Articles by "Baru"

Showing posts with label Baru. Show all posts

Aceh Singkil, MN
Dalam Sidang Paripurna Anggota Legislatif Kabupaten Aceh Singkil dalam pembahasan Raqan Pembangunan Jangka Menengah Periode 2017-2022 yang digelar di ruang Sidang Dewan setempat, 16/09/2020.

Ahmad Fadhli, dalam laporannya mengatakan apa yang  dilakukan pemerintah Daerah Aceh Singkil pada program hingga kini  belum dicapai untuk kedepan agar pemerintah daerah  lebih baik lagi, ujarnya.

Selanjutnya, Ketua  Banleg DPRK melihat masih banyaknya dokumen rancangan RPJMK yang belum sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh Singkil. Oleh karena itu, Ahmad Fadli  meminta agar data-data tersebut dapat direvisi di singkronisasikan.

Selanjutnya, pada  13 Rancangan Qanun prioritas yang termuat dalam program legislasi Aceh Singkil tahun 2020 ini, ditarik kembali dan akan disulkan pada tahun depan

Sedangkan dari 10 raqan usulan Bupati Aceh Singkil, hanya 2 rancangan qanun yang sudah dibahas dan akan disetujui.

Pada delapan raqan lagi, terdapat tiga raqan wajib merupakan kewenangan badan anggaran membahasnya, 1 sudah ditarik kembali dari program legislasi, 1 raqan sudah diterima akan tetapi belum bisa dibahas bersama dengan karena dokumen sampai saat ini dokumen belum lengkap. (R)

Aceh Singkil-MN-Anggota Legislatif atau DPRK  Aceh Singkil gelar rapat  paripurna dalam   Laporan Badan Anggaran DPRK terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020, di ruang sidang Dewan lantai 1  (16/9/2020).

Ramli Boga sebagai juru bicara Badan Anggaran  sampaikan laporan Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020, antara Badan Anggaran DPRK Aceh Singkil dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam laporannya Ramli mengatakan  semua bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang arah dan kebijakan dalam menyusun rencana pembangunan untuk setiap urusan Pemerintah Daerah yang muaranya agar terwujud suatu tatanan masyarakat yang adil, makmur dn sejahtera,” Ujarnya

Dikatakan, sebelum adanya  pembahasan, jumlah target pendapatan daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 938.288.686.513, dan mengalami penurunan sebesar Rp 82.453.614.318.

Kemudian, jumlah  pendapatan pada pembahasan perubahan APBK menjadi sebesar Rp 855.835.071.195, yang bersumber dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sedangkan penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 16.229.261.347.

Dalam bahasan APBK tahun ini  Boga meminta  kepada Bupati Jajarannya untuk kedepan lebih cermat lagi dalam  menggali potensi-potensi yang bisa dijadikan sebagai sumber PAD. sehingga dapat mewujudkan pembangunan adil dan merata terhadap masyarakat.

Selanjutnya, kami Juga  harapkan kepada bupati dapat merencanakan terlebih dahulu tentang perencanaan anggaran yang signifikan terhadap program-program kegiatan yang dilakukan Pemda Aceh Singkil.

Kemudian,  Recopusing anggaran yang dilaksanakan oleh TAPK membuat beberapa anggaran di semua skpk mengalami pengurangan tidak terkecuali tambah penghasilan berdasarkan pertimbangan objek lainnya.

Mengenai tentang peningkatan kinerja dan pelayanan prima serta disiplin kerja ASN di lingkungan Pemda  Aceh Singkil, bupati  diharapkan dapat mempertimbangkan tambahan penghasilan berdasarkan prestasi dan  kinerja ASN itu sendiri.

 Atas dasar pertimbangan objek lainnya, yang berdampak pada prestasi kerja sehingga apa Yang kita rencanakan dalam pembangunan Aceh Singkil kedepan ini dapat tercapai dan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. (R)



 

Aceh-MN-Diterbitkannya  surat edaran yang  oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil pada minggu yang lalu, tentang proses kegiatan belajar dengan sistim  jaringan (daring) sebagai langkah  dalam pencegahanan menyebarnya covid-19. Pada Semia pelajar tingkat PAUD/TK dan SD kegiatan proses belajar mengajar di sekolah diganti dengan sistem online.

Dengan diberlakukannya sistim daring para  wali murid mengeluh terutama wilayah  Kecamatan Pulau Banyak karena di tahun ajaran baru di masa pandemi covid-19 ini, sistem belajar mengajar menggunakan sistem ‘daring’ atau online.

Pada Sistem belajar ‘daring’ ini  pelajar diwajibkan  selalu menggunakan alat bantu, dengan  menggunakan hanphone (HP) maupun laptop serta menyiapkan paket data internet. Para Siswa harus melihat secara langsung pelajaran yang diberikan oleh guru melalui aplikasi di Hendphone (HP).

