Sah, Mulok BAM Dan Tahfidz Qur’an Berlaku Untuk 347 Sekolah Di Lima Puluh Kota

 

Lima Puluh Kota — Tak butuh waktu lama, pasca Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin konsultasi ke Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, awal Agustus 2022 lalu. Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (15/08/22) mengesahkan penerapan Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) Budaya Alam Minangkabau (BAM) dan Tahfidz Qur’an di 347 sekolah.

Terobosan kurikulum Mulok BAM dan Tahfidz Qur’an, diluncurkan oleh Safaruddin disaksikan langsung Kepala BSKAP diwakili Kepala Pusat Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Zulfikri Anas. Ikut mendampingi peluncuran mulok antara lain, Ketua DPRD Lima Puluh Kota Deni Asra, unsur Forkopimda,Kepala Pengadilan Agama Tanjung Pati Alfiza, Ketua TP PKK Nevi Safaruddin dan Kepala Perangkat Daerah.

Acara yang berlangsung di GOR Futsal juga dihadiri ratusan kepala sekolah, tokoh keagamaan dan kebudayaan. Selepas peluncuran, Kapus Kurikulum dan Pembelajaran Zulfikri Anas di tempat sama juga tampil sebagai pembicara kunci pada acara “Penguatan Mulok Budaya Alam Minangkabau dan Tahfidz Qur’an pada Project Profil Pelajar Pancasila.

Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin mengungkapkan apresiasi atas kehadiran langsung Kapus Kurikulum dan Pembelajaran Zulfikri Anas serta menyaksikan langsung peluncuran pemberlakuan kurikulum mulok sesuai visi dan misi daerah di Lima Puluh Kota. “Melestarikan kebudayaan merupakan salah satu upaya dalam membentuk manusia bermoral, berbudi, arif, dan bijaksana, ini sesuai dengan capaian yang hendak kita raih pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Negara (RPJPN) 2005-2025 di Bidang Kebudayaan,”ungkap Safaruddin.

Safaruddin juga mengatakan persoalan nilai adat dan budaya Minangkabau telah banyak bergeser di kalangan anak muda semenjak zaman teknologi saat ini. Untuk menyelaraskan dengan perkembangan teknologi serta memberikan pengetahuan tentang budaya dan kearifan lokal, kata Safaruddin, perlu diadopsi kurikulum budaya serta keagamaan, sesuai falsafah budaya Minangkabau.

“Untuk itu, Pemkab telah mengembangkan Mulok BAM dan Program Tahfiz Qur’an akan menjadi faktor pendorong terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan bagi pelajar,” ulas Safaruddin.

Pada bagian lain penyampaiannya Safaruddin menegaskan, perhatian besar Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terhadap keberlangsungan budaya alam Minangkabau yang dikombinasikan dengan program Tahfidz ini akan membantu mensukseskan visi Lima Puluh Kota dalam mewujudkan Lima Puluh Kota yang tidak hanya Madani tetapi juga beradat dan berbudaya.

“Muatan lokal berupa bahasa daerah dan sastra Minangkabau adalah pembentuk karakter mental dan nilai-nilai unggul pada siswa di tengah derasnya pengaruh nilai-nilai asing yang terkandung dalam kemajuan teknologi informasi,” ujar Safaruddin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indrawati dalam laporannya menjelaskan bahwa Kurikulum Mulok yang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan sejumlah pihak baik itu Universitas, tokoh adat maupun Kementerian bertujuan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila yang beradat dan berbudaya di Lima Puluh Kota. Seterusnya Indrawati menyatakan kurikulum ini akan diterapkan kepada sekolah Negeri maupun swasta yang didapuk menjadi sekolah penggerak maupun yang telah menerapkan kurikulum merdeka belajar.

“Sesuai SK Bupati Nomor 423/219/BUP-LK/VIII/2022, ada 347 sekolah yang ditunjuk, untuk penerapan kurikulumnya bisa dilaksanakan pada semester ini dengan menambah jam pelajaran terhadap Muatan Lokal tersebut,” ulas Indrawati.

Lebih jauh Indrawati menjelaskan pihaknya akan terus berupaya melakukan peninjauan terhadap penerapan kurikulum Mulok tersebut dalam upaya menunjang visi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. (FS)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.