Latest Post


Maklumatnews.net
, Padang - Silek merupakan seni dalam olahraga beladiri yang berkembang di Minangkabau. Selain olahraga, Silek juga menampilkan seni budaya dalam bentuk pergerakan tubuh dengan berbagai macam aliran yang diperagakan. 

Salah satunya adalah Silek tuo aliran dari Silaturahim Kala (kalajengking) Hitam yang telah berdiri sejak tahun 1986. Silek ini memadukan antara bela diri Karate, Kungfu, dan Silat. Serta bersandikan pada Agama. 

Selain untuk melindungi diri, Silek ini bermanfaat untuk olah raga dan kesehatan, mengajak anak-anak muda generasi bangsa untuk tidak salah melangkah dalam memilih kegiatan yang bersipat positif, seperti berlatih silat untuk beladiri dan melestarikan budaya minangkabau terutama silek, agar tidak tegerus perkembangan zaman. Salah satunya adalah Aipda Fadli Joni yang mengikuti Silek tersebut.  

Sudah hampir tiga tahun, polisi yang berdinas di Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar mengikuti dan belajar Silek Silaturahim Kala Hitam. 

Selain untuk belajar ilmu beladiri, Aipda Fadli menekuni Silek tersebut untuk menjaga dan melestarikan budaya Silek tersebut. 

"Silek ini sangat berguna untuk beladiri, mempertahankan diri dan membantu orang lain dari ancaman musuh atau orang yang berbuat jahat," kata Aipda Fadli. 

"Dan ini perlu kita lestarikan budaya tradisional kita selaku masyarakat Minang," ungkapnya menambahkan. 

Sementara, Amril Yakub Malin Marajo selaku Guru Silek Silaturahim menyebut Silek yang diajarkan tersebut terdiri dari berbagai aliran beladiri yang dipadukan termasuk kungfu dan karate, serta menseleraskan doa serta zikir dalam setiap gerakan silatnya.

"Agar kuat dan kokoh dalam kuda-kuda dan langkah, seperti kata pepatah minang "baurek tambang kabumi bapucuak cawang kalangik, kuat kaki seperti terikat tali tambang dibumi, seperti pucuk kayu kokoh tergantung kelangit," ujar Amril. 

Dijelaskan Amril, pencak silat di dalam pengertian para tuo silek (guru besar silat) adalah mancak dan silek. 

Kata mancak atau dikatakan juga sebagai bungo silek (bunga silat) adalah berupa gerakan-gerakan tarian silat yang dipamerkan di dalam acara-acara adat atau acara-acara seremoni lainnya. Gerakan-gerakan untuk mancak diupayakan seindah dan sebagus mungkin karena untuk pertunjukan.

Kata silek itu sendiri bukanlah untuk tari-tarian itu lagi, melainkan suatu seni pertempuran yang dipergunakan untuk mempertahankan diri dari serangan musuh, sehingga gerakan-gerakan diupayakan sesedikit mungkin, cepat, tepat, dan melumpuhkan lawan.

Silek Tuo (silat tua) yang menjadi tradisi orang Minangkabau, sejatinya bu­kan hanya sekedar sebuah ilmu beladiri semata. Silek lebih kepada tauhid dan men­dekatkan diri kepada Allah sang pencipta. Makna sejatinya dalam silek harus ada keseimbangan antara lahir dan bathin. Karena basilek mancari Tuhan, mamancak mancari kawan. Hal ini juga terlihat dari jurus-jurus dalam silek tradisi Minang yang banyak mencontoh kepada alam sekitar.

“Artinya secara lahiriah, basilek bermakna silaturahmi dan mencari kawan atau dunsanak, namun di batin sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhan," pungkasnya. (*)


Sumber: Humas Polda Sumbar

Tanah Datar, 
Maklumatnews.net

RF (37 tahun), seorang ibu muda warga Aldi Residen Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres Tanah Datar karena diduga terlibat dalam penggelapan uang perusahaan PT. Rical Bersaudara. 

Wanita dengan paras cukup cantik yang merupakan Sales Marketing di perusahaan pengelola perumahan Aldi Residen tersebut dilaporkan telah menilep yang perusahaan sebesar Rp.28.650.000,- dalam bentuk DP dari pembeli.

Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Purwanto, SH membenarkan hal itu bahwasanya Rabu (23/12) pihaknya telah menerima pengaduan Hijardi dari PT. Rical Bersaudara terkait penggelapan uang oleh saudari RF.

"Pihak PT.Rical Bersaudara Batusangkar telah melaporkan karyawannya RF yang tertuang dalam laporan polisi, LP no.167/K/XII/2020 tanggal 16 Desember 2020, dengan tuduhan melakukan penggelapan uang perusahaan".