Saya keberatan sebenarnya dengan sistem belajar menggunakan sistem daring ini. Karena orang tua siswa harus menyiapkan hanphone maupun laptop dan paket data. Sedangkan banyak wali murid yang tidak mampu seperti saya. Tapi mau gimana lagi/ demi anak agar tetap bisa sekolah,” kata Herman salah seorang wali murid, Rabu (15/09/2020)

Selain Herman, Banyak wali murid juga  merasa keberatan dengan sistem ini. Namun mereka tidak bisa berbuat banyak. Satu sisi mereka mengeluh dengan paket data, disisi lain anak mereka harus tetap belajar guna mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru.

Selanjutnya, tambah Herman tidak semua orang tua mampu untuk sistem belajar yang diterapkan Menteri Pendidikan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah.

Terakhir, Herman berharap kepada Pemerintah memberikan solusi yang tepat  terhadap sistem belajar daring di masa pandemi Covid-19, karena tidak semuanya orang tua tidak mampu untuk membeli paket internet. Jangankan beli paket untuk makan sehari - hari saja pun susah. (R)

Aceh Singkil-MN-Sejumlah wartawan media cetak dan media online yang tergabung dalam organisasi Forum Jurnalis Aceh Singkil  (Forjasi) datangi Dinas Pendidikan Aceh Singkil guna untuk  menemui Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, untuk mempertanyakan tentang publikasi untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil yang sudah dialokasikan untuk wartawan baik dari media online dan media cetak, Selasa, 15/09/2020.

Terlihat beberapa awak media dari organisasi Forjasi di ruang kerja Kadis Pendidikan Aceh Singkil melakukan dialog, berlangsung alot serta sempat tegang antara awak media dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, akhirnya Kadis Pendidikan Khalilullah, S. Pd menyerahkan sepenuhnya ke Sekretaris Pendidikan Aceh Singkil.

Dalam dialog yang alot itu Kepala Dinas Pendidikan, Khalilullah, S. Pd mengutarakan bahwa jika selama ini kita sudah membahas dengan pengurus yang ada di lingkup Dinas Pendidikan yang mengkoordinirkan masalah ini dan telah disetujui oleh pengurus tersebut, ujarnya.

Kadis Pendidikan mengakui bahwa memang sampai saat ini belum ada dari organisasi yang memasukkan data organisasi ke Dinas Pendidikan, hanya dua saja yaitu dari organisasi Forjasi dan PWI, serta satu lagi yang belum masuk yaitu Perwasi, ujarnya.

Sementara itu, disaat melakukan dialog mengutarakan bahwa memang dalam kesepakatan tidak tertuang lewat MoU, namun ada kesepakatan kerja yang telah dibuat sebelumnya untuk publikasi.

Untuk sementara ini kita akan membagikan dana publikasi ini hanya berbentuk kliping saja sebab dananya sudah banyak terpotong dikarenakan Covid-19 ini, jelasnya.

Untuk kedepannya saya berharap, bisa menghadirkan dari ketiga pengurus organisasi ini, agar bisa merundingkan masalah dana publikasi untuk wartawan, sehingga bisa terbantunya semua organisasi yang ada di Aceh Singkil ini. (R)

Aceh Singkil, MN
Masyarakat Dusun 1 Desa Suka Damai, Kecamatan Singkil Gelar musyawarah Dusun untuk usulan pembangunan tahun 2021. Senin malam, 14/09/2020.

Dalam musyawarah dusun 1 dipimpin langsung oleh kepala Dusun Satu Bahrum Ghani, dalam sambutannya ia mengatakan sengaja saya undang bapak - bapak dan ibu - ibu warga dusun 1 hal ini bertujuan guna membahas apa - apa saja usulan - usulan kita yang nantinya akan kita sampaikan ke musyawarah desa (Musdes) pada tanggal 1 Oktober mendatang. Begitu juga dengan usulan dusun lainnya.

Kemudian, lanjut Bahrum ia juga menyampaikan selama Covid 19 ini anggaran desa dipakai untuk Pembayaran BLT, Kegiatan Padat Karya, dan penanganan covid 19 beserta pendirian posko covid di desa.

Kemudian, ditengah rapat dusun tersebut warga dusun 1 mengusulkan program tahun 2021 diantaranya pengadaan tanah timbunan untuk masing - masing pekarangan rumah warga, honor guru TPA di pesantren Darul Irsyad yang berlokasi di dusun 1 desa Suka Damai, selanjutnya, kelompok ternak Jenis Sapi, pembuatan kolam ikan, Kelompok Perkebunan, dan Anggaran kegiatan pelatihan zikir maulid yang sudah berjalan delapan bulan dalam tahun ini.

