Articles by "bpjs"

Showing posts with label bpjs. Show all posts

Payakumbuh – Penjabat Wali Kota Payakumbuh Jasman menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh mendukung Program JKN dan memastikan agar seluruh penduduk Kota Payakumbuh memiliki perlindungan dasar akan Jaminan Kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN.


Komitmen tersebut telah dibuktikan oleh Kota Randang dengan kepesertaan JKN telah mencapai 99,05 persen,” kata Jasman kepada media baru-baru ini.


Lebih jauh, Jasman menyebut Presiden telah menginstruksikan kepada 30 Kementerian/Lembaga, termasuk para Kepala Daerah, untuk mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi tercapainya Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).


Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 bahwa ditargetkan cakupan kepesertaan JKN dapat mencapai minimal 95% dari total penduduk pada tahun 2023 dan minimal 98% di Tahun 2024.


"Dari awal kita sudah berpikir bahwa Kesehatan itu merupakan salah satu indikator yang sangat penting. Alhamdulillah pada tahun 2023 ini kita bisa mengungkit capaian UHC dan telah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat," lanjut Jasman.


Dengan capaian tersebut, Kota Payakumbuh telah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Capaian predikat UHC ini merupakan prestasi bersama seluruh unsur dan elemen di Kota Randang.


"Saya sampaikan selamat dan terima kasih kepada jajaran saya, Kantor BPJS Cabang Payakumbuh, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah bersama-sama mendukung pelaksanaan Program JKN di Kota Payakumbuh agar berjalan dengan baik," katanya.


Selain itu, capaian ini merupakan wujud komitmen nyata bahwa pemerintah telah hadir guna memastikan masyarakat Kota Payakumbuh telah memiliki akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu.


Lebih lanjut, Jasman juga telah menginstruksikan kepada seluruh dinas terkait untuk memberikan pelayanan peserta JKN dengan mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi.


Pemerintah Kota Payakumbuh sangat konsisten dalam mendukung dan mengoptimalkan Program JKN di Kota Payakumbuh. Keseriusan dalam mendukung Program JKN ini tergambar dalam proses penganggaran dan pembayaran iuran yang tertib dan lancar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh melalui dinas Kesehatan.


"Saya harapkan OPD segera ambil langkah-langkah strategis untuk melakukan percepatan UHC ini, sehingga secara keseluruhan dapat mendukung capaian UHC Kota Payakumbuh dan bisa segera mencapai minimal 98% atau 100% di tahun 2024, bahkan di akhir tahun 2023 ini," ucapnya.  


Dengan telah tercapainya predikat UHC di Kota Payakumbuh layanan kesehatan yang diterima dan dirasakan oleh masyarakat diharapkan dapat lebih maksimal lagi.


Jasman juga menyampaikan harapannya agar seluruh Fasilitas Kesehatan, baik Rumah Sakit pemerintah dan swasta maupun puskesmas/klinik agar dapat memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat.


Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh menyampaikan pihaknya selalu melakukan rekonsiliasi, yakni verifikasi data kepesertaan PBPU dan BP Pemda yang diproses dengan beberapa sistem/sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama untuk meningkatkan validitas data setiap bulannya.

Terkait dukungannya, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Irwan Suwandi juga menambahkan pihaknya selalu melakukan verifikasi data kepada peserta JKN yang ditanggung oleh PBI ABPD dan APBD, apabila ada peserta yang meninggal maka langsung diisi oleh peserta yang datanya telah mengantri untuk mengisi kuota peserta JKN-KIS yang iurannya dibiayai oleh APBD dan APBD.

“Kita terus melakukan dan memverifikasi adanya pembaharuan data yang kontiniu, itu kita lakukan sebagai bentuk dukungan penuh dari Pemerintah Kota Payakumbuh. Kita tentu berharap agenda ini berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Mari kita upayakan bersama untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh. Lalu, kita juga tidak lupa untuk menyiapkan kuota emergency, datanya juga jangan sampai ada yang berdempet,” ulasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase menyampaikan bahwa Kota Payakumbuh telah mencapai UHC dengan sangat baik pada tahun 2023, sesuai dengan yang ditargetkan.


"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja kerasnya. Sekali lagi diharapkan, Kota Payakumbuh dapat menjadi penggerak bagi seluruh wilayah lain untuk lebih meningkatkan dukungannya terhadap program JKN sebagai program strategis nasional," pungkasnya. (FS)

 


Payakumbuh --- Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh menyampaikan pihaknya selalu melakukan rekonsiliasi, yakni verifikasi data kepesertaan PBPU dan BP Pemda yang diproses dengan beberapa sistem/sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama untuk meningkatkan validitas data setiap bulannya.


