Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Minta Pemko Kaji Ulang Anggaran Hibah Untuk Ormas

 

Payakumbuh — Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan menyampaikan kritik dan saran dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2023 di kantor DPRD setempat, Senin (10/10).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan dihadiri Anggota DPRD lainnya serta perangkat daerah Pemerintah Kota Payakumbuh.

Juru Bicara Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal menyampaikan 6 poin penting kepada Pemerintah Kota Payakumbuh.

  1. Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh, yang telah menyusun Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun 2023 dengan sepenuh hati, serta menyampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun 2023 tepat waktu. Kita berharap kiranya, proses pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh.
  2. Dengan adanya peyesuaian dana Transfer ke Daerah, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan meminta Pemerintahan Kota Payakumbuh untuk bekerja lebih keras, bersungguh-sungguh dan memegang komitmen yang kuat dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD, sehingga azas manfaat dari APBD akan semakin efektif, efisien dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kota Payakumbuh yang tengah berusaha untuk menjauh dari dampak inflasi dan pengaruh ekonomi global, selaras dan kongruen dengan Rencana Pembangunan Daerah.
  3. Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan meminta Pemerintahan Kota Payakumbuh untuk lebih memperioritaskan peningkatan ekonomi dan pemulihan ekonomi masyarakat di tengah memburuknya ekonomi global dan pengaruh inflasi.
  4. Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan meminta Pemko Payakumbuh, untuk kembali mengkaji potensi PAD dengan langkah Uji Petik secara berkala, untuk menutupi beberapa devisit anggaran. Kami yakin dan percaya bahwa, potensi PAD Payakumbuh masih bisa ditingkatkan minimal 5% lagi. Mohon penjelasan.
  5. Kami sepakat kiranya kita sama-sama mematuhi dan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.
  6. Terakhir kami meminta kepada Pemko Payakumbuh untuk meng-kaji ulang Anggaran Dana Hibah Tahun 2023 yang direncanakan untuk Organisasi-Organisasi di Kota Payakumbuh, mungkin saja Jumlah Penerima dan Besaran Anggaran yang akan diterima perlu kita rasionalkan dalam pembahasan nantiknya. Mohon Tanggapan & Penjelasan. (FS)
Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.