Maklumat News Sumbar - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menyebut, sepanjang tahun 2022, dari 2.257 kasus kriminal terdapat 257 kasus yang dapat diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ). Sementara sepanjang 2021, 1.011 kasus diselesaikan dengan RJ dari 5.585 kasus.
Hal tersebut disampaikan Kapolda usai membuka acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Restorative Justice di ballroom Hotel Pangeran Padang, Selasa (28/6).
"Ada beberapa manfaat yang diperoleh dalam RJ ini, pertama pertentangan sosial antara masyarakat bisa kita reduksi, asas musyawarah dan mufakat sangat ditonjolkan, kemudian efisiensi anggaran negara," ujarnya.
Irjen Pol Teddy Minahasa menerangkan, terkait efisiensi anggaran ini, harus diakui proses peradilan masih berbelit-belit.
"Di internal kita saja ada proses penyelidikan, penyidikan hingga peradilan, itu memakan waktu yang panjang," katanya.
Lanjut Kapolda Sumbar, sudah banyak contohnya di Satreskrim, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus terkait RJ tersebut. Namun juga terdapat beberapa kasus yang dikecualikan dalam RJ. "RJ ini bisa diterapkan kecuali pada kasus Korupsi, Terorisme, Makar, Narkoba," tegasnya.
Jenderal bintang dua ini menerangkan, FGD yang digelar tersebut dalam rangka menyusun tindak lanjut perjanjian kerjasama pada bulan Maret lalu dengan LKAAM Sumbar.
"Terkait penanganan kasus hukum di luar peradilan, artinya non vokasi itu bisa diselesaikan dengan restorative justice," ujarnya.
Menurutnya, hal itu selaras dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang RJ.
"Lalu, rencananya tanggal 7 Juli nanti pada saat puncak HUT Bhayangkara akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama, turunannya. Mekanisme sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama adalah FGD, meminta masukan para pihak pakar, masyarakat, tokoh untuk melengkapi draft dari Perjanjian Kerja Sama itu," pungkasnya.
Terakhir dirinya menambahkan, hal tersebut bertujuan untuk penyelesaian sengketa-sengketa hukum di internal masyarakat tidak harus semuanya diselesaikan secara proses peradilan.(*)
MaklumatNews Sumbar - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menindak 8 orang anak dibawah umur yang kedapatan membawa angkutan umum.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, S.Ik mengatakan, delapan anak dibawah umur ditindak sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kombes Pol Hilman Wijaya mengimbau kepada orang tua, agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih dibawah umur untuk membawa kendaraan, karena dapat membahayakan keselamatan.
"Jadi jangan dibiarkan anak-anak yang masih dibawah umur yang belum memiliki kemampuan, atau berkompetensi untuk memenuhi persyaratan mendapatkan SIM diperbolehkan membawa kendaraan," katanya.
Apalagi katanya, delapan orang yang terjaring ini membawa kendaraan bukan kendaraan pribadi, tapi kendaraan angkutan umum. "Apabila terjadi kecelakaan akan merugikan masyarakat banyak," terangnya.
Lebih lanjut sebut Kombes Pol Hilman, pihaknya akan terus gencar melakukan razia kendaraan terhadap angkutan umum, khususnya yang diindikasi dengan menggunakan anak-anak di bawah umur sebagai supir cadangan.
"Kalau kedepan masih ditemukan lagi, kepada para pemilik kendaraannya kita akan jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, tindak pidana lagi," tegasnya.(*)
Maklumatnews - Polres Agam - Setelah menangkap saudara MW pelaku yang diduga mengedarkan narkoba jenis Shabu di daerah Tiku pada Kamis kemarin, Jajaran Satresnarkoba Polres Agam kembali menangkap 1 orang kurir narkoba jenis sabu di daerah Dusun Kabun Tinggi Jorong Balai Satu Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Jumat, (24/6/22) malam.