Menurut Kasat Reskrim Purwanto, tersangka RF telah memungut uang DP dan uang akad kredit terhadap tiga orang calon pembeli rumah di Aldi Residen mading-masing Frisye Angguni (26 tahun) warga Malana Ponco, Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum".

Kemudian Anisaul Khairat (35 tahun) tenaga honorer IAIN Batusangkar alamat Balai Panjang Lareh Sago Halaban dan Desnita pensiunan warga Jorong Bukit Gombak Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum.

“Kasus ini terungkap, ketika akan dilakukan akad kredit pada salah satu Bank di Batusangkar, ternyata ketiga korban belum tercatat menyetorkan uang kewajiban dalam bentuk DP dan uang akad kredit,” kata Purwanto menambahkan.

Hal itu diakui RF, ternyata uang dibayar korban calon pembeli perumahan tidak disetorkan tersangka kepada perusahaan dan uang itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dengan alasan ada hak-haknya yang belum dibayarkan pihak perusahaan. 

“Terhadap kasus ini, kita sedang melakukan pengembangan, jika ada masyarakat lain yang telah menjadi korban penipuan tersangka RF agar melaporkan kepada pihak perusahaan atau ke Reskrim Polres Tanah Datar,” pungkas Purwanto.

Barang bukti yang disita berupa kwitansi perusahaan diduga palsu penerimaan uang dari calon pembeli Aldi Residance,  tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (N-05)



Padang,- Calon penerima program Hibah Air Minum Perkotaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 5000 sambungan rumah, ditargetkan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang, pada (24/11). 

 Program Hibah Air Minum Perkotaan untuk MBR kembali dibuka untuk pemasangan tahun 2021, pendaftaran hanya tersisa sepekan, tepatnya 30 November 2020, pendaftaran bisa dilakukan di kantor pusat atau kantor cabang terdekat. 

 "Bagi masyarakat Kota Padang yang ingin berlangganan air bersih PDAM, segera mendaftar di kantor pusat dan kantor-kantor cabang Perumda Air Minum Kota Padang terdekat," kata Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal. 

 Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, diantaranya Fotocopy KIP, Fotocopy KK, Rekening Listrik Daya <=1300 watt. 

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan mengetahui informasi lebih lanjut, silakan datang ke kantor pusat dan kantor-kantor cabang Perumda Air Minum Kota Padang terdekat, atau bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811669123. 

 Untuk formulir pendaftaran bisa diambil di Kantor Pusat, Jalan H. Agus Salim Nomor 10 dengan nomor telepon 0751-22789, Kantor Cabang Tabing di Jalan Adinegoro Nomor 43 dengan nomor telepon 0751-442930, Kantor Cabang Bandar Buat di Komplek Grand Mutiara Residence, Bandar Buat, telepon 0751-71557. 

(rel)


Padang--maklumattnews.net- Masyarakat dihimbau oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang untuk bisa menghemat pemakaian air bersih terkait menurunnya kualitas air baku akibat dampak dari musim penghujan,(24/11).  

Tingginya intensitas curah hujan di wilayah kota Padang akhir ini mengharuskan masyarakat mesti waspada terhadap semua kemungkinan yang akan terjadi, seperti terganggunya pelayanan air bersih pada pelanggan,

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal. Oleh sebab itu, Perumda Air Minum mengimbau pelanggan setia agar selalu mengantisipasi keadaan jika terjadi kendala seperti pemadaman aliran air secara mendadak. 

"Pemadaman aliran air saat curah hujan tinggi karena air baku yang keruh, lumpur, tinggi yang menimbun dipipa hisap hingga membuat pengolahan tidak maksimal dalam beroperasi," kata Hendra. 

Untuk itu, Hendra mengimbau agar masyarakat rajin menampung air dalam bak atau wadah yang tersedia sebagai antisipasi jika terjadi pemadaman aliran air. Masyarakat juga harus hemat air karena bisa menyelamatkan bumi. 

Perumda Air Minum Kota Padang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Padang yang diberi wewenang menyelenggarakan pelayanan air minum untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Salah satu misi yaitu menyelenggarakan pelayanan air minum yang prima kepada masyarakat serta mencakup aspek kuantitas, kualitas dan kontinuitas melalui pengelolaan seluruh aset perusahaan secara optimal dengan sistem manajemen yang handal menuju PDAM yang sehat, mandiri dan profesional. 

Untuk prosedur Pemasangan Baru pelanggan PDAM Kota Padang dapat dilihat di website https://pdampadang.co.id/hal- untuk prosedur-pemasangan-baru. Kantor Pusat Jalan Haji Agus Salim No. 10, Sawahan, Padang Timur Contact Center – (0751) 22789, 0811669123. Dan Layanan Pengaduan merupakan salah satu layanan yang dapat digunakan pelanggan / masyarakat yang ingin melaporkan pengaduan secara online via website di https://pdampadang.co.id/pengaduan.html.

