Latest Post

Terkait Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas Tiga  Ranperda, Ini Jawaban Bupati Eka Putra

Tanah Datar, Maklumatnews - Bupati  Eka Putra secara berurutan menjawab dan menjelaskan langsung dari pertanyaan, pernyataan serta saran yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar terkait 3 Ranperda yang dituangkan dalam nota tertulis sebanyak 35 lembar.

Menanggapi pertanyaan Fraksi PKS terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satunya yakni Bagaimana Peranannya dalam mendukung pembiayaan daerah dan apakah bisa dijadikan sumber pendapatan utama bagi daerah, bupati sampaikan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab.

Kemudian terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Fraksi PKS mempertanyakan berapa jumlah pelanggan saat ini dan apa langkah untuk meningkatkan cakupan layanan kepada pelanggannya, djelaskan Eka Putra bahwa sampai bulan Agustus 2023, PDAM sudah melayani sebanyak 29,21% dari penduduk Tanah Datar.

Sementara itu menjawab pertanyaan dari Fraksi Perjuangan Golkar terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, serta kejelasan upaya DPMPTSP dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan, bupati sampaikan hingga saat ini DPMPTSP telah melakukan berbagai inovasi  dan memanfaatkan teknologi informasi. 

Selanjutnya, menanggapi pertanyaan dan saran dari beberapa fraksi lainnya, bupati Eka Putra meminta Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana untuk membantu membacakan jawabannya.

Diakhir penyampaian tanggapan dan jawaban secara tertulis, bupati  juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana dan pihak terkait atas pelaksanaan Pilwana Serentak di 54 Nagari yang berjalan relatif aman, lancar dan sukses. 

Sidang Paripurna kali ini dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati Tanah Datar terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas 3 Rancangan Peraturan Daerah tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (29/9) bertemoat di ruang rapat utama DPRD setempat. 

Sidang dipimpin Wakil Ketua Saidani didampingi Anton Yondra dan dihadiri 19 anggota DPRD lainnya serta dihadiri bupati, Sekda serta Muspida, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, ormas dan undangan lainnya. 

Pimpinan sidang, Saidani, menyampaikan rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan lanjutan sidang DPRD dua hari sebelumnya yang beragendakan mendengarkan pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap 3 Ranperda.

"Sidang hari ini kita akan mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar," sampainya. 

Diakhir sidang Bupati Eka Putra juga menyerahkan jawaban pertanyaan, saran dan tanggapan Fraksi-Fraksi kepada pimpinan DPRD Tanah Datar. (Pinos/r)


Payakumbuh ---- Loket pelayanan informasi BPJS kesehatan dan Portal QR di fasilitas kesehatan dilaunching di RSKIA Annisa, Jumat (29/9).


Dalam acara launching tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Wawan Sofianto, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase, Direktur RSKIA Annisa dr. Suhadi, Ketua IDI Payakumbuh-Limapuluh Kota dr. Ryan Hendri, dan tamu undangan lainnya.


Untuk informasi, loket pelayanan informasi BPJS kesehatan dan portal QR di fasilitas kesehatan ini merupakan komitmen RSKIA Annisa dalam mewujudkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS.


Ini menjadi layanan yang pertama bagi BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh dengan memperkuat sinergi dan komunikasi antara BPJS dan rumah sakit dalam memberikan kemudahan mengakomodir keluhan-keluhan pasien. Ditambah dengan adanya digitalisasi pelayanan dalam mengurus antrian online dan fingerprint.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase mengungkapkan saat ini BPJS Kesehatan bersama-sama dengan fasilitas Kesehatan fokus kepada Transformasi Mutu Layanan dimana salah satu pengejawantahan dari Transformasi Mutu Layanan di FKRTL adalah melalui penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dengan tujuan untuk untuk menjawab kebutuhan peserta dalam mendapatkan kemudahan akses atas informasi serta kecepatan dan kepastian dalam memperoleh tindak lanjut atas penyampaian pengaduan terkait pelayanan dalam Program JKN di FKRTL.

"Petugas FKRTL yang ditunjuk akan melaksanakan tugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan Peserta JKN atas pelayanan di FKRTL dan melakukan pencatatan pada sistem informasi. Petugas FKRTL juga dapat berkolaborasi dengan Petugas EP3RS BPJS Kesehatan atau BPJS Satu, baik yang berada onsite ataupun mobile," ujarnya.

