Latest Post

Sijunjung –maklumattnews.net- Hiruk pikuk jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Sijunjung, Sumatera Barat tahun 2020, bakal memanas. Bahkan sejumlah bakal calon bupati (Bacalbup) pun sudah mulai melakukan safari politiknya.

Untuk mengantisipasi berbagai hal di Pilkada Bawaslu Sijunjung pun menyambangi Bupati Yuswir Arifin.

Tak percaya? Tengok saja pada Selasa (7/1/2020), Ketua Bawaslu Sijunjung, Hutrial Tatul, didampingi rekannya Riki Minarsah serta Juni Wandri menyambangi Bupati Yuswir Arifin dikediamannya di Pasar Inpres Muaro Sijunjung.

Dalam pertemuan tersebut banyak hal yang dibicarakan Ketua Bawaslu Sijunjung, Hutrial Tatul yang didampingi rekannya Riki Minarsah serta Juni Wandri pada Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin.

Diantaranya membahas terkait personil Bawaslu yang siap mensukseskan Pemilukada Sijunjung. Selain itu, masalah pencairan anggaran Bawaslu juga dikupas. “Selambatnya tanggal 10 Januari 2020 ini pencairan anggaran sudah tuntas,”ucap Ketua Bawaslu Sijunjung, Hutrial Tatul yang diamini rekannya Riki Minarsah serta Juni Wandri pada Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin.

“In sha Alloh besok (Rabu, 8/1/2020-red) pencairan anggaran terutama untuk kegiatan dan honor anggota Bawaslu itu sudah cair,”jawab bupati kehadapan Ketua Bawaslu Sijunjung, Hutrial Tatul dan Riki Minarsah serta Juni Wandri itu.

Bahkan Hutrial Tatul berjanji akan menggandeng pers yang ada di Sijunjung dalam pengawasan Pemilukada 2020. “In sha Alloh kami siap menggandeng teman-teman media dalam pengawasan Pemilukada. Kita harus mencipta Pemilukada yang Jurdil (Jujur dan Adil),”kata Ketua Bawaslu Sijunjung, Hutrial Tatul dan Riki Minarsah serta Juni Wandri itu. saptarius


Padang -maklumattnews.net- Polisi menangkap Sudarto, aktivitis yang memimpin Pusaka Foundation, terkait dengan isu pelarangan Natal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Sudarto dianggap menyebarkan informasi yang memicu rasa kebencian dan menimbulkan permusuhan SARA.

"Sudah tersangka, sehingga yang bersangkutan kita tangkap. Penangkapan di kediamannya di Jalan Veteran Purus padang tadi siang," jelas Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes.Pol.Stefanus Satake Bayu kepada detikcom, Selasa (7/1/2020).

Bersama tersangka, kata Stefanus, ikut diamankan 1 ponsel dan 1 buah laptop yang diduga digunakan menyebarkan berita-berita di medis sosial. Sudarto diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalampasal 28 ayat (2) junto pasal 45 UU ITE.

"Tersangka dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian," katanya.

Nama Sudarto mencuat setelah menulis sejumlah postingan yang menyebutkan adanya pelarangan perayaan natal di dua daerah di Sumatera Barat, yakni Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya.

Postingan itu membuat resah, karena dinilai mengganggu kerukunan hidup beragama yang selama ini terjaga dengan baik di kedua daerah.

Di Dharmasraya sendiri, perayaan Natal bersama tetap berlangsung tanpa larangan. Salah satu tempat perayaan Natal ada di Jorong Koto Ranah, Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai. Salah seorang pendeta, Roy Hutapea mengaku tidak terpengaruh dengan isu yang berkembang. 

"Hasil pantauan kita bersama dan meyakinkan kami juga di lapangan langsung, situasi aman terkendali," kata Dandim 0310 SSD, Letkol Inf Dwi Putranto kepada detikcom, Selasa (24/12/2019).


Padang--Maklumattnews.net--Korem 032 -
Hujan gerimis tidak menjadi penghalang bagi personel Komando Resor Militer 032/Wirabraja sejajaran bersama Persit KCK melaksanakan kegiatan senam aerobik bersama dalam rangka Hidup Sehat Dengan Berolahraga, bertempat di Lapangan Golf Gadut, Kec. Lubuk Kilangan, Padang, Jum’at(10/1/2020).

