Articles by "Dharmasraya"

Showing posts with label Dharmasraya. Show all posts


 


Padang- Dalam rangka mematangkan untuk menghadapi Pemilu bulan Februari mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Dharmasraya mengikuti Pelaksanaan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) bersama DPC Se Sumatera Barat serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Caleg DPR RI, Caleg Provinsi Sumatera Barat dan Caleg 
Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat yang  dilaksanakan pada
Minggu (24/12/2023) di Hotel Truntum Kota Padang.

Peserta kegiatan ini adalah seluruh ketua DPC, Caleg PKB DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Barat, Caleg 
DPRD Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat, khusus dari DPC PKB Kabupaten Dharmasraya hadir langsuang ketua Yosrisal, Sekretaris Heri Fadraneldi, Bendahara Fadli Aulia dan Caleg-caleg se-Kabupaten Dharmasraya.

Yosrisal ketua DPC PKB Kabupaten Dharmasraya dalam keterangannya mengatakan kegiatan ini merupakan pembekalan bagi kawan-kawan caleg yang ada di Dharmasraya.

Dirinya menjelaskan pada Rakorwil dan Bimtek ini juga merupakan ajang saling menjalin silaturahmi dan komunikasi antara Caleg-caleg yang ada di Sumbar.

Masih kata mantan anggota DPRD Sumbar itu, dengan mengikuti kegiatan Rakorwil dan Bimtek ini DPC PKB Kabupaten Dharmasraya optimis merebut minimal 4 kursi dan maksimal 5 kursi di DPRD Dharmasraya tentu dengan target ini adalah meraih pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya.

Kami (PKB Dharmasraya) akan Berjuang merebut hati Masyarakat Dharmasraya, umumnya Masyarakat Provinsi Sumbar dan siap memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat, pungkasnya.

Kemudian kita berharap dengan adanya kegiatan ini bisa terjalin komunikasi yang baik dan ada sinergi yang positif untuk menangkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau AMIN.

" Tentu kegiatan yang kita ikuti ini bisa menambah pengetahuan bagi Caleg-caleg yang ada, kemudian kita juga dipaparkan hasil survei internal PKB dan AMIN", ungkap pria yang pernah menjadi anggota DPRD kabupaten Dharmasraya 2 periode tersebut.

DPC PKB Kabupaten Dharmasraya siap AMIN kan Dharmasraya, tutup pria yang  kini maju DPR RI dapil Sumbar I tersebut.

(SRP)




Padang-maklumatnews.co.id- Kuasa hukum Kaum Melayu Datuak Tambojo Lelo, Hendrizon, S.H dan Tomi Nofriandi, S.H melayangkan surat somasi untuk ditujukan kepada PT. BUMI RAYA MUSIDA yang beralamat di Jorong Durian Simpai Nagari Koto Nan IV di Bawuah Kecamatan IX Silago Kabupaten Dharmasraya.

Hendrizon dalam keterangannya mengatakan bahwa somasi ini dibuat berdasarkan undang-undang yang berlaku sebagai dasar hukum terdapat dalam pasal 1238 KUHPerdata dan pasal 1243 KUHPerdata.

Lebih lanjut Ia menyampaikan alasan-alasan somasi ini dibuat dan ditujukan kepada PT.BUMI RAYA MUSIDA Sebagai berikut :

1. Bahwa berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 15 September 2023, berbuat dan bertindak untuk pemberi kuasa dalam hal ini membuat dan menanda tangani surat somasi untuk ditujukan kepada PT. BUMI RAYA MUSIDA yang beralamat di jorong Durian Simpai Nagari Koto Nan IV di Bawuah Kecamatan IX Silago Kabupaten Dharmasraya.

2. Bahwa somasi ini dibuat berdasarkan undang-undang yang berlaku sebagai dasar hukum terdapat dalam pasal 1238 KUHPerdata dan pasal 1243 KUHPerdata.
Bahwa adapun alasan-alasan somasi ini dibuat dan ditujukan kepada PT.BUMI RAYA MUSIDA Sebagai berikut :

Bahwa klien kami mempunyai TANAH ULAYAT yang terletak di Nagari Lubuk Ulang Aling Kecamatan Sangir Batang hari Kabupaten Solok Selatan dengan luas lebih kurang 3000 HA yang merupakan hutan kayu belantara.