Selain Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan, tambah Defi, upaya peningkatan mutu pelayanan di FKRTL diwujudkan melalui peluncuran Portal QR BPJS di Faskes (POROS) yaitu proses melalui digitalisasi layanan bagi Peserta BPJS Kesehatan untuk dapat mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan dalam proses pelayanan kesehatan di Faskes yang terdiri dari Penyampaian Kessan (Kesan dan Pesan setalah pelayanan), Permintaan Informasi dan Penyampaian Pengaduan (SIPP), Daftar dan Checkin Antrean Online dan Melakukan skrinning kesehatan

"Kami berharap tentunya dengan implementasi Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal QR di Fasilitas Kesehatan(POROS) ini, dapat meningkatkan mutu layanan yang mendorong meningkatknya kepuasan peserta terhadap Program JKN. Serta setiap permintaan informasi dan pengaduan yang disampaikan Peserta JKN diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tuntas," pungkasnya.

Kegiatan launching ini dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Cabang BPJS Kesehatan di Indonesia, BPJS Kesehatan akan terus berkolaborasi untuk memperluas akses layanan berkualitas guna memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN dan mendukung upaya mencapai indonesia yang lebih sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kota Payakumbuh Wawan Sofianto mengapresiasi hadirnya loket pelayanan informasi BPJS kesehatan dan portal QR di fasilitas kesehatan ini. Kehadiran kedua platform ini tentu semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.


"Kami juga mendorong ini segera hadir di rumah sakit milik pemerintah daerah, dengan begitu ada sinergi untuk mendukung Pelayanan Kesehatan yang akan berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu meridhoi langkah kita, demi mewujudkan Indonesia yang lebih sehat," harap Wawan. (FS)

Terkait 3 Ranperda, Ini Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Tanah Datar, Maklumatnews - Rabu (27/9) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Datar kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang rapat utama DPRD setempat. 

Berbagai pertanyaan,  saran dan pendapat disampaikan masing-masing fraksi melalui juru bicaranya yang diawali fraksi PKS (Nursal) , PAN (Zulli Rustam), Perjuangan Golkar (Afriman Dt. Majo Indo), Demokrat (Eri Hendri), Gerindra (Kamrita), Hanura (Beni Afero), PPP (Arianto) dan fraksi Nasdem  (Khairul Abdi) .

Fraksi PKS dalam pandangan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satunya yakni bagaimana peranannya dalam mendukung pembiayaan daerah dan apakah bisa dijadikan sumber pendapatan utama bagi daerah. 

Terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Fraksi PKS mempertanyakan berapa jumlah pelanggan saat ini dan apa langkah untuk meningkatkan cakupan layanan kepada pelanggannya. 

Kemudian dilanjutkan Jubir Fraksi Perjuangan Golkar yang memberikan saran terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dengan meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan pelayanan publik serta informasi dalam pengurusan perizinan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi. 

Selepas mempertanyakan, memberikan saran dan pendapat terhadap ketiga Ranperda, beberapa fraksi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana dan pihak terkait atas pelaksanaan Pilwana Serentak di 54 Nagari yang berjalan relatif aman, lancar dan sukses. 

Meskipun Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu tetap hadir namun seperti biasa rapat Paripurna dipimpin wakil ketua dan kali ini Anton Yondra bertindak sebagai pimpinan yang didampingi wakil Ketua Saidani. 

Sebelumnya wakil ketua Anton Yondra katakan "Sidang hari ini kita akan mendengarkan pandangan umum Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum kabupaten Tanah Datar". 

Paripurna kali juga turut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Sekda Iqbal Ramadi Payana, staf ahli Bupati, para asisten dan kepala OPD, Kabag dan undangan lainnya dan diakhir sidang, pimpinan DPRD menyerahkan Pandangan Fraksi kepada bupati untuk dijawab pada sidang selanjutnya beberapa hari ke depan. (Pinos/r)

Ranperda APBD Perubahan 2023 Disepakati Jadi Perda 

Tanah Datar, Maklumatnews - Setelah diawali terlebih dahulu penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran Anton Yondra akhirnya Rancangan peraturan daerah (Ranperda)Perubahan APBD tahun 2023 disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda), 

Hal itu disampaikan ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra ketika memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama gedung DPRD setempat, Jumat (22/9). 
 
Dikatakan Anton Yondra "Perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda Kabupaten Tanah Datar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada tanggal 20 September 2023 lalu dengan kesimpulan kesepakatan bersama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Tanah Datar.

