Latest Post

Aceh Singkil-MN-Dibatalkannya  pembangunan jalan Aceh Singkil – Aceh Selatan oleh DPRA yang  sangat dibutuhkan masyarakat untuk efisiensi jarak tempuh. Dinilai sangat merugikan warga Aceh Singkil.

Masyarakat  Aceh Singkil sangat merasa dirugikan karena proyek multiyears tahun 2020 ini oleh DPRA dibatalkan, ucap Ketua Hasanudin Aritonang DPRK Aceh Singkil, Senin, 27/07/2020.

Hal ini DPRK dan  Bupati Aceh Singkil  sudah  menyampaikan dampak dibatalkannya pembangunan proyek   kepada komisi III DPRA.

Dirinya beranggapan ada semacam  kejadian serupa pembatalan proyek multiyears dengan kejadian pengusulan Otsus Pemda Aceh Singkil ke Pemerintah Provinsi Aceh.

Ia menilai DPRA juga tidak serta merta membatalkan begitu saja, tanpa ada kajian terlebih dahulu. Meski demikian, ia tidak mau terlalu banyak berkomentar terkait pembatalan tersebut, mengingat itu merupakan ranahnya DPRA dengan Pemerintah Aceh.

Aritonang berharap DPRA bersama Pemerintah Aceh memperbaiki apa kesalahan, bukan malah menunda. Karena menurutnya sepintas, ada sedikit kekeliruan dalam peneganggarannya. (R)

Aceh Singkil- MN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Jajaran Polres Aceh Singkil yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Aceh Singkil menangkap sopir damtruck membawa kayu yang diduga hasil illegal logging di wilayah Desa Silatong, Kecamatan Simpang Kanan.

Kasatreskrim Polres Aceh Singkil Iptu Noca Tryananto mengatakan, Kasatreskrim Polres Aceh Singkil mengatakan RH (20) warga Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris ditangkap pada Minggu (20/7) saat membawa kayu bulat menggunakan damtruck hendak di bawa ke wilayah Binjai, Sumatera Utara.

“Saat penangkapan  sopir truk tersebut tidak membawa  dokumen angkut sesuai peraturan per-Undang-Undangan,” ucap Noca kepada wartawan, Jumat, 24/07/2020.

Kemudian, lanjut Kasatreskrim,  penangkapan berawal dari  saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil dihubungi oleh Tim BPKH Polhut Aceh Singkil yang mengamankan satu mobil damtruck bermuatan kayu glondongan yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung di Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris.

Kayu glondongan seberat 7,4 ton tersebut direncanakan akan dibawa menuju ke wilayah Binjai, Sumatera Utara.

“RH ini hanya sopir, untuk kendaraan damtruck kemungkinan ada pemiliknya,” ungkap Noca.

Barang bukti yang diamankan berupa  kayu Jabon dan damtruck yang sudah diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil untuk penyelidikan selanjutnya.

Pelaku melanggar  Pasal 55 Ayat 1 ke 1 huruf E KUH-Pidana junto Pasal 87 Pasal 12 huruf I Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan HR)
utan dengan hukuman 5 tahun penjara. (

Aceh Singkil-MN Berdasarkan hasil musyawarah secara aklamasi Jafriadi terpilih  sebagai Ketua KONI Aceh Singkil periode 2020-2024 dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) IV KONI  di Gedung Seni Budaya Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil.

Terpilihnya Jafriadi sebagai Ketua KONI Aceh Singkil, setelah sampai batas akhir penjaringan bakal calon hanya dia sendiri yang menyerahkan berkas sehingga hanya ada calon tunggal.

Kemudian, setelah Jafriadi mengucapkan terima kasih kepada para pengurus cabang olahraga yang telah memberikan amanah dan dukungan kepadanya sebagai Ketua KONI Aceh Singkil.


Untuk program kerja,  saat dikonfirmasi 24/07/2020, Jafriadi menjelaskan  Kita Wujudkan Industri Olahraga untuk Mencetak Generasi Emas, maka pihaknya akan merangkul seluruh stakeholder olahraga untuk bersama-sama membangun dan memajukan olahraga Aceh Singkil agar meraih prestasi optimal pada berbagai kegiatan olahraga.

Selanjutnya, tambah Jafriadi pihaknya siap menjalin mitra kerjasama  dengan Pemkab Aceh Singkil untuk  memajukan bidang olahraga di Aceh Singkil.

Namun, untuk mewujudkan visi misi tersebut tentu tidak terlepas dukungan dari semua pihak.