3. Bahwa pada tahun 2010 Klien kami dengan PT. BUMI RAYA MUSIDA membuat dan menanda tangani kesepakatan bersama bagi hasil terhadap sebahagian tanah ulayat klien kami seluas 2626 HA dihadapan Notaris H. RIYANTO, S.H. MKn. Tentang kompensasi hasil kayu yang diambil dari tanah ulayat milik klien kami dan dikelola oleh PT. BUMI RAYA MUSIDA.
Bahwa setelah disepakati kerja sama tersebut akan tetapi PT. BUMI RAYA MUSIDA tidak melaksanakan kewajiban nya terhadap klien kami yang telah tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang dibuat dihadapan notaris tersebut.

4. Bahwa klien kami telah berulang kali meminta hak nya kepada PT. BUMI RAYA MUSIDA namun tidak ada tanggapan seoalah olah diabaikan layak nya masyarakat kecil.

5. Bahwa dikarenakan tidak ada tanggapan dari PT. BUMI RAYA MUSIDA maka pada tahun 2011 sebagian dari kaum Klien kami mengajukan upaya hukum  gugat perdata ke pengadilan negeri koto baru kabupaten solok tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT. BUMI RAYA MUSIDA guna untuk minta dikosongkan tanah ulayat klien kami dan membayar ganti rugi yang termaktub dalam putusan pengadilan  perkara perdata nomor : 2/Pdt.G/2011/PN.KBR.

6. Bahwa adapun bunyi putusan pengadilan negeri  koto baru kabupaten solok dalam perkara perdata nomor : 2/Pdt.G/2011/PN/KBR sebagai berikut :

A. Menyatakan sah objek perkara adalah tanah ulayat milik suku melayu.

B. Menyatakan perbuatan Tergugat I ( PT. BUMI RAYA MUSIDA ) yang menebang/menggarap serta membawa hasil hutan keluar dari objek perkara merupakan perbuatan melawan hukum.

C. Menghukum Tergugat I ( PT. BUMI RAYA MUSIDA ) untuk mengosongkan dan menyerahkan objek perkara kepada penggugat ( Klien Kami ) suku melayu.

Untuk itu ucap Hendrizon berdasarkan uraian point-point diatas dalam surat somasi ini kami selaku kuasa hukum dari klien kami meminta dengan TEGAS kepada saudara PT. BUMI RAYA MUSIDA untuk :

1. Beritikad baik meyelesaikan permasalahan ini dengan klien kami

2. Membayarkan hak klien kami berdasarkan perjanjian yang dibuat dihadapan notaris yang dihitung mulai pada tahun 2010 sampai sekarang.ATAU

3. Mengosongkan dan menyerahkan tanah ulayat milik klien kami serta membayar ganti rugi.

4.Membicarakan point 2,3 kami tunggu kepastian dan penjelasan saudara PT. BUMI RAYA MUSIDA kepada kami untuk dapat menghubungi kami pada nomor telp. Diatas 

Selanjutnya Ia menunggu itikad baik dari PT.BUMI RAYA MUSIDA untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu 4x24 Jam (Empat hari) setelah somasi ini kami Buat.

"Dan apabila tidak ada itikad baik dari saudara PT. BUMI RAYA MUSIDA untuk menyelesaikan permasalahan ini maka dengan sangat PATUT kami akan menyelesaikan nya dengan cara kami sendiri sebagai masyarakat umum ataupun akan menempuh jalur hukum baik hukum pidana terkait dugaan tindak pidana PENGRUSAKAN SERTA PENYEROBOTAN MEMASUKI LAHAN TANPA IZIN dan/atau tidak menutup kemungkinan dugaan tindak pidana lain nya,serta akan menempuh jalur hukum perdata," pungkasnya.(tim)




Dharmasraya- Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Dharmasraya Gelar Konsilidasi dan silaturahmi antara pengurus DPC dan DPAC, Ahad, (21 /08/ 2022).

Konsolidasi dan Silaturahmi Pengurus DPC dan DPAC PKB Se-Kabupaten Dharmasraya dihadiri Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz DPC Dharmasraya.