 Sedangkan Untuk melakukan cek rekening air atau cek tagihan Perumda Air Minum Kota Padang, masyarakat saat ini bisa langsung melakukannya di Aplikasi Kiosbank. Cukup instal aplikasinya di HP android dan bisa bayar tagihan kapan saja. 

 Selain untuk pembayaran tagihan PDAM, Aplikasi Kiosbank juga dapat digunakan buat peluang usaha loket pembayaran online untuk tambahan penghasilan tiap bulan. 

(rel)



Oleh : Nur Fitriyah Asri
Pengurus BKMT Kabupaten Jember
Pegiat Literasi

Perhelatan pesta demokrasi akan digelar serentak di seluruh Indonesia tanggal 9 Desember 2020. Menurut Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, 
"Untuk jadi kepala daerah, bupati, kalau tidak punya Rp30 miliar, tidak berani. Gubernur bisa lebih besar lagi.

Sementara dilihat pemasukan dari gaji Rp200 juta × 12 (bulan) = Rp2.4 miliar. Lima tahun Rp12 miliar. Keluar Rp30 miliar. Mana mau tekor? Kalau dia mau tekor saya hormat sekali."
Ujarnya dalam rapat bersama Komite I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (18/11/2019).

Bukan rahasia lagi. Bahwa menjelang pemilihan apapun, selalu tercium kabar di telinga masyarakat praktik politisasi agama, politik uang, dan lainnya. Itulah yang menyebabkan biaya politik tinggi.

Dalam upaya menarik suara pemilih (kampanye), para politisi atau parpol pengusungnya sering menarik politik ke wilayah agama. Modus yang dilakukan bermacam cara yakni merangkul pemimpin/tokoh agama, bersilaturahmi ke pondok pesantren (kiai) minta didoakan dengan salam tempel, memberi cendera mata, iming-iming jabatan dan materi. Semua itu bertujuan mendulang suara pemilih umat Islam. Agar menjadi pemenangnya. Bukankah itu merupakan bagian dari sogok (suap) yang diharamkan dalam agama?

Namun, dalam sistem demokrasi demi meraup suara terbanyak, apa pun dihalalkan. Terjadilah deal-deal politik,  transaksi-transaksi politik atau lebih tepatnya terjadi kongkalikong. Menjadi wajar jika negara kacau, karena diatur oleh orang-orang yang dijauhkan dari agamanya, yang mementingkan dirinya sendiri dan kelompoknya.

Betul apa yang disampaikan oleh Ketua Umum Organisasi Internasional Alumni Al Azhar Cabang Indonesia, TGB Muhammad Zainul Majdi, mengingatkan bahwa politisasi agama merupakan pemanfaatan agama semata, untuk mendapatkan kekuasaan. Tentu
berdampak buruk dan berbahaya. Apabila sudah berkuasa tidak menerapkan sistem agama. 

Fakta menunjukkan bahwa ulama dan politisi Islam yang terjerat dalam politisasi agama, tentu merapat dalam kekuasaan. Mereka diperalat atau dijadikan stempel kebijakan rezim, yang justru bertentangan dengan Islam. 

Hal tersebut sudah disampaikan jauh  sebelumnya oleh Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya' Juz 2 halaman 238 sebagai berikut:

ما فسدت الرعية إلا بفساد الملوك وما فسدت الملوك إلا بفساد العلماء

“Tidaklah terjadi kerusakan rakyat itu kecuali dengan kerusakan penguasa, dan tidaklah rusak para penguasa kecuali dengan kerusakan para ulama.”

Wajar jika sistem demokrasi justru menyuburkan politisasi agama. Menjadikan ulama  suu' (jahat) yang sesat dan menyesatkan. Seharusnya tugas ulama itu mengontrol dan menasihati penguasa. Semua itu disebabkan negara mengadopsi sekularisme sebagai asas negara. Yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama dilarang mengatur kehidupan di ranah publik, baik kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Oleh sebab itu, syariat Islam tidak boleh diterapkan dalam institusi negara. 

Dampaknya sungguh luar biasa, terjadi kerusakan di semua lini kehidupan. Sulit untuk mendapatkan pemimpin yang jujur dan amanah. Ketika terpilih sebagai pemenang, yang dipikirkan adalah bagaimana bisa balik modal dan balas budi. Akibatnya terbentuklah pemerintahan demokrasi oligarki. Artinya, penguasa diatur dan dikendalikan oleh cukong-cukong asing dan aseng. Tidak lagi mau memikirkan kesejahteraan rakyatnya.

Bagaimana dengan Politik Agama (Islam)?