Turut hadir dalam musyawarah dusun,  Kepala Dusun 1 Bahrum Ghani, Ketua BPG Uyung Paris, dan warga dusun 1 Desa Suka Damai. (R)



Padang–MN-Tim pemenangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Kora Padang  Fakhrizal-Genius Umar, akhirnya terbentuk. Anggota DPRD Kota Padang Helmi Moesim, ditunjuk sebagai ketua Tim Kota Padang dalam tim pemenangan pasangan tersebut.

Hal ini dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan  Daerah(DPD) Partai Nasdem Kota Padang,  Osman Ayub. Osman menyebutkan, pengukuhan secara resmi dengan penyerahan surat keputusan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Tim pemenangan sudah terbentuk,  ditunjuk adalah Helmi Moesim sebagai ketua tim Kota Padang,” katanya kepada Beritatransisi.com Rabu (9/9/2020).
Ketua DPD Partai Nasdem Osman Ayub Bersama Helmi Moesim

Da Os Panggilan Akrab Osman Ayub mengatakan, secara kepengurusan dirinya juga terpilih sebagai Wakil Ketua tim pemenangan Fakhrizal-Genius Umar.
Selain itu, kata dia,  dari pengurus partai pengusung dan pendukung nantinya juga ada terpilih Wakil Ketua ungkapnya.

“Dalam minggu ini akan dimulai pengukuhan. Tim pemenangan Fakhrizal-Genius Umar juga ada koordinator relawan, tergabung ada dari partai pengusung dan pendukung,” katanya.

Untuk tim pemenangan di Kecamatan, Osman Ayub mengungkapkan, hal ini akan juga terbentuk. Pembentukan akan mengikuti sesuai dengan telah terbentuknya tim pemenang Fakhrizal-Genius Umar yang direncanakan tersebut. (Yy)
berita transisi

Aceh Singkil-MN-Dengan adanya Dampak Covid 19,  Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020,  mengalami penurunan  sebesar Rp 84,8 Milyar.  Hal ini dilaporkan  Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Sazali, S.Sos,. dalam penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020, pada Sidang Paripurna DPRK Aceh Singkil, Kamis (10/09/2020).

Dalam laporannya Sazali, menyampaikan Pendapatan Daerah yang semula telah ditetapkan pada APBK Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 938,2 Milyar lebih menjadi Rp 853,4 Milyar lebih.  Menurun sebesar Rp 84,8 Milyar lebih atau 9,04 persen.

“Pendapatan Daerah yang semula telah ditetapkan pada APBK Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 938.288.686.513,00 menjadi Rp 853.442.821.195,00.  Terjadi penurunan sebesar Rp 84.845.865.318,00 atau 9,04%,” kata Sazali.


Dikatakan, pendapatan Daerah yang sah berkurang sebesar Rp 1,2 Milyar atau 11,61 persen, dan ZAKIS berkurang Rp 1 Milyar atau 15,38 Persen. Dan dana perimbangan berkurang Rp 58,3 Milyar atau  9,40 Persen. dengan rincian untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang Rp 13,3 Milyar lebih, atau 21,78 persen.  Kemudian Perubahan Komponen Pendapatan Asli Daerah, yaitu pada Pos Pajak Daerah sebesar Rp 3,7 Milyar lebih atau 35,26 persen, Pos Restribusi Daerah berkurang sebesar Rp 7,3 Milyar Lebih atau 24,19 persen, Pos Hasil Kekayaan Daerah yang dipisahkan masih tetap sebesar Rp 2,8 Milyar lebih, dan Pos lain-lain.

Kemudian, Lajut Sazali pada Perubahan Komponen PAD tersebut terjadi pada POS Pajak Daerah sebesar Rp 3.730.000.000 (35,26%), Pos Restribusi Daerah berkurang sebesar Rp 7.314.684.000 (24,19%), Pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan masih tetap sebesar Rp 2.883.065.640, Pos Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah berkurang sebesar RP 1269.781.432 (11,61%),  dan Zakis berkurang sebesar Rp 1 Milyar (15,38%). Dna Perimbangan Yang semula Rp 621.219.752.885, pada Perubahan Tahun Anggaran 2020 menjadi Rp 562.831.725.674 berkurang Rp 58.388.072.211 (9,40%),” papar Sazali.

Sementara untuk Belanja Daerah pada APBK Perubahan Aceh Singkil Tahun 2020 yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 939,3 Milyar lebih,- berkurang menjadi Rp 868,2 Milyar lebih, atau menurun 7,57 persen.  Perubahan tersebut terdapat pada komponen Belanja Tidak Langsung dan Belanja  Langsung.