Usai melaksanakan senam aerobik bersama seluruh personel Korem 032/Wbr dan jajaran beserta Persit KCK melanjutkan kegiatan jalan santai mengitari lapangan golf, kegiatan tersebut juga diselingi dengan penanaman pohon oleh Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P., bersama Ketua Persit KCK Ibu Mia Kunto.

Pada kesempatan tersebut Danrem  032/Wbr Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo menyampaikan kepada seluruh anggota Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS Rem 032/Wbr dan jajaran, agar memanfaatkan sarana dan prasarana olah raga yang ada untuk menjaga kondisi badan tetap sehat.


Dengan adanya lapangan golf, diwajibkan kepada seluruh personel Korem 032 dan jajaran untuk bisa bermain golf. Dikarenakan setiap tahunnya Mabes TNI selalu mengadakan pertandingan golf,Tegas Danrem 032.

“Dengan berolah raga kita bisa meningkatkan prestasi, bagi personel yang mempunyai bakat di bidang olahraga agar membina dan meningkatkan keahliannya, untuk personel yang belum mahir dalam berolahraga agar belajar dan berlatih, demi memajukan satuan Korem 032/Wbr”. Ujar Brigjen Kunto.

Selanjutnya Danrem 032/Wbr juga mengajak kepada seluruh personel setiap bulannya untuk beramal pohon dengan cara menanaman pohon yang bermanfaat demi menjaga dan melestarikan lingkungan, dengan harapan kedepannya bisa dimanfaatkan oleh anak dan cucu kita. Sebelumnya, di kolam lapangan golf sudah ditebarkan tumbuhan Azolla yang banyak kandungan dan manfaatnya.


Tumbuhan azolla juga bisa digunakan sebagai bahan baku yang diolah menjadi pakan ternak,  yang dapat menyuburkan sawah dan juga merperbaiki struktur tanah. Untuk itu dengan menanam pohon bermanfaat bisa menjadi potensi besar dengan mengembalikan sumber daya alam (SDA) untuk komoditi kebutuhan hidup, Ucap Danrem 032.

“Banyak waktu yang digunakan dan janganlah kamu mau dikalahkan oleh waktu, yang artinya manfaatkanlah waktu dengan hal hal positif dan berguna”, Tegas Danrem 032 menambahkan.

Kegiatan tersebut dihadiri Para Kasi Korem, Dandim 0312, Dandim 0307/TD, Kabalak Rem Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS sejajaran wilayah Padang, Ketua Persit Koorcab Rem 032 PD I/BB Ibu Mia Kunto beserta pengurus.(**)


Padang– maklumattnews.net- Wali Kota Padang mengatakan, angka kemiskinan di Kota Padang pada tahun 2019 turun menjadi 4,48 %, dimana pada tahun 2018 berada pada besaran 4,70 % dan 4,76 % di tahun 2017, sesuai data yang telah dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang.

Informasi ini sekaligus menjawab target yang disampaikan pada rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Padang di Pangeran Beach Hotel pada akhir 2019 lalu.

Pemko Padang menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 4.6 % di tahun 2019 dari 4.7 % di tahun 2018. Target tersebut bisa tercapai dengan cara menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) sebagai data sasaran dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, dan menyinergikan seluruh program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, serta mengoptimalkan peran TKPKD.

TKPKD Kota Padang merupakan wadah yang menaungi seluruh pihak yang terkait secara langsung atau tidak langsung dalam penanggulangan kemiskinan, baik yang berasal dari pemerintah daerah, instansi vertikal, perguruan tinggi, LSM, dan dunia usaha, dengan tujuan agar penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan terintegrasi, terpadu dan sistematis, dengan melibatkan banyak pelaku dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pelaksanaan program.

TKPKD Kota Padang telah menunjukkan komitmen pengentasan kemiskinan di Kota Padang dengan menjalankan program penanggulangan kemiskinan yang telah dipetakan oleh Pemko Padang menjadi 4 bidang prioritas yaitu: pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengembangan ekonomi kerakyatan. Serta membagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin menjadi 3 kluster; daerah pesisir, daerah pertanian dan daerah perkotaan.

Tidak hanya penurunan persentase angka kemiskinan, Mahyeldi juga menyampaikan penurunan persentase angka pengangguran. Pada tahun 2019, angka pengangguran di Kota Padang 8,76 %, jumlah ini menurun dibanding tahun 2018 yaitu 9,18 % dan tahun 2017 sebesar 9,44%.