Politik agama (Islam) berbeda dengan Politisasi agama yang diharamkan dalam Islam. Adapun politik agama adalah kekuasaan (politik) diatur oleh syariat Islam. Penguasanya menerapkan aturan Islam kafah. Jadi politik tidak dipisahkan dengan agama. Justru politik merupakan bagian integral dari agama. 

Hal ini sesuai dengan
definisi politik (as-siyasah) adalah pengaturan urusan-urusan masyarakat dalam dan luar negeri berdasarkan syariat Islam. 
Politik ini dilaksanakan secara langsung oleh Negara Islam (khilafah) yang diawasi oleh rakyat (Lihat: Kitab Mafahim Siyasiyyah li Hizb at-Tahrir, hal.1/Syaikh Taqiyuddin an-Nabhni).

Dalil nas-nas lain tentang pengaturan dan pengurusan umat, di antaranya sabda Nabi saw.

«كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي، وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ»

"Dulu Bani Israil diatur urusannya oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, ia digantikan oleh nabi yang lain. Sungguh tidak ada nabi sesudahku. Yang akan ada adalah para khalifah dan jumlah mereka banyak." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sangat gamblang, bahwa pemimpin umat yang dimaksud adalah khalifah. Khalifah inilah yang mengatur urusan umat berdasarkan syariat Islam. Oleh sebab itu, wajar jika ulama menyebut bahwa politik dan agama adalah ibarat saudara kembar atau seperti dua sisi mata uang. 

Menurut Imam al-Ghazali, "Agama adalah pondasi (asas), dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan runtuh dan segala sesuatu yang tanpa penjaga niscaya akan hilang." (Lihat: Kitab Al-Iqtishad fi al- I'tiqad, hal. 199 oleh al-Ghazali)

Jadi jelas, bahwa politik agama (Islam) adalah sistem khilafah.
Sebagai umat Islam harus meyakini, bahwa khilafah akan tegak kembali karena janji Allah Swt. dan bisyarah Rasulullah saw.

Khilafah yang dipimpin oleh khalifah inilah, yang akan menerapkan Islam secara kafah (total/sempurna), yang merupakan solusi bagi problematika umat manusia. 

Khilafah tidak akan membiarkan terjadinya pelanggaran terhadap syariat Islam, termasuk politisasi agama. Sebab, semua bentuk pelanggaran ada sanksinya sehingga masalah akan terselesaikan. Bagaimana dengan parpol? Semua parpol harus berasaskan akidah Islam. Jadi jauh berbeda dengan sistem demokrasi-sekuler, kejahatan dan tindak kriminal tidak bisa terselesaikan bahkan semakin bertambah. Sebagai akibat politik dipisah dengan agama.

Saatnya demokrasi sistem kufur kita campakkan, kembali ke sistem Islam (khilafah). 
Allah Swt. berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

"Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS. al-Maidah [5]: 50)

Wallahu a'lam bishshawab.


Maklumatnews.net
, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis bersikap tegas terhadap anak buahnya yang melakukan kesalahan fatal. Sanksi tegas berupa pencopotan pun diberikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.Keduanya dianggap telah lalai menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pencopotan dilakukan sesuai dengan telegram bernomor ST/322/XI/Kep/2020 tanggal 16 November tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.

“Ada dua kapolda yang enggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberi sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” ujar Argo kepada wartawan, Senin (16/11).

Untuk Nana, dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Dia digantikan Irjen Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya Kapolda Jawa Timur.

Lalu Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi menjadi Widyaiswara Baharkam Polri.

Posisi dia digantikan Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya Aslog Kapolri.

Selain itu, Idham Azis juga memutasi Kapolda Bali Irjen Petrus Golose sebagai perwira tinggi (pati) Bareskrim Polri.

Sebagai penggantinya, Idham menunjuk Irjen Putu Jayan Danu Putra yang kini masih menjabat Widyasiwara Utama Sespim Lemdiklat.

Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Posisinya digantikan oleh Irjen Refdi Andri yang sebelumnya Koorsahli Kapolri.

Kemudian Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Fadil Imran.

Untuk posisi yang ditinggalkan, Idham menunjuk Irjen Rikwanto yang kini masih menjabat Kapolda Maluku Utara.

Untuk kekosongan posisi Kapolda Maluku Utara, Idham mempercayakan kepada Irjen Risyapudin Nursin yang sebelumnya Kakorbinmas Baharkam Polri.

Nama lainnya yang kebagian mutasi ialah Brigjen Ferdy Sambo yang kini masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Dia dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri.

Selanjutnya, Irjen Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Lemdiklat, dia diangkat menjadi Kapolda Jambi menggantikan Irjen Firman Shantyabudi yang ditunjuk menjadi Aslog Kapolri.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.