Latest Post

 




Maklumatnews.co.id- JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan semangat kepada warga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman), karena terpapar virus corona. 


Perhatian tersebut diberikan oleh Panglima dan Kapolri saat menggelar interaksi virtual dengan pasien isoman saat meninjau Posko PPKM Mikro Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/7/2021).


Dalam interaksinya, Sigit menanyakan kepada salah satu warga bernama Tri. Ia menanyakan apakah selama melakukan isolasi telah mendapatkan obat atau belum. 


"Kan ada paket obat sudah dapat?," tanya Sigit.


"Sudah pak," ujar Tri menjawab pertanyaan Kapolri. 


Sigit menambahkan, apabila pasien isoman kehabisan atau kekurangan obat untuk segera melapor ke Babinsa agar kembali dikirimkan paket obat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah. 


Selain itu, Sigit juga menanyakan apakah pasien isolasi mandiri sudah mendapatkan bantuan sosial atau belum. Menurut Sigit, untuk bansos warga juga bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau Babinsa agar mendapatkan paket bantuan tersebut. 


"Kalau abis lapor ke Babinsa lagi untuk dikirim. Nanti abis ini segera dikirim untuk kebutuhan. Kalau habis dikirim lagi," ujar Sigit.


Selain meninjau Posko PPKM Mikro, Panglima TNI dan Kapolri juga meninjau vaksinasi massal di Holy Stadium, Semarang, Jawa Tengah. Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini angka penularan Covid-19 masih tinggi.


Untuk itu, tiga langkah pengendalian pandemi Covid-19 yakni penegakan disiplin terhadap Protokol Kesehatan, akselerasi vaksin hingga penerapan PPKM Darurat harus berjalan secara beriringan. 


“Tiga hal ini harus dilakukan serempak sama-sama karena kita lihat sampai saat ini angka (penularan Covid-19) terus tinggi,” ucapnya.


Terkait vaksinasi, Sigit menegaskan pihaknya bersama dengan TNI terus bergerak mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk menggelar vaksinasi massal sebagai upaya mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity. 


Dalam kesempatan itu, ia mengajak, kelompok sosial masyarakat, aktivis ataupun rekan-rekan mahasiswa yang memiliki sumber daya dan kemampuan dalam bidang kesehatan berkolaborasi dengan TNI-Polri menggelar vaksinasi massal. 


“Ini akan menjadi lebih baik dalam rangka percepat kegiatan akselerasi vaksinasi,” ucap mantan Kapolda Banten ini. 


Mantan Kabareskrim Polri ini meminta agar masyarakat memahami dan mematuhi PPKM Darurat sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan Covid-19. Ia memohon maaf apabila kebijakan tersebut menganggu aktivitas, namun hal tersebut harus diambil sebagai langkah menyelamatkan masyarakat dari paparan virus corona atau Covid-19. 


“Tolong ini disampaikan ke keluarga kita, mungkin belum memahami pemerintah melakukan ini semua untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tutur Sigit. 


Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menambahkan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 diperlukan komitmen seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Setidaknya, kata Hadi strategi dalam menghadapi musuh yang tidak terlihat wujudnya ini, yakni defensif dengan menggunakan masker, mematuhi 3M dan vaksin.


“Vaksinasi untuk memberikan kekebalan. Tapi ingat setelah vaksin kita tetap menggunakan masker dan tak boleh lengah,” tutup Hadi.(Humas Polda Sumbar)


Maklumatnews -TNS - Polda Sumatera Barat mengadakan rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Pengawasan TA. 2021, Rabu (14/7) di gedung Hoegeng.


Rakernis ini dibuka oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik, yang diikuti Irwasda Kombes Pol K. Rahmadi, MH, Pejabat Utama Polda Sumbar, perwakilan BPKP Sumbar, Ombudsman RI Sumbar, Komnas HAM Sumbar dan peserta rakernis dari Polda dan Polres melalui zoom meeting.


Saat membacakan amanat Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto mengatakan, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumbar merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang dibentuk untuk pengawasan internal. Salah satu tugasnya yaitu menerima laporan pengaduan masyarakat.


"Itwasum Polri mengembangkan program Dumas Presisi yang terpadu, dimana setiap ada pengaduan masyarakat tidak hanya ditindaklanjuti oleh satker pengawasan, namun dengan Dumas terpadu sehingga masing-masing satker yang terlibat dapat duduk bersama dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat," kata Wakapolda. 


Dikatakan, Kapolda juga mengapresiasi terhadap aplikasi E-Dumas Polda Sumbar yang di launching pada 1 Juli 2020 bersama aplikasi Polda Sumbar lainnya yang telah mendapatkan penghargaan ditingkat Mabes Polri serta penghargaan dari Kompolnas RI.


"Aplikasi tersebut juga telah di transformasikan oleh Mabes Polri yang saat ini bernama aplikasi Dumas Presisi," ungkapnya.(Humas Polda Sumbar)


Maklumatnews - TNS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dilakukan sejak kemarin, Senin (12/7) pada tiga daerah di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Ketiga daerah itu adalah Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi. 