Kali ini, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah, S.H. menangkap pelaku berinisial RP, (37 th) warga Jorong Sago Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.
Dari pelaku, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket Narkoba jenis shabu seberat 0,5 gram yang dibungkus dalam plastik warna bening, 1 unit handphone merk samsung warna hitam, 1 helai celana jeans panjang merk Blackborn warna biru muda dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau putih dengan nomor polisi BA 3461 WD.
Penangkapan RP itu dibenarkan Kapolres Agam melalui Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubedillah saat di wawancarai wartawan pada Sabtu pagi (25/6/22).
Ia menyebutkan, dari informasi masyarakat tersangka RP sebelumnya memang telah dicurigai sebagai kurir yang sering mengantarkan narkotika jenis sabu kepada penikmat.
Dan untuk menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubedillah bersama personil langsung bergerak kelapangan untuk melakukan penyelidikan.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ternyata informasi yang diberikan masyarakat tersebut memang benar, hingga team berhasil menangkap saudara RP ketika hendak melakukan transaksi sabu kepada pelanggannya.
Dijelaskan, di lapangan tim berhasil mengamankan RP saat menunggu pelanggarannya diatas sepeda motor merk Honda Beat No Pol. BA 3461 WD di daerah Dusun Kabun Tinggi Jorong Balai Satu Manggopoh Nagari Manggopoh.
Saat itu team langsung menghentikan perbuatan RP yang akan melakukan transaksi jual beli narkoba.
Setelah berhasil mengamankan RP, tim langsung melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor RP dengan disaksikan masyarakat dan petugas kepolisian yang melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan Di TKP, awalnya ditemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih di atas tanah yang diduga dibuang pelaku saat akan ditangkap.
Penggeledahan terhadap tersangka berlanjut dan barang bukti kedua ditemukan berupa 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dalam saku celana sebelah kanan depan yang dipakai RP.
Saat dilakukan Interogasi" Tersangka RP mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka RP dan barang bukti di bawa ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut, " jelas AKP. Aleyxi Aubedillah.
Ditegaskan, sesuai instruksi pimpinan Polri dan Kapolres Agam AKBP FERRY FERDIAN, S.I.K, Jajaran Polres Agam mengedepankan operasi berantas peredaran narkoba, dan itu akan menjadi salah satu agenda utama kami.
" Dengan dukungan dan peran aktif seluruh masyarakat, Insyaallah kita bisa memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, " tegas AKP Aleyxi.
Atas perbuatannya, tersangka RP disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak 10 miliar rupiah. (***).
MaklumatNews- Sumbar - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH tak menampik pengikut Khilafatul Muslimin terdeteksi ada di wilayah hukumnya. Organisasi keagamaan ini tersebar di beberapa daerah di Sumatera Barat.
Maka dari itulah, Irjen Pol Teddy menyebutkan, pihaknya telah melakukan langkah persuasif terhadap pengikut Khilafatul Muslimin yang berada di Sumatera Barat. Ini dilakukan agar tidak melakukan kegiatan provokatif.
"Dan alhamdulilah, kelompok ini koperatif dan mengikuti apa yang kita mau. Agak berbeda dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain. Saya lakukan langkah persuasif kepada mereka agar tidak melakukan gerakan-gerakan atau langkah langkah yang provokatif seperti yang telah viral di daerah lain," ujar Kapolda Sumbar usai kegiatan pemusnahan barang bukti sabu di Polres Bukittinggi, Rabu (15/6) siang.
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, dirinya tidak akan sungkan-sungkan dan menindak tegasnya apabila pengikut Khilafatul Muslimin melakukan kegiatan provokatif di Sumatera Barat.
"Apabila itu dilakukan, saya pun mungkin akan menerapkan hukum yang lebih keras dari pada Polda lain," tegasnya.
Ditanya soal jumlah pengikut Khilafatul Muslimin di Sumatera Barat, Kapolda Irjen Pol Teddy tak begitu merinci. Namun yang jelas terpusat di Kota Padang.