Adapun hasil rumusan tersebut disetujui Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.258.660.798.310 dan Belanja daerah sebesar Rp.1.345.371.099.178 atau dengan suplus/defisit sebesar Rp. 86.710.300.868. 
Kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.87.710.300.868 dan Pengeluaran Pembiayaan atau penyertaan modal daerah Rp.1.000.000.000 dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 86.710.300.868.

Selanjutnya, sampai Anton Yondra, selepas rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, 8 Fraksi DPRD menerima Ranperda untuk dijadikan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 melalui juru bicara masing-masing fraksi yaitu Fraksi PAN dengan Jubir Alimuhar, Fraksi PPP dengan Arianto, Fraksi PKS oleh Abu Bakar, Fraksi Nasdem Nova Hendria, Fraksi Gerindra Sulva Hutri, Fraksi Perjuangan Golkar Herman Sugiarto, Fraksi Hanura Benny Apero dan Fraksi Demokrat Syafril.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terkhusus kepada Banggar DPRD dan TAPD Pemda Tanah Datar.

“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, kemarin masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan hari ini kita tanda tangani bersama berita acara persetujuannya," Ungkapnya. 

"Selanjutnya,Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi, setelah terlebih dahulu dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan TAPD".
"Ranperda yang telah disetujui bersama merupakan hasil proses pembahasan yang mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan mempedomani KU dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati tanggal 25 Agustus 2023 lalu.

“Pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kita masih memprioritaskan anggaran untuk program pemulihan ekonomi daerah, terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan dan program percepatan dan pencegahan stunting,” ujar Bupati.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Eka berharap apa yang telah disepakati bersama hendaknya dapat diberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses selanjutnya. 

Paripurna kali ini dihadiri 24 orang anggota, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD di lingkup Pemda Tanah Datar dan undangan lainnya. (Pinos/r).


Payakumbuh --- Untuk memperingati World Pharmacist Day (WPD) atau Hari Apoteker se-Dunia pada 25 September dan HUT IAI ke-68 pada 18 Juni 2023, PC Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Payakumbuh-Limapuluh Kota menginisiasi terbentuknya Kampung Apoteker Sahabat Keluarga Melayani Edukasi Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang Obat dengan Benar (ASK Me Dagusibu) di RT2/RW2 Kelurahan Padang Data Tanah Mati, Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu (23/9).


Kegiatan ini sebagai bentuk pengabdian apoteker menguatkan branding "Ingat Obat, Ingat Apoteker" yang dimulai dengan advokasi ke kelurahan, kunjungan door to door ke rumah warga untuk melakukan survei kebiasaan, perilaku, dan pengetahuan terkait obat. Survei awal dilaksanakan pada beberapa hari lalu dan diikuti oleh apoteker se-Payakumbuh-Limapuluh Kota.


Selanjutnya dilaksanakan Penyuluhan dan Edukasi Dagusibu sekaligus launching Kampung ASK Me Dagusibu pertama di Kota Payakumbuh. Peresmian itu dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Wawan Sofianto didampingi Camat Payakumbuh Barat Ul Fakhri, Lurah Padang Data Tanah Mati Taufikurrahman, Ketua LPM Asrinal Asraf, bersama tamu undangan lainnya.


Kadis Kesehatan Wawan Sofianto berharap melalui kegiatan ini dapat mewujudkan Kota Payakumbuh menjadi Kota Sehat yang berkualitas, apalagi kalau IAI dapat memperluas kegiatan serupa ke wilayah lainnya. 


"Tidak hanya di Padang Data Tanah Mati saja, tetapi wilayah lainnya di Kota Payakumbuh melalui kolaborasi IAI dengan pihak-pihak lain,” ujarnya.


Kepala Dinas juga menyampaikan kehadiran apoteker di lapangan berperan penting dalam mencerdaskan masyarakat, ruang lingkup edukasinya bagaimana mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat. 


"Kami sangat mengapresiasi kehadiran PC IAI dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat, sehingga pemanfaatan obat dapat optimal," ungkapnya.


Sementara itu, Ketua PC IAI Payakumbuh-Limapuluh Kota Elsi Risalma Putri mengatakan latar belakang pihaknya menginisiasi program ini adalah adanya program GKSO (Gerakan Keluarga Sadar Obat) dari Kementerian Kesehatan. Serta isu sirup dan gagal ginjal yang telah membuat galau banyak orang.


“Hal ini membuat apoteker tergelitik untuk turun langsung memberi edukasi pada masyarakat terkait obat-obatan. Sebab apoteker adalah sumber informasi obat yang paling tepat. Profesi kesehatan yang ahli dalam hal obat-obatan, kosmetik dan makanan adalah apoteker. Tanya obat, ya tanya sama apoteker. Oleh karena itu sudah sepantasnya kami terjun langsung memberikan edukasi pada masyarakat,” paparnya.