Pada PPKM Darurat ini, terdapat 19 Pos Penyekatan. Untuk di Kota Padang, terdapat 6 Pos yang didirikan, dua diantaranya pos yang berbatasan antara Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman. Satu pos pada perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan, satu pos di perbatasan Kabupaten Solok dan satu pisau di Pelabuhan Bungus dan satunya lagi berada di Pelabuhan Muara Kota Padang. 


Kemudian di Padang Panjang terdapat dua Pos Penyekatan, pertama di daerah Kacang Kayu untuk antisipasi pendatang dari Kabupaten Tanah Datar dan Kota Solok. Lokasi kedua di terminal Padang Panjang, untuk antisipasi pendatang dari Bukittinggi dan Padang. 


Selanjutnya, di Bukittinggi terdapat 11 Pos yang berada di Simpang Jambu Air, Simpang Petak Ikabe Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya, Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie.


Kemudian di Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan di Simpang Jembatan Ngarai Sianok.


Pelaksanaan PPKM Darurat tersebut ditujukan untuk membatasi mobilitas masyarakat, sehingga mencegah penyebaran terhadap virus Covid-19 yang saat ini masih dalam penambahan kasus positif. 


Untuk diketahui, masyarakat yang dapat masuk ke daerah tersebut adalah dengan catatan menunjukkan kartu vaksin (minimal satu kali vaksin pertama). Kemudian menunjukkan PCR H-2 atau Rapid Antigen H-1.


Selanjutnya, dalam SE tersebut dikecualikan untuk awak kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya.


Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menyampaikan, selama pelaksanaan PPKM Darurat ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi, memahami dan memakluminya. 


"Kita berharap masyarakat dapat mengerti dan maklum dengan adanya PPKM Darurat tersebut, karena ini untuk kebaikan kita semua dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19," katanya, Selasa (13/7).


Ia pun mengimbau kepada para petugas yang berada di Pos Penyekatan, agar selalu bersikap humanis sewaktu melaksanakan tugas.(*)



Maklumatnews-TNS - Tiga daerah di Provinsi Sumatera Barat akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ketiga daerah tersebut yakni Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi. Pengaturan ini berlaku sejak tanggal 12 Juli hingga tanggal 20 Juli 2021.


Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 20 Tahun 2021 tentang perubahan Inmendagri No 17 Tahun 2021.


Pembatasan kegiatan ditujukan kepada berbagai sektor, seperti pendidikan, perkantoran, pusat perbelanjaan, mal, wisata, restoran, transportasi, kesenian dan sosial budaya masyarakat. 


Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian memastikan akan mendukung kebijakan PPKM Darurat yang berada pada daerah di Sumbar.


"Kita di Polda Sumbar dan Polres jajaran akan mendukung penuh kebijakan tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (12/7) di ruang kerjanya. 


Maka dari itu kata Kabid Humas, pihaknya berharap agar masyarakat yang berada di daerah PPKM Darurat ini untuk dapat mematuhinya, sehingga penyebaran dan penambahan kasus positif Covid-19 dapat ditekan dan diminimalisir. 


"Salus Populi Suprema Lex Esto, karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Ini semua demi keselamatan masyarakat. Untuk itu kepada warga masyarakat yang tidak ada kepentingan sama sekali, agar di rumah saja dan kalau mau makan bisa dibungkus (take away) bawa pulang," terang Kombes Pol Satake Bayu. 


Ditambahkan, ketiga wilayah tersebut akan melakukan penyekatan-penyekatan dengan mendirikan Pos Penyekatan untuk memantau keluar masuknya kendaran dari luar daerah.


"Oleh karena itu, masyarakat agar harap memakluminya apabila perjalanannya agak terganggu," ujarnya.


Untuk di Kota Padang, terdapat 6 Pos yang didirikan, dua diantaranya pos yang berbatasan antara Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman. Satu pos pada perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan, satu pos di perbatasan Kabupaten Solok dan dua lainnya berada di dalam kota Padang. 


Kemudian di Padang Panjang terdapat dua Pos Penyekatan, pertama di daerah Kacang Kayu untuk antisipasi pendatang dari Kabupaten Tanah Datar dan Kota Solok. Lokasi kedua di terminal Padang Panjang, untuk antisipasi pendatang dari Bukittinggi dan Padang. 


Selanjutnya, di Bukittinggi terdapat 11 Pos yang berada di Simpang Jambu Air, Simpang Petak Ikabe Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya, Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie.


Kemudian di Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan di Simpang Jembatan Ngarai Sianok.(*)

 


WISATASUMBAR
-Rencana assistant garin untuk mencapai 6.000 langkah dalam aksi "no plan trip" nya pada minggu pagi ini juga kandas.


Ketika mencapai langkah 2.900 tiba - tiba segerombolan kerbau dekat lapangan bola di Lapai menghadang jalannya. Beliau merasakan ada "tanda alam" untuk meneruskan langkahnya.


Akhirnya dia memutuskan untuk segera ke "kantor pagi" untuk melakukan Shasami (sarapan sambil silaturahmi) di Talago VII Koto.