Kepada media, Senin (11/12), Wawan juga memaparkan progres pencapaian UHC (Universal Health Coverage) Desember 2023 di Kota Payakumbuh dengan jumlah penduduk sekitar 143.610 jiwa itu dimana persentase peserta JKN telah mencapai 99,05 persen.


Distribusi peserta JKN-KIS berdasarkan segmentasi pada Desember 2023 adalah 47.365 penerima bantuan iuran APBD (PBI APBD), APBN 38.938 Penerima Bantuan Iuran APBN (PBI APBN), 6191 Bukan Pekerja, 14.059 Pekerja Bukan Penerima Upah, dan 35.696 Pekerja Penerima Upah (PPU).


"Alhamdulillah capaian peserta JKN-KIS warga kita sudah berada di angkat lebih dari 99 persen," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota payakumbuh Irwan Suwandi kepada media saat diwawancara di kantor wali kota juga menambahkan pihaknya selalu melakukan verifikasi data kepada peserta JKN yang ditanggung oleh PBI ABPD dan APBD, apabila ada peserta yang meninggal maka langsung diisi oleh peserta yang datanya telah mengantri untuk mengisi kuota peserta JKN-KIS yang iurannya dibiayai oleh APBD dan APBD.


Di sisi lain, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Jasman menyampaikan adanya pembaharuan data yang kontiniu dilakukan tersebut adalah bentuk dukungan penuh dari Pemerintah Kota Payakumbuh.


“Kita tentu berharap agenda ini berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Mari kita upayakan bersama untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh. Lalu, kita juga tidak lupa untuk menyiapkan kuota emergency, datanya juga jangan sampai ada yang berdempet,” pungkasnya. (FS)


Jakarta (20/11)– BPJS Kesehatan siap mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 melalui optimalisasi layanan Skrining Riwayat Kesehatan bagi seluruh petugas pemilihan umum tahun 2024. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Dalam SEB tersebut Kementerian Dalam Negeri akan mengkoordinir seluruh pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur dan Bupati/Wali kota memastikan agar KPU dan BAWASLU provinsi/kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing untuk mengarahkan seluruh petugas penyelenggara pemilu mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan. Begitu pula dangan KPU dan BAWASLU akan memastikan seluruh subordinat dibawahnya untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. 

SEB ini ditantangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemiluhan Umum Hasyim Asyari, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan disaksikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, Skrining Riwayat Kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar tidak menjadi sakit. 

”Tentu kami berharap apabila petugas pemilu sudah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, kita dapat melakukan pemantauan terhadap risiko kesehatannya apakah masuk dalam kategori berisiko atau tidak berisiko penyakit.Selain itu, juga dapat ditemukan informasi tentang status kepesertaan JKN apakah aktif, tidak aktif atau belum terdaftar,” kata Ghufron.

Ghufron menjelaskan, jika hasil skrining petugas masuk dalam kategori tidak berisiko penyakit, maka bisa dipastikan petugas bisa melanjutkan aktivitas dan tanggung jawabnya di pemilihan umum. Namun bagi petugas yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Ghufron juga memastikan, hasil pengisian skrining riwayat kesehatan tidak berpengaruh terhadap status petugas sebagai petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Untuk perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN, jika terdapat petugas pemilu yang belum menjadi peserta JKN maka pemerintah daerah wajib mendorong petugas mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri atau sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) jika petugas tersebut merupakan pekerja. 

Bagi petugas penyelenggara pemilu yang belum terdaftar sebagai peserta segmen manapun maka pemerintah daerah memastikan pengalokasian anggaran, membayarkan bantuan iuran dan membayar iuran Jaminan Kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Petugas yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN tetapi status kepesertaannya tidak aktif maka pemerintah daerah wajib memastikan petugas melakukan reaktivasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ghufron menambahkan, petugas pemilu dapat mengisi seluruh pertanyaan Skrining Riwayat Kesehatan melalui tautan https://webskriningpetugaspenyelenggarapemilu.bpjs-kesehatan.go.id/. BPJS Kesehatan akan menyiapkan sistem informasi (aplikasi) untuk pengisian Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu ini akan disiapkan oleh BPJS Kesehatan. Sistem ini juga akan terintegrasi dengan sistem informasi milik KPU dan BAWASLU.