"Data detail saya tidak tahu pasti, ada di handphone saya. Sementara ada di beberapa Kota, pusatnya salah satunya di Kota Padang," pungkasnya.(*)
MaklumatNews Sumbar – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. P. S.H S.I.K, M.H, memimpin Upacara Peresmian Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar, bertempat di Kabupaten Dharmasraya, Selasa pagi (14/6/2022).
Dalam sambutanya, Kapolda Sumbar mengatakan, sebagai bentuk respon cepat dinamika gangguan kamtibmas, Korps Brimob Polri melakukan penguatan struktur Korp Brimob Polri, salah satunya dengan membentuk Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar ini.
Untuk menjaga kondusifitas gangguan kamtibmas di Sumatera Barat terutama di Kabupaten Dharmasraya yang merupakan pintu masuk menuju Provinsi Sumbar dan juga kemaren merupakan kabupaten penduduknya paling banyak terpapar paham radikal NII, oleh sebab itu dipilihlah Kabupaten Dharmasraya untuk pembentukan dan peresmian Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar.
Dengan diresmikannya Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar ini, yang sekarang telah memiliki 3 Batalyon Pelopor dan 1 Den Gegana, Kapolda Sumbar mengharapkan dapat menambah semangat bagi kerja personel Satbrimob Polda Sumbar untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat disekitar wilayah tugas serta lebih dapat sinergis, eksis dan dinamis.
Selain itu, personel juga harus peka terhadap segala hal yang terjadi yang bernuansa gangguan kamtibmas melalui back up operasional kepada Satuan kewilayahan untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang berintensitas tinggi.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolda Sumbar memberikan 4 point penekanan kepada seluruh personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar yang antara lain:
1. Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha kuasa dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara.
2. Tingkatkan dedikasi dan profesionalitas dengan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, aspiratif dan komunikatif mawar termotivasi memberikan pengabdian dan memberikan pelayanan yang terbaik.
3. Jaga nama baik Korps Brimob Polri sebagai amanah dan hindarkan diri dari tindakan dan perbuatan yang tidak terpuji yang merugikan nama baik Satuan, namun sebaliknya harus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
4. Mantapkan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan instansi pemerintah daerah, TNI dan tokoh masyarakat serta untuk senantiasa berempati terhadap lingkungan sehingga masyarakat merasa terayomi dan terlindungi.
Diakhir amanatnya, Kapolda Sumbar mengucapkan selamat atas pembentukan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar dengan nama tunggul Batalyon Sibinuang.
Turut hadir Bupati Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya dan Pejabat Utama Polda Sumbar serta seluruh tamu undangan.(*)
MaklumatNews Sumbar - Untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat dan golongan, Polda Sumatera Barat kini memiliki tempat untuk kelompok disabilitas, rentan dan kebutuhan khusus. Yakni tempat lokasi parkir dan jalur untuk penyandang disabilitas.
Dari pantauan di Mako Polda Sumbar, untuk parkir khusus disabilitas terletak di area parkir mobil yang berada disamping ruang SPKT. Sedangkan untuk jalur disabilitas, berada di depan halaman Mapolda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, lokasi parkir dan jalur untuk disabilitas yang baru dibuat tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Polda Sumbar.
"Sesuai instruksi bapak Kapolri dan bapak Kapolda, Polda Sumbar kini menyediakan fasilitas untuk saudara kita yang berkebutuhan khusus (disabilitas)," katanya, Senin (13/6).
Ia menyebut, area parkir itu dibangun tadi siang. Sedangkan jalur untuk disabilitas telah dibuat beberapa waktu lalu.
Selain di Polda katanya, fasilitas untuk masyarakat disabilitas ini juga akan dibangun di tiap-tiap Polres pada jajaran Polda Sumbar.