Sementara Belanja Langsung semula dianggarkan Rp 481.493.584.538,00 pada perubahan APBK Tahun Anggaran 2020 menjadi Rp 421.321.767.724,01berkurang Rp 60,1 Milyar lebih atau 12,49 %,” Kemudian,

“Belanja Tidak Langsung (BTL) semula pada APBK Tahun 2020 dianggarkan sebesar RP 457.853.589.155,- pada perubahan APBK Tahun Anggaran 2020 menjadi sebesar Rp 445.906.054.018,44 berkurang Rp 10.947.514.336,06 atau 2,39 %.  tuturnya.

Penerimaan Pembiayaan pada APBK Tahun Anggaran 2020, yang semula dianggarkan Rp 3 Milyar, pada Perubahan APBK Tahun Anggaran 2020 menjadi Rp 16,2 Milyar lebih, mengalami peningkatan sebesar RP 13,2 Milyar lebih  pada komponen SILPA. (R)

Aceh Singkil-MN-Dewan Legislatif Aceh Singkil gelar sidang  paripurna Tentang perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran APBK 2020, Kamis (10/9/2020). Di ruang sidang DPRK Lantai I.


Sazali Wakil Bupati Aceh Singkil, membacakan langsung anggaran APBK 2020, Karena bupati  berhalangan hadir.


Ia menyampaikan memohon maaf atas tidak hadirnya Pak  Bupati  karena dalam waktu bersamaan  sedang Vidcon dengan Komnas HAM. Sehingga saya ditugaskan mewakili, kata Sazali sebelum memulai membacakan penyampaian Anggaran APBK 2020.


Selanjutnya, Sazali juga melaporkan Pos Belanja Daerah Rp 939.347.153.692 menurun menjadi Rp 868.227.822.543 kemudian, Pendapatan semula Rp 938.288.686.513 berubah menjadi 853.442.821.195, Ucap Wakil Bupati


Kemudian Lanjut  Sazali, dalam Program APBK Aceh Singkil yang diajukan pada perubahan tahun 2020  belanja serta pendapatan mengalami penurunan. Ucapnya


Dalam Sidang   paripurna dihadiri antara lain, Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, Wakil Ketua H. Amaliun, Kepala SKPK, dan anggota Dewan Aceh Singkil, Dan Muspida.(R)

Padang-MN-Lakukan reses ke III tahun 2020, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Padang, Zalmadi diminta warga untuk lakukan perbaikan infrastruktur jalan dan Jembatan.

Hal ini diungkapkan langsung warga Pasa Lalang,  RW 07 Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang

Menurut Ketua RW 07, Jamaris, kondisi Jembatan dan jalan Pasa Lalang dalam kondisi rusak dan perlu dilakukan perbaikan, ditambah lagi Kondisi Jembatan yang sudah tak layak untuk dilewati karena sangat menganggu masyarakat yang sehari-sehari beraktivitas keluar masuk.

"Pertama saya mengucapkan terimakasih kepada Zalmadi yang sudah turun kembali menemui masyarakat disini, mungkin tak banyak aspirasi kami, cuma mau minta tolong pak, Jembatan dan jalan yang di depan rusak parah, bisa kiranya dibantu untuk direalisasi perbaikan Jembatan dan jalan warga tersebut ke Pemko Padang," Ungkap Jamaris, saat reses

Pada kesempatan itu masyarakat memohon diprioritaskan untuk pembangunan jembatan dan pelebaran bahu jalan
Menurut ketua RW Jamaris jalan dan jembatan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat untuk itu ia berharap jembatan sangat perlu di prioritaskan .Jamaris juga sangat menyayangkan masih banyaknya jalan tanah dan belum tersentuh aspal maupun betonisasi di Pasa Lalang ini.

,"Disaat jalan ditempat lain sudah bagus kita masih banyak jalan tanah kita mohon bapak Zalmadi memprioritaskan jalan di kampung kami ini" ujar Jamaris


Hal yang sama juga disampaikan oleh Salah seorang masyarakat yang mempertanyakan tentang kelanjutan jembatan yang pernah di Survei oleh Ketua DPRD kota Padang dan juga seluruh anggota DPRD Dapil Kuranji beserta Bappeda dan dinas PU yang kabarnya Batal dianggarkan.

"Kami sangat berharap Jembatan itu dibangun permanen dan diprioritaskan karena jembatan dan jalan ini merupakan urat nadi perekonomian masyarakat" ujarnya kepada media ini.

Reses III TH 2020 Zalmadi dihadiri Warga danTokoh Masyarakat serta Ketua RW 07 bersama Ketua RT yang Berada dalam Lingkaran RW  07 Pasa Lalang,  dalam Pertemuan Reses tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang ini turut menghimbau masyarakat untuk patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19, mengingat beberapa hari belakangan ini kasus positif Corona meningkat di kota Padang.

Suasana reses Politisi Berkarya  ini berlangsung tidak lama, ada beberapa aspirasi dari perwakilan masyarakat yang menjadi catatan Zalmadi. Terutama soal perbaikan infrastruktur.