BPJS Kesehatan juga akan menyiapkan dashboard pemantauan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu. Hak akses dashboard tersebut akan dimiliki oleh KPU Pusat, BAWASLU Pusat, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan BPJS Kesehatan.

”Hasil Skrining Riwayat Kesehatan dapat dipantau bersama dan akan memberikan feedback kepada petugas maupun panitia penyelenggara pemilu. Dengan demikian panitia akan lebih dapat mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas serta dapat memastikan telah terlindungi oleh Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” tambah Ghufron.

Sampai dengan November 2023, jumlah penduduk yang telah mendapatkan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 265 juta jiwa atau 95,76% dari total penduduk semester I Tahun 2023. Sementara itu, jumlah peserta JKN yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan sudah mencapai 32.950.537 peserta. 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengungkapkan ini adalah tindakan preventif dari pemerintah agar seluruh petugas pemilu terdeteksi sejak awal apabila ada dalam kondisi yang kurang baik/berisiko sakit dan sudah siap dengan penanganannya.

”Negara telah hadir dalam proses pemilihan umum. Memikirkan sejak awal dan menjaga kesehatan dan keselamatan petugas pemilu. Jangan sampai kita mengulang kejadian di tahun sebelumnya. Dengan adanya Skrining Riwakat Kesehatan kami berharap apabila terjadi kondisi yang kurang baik dapat lebih diantisipasi,” kata Moeldoko.

Sementara itu Kepala BAWASLU, Rahmat Bagja, mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya Pemerintah dalam hal ini KSP, BPJS Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan KPU. Ini merupakan wujud kehadiran Negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang menyangkut keselamatan para petugas pemilu.

”Ini juga menepis isu hoax terkait pemilu. Kita ketahui kerja petugas pemilu ini cukup berat, hampir lebih dari 24 jam. Kita bayangkan pada hari pemilihan ada berapa banyak petugas yang bekerja. Dengan adanya SEB ini merupakan wujud dari pemenuhan hak para petugas pemilu untuk memperoleh perlindungan kesehatan saat menjalankan tugas,” kata Rahmat.

Senada dengan BAWASLU, Inspektur Utama Komisi Pemilihan Umum, Nanang Priyatna, mengungkapkan dukungan KSP, Kementerian Dalam Negeri, BAWASLU dan BPJS Kesehatan atas kepedulian Negara untuk melindungi petugas pemilu yang akan bekerja keras dalam proses demokrasi lima tahunan ini. 

”Hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu ini memang diharapkan adanya peningkatan skrining riwayat kesehatan, akses layanan kesehatan, dan jaminan perlindungan kesehatan. Dengan SEB ini diharapkan menjadi langkat nyata dalam menyukseskan proses pemilu khususnya perlindungan bagi petugas pemilu,” kata Nanang.

Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri RI, Amran, mengungkapkan dukungannya terhadap SEB ini. Kemendagri melalui pemerintah daerah akan memastikan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat berjalan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam memastikan kepesertaan JKN petugas pemilu dalam keadaan aktif. (*)

 


Limapuluh Kota --- Ricci Anggriyawan, pegawai swasta di salah satu perusahaan penyedia jaringan internet di Kabupaten Limapuluh Kota mengatakan sangat perlu menjadi peserta JKN KIS, karena aktivitas yang begitu padat apalagi di musim penghujan bulan November saat ini rentan terkena penyakit.


Ricci kepada media saat ditemui di kantornya di Kecamatan Harau, Selasa (14/11) mengatakan, dengan adanya jaminan BPJS kesehatan, dirinya tidak was-was dan khawatir dengan biaya apabila suatu waktu sakit, apalagi iuran kepesertaannya juga dibantu ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja.


"Untuk layanan faskesnya saya kelas 2, kemarin saya pernah berobat sakit gigi ke Kimia Farma, apabila ingin pindah faskes tinggal diatur aja di aplikasi Mobile JKN, praktis," ujarnya.


Ricci juga menyebut perlunya menjadi peserta BPJS saat ini sebagai jaminan biaya kesehatan gratis, mengingat bila sakit-sakit biasa mungkin saja masih bisa sanggup membayar biaya berobat, tapi kalau suatu saat mendapat penyakit yang parah tentu biayanya tidak sedikit.