Struktur kepengurusan DPC PKB Kabupaten Dharmasraya sendiri terdiri dari H. Karjo , S.H selaku ketua, Yosrisal, S.Sos sebagai Sekretaris dan 
Fadli Aulia, S.T selaku Bendahara. Namun Yosrisal berhalangan hadir karna ada Kegiatan Partai di Jawa Timur.

Dalam keterangannya ketua DPC PKB Dharmasraya H. Karjo melalui Fadli Aulia Bendahara Partai, ini merupakan  agenda silaturahmi dan Penyerahan SK DPAC PKB di 11 Kecamatan se Kabupaten Dharmasraya.

Masih kata dia, kemudian kita juga lakukan pembentukan Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Dharmasraya yang di Ketuai oleh Pandong Spenra. 

'' Dalam Rapat dan Silaturahmi ini DPC dan LPP PKB Kabupaten Dharmasraya menargetkan 5 Kursi di DPRD Dharmasraya,'' ungkap pria yang juga merupakan salah seorang pengusaha muda di Dharmasraya tersebut.

Raihan 5 Kursi ini bukan tidak mungkin, karna komposisi Caleg yang akan bergabung di isi oleh orang lama dan baru dengan berbagai Background. Yang dalam hasil survey, dalam pandangan kami akan sangat relevan untuk meraih 5 kursi, paparnya.

Khusus Bang Yos selaku Sekretaris, Insya Allah atas izin Allah akan kami jadikan perwakilan Dharmasraya di Senayan dalam Pileg 2024 mendatang,tutupnya.(03)

Doc: press Conference Polres Dharmasraya

TNS -Maklumatnews - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dilumpuhkan oleh petugas Satreskrim Polres Dharmasraya, Jumat (21/1).


A (22), seorang pemuda warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gauang Kec. Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, akhirnya tak berkutik dari petugas setelah dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.


Ia ditangkap sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 11 Desember 2021. 


"Penangkapan pelaku A merupakan hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka Aldo yang telah di lakukan penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai bulan Desember 2021 lalu," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik.


Disebutkan, pelaku A tersebut juga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilkum Polsek Koto Baru sesuai dengan LP /B/ 06 /I / 2022/ SPKT/Polsek Koto Baru /Polres Dharmasraya tanggal 20 Januari 2022, dengan pelaku yang sudah tertangkap bernama Buyung.


"Dari hasil pengembangan lainnya, ternyata pelaku ini juga terlibat dalam perkara Curanmor di wilkum Polsek Pulau Punjung pada 27 Januari 2019 lalu," ujarnya.


Barang bukti yang diamankan petugas berupa 2 unit sepada motor dan 1 unit TV.


Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 365  ayat (1) dan Pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.(**)

Dokumentasi : Dugaan Limbah PT.TKA


DHARMASRAYA, Makalumat - lagi-lagi warga Nagari Lubuk Besar, kecamatan asam Jujuhan, kabupaten Dharmasraya, dikejutkan melihat sungai berubah warna kehitaman dan berbau busuk, diduga kuat  limbah perusahaan kelapa sawit PT. TKA (tidar kerinci agung) bocor/jebol


Akibat Bocornya kolam penampunan limbah tersebut menyebabkan banyak ikan yang mati dan bau tak sedap.


Wali Nagari Lubuk Besar Burhan mengatakan, saya sudah melaporkan kejadian ini ke Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Dharmasraya, berdasarkan data akurat, photo-photo video dan dokumen lainnya. 


"Jam 11 malam saya dihubungi lewat via selluler oleh masyarakat bahwa adanya limbah pabrik yang bocor mengakibatkan air berubah warna kehitaman, langsung saya sampaikan kepada warga untuk mengambil sampel barang bukti, setengah jam kemudian kami turun ke lokasi untuk mengecek langsung.


Sejauh pantauan kami sepanjang anak Sungai Suir yang bermuara langsung ke Nagari Sinamar menjadi tercemar, berwarna hitam pekat, sepertinya susah untuk dijernihkan kembali, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja instansi terkait sebaiknya sudah memberikan sanksi tegas. ungkap Wali Nagari Lubuk Besar Burhan, kepada media jejaknews.com Kamis 13/01 2021.