Ketua LPM Kelurahan Padang Data Tanah Mati Asrinal Asraf menyampaikan apresiasi dengan hadirnya apoteker ke kelurahan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Rasanya sangat membanggakan bila kehadiran tenaga medis di kelurahan ini dapat meingkatkan sumber daya manusia khususnya rumah tangga tentang penggunaan obat yang baik dan benar.


"Masyarakat kita masih banyak yang awam dan minim ilmunya kalau terkait obat, mereka cenderung suka membeli obat ke warung waau hanya untuk mengobati sakit kepala atau batuk. Pencerahan dari apoteker sangat berguna bagi kami," ujarnya. (FS)


Tanah Datar --- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Kejaksaan Negeri se Sumatera Barat menggelar Forum Koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Sumatera Barat di Hotel Emersia, Batusangkar, Selasa (19/9).


Dalam pelaksanaan forum koordinasi tersebut berfokus dalam pembahasan kondisi cakupan kesepakatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pelaporan hasil pemeriksaan, dan tersusunnya Plan of Action (PoA) bersama upaya kepatuhan badan usaha. Kemudian membahas hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan kepatuhan kepada pemberi kerja dan pekerja terhadap ruang lingkup BPJS Kesehatan yang mana beroperasi di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Barat.


Acara yang dihadiri oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Se Sumatera Barat, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Se Sumatera Barat.


Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Eddy Sulistijanto Hadie menyerahkan Penghargaan Pencapaian Terbaik SKK Tuntas dan Piutang Tuntas Semester 1 Tahun 2023 kepada Kejaksaan Negeri Padang, Pasaman, Payakumbuh, dan Sijunjung.


Acara ini mencerminkan komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa program BPJS Kesehatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerjasama yang erat antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se Provinsi Sumatera Barat diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat.


Eddy memaparkan jumlah peserta JKN Provinsi Sumatera Barat adalah 5.161.954 atau 91,12 % dari jumlah penduduk. Sehingga Provinsi Sumbar dengan Capaian 91,12 % per 1 September 2023 berada pada urutan ke 33 dari 38 Provinsi se Indonesia.


"Untuk Mencapai UHC, penduduk terdaftar JKN minimal 95%. Masih terdapat penduduk belum terdaftar JKN sebanyak 503.034 dan untuk mencapai UHC masih terdapat selisih sebanyak 219.785 Peserta untuk mencapai UHC Provinsi. Hal inilah yang menjadi evaluasi bagi kami untuk selalu menggandeng para pemangku kepentingan dan stokeholder agar UHC Provinsi ini bisa segera tercapai," ujarnya.


Untuk mempercepat Provinsi Sumatera Barat menuju UHC, Eddy mengharapkan dukungan forum seperti upaya penagihan tunggakan iuran maupun kepatuhan pendaftaran dan penyampaian data badan usaha yang tidak patuh melalui Surat Kuasa Khusus (SKK); Dukungan data dari Disnaker dan Wasnaker terkait status BU Kontraktor aktif/tidak aktif; Dukungan data Badan Usaha tidak operasional/tutup berdasarkan data wajib lapor badan usaha baik di Dinas Tenaga Kerja maupun Dinas PMPTSP.


Dengan mempersyaratkan kepesertaan aktif JKN dalam pengurusan perizinan dan pengenaan sanksi TMP2T (Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu) kepada BU tidak patuh oleh Dinas PM PTSP berdasarkan usulan dari BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, serta dukungan terhadap tindaklanjut dari Inpres No 1 tahun 2022 tentang optimalisasi program jaminan kesehatan sesuai tupoksi masing-masing lembaga.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Asnawi menekankan kepada jajaran agar melakukan pembinaan, penyidikan serta penindakan atas kepatuhan perusahaan dalam pelindungan Jaminan Sosial Kesehatan bagi pekerja merupakan kehadiran negara melindungi hak warga negara.


"Oleh sebab itu, saya tegaskan kembali kepada seluruh jajaran kejaksaan negeri agar fokus dengan sinergitas program antar lembaga terkait yang mutlak diperlukan. Terima kasih untuk teman-teman di Kejaksaan Negeri sudah melakukan koordinasi yang baik dan menghasilkan kinerja terbaik- untuk wilayah kerjanya dalam mendukung tercapainya UHC di Kota/Kabupaten," pungkasnya. (FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.