"Yang jelas, saya merasa sangat terbantu dan tidak perlu khawatir lagi untuk memikirkan biaya berobat, kalaupun sakit dan butuh dirujuk ke rumah sakit, untuk biaya semuanya sudah ditanggung BPJS," pungkasnya. (FS)


Limapuluh Kota --- Mardiyah (52) warga Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota menceritakan kisahnya yang sering dirawat inap dirumah sakit untuk melakukan transfusi darah. Saat dikunjungi petugas BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Darwis Suliki mengatakan sudah hampir 2 tahun ini melakukan tindakan transfusi darah karena menderita penyakit anemia.


Anemia adalah kondisi dimana jumlah sel darah merah atau konsentrasi hemoglobin di dalam tubuh lebih rendah atau kurang dari kondisi normal. Anemia juga sering dianggap sebagai penurunan kemampuan pengangkutan oksigen pada darah. Gejala yang ditimbulkan dari anemia itu sendiri yaitu lemas, mudah mengantuk, sakit kepala dan lain-lain. Bahkan tak jarang gusi yang bengkak dan berdarah juga sebagai tanda awal dari adanya anemia.


Mardiyah yang ditemani oleh sang anak mengakui bahwa berkat adanya Program JKN yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ia masih memiliki harapan untuk tetap semangat menghadapi anemia yang dideritanya.


"Pertama kali saya tahu kalau saya menderita anemia waktu itu awalnya karena gusi saya sering bengkak dan berdarah. Selain itu, badan saya terasa lemas dan maunya tiduran saja, bahkan memar pada badan juga sering muncul. Anak saya membawa saya untuk berobat ke puskesmas dan dari hasil laboratorium kata dokter saya dinyatakan terkena anemia, kemudian saya di rujuk ke RSUD Achmad Darwis Suliki ini untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut," ungkap Mardiyah, Senin (23/10).


Dirinya tak menyangka akan terkena anemia bahkan harus mendapatkan tindakan transfusi darah beberapa kali untuk pengobatannya. Ia juga mengaku dirinya merasa khawatir jika harus terus menerus melakukan perawatan lewat rawat inap dan rawat jalan. Mengingat sang suami yang bekerja sebagai kuli bangunan dengan pendapatan yang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari, hal ini tentu menjadi beban pikiran untuknya.


"Kalau tidak dibantu dengan Program JKN, saya mungkin tidak akan rutin berobat seperti ini. Biaya keperluan rumah tangga sangat banyak, anak-anak saya juga masih perlu biaya untuk sekolah dan lainnya. Untungnya biaya pengobatan dan perawatan ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Lega sekali rasanya karena bisa mengurangi beban suami saya untuk menanggung biaya pengobatan saya," tutur Mardiyati.


Mardiyati merupakan peserta Program JKN dari segmen peserta Pekerja Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah. Menurutnya walaupun berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan ia merasa pelayanan dari rawat inap maupun rawat jalan yang dirasakannya sangat memuaskan dan tidak ada perbedaan antara peserta Program JKN dan peserta umum. Proses administrasi yang mudah dan tidak bertele-tele, tindakan-tindakan mulai dari transfusi yang sudah ia lakukan beberapa kali hingga obat-obatan pun dapat tetap ia dapatkan tanpa keluhan dan tanpa biaya tambahan apapun.


Merasa terbantukan dengan adanya program JKN, Mardiyah sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan. Mardiyah merasa puas akan fasilitas dan pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada dirinya.


"Selama saya mendapatkan pelayanan baik di puskesmas maupun rumah sakit, tidak pernah menemui kendala, bahkan sangat mudah, sekarang cukup pakai kartu JKN atau KTP/NIK saja sudah dapat dilayani. Saya bersyukur berkat BPJS Kesehatan, saya bisa tetap berobat untuk mengobati penyakit anemia saya, dapat membantu meringankan beban keluarga saya. Karena program JKN ini saya dapat merasakan adanya semangat baru untuk kesembuhan penyakit saya. Saya harap BPJS Kesehatan selalu dan makin baik lagi untuk terus mudahkan pasien dengan penyakit yang berat seperti saya." tutup Mardiyah. (FS)



Tanah Datar --- Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah dirasakan oleh seluruh masyarakat, salah satunya Siti Rahmah (39) Warga Salimpaung Kabupaten Tanah Datar. Ia mengaku sudah beberapa kali menggunakan Program JKN untuk berobat ketika ia dan keluarga sakit. Wanita yang disapa Siti ini beberapa waktu lalu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengubah alamat tempat tinggalnya agar data kepesertaannya valid.


