Solok-maklumattnews.net- Wakil Wali kota Solok, Reinier melantik 202 pejabat yang terdiri dari 3 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, 45 pejabat administrator dan 154 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Solok karena adanya perubahan Struktur Perangkat Daerah serta Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris Daerah Kota Solok.

Pada kesempatan ini, Mantan Sekda Kota Solok, Rusdianto, Kepala BKPSDM, Hendaukhtri, Ketua GOW Kota Solok, Ny.Elfia Reinier, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok turut menyaksikan mutasi besar-besaran yang berlangsung khidmat di aula Kubuang Tigobaleh Kota Solok, Selasa (7 /1/ 2020).

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Solok Nomor 188.45-130.2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, menetapkan Drs. Nova Elfino untuk menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jefrizal, S.Pt, M.T sebagai Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan serta Drs. Muhammad, M.Si sebagai Asisten Administasi Umum.

Sementara itu, untuk pejabat Administrator yang dilantik di antaranya Edrizal  menjabat sebagai Kabag Hukum, Milda Murniati sebagai Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Ardinal, SKM, MKM sebagai Kabag Administrasi Pembangunan, Mukhni sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Zulferi. SH sebagai Kabag Umum, Gentasri sebagai Kabag Organisasi, Nurzal Gustim i sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Yulia Fahmi AY,sebagai Kabag Umum dan Keuangan, Deni Hariatis, SH, MH sebagai Kabag Persidangan dan Perundang-undangan serta Dra. Eni Suryani sebagai Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.

Wakil Wali Kota Solok, Reinier menyebutkan pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan proses panjang, yang dilakukan dalam rangka penguatan untuk tercapainya tujuan-tujuan organisasi. Pada dasarnya hanya 21 pejabat yang dilantik pada kesempatan kali ini, dengan harapan agar kedepannya lebih optimal dalam melaksanakan peran sehingga bisa memajukan instansinya masing-masing.

"Jujur ada kesulitan, tetapi disisi lain ada sebuah kebanggan karena hasil daripada pelantikan hari ini memungkinkan kita semua sudah bekerja dengan baik. Meskipun ada empat pejabat diantaranya yang terkena sanksi berat dan ringan, "ujar Reinier.

Setelah pembacaan naskah sumpah jabatan oleh Wakil Wali Kota Solok, acara dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari mantan Sekretaris Daerah Kota Solok, Rusdianto kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nova Elfino selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah serta penyerahan memori serah terima jabatan. Selamat bertugas di tempat yang baru pak Rusdianto. (MC Kota Solok/Eyv)