"Memang persoalan infrastruktur seperti jalan, perbaikan Jembatan masih mendominan dari beberapa titik reses kita," Ungkap Zalmadi.

Untuk Infrastruktur Jembatan dan jalan seperti yang dikeluhkan warga Pasa Lalang ini, Zalmadi berkomitmen untuk memperjuangkan dan menyampaikanya ke Pemko Padang agar segera direalisasi dan dilakukan perbaikan. Meski diakui Zalmadi kondisi keterbatasan anggaran ditengah wabah Covid-19 seperti sekarang membuat masyarakat harus lebih bersabar.

"Tentu untuk aspirasi masyarakat ada skala prioritas, apalagi kondisi Covid-19 ini membuat beberapa anggaran harus dipangkas dan dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Padang.Untuk itu, kita berharap masyarakat harus lebih bersabar, mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan kita sudah realisasikan, karena beberapa usulan masyarakat seperti perbaikan jalan sudah kita sampaikan," Ujar Zalmadi(Sye)

Aceh Singkil-MN-Dewan Aceh Singkil dan Pemda Aceh Singkil sepakat atas  Rancangan Qanun  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2019.

Hal ini disetujui sesudah fraksi anggota DPRK menerima Raqan untuk dijadikan Qanun dalam sidang Paripurna, 3/9/2020.

Diantara  fraksi-fraksi di Dewan Kabupaten Aceh Singkil yaitu, Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR), Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem Perjuangan Kebangkitan Pembangunan (NPKP) Perjuangan,  menerima raqan tersebut dan memberi  catatan untuk ditindaklanjuti pemerintah Daerah.

Mengenai status lahan yang dilepas PT Nafasindo seluas 280 hektar dan diserahkan kepada masyakarat segera diselesaikan.

Kemudian persolan muara Kuala Baru yang mengalami  pendangkalan untuk segera juga dituntaskan. (R)

Aceh Singkil-MN-Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil, menyinggung adanya dokter pada tiga Puskesmas di daerah itu jarang berdinas.

Diantaranya Puskesmas Pulau Banyak Barat, Puskesmas Kuala Baru dan Puskesmas Pulau Banyak Barat.

Mengenai hal itu disoroti Sadri Lingga saat menyampaikan pandangan akhir Di Gedung DPRK  Kamis 3/9/2020.

Ada sejumlah Puskesmas seperti Kuala Baru, Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat, apabila hendak dijumpai dokter tersebut  tidak ada   ditempat," Ucap Sadri.

Oleh karena itu, Kami meminta kepada Bupati agar memerintahkan Dinas Kesehatan untuk meningkatkan  pelayanan kesehatan dengan menempatkan dokter.

Kemudian pada tingkat  kehadiran tenaga medis  sangat dibutuhkan pada saat Pandemi Covid-19. Pada  Puskesmas daerah terpencil.
Dari hasil Fakta dilapangan setiap  tenaga medis ditugaskan mereka minta pindah.

Untuk itu, anggota legislatif juga mengingatkan Bupati, untuk  mengembalikan dokter ke tempat awal sesuai dengan penerimaan  formasi  CPNS. (R)

SINGKIL-MN-Dewan Perawakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, mengungkapkan, bahwa dokter di tiga Puskesmas di daerah itu jarang ditempat.

Masing-masing di Puskesmas Kuala Baru, Pulau Banyak dan Puskesmas Pulau Banyak Barat.

Hal itu diungkapkan Sadri Lingga, saat membacakan pandangan akhir Fraksi Nasdem Perjuangan Kebangkitan Pembangunan DPRK Aceh Singkil, Kamis (3/9/2020).

"Di beberapa puskesmas seperti Kuala Baru, Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat, sering dijumpai dokter tidak berada ditempat," jelas Sadri.

Menurut Sadri, kehadiran tenaga medis di Puskesmas daerah terpencil sangat dibutuhkan pada saat Pandemi Covid-19, sebab merupakan ujung tombak dalam mencegah penyebaran Corona, tambahnya.

"Kami meminta saudara bupati memerintahkan Dinas Kesehatan meningkatkan pelayanan kesehatan dengan menempatkan dokter," tegas Sadri.

DPRK juga mengingatkan Bupati, agar mengembalikan dokter ke tempat awal sesuai formasi saat penerimaan CPNS.

"Fakta di lapangan tenaga medis setelah ditempatkan minta pindah," ungkapnya.(*)

Aceh Singkil-MN-Dalam Sidang Dewan Aceh Singkil, Fraksi dari Partai Golkar meminta Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid segera lakukan evaluasi kinerja kepala SKPK. 03/09/2020.

Dalam Akhir ini kinerja kepala dinas dinilai mengalami  penurunan.

Dalam pengangkatan Kepal SKPK  perlu adanya  seleksi yang ketat. Sehingga, menghasilkan kepala SKPK yang berkualitas.

