Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 Disetujui Menjadi Perda

Tanah Datar, MN -"Perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda kabupaten Tanah Datar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan pada tanggal 11 September 2022 kemarin". 

Hal itu disampaikan Jubir Banggar DPRD Anton Yondra dalam penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama 
pada rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 di gedung DPRD setempat Selasa (13/9).

"Dalam pembahasan kemarin dapat disimpulkan dan diambil beberapa kesepakatan bersama dengan tim anggaran Pemda atau TAPD kabupaten Tanah Datar". ujar Anton.
Dijelaskan Anton bahwa hasil rumusan tersebut disetujui pendapatan daerah sebesar Rp1.187.138.974.088,88 dan belanja daerah sebesar Rp1.288.136.563.233,88 atau dengan suplus/defisit sebesar Rp100.997.589.145,00, untuk
penerimaan pembiayaan sebesar Rp111.596.589.145,00 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp10.599.000.000,00.

Selepas rapat antara Banggar DPRD bersama TAPD, 8 Fraksi DPRD  melalui juru bicara masing-masing fraksi yaitu Nurzal (PKS), Benny Apero (Hanura), Syafril (Demokrat), Jonnedi (Gerindra), Dedi Irawan (Golkar), Benny Remon (PAN) dan Nova Hendria (Nasdem) menerima Ranperda untuk dijadikan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2022.

Dalam kesempatan yang sama Wabip Richi Aprian dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terkhusus kepada Banggar DPRD dan TAPD Tanah Datar.

"Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, kemarin masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir dan hari ini kita tandatangani bersama berita acara persetujuannya". 
"Selanjutnya hasil persetujuan ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk  dievaluasi setelah terlebih dahulu dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran DPRD dengan TAPD," kata Richi.

"Ranperda yang disetujui bersama merupakan hasil proses pembahasan yang mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan mempedomani KU dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati tanggal 24 Agustus 2022 lalu".

"Pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 kita masih memprioritaskan anggaran untuk program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi, perlindungan sosial dan dukungan vaksinasi serta belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022," urai Wabup lagi.
"Kepada ASN diharapkan bekerjalah secara profesional, hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerjasama yang baik, suasana kondusif dan inovatif untuk wujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2021 - 2026," tukasnya.

Rapat paripurna hari ini dipimpin langsung ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi wakil ketua Saidani dan Anton Yondra bersama 25 anggota serta Wabup Richi Aprian, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD lainnya. (pinos/r)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.