Kami selaku warga yang berada di lingkungan perusahaan PT TKA ini sepakat meminta instansi terkait mengambil tindakan keras terhadap Perusahaaan Jika perlu menghentikan operasionalnya bila tidak taat aturan.


"Karena dampak limbah sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup, apa lagi mck masyarakat disitu" ungkapnya.


Disamping itu, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Lingkungan Hidup Lasmiati membenarkan adanya salah satu kolam Ipal terakhir milik PT TKA tersebut jebol, kejadiannya hari Selasa kemaren, kami sudah turun kelapangan melihat kondisi tersebut dan juga mengambil sampel nya untuk kami kirimkan ke provinsi untuk ditindak lanjuti, masih menunggu hasilnya biasanya hasil itu dua Minggulah baru keluar pak.jelasnya singkat.


Sampai berita ini diturunkan pihak dari perusahaan belum memberikan tanggapan dan tak bisa dihubungi. Juga kami akan menghubungi pihak-pihak terkait lainnya yang sangat dibutuhkan dalam berita ini. (dlooyd)

Doc : Humas Polres Dharmasraya

Maklumatnews.co.id - Dharmasraya - Polres Dharmasraya Berhasil Mengamankan seorang pria berinisial RA(37) warga Nagari Koto Baru dikediamannya pada senin, (10/01/2022).

Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya Akp Rajulan, SH bersama team mengamankan 1 paket kecil Narkoba jenis sabu dan 1 unit Handphone milik pelaku.

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu seorang warga yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu, mendalatkan laporan ini kasatresnarkoba bersmaa tim bergerak cepat menelusuri informasi tersebut dan melakukan pengecekan ke TKP di sebuah rumah di jorong nagari koto nagari, kec koto baru, Kab.Dharmasraya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda menemukan paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening, selanjutnya RA digelandang ke Mapolres Dharmasraya untuk dimintai keterangan lebih lanjut 

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasatresnarkoba Akp Rajulan mengatakan akan terus mengembangkan kasus ini.

"Benar kami telah mengamankan 1 orang laki-laki berinisial RA warga nagari koto baru yang menyimpan narkoba jenis sabu, kami akan terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba di bak Dharmasraya ini, ujarnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat(2) pasal 127 ayat(1) Huruf A UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara(**).


 

Sumber  : Doc from Fb Agusman Irwan

Maklumatnews.net - Dharmasraya - Beberapa bulan yang lalu jagat maya dihebohkan adanya peretasan situs sekretariat Kabinet oleh Remaja di bawah umur pada 30 juli 2021, situs Setkab tidak bisa di akses dan berubah tampilan.

Berselang beberapa hari kemudian, dua orang pelaku BS (18) ditangkap di tabing Banda Gadang, Nanggalo, Kota Padang. dan ML (17) di tangkap di Kecamatan S.Rumbai, Kabupaten Dharmasraya oleh Bareskrim Polri.

Baru-baru ini MLF (17 ) pelaku peretas Setkab telah di pulangkan, kepulangan ML sendiri di jemput langsung oleh Dinas Sosial Kab.Dharmasraya yang di wakili oleh Kabid PPA di Bandara International Minang Kabau. Yang selanjutnya pelaku di serahkan terimakan ke Dinsos Kabupaten Dharmasraya di Lapas Kota Padang. Rabu, (15/09)

Saat kami hubungi Via telpon seluler Kepala Dinas Sosial( DINSOSP3APPKB) Bobby P. Riza membenarkan pemulangan MLF, Bobby menjelaskan.

" Awalnya kami di undang melakukan mediasi secara virtual oleh Lembaga Permasyarakatan kota Padang , Bareskrim Polri, dan pihak Setkab yang dilakukan sebanyak 2 kali. Dari hasil mediasi tersebut mendapat hasil Diversi kepada pelaku di karenakan MLF ini masih di bawah umur, mengacu kepada undang -undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak".

Lanjut kata bobby pemberlakuan Diversi ini dengan beberapa persyaratan diantaranya :

1. membuat surat pernyataan agar kejadian ini tidak terulang lagi.
2. MLF Wajib Lapor setiap hari jumat melalui video call / Virtual.
3. Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya melakukan pembinaan terhadap MLF di Kantor Dinas sosial selama 3 bulan

Untuk saat ini kondisi psikologis pelaku masih down sehingga kami dari Dinas sosial sudah mendatangkan psikolog untuk mendampingi sampai kondisinya membaik. ujar Bobby.