"Ingat, dalam seleksi pejabat yang akan menggantikan dilakukan secara ketat," ujar Yulihardin.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar menyatakan, menerima rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban APBK 2019 menjadi Qanun.

Namun ada catatan yang disampaikan, perketat penjagaan di perbatasan dalam memutus Covid-19.

Lalu, peningkatan PAD dengan menggali potensi yang belum tergarap.

Mengingat APBK Aceh Singkil, selama ini masih sangat tergantung transfer dari pusat.

"PAD ini merupakan bentuk kemandirian keuangan daerah. Jika tergantung transfer pusat, saat berkurang dapat membahayakan keuangan daerah," tegas Yulihardi. (R)

Aceh Singkil-MN-Pemerintah Desa Suka Damai pada hari ini bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dikantor desa setempat.

 Disaat pengambilan BLT warga diwajibkan membawa bukti surat pencairan BLT dan mengikuti protokol kesehatan dengan membawa masker. Kamis, 03/09/2020.

Acara pembagian BLT tersebut dibuka pada pukul 08.00 WIB Kepala Desa Suka Damai mengatakan pembagian BLT ini kami bagikan dua bulan sekaligus sebanyak 600.000 per dua bulan, hal ini agar masyarakat dapat digunakan untuk kebutuhan sehari - hari mengingat situasi covid - 19 ini hingga saat ini belum normal.

Sahirin salah seorang warga Desa Suka Damai mengatakan sangat bersyukur dan merasa terbantu atas keluarnya dana BLT ini disaat situasi yang sulit ini, dan juga saya mengucapkan terima kasih kepada
Pemerintah Desa Suka Damai karena telah bersusah payah mengurus adminitrasi dalam pencairan BLT ini. (R)

Aceh Singkil-MN-Kegiatan Sidang Paripurna atas  penyampaian jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Dewan terhadap pertanyaan 7 anggota legislatif  Rabu, 0209/2020. Di ruang Sidang DPRK.

Bupati Aceh Singkil Dul Musrid dalam sidang Pandangan  menanggapi apa yang disampaikan Anggota DPRK Ahmad Fadli, Dul Musrid mengatakan terlambatnya laporan dokumen Qanun Pertanggung jawaban APBK 2019, karena dipengaruhi adanya perayaan idul Fitri, dan adanya pemberlakuan sistem kerja dirumah selama covid 19.

Kemudian, untuk menjawab pertanyaan dari Hj. Asmawati, Yulihardin, Al Hidayat, Aminullah Sagala, dan Fairuz Akhyar disini saya sampaikan mengenai realisasi PAD yang masih minim dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, untuk itu kami berupaya adakan kerjasama dengan pihak kejaksaan negeri Singkil dalam penanganan hukum tentang perpajakan.

Selain itu, masalah tentang kuran maksimalnya pelayanan RSUD Aceh Singkil terhadap masyarakat pada bulan yang akan datang kami akan evaluasi dan menambah tenaga medis dari dokter spesialis kandungan serta menyiapkan tempat perawatan untuk pasien covid -19 tingkat ringan sedang.

Kemudian, pandangan legislatif tentang Dinas Pendidikan yang hanya memprioritaskan bangunan fisik saja dari pada beasiswa, untuk kita ketahui bahwa pembangunan fisik tersebut bukan sepenuhnya dari Anggaran Dinas Pendidikan Aceh Singkil, tapi dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang bersumber dari dana pemeirntah pusat. Diperuntukkan hanya untuk bangunan saja.

Kemudian, lanjut Bupati pada program beasiswa untuk mahasiswa miskin hingga sekarang  belum dianggarkan hal ini untuk menghindari double Bulgetting dalam satu mata anggaran.

Selanjutnya, kata Dul Musrid permasalahan pengangguran tiap tahun semakin meningkat itu karena belum dapat peluang pekerjaan, sudah berusaha namun belum ada hasil. Mengenai hal ini kami juga berupaya meningkatkan pendapatan masyarakat yaitu dengan cara  pemberdayaan ekonomi seperti bidang pertanian, peternakan, perkebunan dan pelatihan skill lainnya.

Untuk bidang penertiban dari pada instansi Satpol PP dan WH, karena belum adanya tenaga PPNS, apalagi ASN di instansi tersebut sebagian besar kurang berminat, serta SDM kurang berkualitas dalam penegakan peraturan pemerintah.