"Semoga dapat membantu dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.(*)
Doc : Humas Polda Sumbar |
MaklumatNews Sumbar - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sumbar, Senin (6/6).
Apel tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Sumbar, para Pamen, Pama, Bintara dan ASN Polda Sumbar.
Dalam apel tersebut, Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan atas nama pribadi dan selaku Kapolda Sumbar mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, dan kepada yang memeluk agama kristiani ia juga mengucapkan selamat merayakan hari kenaikan Isa Almasih.
Kemudian katanya, menyangkut dinamika Covid-19, mulai hari ini ia menyampaikan tidak ada salahnya melaksanakan kegiatan secara normal kembali, walaupun belum adanya ketetapan resmi dari pemerintah apakah Covid-19 sudah dinyatakan selesai atau belum.
"Terhitung mulai hari ini kita melaksanakan kegiatan secara normal. Namun dengan catatan semua dilakukan tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya adalah menggunakan masker," katanya.
Lanjut Kapolda, bulan depan akan merayakan hari ulang tahun Bhayangkara ke 76 tahun 2022 ini. Ia meminta kepada seluruh personel Polda Sumbar dan jajarannya untuk melakukan kegiatan yang positif kepada seluruh masyarakat.
Irjen Pol Teddy tidak ingin hal yang sebaliknya yang menimbulkan kontra produktif, yang memalukan institusi, dan mencoreng harkat dan martabat institusi Polri menjelang HUT Bhayangkara. Dan bila itu terjadi dirinya tetap konsisten akan memberikan reward dan punishment kepada anggotanya.
"Saudara-saudara (personel) yang berbuat baik pasti akan saya berikan Penghargaan, reward dan pasti akan saya perhatikan. Namun juga sebaliknya, jika saudara-saudara melanggar kode etik, melanggar disiplin dan ketentuan hukum saya tidak segan-segan menindak saudara dengan ketentuan yang berlaku. Itu sudah ketentuan dinas, tidak bisa ditawar tawar lagi," jelasnya.
Untuk itu, ia mengingatkan kembali sejak dini kepada seluruh personel untuk menahan diri dan jangan membuat pelanggaran sekecil apapun, apalagi sampai menyakiti hati masyarakat.
"Laksanakan menjelang peringatan Hari Bhayangkara dengan kegiatan positif, membantu menolong masyarakat, memberikan empati kepada masyarakat. Itu harapan saya," ucap Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dihadapan seluruh personelnya.
Terakhir, jenderal bintang dua tersebut juga memberikan penekanan tegas terhadap masalah penyalahgunaan narkoba. Baginya, pemberantasan narkoba merupakan harga mati sesuai dengan konsistennya pada penyampaian comanderwis pertamanya saat menjabat Kapolda Sumbar.(*)
Maklumat News Sumbar - Warga Kenagarian Batu Manjulur, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung tadi pagi menemukan sebuah mortir aktif di sebuah lahan perkebunan, Rabu (1/6). Atas temuan tersebut, warga kemudian melaporkannya ke Polsek IV Nagari dan Polres Sijunjung.
"Dari informasi masyarakat, kita koordinasikan hal itu ke Satbrimob Polda Sumbar," kata Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.Ik melalui Kasi Humas AKP Nasrul Nurdin.
Kemudian, Tim Jibom Satbrimob Polda Sumbar yang dipimpin oleh Kasubden Jibom AKP Soekarmono beserta 6 orang anggotanya langsung menuju lokasi penemuan mortir tersebut.
Kasat Intelkam Polres Sijunjung AKP Milson Joni, SH, bersama Kapolsek IV Nagari AKP Mulyadi, SH dan Wali Nagari Batu Manjulur April Muhammad beserta perangkat Nagari ikut mendampingi.
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mortir tersebut diledakkan dan dihancurkan dilokasi yang jauh dari pemukiman dan jauh dari keberadaan warga.
"Alhamdulillah mortir yang dihancurkan berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.(*)