Rezka Oktoberia : Komisi II DPR RI Pastikan Honorer Diangkat Jadi P3K Paling Lambat November 2023
Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia memastikan tenaga honorer yang saat banyak ditempatkan di berbagai instansi pemerintah akan diangkat menjadi PPPK atau ASN paling lambat pada November 2023 yang akan datang. Penegasan ini disampaikan Rezka usai mengikuti rapat kerja Komisi II DPR RI sebelum penutupan masa sidang DPR pada medio April lalu.
Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat II itu menegaskan sikapnya yang menolak keras rencana pemerintah yang akan melakukan penghapusan kepada tenaga honorer. Ada lebih dari dua juta tenaga honorer di wilayah Indonesia yang mengalami ketakutan dan kegelisahan akibat rencana tersebut.
"Sebagai anggota Komisi II DPR yang salah satu mitra kami adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), saya akan terus mendesak dan mengawal janji pemerintah ini agar segera direalisasikan dan dilaksanakan paling lambat pada November 2023 yang akan datang," tegasnya.
Ditambahkan Rezka, rencana pengangkatan tenaga honorer yang akan dilakukan nanti tidak hanya terhadap 2.360.363 orang yang saat ini tersebar di berbagai instansi pemerintah, namun akan dilakukan pada semua tenaga honorer seperti cleaning service,, satpam, satpol PP, dan berbagai satuan kerja lainnya. Ia bahkan meminta pemerintah untuk mempersiapkan infrasruktur dan aturan pendukung guna melancarkan program tersebut.
Sebelumnya, beredar wacana bahwa pemerintah akan memberhentikan jutaan tenaga honorer yang saat ini tengah menempati posisi sebagai tenaga pembantu di berbagai instansi pemerintah mulai dari kementerian/lembaga sampai pemerintah daerah. Oleh karena itu, Deputi Penggalangan Pemilih Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat itu menjelaskan jika Pemerintah bersikeras merealiasikan penghapusan tenaga honorer, maka hal itu dikhawatirkan akan menganggu pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah.
"Semestinya pemerintah menetapkan mekanisme pengangkatan ASN dengan baik dan terarah sehingga kebutuhan ASN dan ketersediaan pegawai dapat tetapkan dengan baik dan sesuai kebutuhan," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Srikandi Partai Demokrat itu juga menambahkan adanya wacana yang sempat mengemuka terkait penghapusan tenaga honorer ini merupakan imbas dari kebijakan pemerintah yang selalu berubah-ubah dalam menata birokrasi dan menetapkan kebutuhan ASNnya.
Dalam rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB lalu, Rezka juga meminta pemerintah untuk menyiapkan strategi atau road map penerimaan CPNS yang efektif dan efisien. Hal itu, tentunya untuk menghindari kebijakan penghapusan dan pemberhentian massal atau PHK tenaga kerja non ASN di instansi pemerintah, baik ditingkat pusat maupun daerah.
"Jika saja pemerintah menerapkan penghapusan tenaga honorer ini tentunya akan terjadi pemberhentian massal yang berimbas pada 2,3 juta pegawai dengan status tersebut dan daerah serta Kementerian/Lembaga yang mengandalkannya, hal ini harus dipikirkan masak-masak agar tidak menimbulkan masalah baru yang tidak kalah peliknya," ujar Srikandi Luak Limopuluah tersebut.
Oleh karena itu, Rezka menilai kebijakan Pemerintah yang akan mengangkat jutaan tenaga honorer adalah sebuah langkah baik dan perlu didukung.
"Saya mendukung terus akan mengawal program ini sampai direalisasikan pada November nanti. Lagian untuk masalah seperti ini, pemerintah harus belajar pada Pak SBY karena dimasa pemerintahan beliau, banyak tenaga honor yang diangkat menjadi ASN dan itu malah menjadi kebijakan yang dipuji oleh masyarakat," tambahnya.
Dikutip dari klik.pendidikan.id, kabar tentang honorer tersebut juga telah dibocorkan oleh Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Menurut Junimart Girsang, KemenPANRB akan mengumumkan pengangkatan keseluruhan para honorer di Indonesia.
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian," kata Junimart Girsang.
Tentu saja kabar yang dibocorkan oleh Junimart Girsang tersebut membuat para tenaga honorer sangat kegirangan. Sebab impian yang saat ini hanya mimpi untuk menjadi pegawai ASN akan menjadi kenyataan.
Bahkan Junimart Girsan memberikan gambaran bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK harus direalisasikan sebelum bulan November ini.
"Pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudab terealisasi paling lama 28 November 2023," ucap Junimart Girsang.
Sebagaimana diberitakan beberapa media, pemerintah berencana akan menghapus tenaga honorer yang ada di semua instansi pemerintah untuk mengurangi beban anggaran. Menteri Pendayaagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyebutkan tengah meramu opsi kongkrit untuk menangani tenaga non-ASN yang ada di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah saat ini, seperti tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak, yang totalnya mencapai 2,3 juta orang.
Adapun, menurut Anas, opsi penanganan nasib akhir para tenaga honorer yang akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dan telah ia komunikasikan ke Komisi II DPR RI itu secara garis besar akan menitik beratkan pada jalan tengah. Artinya minim menggunakan anggaran dan menghindari PHK. (FS)