“Saya adalah pengguna Program JKN, ketika saya dan keluarga sakit saya selalu pakai ini. Saya sangat senang sekali dengan adanya Program JKN yang sangat membantu. Ketika saya ke puskesmas saya cukup tunjukkan KTP atau kartu keluarga saya langsung dilayani. Saya dan keluarga terdaftar di Puskesmas Salimpaung I. Di sana kami dilayani dengan sangat baik dan penuh keramahan," tutur Siti sembari menunjukkan KTP yang telah digunakannya kepada media, Kamis (19/10).


Bersama sang suami yang bekerja sebagai petani, Siti tentunya memiliki penghasilan yang tidak menentu. Menurut Siti bantuan pemerintah berupa Kepesertaan JKN yang ia peroleh sangat membantunya ketika butuh biaya untuk berobat.


“Saya dapat kepesertaan JKN dari pemerintah yang didaftarkan langsung oleh desa, saya dan keluarga semuanya sudah didaftarkan jadi peserta JKN dan ini sangat membantu sekali. Setiap berobat kami gratis tidak dipungut biaya. Kami sendiri tidak siap jika harus keluar biaya berobat apalagi penghasilan kami tidak menentu," tutur Siti.


Ia pun menceritakan ia sering sakit batuk, pilek dan demam sehingga membuatnya sering ke puskesmas. Bukan hanya Siti, suaminya yang sering mengalami sesak nafas juga mengandalkan Program JKN untuk mengakses layanan kesehatan di Puskesmas dan itu benar-benar terasa membantu bagi Siti dan keluarga.


“Bisa dibilang saya dan keluarga cukup sering mengakses layanan kesehatan dengan Program JKN ini. Biasanya sakit batuk, pilek, demam dan suami saya yang sering mengalami sesak nafas saat malam hari atau musim hujan, karena suami saya mengidap penyakit paru-paru”, tambah Siti.


Siti mengaku selama berobat ia selalu merasa puas karena menurutnya mudah sekali mengakses layanan kesehatan dengan Program JKN, ia cukup menunjukkan identitas diri. Siti tidak pernah diminta iur biaya dan semua ditanggung Program JKN. Pelayanan yang diperoleh pun sangat baik, dari informasi yang diberikan tenaga medis di puskemas maupun obat yang diperoleh.


Bukan hanya Siti dan keluarga, banyak warga desa yang telah menjadi peserta JKN. Siti mengatakan bahwa di desanya perangkat desa sudah mendata warga masyarakat yang berhak memperoleh bantuan pemerintah salah satunya menjadi Peserta JKN.


“Bukan saya sendiri tapi ada banyak warga lainnya yang sudah jadi peserta JKN. Yang mendapat adalah warga desa yang berhak karena sudah didata pemerintah. Banyak warga yang terbantu dengan adanya program ini. Semua pengobatan gratis tanpa ada iur biaya dan semua merasa sangat terbantu," ucap Siti.


Siti mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mendaftarkan ia dan warga desa lainnya. Siti berharap ia dan keluarga bisa terus mendapatkan bantuan sehingga membantunya ketika berobat.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan kepada kami sehingga kami bisa jadi peserta JKN dan berobat secara gratis. Saya juga berharap program baik ini terus berlangsung karena sangat membantu apalagi bagi kami yang menengah ke bawah," tutup Siti.


Di akhir perbincangan , Siti tidak lupa berpesan kepada masyarakat yang menunggak agar segera melunasi tunggakannya, agar tidak mendapat permasalahan saat mendapatkan pelayanan. Hal ini sering didengar oleh Siti saat berobat di rumah sakit. (FS)


Tanah Datar --- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Kejaksaan Negeri se Sumatera Barat menggelar Forum Koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Sumatera Barat di Hotel Emersia, Batusangkar, Selasa (19/9).


Dalam pelaksanaan forum koordinasi tersebut berfokus dalam pembahasan kondisi cakupan kesepakatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pelaporan hasil pemeriksaan, dan tersusunnya Plan of Action (PoA) bersama upaya kepatuhan badan usaha. Kemudian membahas hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan kepatuhan kepada pemberi kerja dan pekerja terhadap ruang lingkup BPJS Kesehatan yang mana beroperasi di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Barat.


Acara yang dihadiri oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Se Sumatera Barat, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Se Sumatera Barat.


Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Eddy Sulistijanto Hadie menyerahkan Penghargaan Pencapaian Terbaik SKK Tuntas dan Piutang Tuntas Semester 1 Tahun 2023 kepada Kejaksaan Negeri Padang, Pasaman, Payakumbuh, dan Sijunjung.


Acara ini mencerminkan komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa program BPJS Kesehatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerjasama yang erat antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se Provinsi Sumatera Barat diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat.