Seperti biasa waiter langsung teriak setelah melihat penampakan wajah sang assistant garin. "Pak Iwan yo...biaso !" teriaknya kedapur.


Tak lama kemudian lontong khusus untuknya seglas teh susu "lamak" terhidang dimejanya yang selalu duduk ditempat yang sama.


Barusan saja sang assistant garin meneguh teh susu "lamak" setelah sarapannya tiba - tiba seorang perempuan setengah baya muncul dan mulai memotret tempat sarapan favorit tersebut. Gayanya yang unik menjadi perhatian sang assistant garin. Cozy ! 


Seperti biasa sang assistant garin ingin kenal dengannya dan mengajaknya untuk menemani assistant garin shasami. Alhamdulillah sang ibupun menerimanya dengan senang hati.


Beliau adalah Nanik Muis M.Si yang sekarang menjabat sebagai Kepala Pustaka Bung Hatta Bukittinggi. Dari pembicaraan yang tak terasa lebih 2 jam kelihatan bahwa beliau bukan seorang perempuan biasa bahkan extraordinary !. Dari pembicaraan yang terasa sangat singkat melihatkan pengalaman beliau dinasional dan internasional yang mana kami kadang bercanda dalam bahasa Inggris dan beliau cukup fluently.


Beliau cukup lama di Sumut, baru 2018 ini ke Sumbar untuk turut berkontribusi. Pilihan beliau untuk ke Sumbar membuat kecewa pimpinannya dipusat yang ingin beliau menjabat posisi yang lebih tinggi ditingkat nasional. Gara - gara keputusannya beliau dibatalkan untuk berangkat ke Italia untuk salah satu Iven Internasional yang sangat bergengsi. Beliau ikhlas menerimanya walau sedikit kecewa.


Berbicara dengan beliau mengingatkan assistant garin dengan seorang wanita Minang yang sangat dikaguminya, Zeynita Gibbons. Zeynita Gibbons yang sudah 20 tahun tinggal di Inggris. Setelah pertemuan sambil ngopi lamak dengan assistant garin, waktu beliau melakukan promosi wisata Indonesia dengan kemenparekraf di London, akhirnya pulang kampung dan ingin juga berkontribusi untuk kampungnya di Paninjauan Singkarak.


Terima kasih uni Nanik..terima kasih uni Zeynita...mari kita bersama mewujudkan Sumbar sebagai Green Tourism Destination yang insyaallah menjadi solusi pariwisata dunia dan menjadi amal ibadah buat kita bersama. Aamiin.


Thanks for being a Green Friend of Indonesia !


www.sumatraandbeyond.co

International Green Tour Operator

Support for greentourisminstitute.org

(RT)


 


Maklumatnewa.co.id TNS - Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Batang Tiau, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Jumat (9/7).


Kapolsek Kamang Baru AKP Ramadhi Kurniawan menyampaikan, penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat mengenai pergerakan pelaku.


"Mereka dari arah Dharmasraya akan memasuki wilayah hukum Polsek Kamang Baru dengan kendaraan minibus warna putih," jelasnya.


Berbekal informasi tersebut, Kapolsek tidak membuang kesempatan dan menugaskan Unit Reskrim dan menghubungi Kepala Jorong setempat Marsal (40) dan Ketua Pemuda Nagari Muaro Takung Heldi Mariton (37) untuk melakukan penghadangan di areal pengecoran jalan buka tutup Jalinsum Jorong Batang Tiau Nagari Muaro Takung. 


"Kami berkoordinasi dengan Kepala Jorong dan Pemuda setempat untuk memudahkan penangkapan terhadap pelaku tersebut," sambung Kapolsek.


Pada pukul 23.30 WIB di lokasi penghadangan, lanjut Kapolsek, melintas kendaraan Minibus Xenia warna putih sesuai dengan ciri-ciri informasi. Selanjutnya, Polisi memberhentikan dan menggeledah kendaraan tersebut.


Polisi mengamankan dua pelaku yakni Nal (36), warga Jorong Sungai Sariak Nagari Muaro Takung Kecamatan Kamang Baru, dan Wit (31) warga Jorong Kiliran Jao Nagari Muaro Takuang Kecamatan Kamang Baru.


Dari penggeledahan ini, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus plastik warna hitam yang berisi dua kantong klip warna putih yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu.


Kemudian, ditemukan satu kantong bungkusan warna hitam ukuran kecil yang berisi lastik klip warna putih yang isi narkotika jenis sabu. Lalu satu buah plastik klip warna putih yang berisi sabu ukuran sedang serta disita uang tunai sebesar Rp. 50.000,- dan handphone merk Mito warna merah. 


"Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang di daerah Pelayang, Provinsi Jambi berjumlah lebih kurang dua gram, dengan harga sebesar Rp.2.000.000,- dan nantinya akan di jual dan konsumsi sendiri," ujarnya. 


Usai penangkapan terhadap pelaku, pihaknya kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke personel Satresnarkoba Polres Sijunjung yang hadir di Polsek Kamang Baru.


"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk proses penyidikan," ujar AKP Ramadhi.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.