Terkait hal itu, Wali Kota Padang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh OPD dan pihak terkait yang telah bersinergi dalam program pengentasan kemiskinan, serta penurunan angka pengangguran di Kota Padang dan berharap kinerja tersebut dapat ditingkatkan untuk tahun berikutnya. (AM/BT/ Humas Padang)

Padang-maklumattnews.net-Komandan Pangkalan Utama TNI AL ( Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI Dafit Santoso, melaksanakan penanaman pohon yang bertempat di Mako Satuan Brimob Polda Sumbar Padang Sarai, Kota Padang. Penanaman pohon  dalam rangka Hari Sejuta Pohon Se-Dunia yang di laksanakan Polda Sumbar dilaksanakan di Kelurahan Padang Sarai Kec. Koto tangah dengan Tema Polri Peduli Penghijauan. Kegiatan penanaman pohon ini serentak dilaksanakan di seluruh wilayah kerja Polri di seluruh Indonesia.

Kegiatan yang dihadiri beberapa pejabat Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Sumbar ini, antara lain Gubernur Sumbar,  Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs.Toni Harmanto. M.H, Komandan Pangkalan Utama TNI AL II Padang Laksamana Pertama TNI Dafit Santoso. Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sutan Syahrir,  Kepala BNPB Sumbar, dan Tokoh serta pemuka masyarakat Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Padang. 

Penanaman pohon bersama ini merupakan inisiasi atau program dari Polda Sumbar, yang melibatkan elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya banjir. Dimana akhir akhir ini banyak terjadi bencana banjir yang diakibatkan rusaknya lingkungan, karena penebangan pohon yang tidak terkendali, sehingga tidak dapat menahan air hujan. Dengan kegiatan semacam ini diharapkan akan mendorong kesadaran masyarakat utk menjaga kelestarian lingkungannya. Khususnya di wilayah Sumatera Barat.

Dispen Lantamal II.

Payakumbuh -maklumatnews.net- Mengawali tahun baru 2020, kembali Penyidik PNS Satpol PP Payakumbuh mengajukan tuntutan atas perkara pelanggaran Pasal 15 jo pasal 6A ayat 4 Perda Nonmor 12 tahun 2016 tentang Pencegahan, Penindakan, dan Pembrantasan Penyakit Masyarakat dan Maksiat.

Dalam pasal 6A ayat 4 Perda itu disebutkan bahwa "Setiap orang atau kelompok orang dilarang membawa, menyediakan, mengedarkan, menguasai, menerima, menyimpan, memperjual belikan minuman keras di daerah tanpa izin pemerintah".
 
Sidang Tindak Pidana tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Payakumbuh dengan terdakwa berinisial NTT (57 Tahun) dengan putusan hakim denda Rp.1.000.000  subsider 15 hari kurungan.

"Terdakwa merupakan penjual sekaligus pengolah miras jenis tuak beralamat di Kelurahan Labuh Basilang yang digrebek oleh Tim 7 di penghujung tahun pada 31 Desember 2019 lalu," kata Kasatpol PP Devitra.

Sedangkan terdakwa kedua KS (51 Tahun) yang menjual miras di kawasan pasar ibuh  dengan putusan hakim denda Rp.300.000, subsider 3 hari kurungan.

Diterangkan Devitra, berbedanya putusan hakim tersehut kemungkinan dikarenakan atas pertimbangan jumlah barang bukti miras yang dijual terdakwa NTT terbilang cukup banyak yaitu lebih kurang 750 liter, sedangkan barang bukti kepemilikan miras Terdakwa KS  hanya sekitar 75 liter.

Yang bertindak sebagai Hakim tunggal dalam persidangan ini adalah Gusti Ade, SH untuk terdakwa NTT dan Agung Dermawan, SH untuk terdakwa KS. Penyidik PNS adalah Ricky Zaindra untuk kedua terdakwa.

Saksi yang diajukan penyidik Efrika Putra dan Yopi Oriska untuk terdakwa NTT serta 2 orang saksi lainnya Robi Saputra dan Toni Tri Putra untukk terdakwa Kadiaman Siboro. 

"Seluruh saksi adalah saksi petugas dari Satpol PP Payakumbuh," pungkas Devitra. (Rel/FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.