Eddy memaparkan jumlah peserta JKN Provinsi Sumatera Barat adalah 5.161.954 atau 91,12 % dari jumlah penduduk. Sehingga Provinsi Sumbar dengan Capaian 91,12 % per 1 September 2023 berada pada urutan ke 33 dari 38 Provinsi se Indonesia.


"Untuk Mencapai UHC, penduduk terdaftar JKN minimal 95%. Masih terdapat penduduk belum terdaftar JKN sebanyak 503.034 dan untuk mencapai UHC masih terdapat selisih sebanyak 219.785 Peserta untuk mencapai UHC Provinsi. Hal inilah yang menjadi evaluasi bagi kami untuk selalu menggandeng para pemangku kepentingan dan stokeholder agar UHC Provinsi ini bisa segera tercapai," ujarnya.


Untuk mempercepat Provinsi Sumatera Barat menuju UHC, Eddy mengharapkan dukungan forum seperti upaya penagihan tunggakan iuran maupun kepatuhan pendaftaran dan penyampaian data badan usaha yang tidak patuh melalui Surat Kuasa Khusus (SKK); Dukungan data dari Disnaker dan Wasnaker terkait status BU Kontraktor aktif/tidak aktif; Dukungan data Badan Usaha tidak operasional/tutup berdasarkan data wajib lapor badan usaha baik di Dinas Tenaga Kerja maupun Dinas PMPTSP.


Dengan mempersyaratkan kepesertaan aktif JKN dalam pengurusan perizinan dan pengenaan sanksi TMP2T (Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu) kepada BU tidak patuh oleh Dinas PM PTSP berdasarkan usulan dari BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, serta dukungan terhadap tindaklanjut dari Inpres No 1 tahun 2022 tentang optimalisasi program jaminan kesehatan sesuai tupoksi masing-masing lembaga.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Asnawi menekankan kepada jajaran agar melakukan pembinaan, penyidikan serta penindakan atas kepatuhan perusahaan dalam pelindungan Jaminan Sosial Kesehatan bagi pekerja merupakan kehadiran negara melindungi hak warga negara.


"Oleh sebab itu, saya tegaskan kembali kepada seluruh jajaran kejaksaan negeri agar fokus dengan sinergitas program antar lembaga terkait yang mutlak diperlukan. Terima kasih untuk teman-teman di Kejaksaan Negeri sudah melakukan koordinasi yang baik dan menghasilkan kinerja terbaik- untuk wilayah kerjanya dalam mendukung tercapainya UHC di Kota/Kabupaten," pungkasnya. (FS)


Payakumbuh --- Transformasi digital memberikan kemudahan bagi penyedia layanan publik bidang kesehatan, apalagi bila didukung oleh komitmen kuat dari pemerintah daerah serta yang terlibat dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik itu BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, hingga peserta JKN. Ini harus dilakukan dengan sinergisitas dan kolaborasi yang kuat agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal.


Pemberian pelayanan kesehatan ini terus dilakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Mengingat, kebutuhan kesehatan ini merupakan sesuatu kebutuhan yang paling fundamental bagi masyarakat.


Hal itu yang menjadi dasar dari pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Padang Karambia sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama terbaik di Kota Payakumbuh dengan jumlah peserta BPJS 8.891 orang yang terdiri dari PBI dan non PBI.


Seperti yang diungkapkan Kepala Puskesmas Padang Karambia Doni Arisandi kepada media, Senin (7/8) yang mengatakan telah adanya Janji Layanan JKN yang selaras dengan isi dalam Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan, termasuk isu-isu mutu layanan JKN yang ada saat ini. 


“Dalam isi Janji Layanan JKN, kami mendukung Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN. Dengan janji layanan seperti berikut:

1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan.

2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan.

3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan;

4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis).

5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat.

6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.


“Isi Janji Layanan JKN inilah yang diimplementasikan oleh kami dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase mengatakan dalam mengakses layanan kesehatan, peserta JKN dapat memanfaatkan layanan digital non tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melaui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), dan Voice Interactive JKN (VIKA).


