Payakumbuh Dapat Kado Ultah, Dulang Prestasi Peringkat 1 Pengukuran IPKD Se Sumbar

 


Payakumbuh --- Kota Payakumbuh mendapatkan salah satu kado terindah di Hari Ulang Tahun (HUT) nya yang ke-52. Kota berjulukan The City of Randang itu meraih penghargaan peringkat 1 kategori kota dengan kemampuan keuangan rendah untuk Pengukuran IPKD (Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah) Kabupaten/Kota se Sumatera Barat Tahun 2022.


Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melalui Badan Penelitian dan Pengembangan melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota, dan hasil dari pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat tersebut ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.


Keputusan Gubernur tentang Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat Tahun Anggaran 2021 telah dikeluarkan pada 18 November 2022 dan dilaksanakan penyerahan penghargaan itu oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Jumat (16/12).


Indikator yang membuat Kota Payakumbuh meraih penghargaan tersebut adalah setelah dilakukan penilaian 6 dimensi, seperti Kesesuaian RKPD, KUA PPAS dan APBD, Pemenuhan SPM, Publikasi, Penyerapan anggaran, Kemandirian Fiskal, dan WTP dengan total nilai 718861. Mengalahkan 5 kota lainnya di Sumatera Barat, seperti Padang Panjang, Bukittinggi, Sawah Lunto, Pariaman, dan Solok,


Namun, dalam surat keputusan Gubernur tersebut ada beberapa catatan terkait hasil pengukuran IPKD kab/Kota se Sumatera Barat tahun Anggaran 2021.


Seperti 2 Kabupaten di Sumatera Barat memperoleh Skor IPKD Predikat Baik dengan Nilai A, yakni Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Dharmasraya.


1 Kabupaten Tanpa Predikat dengan Keterangan Eliminasi Dimensi 5 yakni Kabupaten Sijunjung, dikarenakan Kabupaten Sijunjung tidak termasuk kedalam List Daerah Perlu Perbaikan Data IPKD pada Dimensi 2 dan 5 sesuai dengan Surat Kepala BKSDN Nomor 070/5795/LITBANG tanggal 06 Oktober 2022, namun pada aplikasi IPKD tetap mengeliminasi Kabupaten Sijunjung karena kesalahan input pada Dimensi 5.


1 Kota memperoleh Predikat Sangat Perlu Perbaikan, yakni Kota Solok, hal ini karena adanyanya maintenance berulang pada server aplikasi IPKD pada waktu pengukuran berlangsung, sehingganya ada satu Dimensi yang tidak terukur pada aplikasi, menyebabkan skor menjadi rendah.


"Diharapkan pada tahun 2023, aplikasi pengukuran IPKD sudah benar-benar matang, sehingga daerah tidak perlu melakukan penginputan data dan pengukuran berulang-ulang," seperti yang tertulis dalam surat keputusan itu.


Kepala Bappeda Kota Payakumbuh Yasrizal mengatakan IPKD merupakan penilaian yang dilaksanakan oleh Kemendagri dalam rangka menilai sejauh mana pengelolaan keuangan di daerah dilaksanakan, agar segala aspek yang berkaitan di dalamnya dapat bersinergi untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.


"Untuk kedepannya kita akan melakukan evaluasi terhadap dimensi-dimensi yang masih rendah penilaiannya, dan dilakukan perbaikan," tegasnya.


Dihubungi terpisah, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih oleh jajarannya, meski mengungguli kota lainnya, tapi Kota Payakumbuh masih punya catatan perlu perbaikan dengan nilai B.


"Penghargaan ini tidak membuat kita berpuas diri, kami harap kedepan sesuai permintaan gubernur, Payakumbuh akan melakukan evaluasi agar kategorinya menjadi baik dengan nilai A," kata Rida. (MS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.