Ia  sangat mengharapkan dukungan Pemda, dan jajaran forkopimd, serta  tokoh olahraga Aceh Singkil untuk sama-sama memajukan prestasi olahraga Aceh Singkil di masa mendatang,” tutupnya. (R)

Aceh Singkil-MN -
Jajaran Polres Aceh Singkil  Gelar apel  Pasukan Operasi Kepolisian Patuh Seulawah 2020.  di Halaman Mapolres Aceh Singkil, dalam rangka menurunkan lokasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan juga  bertujuan  memutus penyebaran Covid 19.kamis, 23/07/2019.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, M.H dalam amanatnya menyampaikan digelarnya  operasi patuh Seulawah ini guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.  Bukan hanya  hanya Pelanggaran Lalu Lintas, dan juga pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Kapolres Aceh Singkil juga menyampaikan Operasi Patuh  Seulawah Tahun 2020 bertujuan untuk memeriksa kesiapan personil dan sarana pendukung untuk pelaksanakan Operasi yang akan dilakukan terhitung mulai dari 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.


AKBP Mike Hardy, menambahkan  pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020 para pengemudi akan mendapat perhatian.  Karena Faktor Manusia atau pengemudi memiliki andil besar dalam menyebabkan kecelakaan lalu lintas.


AKBP Mike Hardy menegaskan dengan penegakan hukum secara tegas dan terukur, pelaksanaan Operasi diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan Operasi.  Pertama, yaitu terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, pada lokasi rawan kecelakaan pelanggaran dan kemacetan lalu lintas. Dan kedua, Meningkatkan Ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selanjutnya Kapolres Aceh Singkil mengatakan Keselamatan berlalu lintas memenjadi salah satu perhatian pemerintah dalam mengelola transportasi negeri. (R)

Aceh Singkil-MN- Dalam rangka sosialisasi pedoman Belajar Dari Rumah (BDR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan undang para kepala Sekolah Dasar (SD) di kabupaten tersebut, di Gedung Kesenian, Pulo Sarok, Kecamatan Singkil Rabu, 15 Juli 2020.

Khalilullah, S.Pd. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, dikonfirmasi mengatakan pihaknya mengundang para kepala sekolah bertujuan, untuk  memotivasi pelaksanaan pedoman BDR sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19," katanya.

Khalilullah menambahkan,  proses belajar jarak jauh khususnya di awal-awal masa pandemi Covid-19, yang telah diuji coba belum sepenuhnya maksimal, bahkan beberapa sekolah yang belum menerapkan.

Metode pelaksanaan BDR meliputi, Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ dalam jaringan (daring), menggunakan gawai maupun laptop melalui beberapa portal dan aplikasi pembelajaran daring.

Pembelajaran jarak jauh luar jaringan atau offline (luring), menggunakan televisi, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak, alat peraga dan media belajar dari benda di lingkungan sekitar.

Untuk proses pembelajaran luring dapat dilaksanakan dengan menggunakan media buku, modul, dan bahan ajar dari lingkungan sekitar, menggunakan media televisi, dan menggunakan radio.

Sedangkan bagi pendidik dalam pembelajaran daring mesti membuat mekanisme untuk berkomunikasi dengan orang tua atau wali dan siswa, membuat Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang sesuai minat dan kondisi anak. (R)

Aceh Singkil-maklumatnews.net -
Dalam rencana pembebasan  lahan untuk perluasan  Bandar Udara  Syekh Hamzah Fansuri, Kabupaten Aceh Singkil, diperkirakan 60% dan tersisa 40%. Lagi.

Harfin Kabid pengukuran Dinas Pertanahan Aceh Singkil mengatakan Untuk proses perluasan lahan Bandara tersebut  masyarakat Kabupaten Aceh Singkil tersebut hingga saat in, masih ada sekitar 40 persen lagi inventarisir perluasan lahan Bandara yang belum diselesaikan. Rabu, 15/07/2020

Harfan menambahkan, lokasi yang telah diperluas  mencapai 8,16 Ha dari 13,6 Ha yang dibutuhkan untuk perluasan bandara.

Ia mengatakan  kendala yang dihadapi pihaknya dalam menginventarisir tanah yaitu  banyak tanah masyarakat yang tidak diketahui siapa pemiliknya. Karena dilokasi tersebut dulunya tempat pemukiman penduduk.

Pihaknya telah melakukan  upaya publikasi pemberitahuan melalui media online. Namun baru disahuti oleh dua orang pemilik tanah, ujarnya.

Pihaknya terus berupaya untuk percepatan penyelesaian proses inventarisir perluasan lahan Bandara Syekh Hamzah Fansuri, dengan mencari tahu pemilik tanah tersebut.

Secara terpisah, Selamat,  kepala Desa Kampung Baru, menyebutkan dulu dilokasi tersebut merupakan permukiman penduduk  Pagar Alam yang kini sebagian besar telah pindah ke Kampung Lae Mate Pemko Subulussalam. (R)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.