“Pada Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memanfaatkan KIS Digital dan antrean online pada menu pendaftaran pelayanan (antrean) saat ingin berobat di Fasilitas Kesehatan. Selain itu, ada juga menu konsultasi dokter, sehingga peserta tidak perlu datang ke Fasilitas Kesehatan, bisa konsultasi kesehatannya dari mana saja dan kapan saja,” terangnya. (FS)


Jakarta (31/07/2023) - Tepat 15 Juli 2023 lalu, BPJS Kesehatan memeringati hari jadinya yang ke-55, tonggak sejarah terbentuknya program jaminan kesehatan telah dimulai dengan berdirinya Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) pada tahun 1968 yang memberikan jaminan kesehatan pada para pegawai negara, penerima pensiun dan keluarganya. Atas dasar tersebut, maka tanggal 15 Juli 1968 dimaknai sebagai hari lahir BPDPK yang merupakan cikal bakal BPJS Kesehatan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional. 


Pada perkembangannya, lembaga ini berganti status menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Bhakti Husada dan PT Askes (Persero) yang juga mencakupi kesehatan karyawan BUMN beserta keluarganya. Hingga akhirnya sebagaimana diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS, lembaga ini bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengimplementasikan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) bagi seluruh masyarakat Indonesia.


”Memaknai HUT ke-55 tahun ini dan hampir 10 tahun implementasi Program JKN, kami mengapresiasi perjuangan semangat kolaborasi seluruh elemen dan pemangku kepentingan yang telah berkontribusi positif atas suksesnya penyelenggaraan Program JKN bagi penduduk Indonesia. Setelah hampir 10 tahun lalu berjuang melalui transformasi dari PT Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan dengan segala dinamika yang terjadi sehingga penyelenggaraan Program JKN tetap sustain, maka saat ini BPJS Kesehatan kembali melakukan transformasi,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam Sarasehan HUT ke-55 BPJS Kesehatan, Senin (31/07).


Ghufron menambahkan di usia ke-55 BPJS Kesehatan, pengelolaan Program JKN mendapatkan tantangan baru khususnya dalam meningkatkan mutu layanan. Selama hampir satu dekade ini pula tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan Program JKN juga semakin meningkat. Kendati begitu, Program JKN bersama dengan BPJS Kesehatan tidak henti melakukan perbaikan-perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas dari berbagai sisi.


Oleh karena itu pada hari jadinya yang ke-55, BPJS Kesehatan mengangkat tema “Tranformasi Mutu Layanan, Komitmen Bersama Demi Kesejahteraan Bangsa” sebagai upaya untuk menggaungkan upaya transformasi mutu layanan baik internal BPJS Kesehatan maupun seluruh stakeholder terkait. 


BPJS Kesehatan juga memberikan kado HUT dengan mempersembahkan hadiah terindah untuk peserta JKN, berupa berbagai terobosan untuk memberikan kemudahan serta mutu layanan kepada peserta seperti i-Care JKN sebuah terobosan penyediaan data riwayat pelayanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan antar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 


Selain itu meluncurkan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) untuk percepatan perluasan rekrutmen peserta hingga ke tingkat desa, Simplifikasi Layanan Kantor Cabang yang telah dilakukan untuk memangkas waktu tunggu dan mempercepat proses layanan serta menyediakan fungsi Service Officer secara mobile dan berbagai layanan unggulan teknologi informasi yang mendukung implementasi Program JKN serta meluncurkan wajah terbaru website BPJS Kesehatan untuk kemudahan masyarakat memperoleh informasi.


Berbagai kemudahan juga dipersembahkan melalui implementasi Rujukan MANTAP atau simplifikasi rujukan dengan kasus dan kondisi tertentu sehingga peserta dapat merujuk ke RS Kelas B dan RS Kelas A yang dapat langsung dipilih oleh FKTP tanpa harus melalui Klinik Utama/RS Kelas D/C. Sebagai upaya perluasan akses layanan, BPJS Kesehatan juga memberikan kompensasi bagi Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) untuk membuka akses layanan kesehatan di daerah terpencil sehingga dapat meningkatkan pemerataan derajat kesehatan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan dinamika perjalanan implementasi Program JKN BPJS Kesehatan sudah dilalui dan menjadi pengalaman berharga dalam menjaga keberlangsungan jaminan kesehatan di Indonesia. Budi menyorot juga bagaimana BPJS kesehatan dapat membantu dalam transparansi biaya pelayanan kesehatan di Indonesia dan menjaga standar tarif yang ada khususnya menghadapi tantangan bonus demografi Indonesia. 