Saat penyerahan kepada kedua orang tua MLF di Sungai Rumbai oleh Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya pada kesempatan itu dihadiri oleh Wali Nagari Sungai Rumbai, H. Rasul Hamidi Datuk Saridano dan Plt Camat Sungai Rumbai, H.Agusman Irwan Datuak Pdk Malin. ( RS )

 



Maklumatnews.co.id - Dharmasraya - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, Kamis (8/7), meminta kepada seluruh kepala daerah se Sumatera Barat untuk mencontoh Kabupaten Dharmasraya dalam menjalankan program vaksinasi kepada masyarakat. 


"Bupatinya sangat luar biasa dalam memberikan pengertian kepada masyarakat akan pentingnya vaksin. Saya melihat langsung bagaimana antusias masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi dan ini perlu dicontoh bagi pimpinan daerah lainnya, " jelasnya. 


Kata Ketua DPP PPP ini, dalam program vaksinasi, Dharmasraya akan dijadikan pilot project dan akan dijadikan contoh bagi kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat. 


"Dharmasraya telah sukses menggelar program vaksinasi kepada masyarakat, Bupati dan Wali Kota lainya harus juga sukses menggelar program yang sama seperti Dharmasraya, " tegasnya. 


Dalam kesempatan itu juga, Wagub meminta kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat yang belum ikut vaksin, mari ikut vaksin dan jangan percaya hoks tentang bahaya vaksin, sebab vaksin sudah dijaga keamanannya dan halal. 


"Jadi jangan ada lagi yang mengatakan kalau vaksin itu berbahaya dan tidak halal, semua itu hoks. Kita pemerintah tidak akan mungkin mengorbankan masyarakat kita. Alhamdulillah kita jajaran pemerintahan juga sudah di vaksin, " bebernya. 


Dalam kesempatan itu juga, Audy mengatakan kalau kedepan dalam membangun Sumatera Barat, perlu ada sinergitas antar pimpinan daerah kabupaten atau kota dengan Provinsi. 


"Alhamdulillah untuk Sumatera Barat khususnya dengan Dharmasraya, saya punya hubungan bagus dengan Bupati dan kita akan berkolaborasi bersama membangun daerah. Apalagi Bupati memiliki akses yang sangat kuat untuk di pusat, ini akan kita kalaborasikan, " tandasnya.(*)



Padang -maklumattnews.net- Polisi menangkap Sudarto, aktivitis yang memimpin Pusaka Foundation, terkait dengan isu pelarangan Natal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Sudarto dianggap menyebarkan informasi yang memicu rasa kebencian dan menimbulkan permusuhan SARA.

"Sudah tersangka, sehingga yang bersangkutan kita tangkap. Penangkapan di kediamannya di Jalan Veteran Purus padang tadi siang," jelas Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes.Pol.Stefanus Satake Bayu kepada detikcom, Selasa (7/1/2020).

Bersama tersangka, kata Stefanus, ikut diamankan 1 ponsel dan 1 buah laptop yang diduga digunakan menyebarkan berita-berita di medis sosial. Sudarto diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalampasal 28 ayat (2) junto pasal 45 UU ITE.

"Tersangka dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian," katanya.

Nama Sudarto mencuat setelah menulis sejumlah postingan yang menyebutkan adanya pelarangan perayaan natal di dua daerah di Sumatera Barat, yakni Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya.

Postingan itu membuat resah, karena dinilai mengganggu kerukunan hidup beragama yang selama ini terjaga dengan baik di kedua daerah.

Di Dharmasraya sendiri, perayaan Natal bersama tetap berlangsung tanpa larangan. Salah satu tempat perayaan Natal ada di Jorong Koto Ranah, Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai. Salah seorang pendeta, Roy Hutapea mengaku tidak terpengaruh dengan isu yang berkembang. 

"Hasil pantauan kita bersama dan meyakinkan kami juga di lapangan langsung, situasi aman terkendali," kata Dandim 0310 SSD, Letkol Inf Dwi Putranto kepada detikcom, Selasa (24/12/2019).

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.