Berikutnya, untuk PDAM tentang  Pelayanan air bersih yang kurang maksimal terutama di wilayah IKK Singkil disebabkan tanah gambut sehingga pipa induk merek PVC tidak sanggup menahan tekanan air yang tinggi berakibat pipa bisa pecah dan lepas dari sambungan. Untuk solusinya pipa induk tersebut diganti dengan Pipa GIV atau pipa dari besi. (R)

Aceh Singkil, MN
Anggota legislatif DPRK Aceh Singkil, menegaskan  bangunan tanggul jalan yang berada pinggir sungai Singkil, Kampung Suka Makmur, segera diperbaiki karena sudah bertahun-tahun rusak terkikis erosi,  pada Tahun Anggaran 2021 mendatang harus direalisasikan pelaksanaannya.

Anggota Dewan Aceh Singkil, Yulihardin, S.Ag, Politisi Partai PAN menanggapi aspirasi  masyarakat tentang  badan jalan yang berada di pinggir sungai Singkil tersebut kepada maklumatnews, Rabu, 02/09/2020.

Menurutnya  Yulihardin,  sudah sewajarnya  tanggul  jalan yang rusak tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk dibangun secara maksimal, supaya tidak berdampak negatif terhadap masyarakat.

Seperti kondisi jalan sering  dilintasi warga, sudah sangat memprihatikan. Bahkan,  badan jalan tersebut hampir nyaris putus terkikis air, ucap Yulihardin

Yulihardin untuk program tahun 2021 yang akan datang, pemerintah daerah  memprioritaskan dalam pembangunan tanggul jalan tersebut, dapat  memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, harapnya.

Hal senada dikatakan juga Ismail salah seorang warga Desa Suka Makmur, menyampaikan rusaknya  tanggul jalan yang menjadi akses masyarakat itu saat ini memang sudah sangat parah, kami yang selalu lewat di jalan ini selalu sangat tak nyaman, apalagi turun hujan yang sangat lebat, yang bisa menjadi petaka bagi kami dengan kondisi jalan saat ini, terangnya.

Saya berharap kepada Pemda Aceh Singkil segera memperbaiki tanggul badan jalan tersebut, Harap Ismail (R)

Aceh Singkil-MN-Anggota legislatif Aceh Singkil dari partai Amanat Nasional (PAN) minta menyelesaikan  kelanjutan pembangunan jalan terhadap Pemkab Aceh Singkil. Selasa, 01/08/2020.

Saat dikonfirmasi Yulihardin menyebutkan, ada beberapa hal usulan pembangunan daerah terhadap Pemerintah Daerah Aceh Singkil. Selasa, 01/09/2020.

Diantaranya ialah, tentang aset berupa sertifikasi tanah milik Pemda sebanyak 1062 Persil hanya baru 30 persen yang disertifikatkan, agar menyelesaikannya secepat mungkin.

Pada aset kendaraan mobil dinas masih terdapat belum semuanya di beri tanda stiker, serta pada tanggul jalan di desa Suka Makmur Kecamatan Singkil yang kondisinya hampir memutus akses jalan segera ditindak lanjuti.

Yulihardin menambahkan lagi, di daerah jalan mitigasi untuk evakuasi tsunami menuju jalan Singkil - Sebatang segera diselesaikan, pembangunan jalan lingkar Haloban - Ujung Sialit itu sangat dibutuhkan masyarakat segera ditindak lanjuti, katanya.

Berikutnya pengaspalan jalan Perumahan Caritas segera diadakan pengaspalan, terakhir pengaspalan jalan Ujung Bawang menuju Pemuka Lama segera untuk dilanjutkan, tutupnya. (R)

Aceh Singkil-MN-Dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum  dewan Aceh Singkil dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang di diruang paripurna gedung DPRK Aceh Singkil, Senin, (31/8/2020).

Laporan pertama yang disampaikan
Anggota DPRK Aceh Singkil, Ahmad Fadhli mengatakan,   meminta kepada pemda  Aceh Singkil untuk mengoptimalkan realisasi PAD yang telah di targetkan dan untuk menggali sumber potensi PAD yang lain.

Ia juga meminta kepada Pemkab Aceh Singkil untuk membuat program yang mengarah kepada pembangunan sumber daya manusia, ucapnya.

Lesdin Tumangger dalam laporannya menyebutkan, bahwa dasar keberhasilan pembangunan tidak hanya hanya dengan  laporan didalam administrasi saja. Tetapi,  realisasi langsung bisa dirasakan oleh masyarakat.

Ditambahkannya lagi, Lesdin juga menyoroti  kegiatan program pembanguna jalan, baik jalan yang menghubungkan antara dusun ke desa, jalan desa ke Kecamatan masih banyak yang belum tersentuh, sementara di lain tempat ada yang programnya hampir setiap tahun di anggarkan, jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Anggota DPRK Aceh Singkil, Hj. Asmawati dalam laporannya menyampaikan  jumlah aset tanah Pemkab Aceh Singkil sejak tahun 2017 sampai dengan sekarang yang sudah bersertifikat sebanyak 30 Persil.


Dari jumlah keseluruhan aset sebanyak 1046 Persil, sambungnya, ada 1016 Persil tanah aset Pemda yang belum jelas dan perlu keseriusan dalam pengurusan sertifikat agar hak kepemilikan aset tanah Pemkab Aceh Singkil menjadi jelas.

Asmawati  juga mendesak pemkab Aceh Singkil memperjelas status lahan tanah PT. Nafasindo seluas 280 hektar.
Dan mempertanyakan terkait banyaknya iklan rokok yang terpasang di tiang listrik seperti di jalan 2 jalur di Kecamatan Gunung Meriah, apakah Sudah didata dan masuk sebagai PAD daerah, kepada instansi terkait segera menertibkannya.

Dalam pantauannya juga  Asmawati melihat masih banyak kendaraan dinas pemda Aceh Singkil yang belum terdata  sebagai aset Pemda. (R)

Aceh Singkil-MN-Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil gelar sidang pandangan umum tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK tahun 2019 Senin, 31/08/2020 dilantai 1 ruang sidang Dewan Desa Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara.

Dalam laporannya Bainudin Ondo menyampaikan, ada beberapa catatan yang akan kami berikan kepada Pemkab Aceh Singkil sebagai bahan evaluasi kedepan diantaranya, pelaksanaan APBK tahun anggaran  2019 masih dalam pembahasan tingkat 1 yang seharusnya diakhir Juli Kepala daerah bersama DPRK telah melakukan persetujuan bersama.

Selanjutnya, realisasi target PAD tidak tercapai karena beberapa SKPK realisasi PAD nya sangat rendah, seperti dinas pendidikan dan Kebudayaan  0 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 0 persen, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja 0 persen.

Dinas Lingkungan Hidup 46,32 persen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu 49,82 persen, Dinas Perikanan 27,83 persen. Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah 56, 64 persen, Dinas Pariwisata dan  Olah Raga 41, 99 persen.

Dinas Perkebunan 54, 85 persen, Dinas Tanaman Pangan  Holtikultura dan Peternakan 63, 41 persen, Dinas Perhubungan 77,64 persen, Dinas Kesehatan 86, 17 persen, RSUD Aceh Singkil 68,45 persen, dari persentase diatas ada yang menjadi perhatian dewan yaitu RSUD yang seharusnya target PAD instansi tersebut dapat terealisasi 100 persen karena bersumber dari JKN.

Untuk RSUD Aceh Singkil, berdasarkan dari laporan masyarakat untuk bidang pelayanan terhadap pasien kurang maksimal sehingga masyarakat mengeluh dan mengkritik terhadap pelayanan RSUD.

Dunia Pendidikan yang seharusnya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan mampu bersaing dalam memajukan Aceh Singkil, namun sangat disayangkan kebanyakan dari anggaran hanya di prioritaskan untuk pembangunan fisik saja, masyarakat banyak mengeluh dengan adanya perusahaan yang tidak pernah tuntas dalam memberikan luangan pekerjaan kepada putra - putri daerah.

Satpol PP dan WH, banyaknya hewan ternak berkeliaran dijalan umum, adanya cafe remang - remang serta tempat perjudian yang meresahkan masyarakat, tutup Bainudin Ondo. (R)

Aceh Singkil - 
Hingga saat Dewan Aceh Singkil belum mengupas  Rancangan Qanun Perusahaan Umum Milik Daerah (Perumda). Aceh Singkil.

Dikarenakan, Raqan dari awalnya sudah masuk kedalam  program legislasi lembaga legislatif Aceh Singkil, namun, hingga sekarang  Pihak  Perumda belum menyerahkan berkas-berkas adminitrasi yang diminta oleh pihak Dewan untuk dibahas didalam rapat.

Ketua Banleg DPRK Aceh Singkil, dikonfirmasi Senin, 32/08/2020. mengatakan qanun Tentang penyertaan modal terhadap Perusahaan Umum Milik Daerah yang  belum  dibahas dan dilaporkan agar dapat disetujui. Ucapnya.

Akibat belum adanya masuk  berkas dokumen hingga saat ini, bahasan raqan tersebut  belum dibahas dan masuk dalam laporan untuk disetujui bersama eksekutif dan legislatif,  Ucap Ahmad Fadhli.

Hal sama dikatakan oleh Anggota DPRK Aceh Singkil lainnya, Yulihardin, S.Ag mengatakan, sebelumnya ada 11 usulan raqan daerah setempat yang disampaikan dalam program legislasi. Salah satunya  Raqan Penyertaan Modal Perumda Aceh Singkil yang sudah lama dinanti oleh pihak  Perusahaan, jelasnya.

Kemudian, tambah Yulihardin, apabila qanun tersebut belum disetujui oleh pihak Eksekutif dan Legislatif,  pihak  Perumda  tidak bisa menerima haji dan tidak  melakukan penarikan lainnya, pungkasnya (R)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.