”Pada tahun 2030 Indonesia memiliki tantangan terhadap puncak bonus demografi yaitu diharapkan masyarakat akan mengalami peningkatan pendapatan karena peningkatan jumlah masyarakat usia produktif. Jika Indonesia tidak bisa memanfaatkan momentum puncak demografi ini sebagai momentum peningkatan pendapatan masyarakat, maka kita akan kehilangan kesempatan dan terus menjadi negara dengan middle income. Untuk itu peran BPJS Kesehatan menjadikan manusia Indonesia yang sehat sangat penting melalui pembiayaan kesehatan yang kuat. BPJS Kesehatan juga diharapkan dapat menjaga standar biaya pelayanan kesehatan ini ditengah lonjakan bonus demografi ini,” kata Budi.


Budi juga mengapreasiasi bagaimana kinerja BPJS Kesehatan mulai dari kolektibilitas yang semakin baik, klaim layanan kesehatan diproses dengan sangat cepat, dan mulai fokus pada upaya pencegahan. 


Budi juga melihat demand side sudah berhasil diperoleh melalui cakupan kepesertaan yang semakin besar dan kini yang menjadi tantangan bagaimana dapat mengakomodir supply side.


Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Agus Suprapto menyoroti bagaimana kemiskinan ekstrim menjadi tantangan Pemerintah saat ini dan BPJS Kesehatan memiliki andil dalam upaya penanganannya. 


”Jaminan kesehatan di Indonesia makin maju dan sukses. Saat ini berbagai inovasi sangat responsif menjawab kebutuhan peserta mulai dari waktu tunggu hingga pemakaian Mobile JKN,” kata Agus.  (Rel/FS)

 


Tanah Datar --- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase menjawab keluhan masyarakat terkait adanya isu kepesertaan BPJS akan nonaktif bila tidak digunakan dalam waktu tertentu, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pihak pemerintah, sehingga banyak yang harus mendaftar ulang.

"Terkait dengan itu, kita berpedoman pada Permensos 21 tahun 2019, bahwa penentuan peserta PBI JK ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial, ketika ada peserta yang non aktif ada kemungkinan data dianggap belum valid, apa itu mungkin dari NIK, KK tidak sesuai, atau nama tidak sesuai. Maka butuh kesadaran peserta untuk mengecek status kepesertaan," kata Defiyanna saat Sosialisasi Program JKN bersama Anggota DPR RI di Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (20/7).

"Karena kita sama-sama tau, yang menentukan peserta PBI JK adalah Kemensos bukan BPJS Kesehatan," ujarnya

Defiyanna juga menyampaikan terkait penggantian peserta untuk PBI JK dan PBI Pemda memang harus satu KK, dan tidak bisa digantikan dengan yang meninggal. Karena penetapan peserta PBI JK berdasarkan usulan dari Nagari, kemudian penginputan melalui Dinsos melalui aplikasi SIK NG.

"Untuk hal ini, kita berpedoman pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018 yang mengatur PBI JK ini harus 1 KK. Solusinya, pengusulan ke PBI Pemda atau masuk ke PBPU Mandiri. Ketika segmen sebelumnya PBI JK Non Aktif, maka bisa mengikuti program N+1 tanpa 14 hari," tukuknya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian berharap agar tercapai layanan berkualitas perlu dilakukan sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Tanah Datar sehingga data yang digunakan valid.

"Saat ini lebih dari 370.000 jiwa masyarakat Tanah Datar, lebih dari 85 persen yang telah mendapatkan jaminan kesehatan. Dari anggaran sharing dengan provinsi melalui Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) dan melalui 100% APBD Pemkab," ujarnya.

Menyinggung pelayanan BPJS Kesehatan, Wabup Richi berharap BPJS Kesehatan ke depan juga melaksanakan kewajibannya kepada pihak Rumah Sakit ataupun Puskesmas tepat waktu.

"Di kesempatan ini saya harap BPJS Kesehatan membayarkan pembiayaan kesehatan tepat waktu, sehingga bisa menjamin ketersediaan dana operasional pelayanan kesehatan di Rumah Sakit ataupun di Puskesmas yang melayani BPJS Kesehatan," ujarnya.

Dikatakan Richi lagi, menyadari manfaat dari BPJS Kesehatan dalam memberikan kepastian pelayanan kesehatan masyarakat, ia berharap program ini terus ditingkatkan.

"'Saya harap BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan, baik cakupan maupun optimalisasi dalam pelayanan terhadap masyarakat" tukasnya.

Senada, Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Suir Syam mengatakan semua masyarakat diharapkan menjadi anggota BPJS Kesehatan agar seluruh warga negara Indonesia ini mendapatkan akses yang sama dalam masalah kesehatan. Melalui sosialisasi program BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program, Komisi IX DPR RI sebagai pengawas penyelenggaraan program pemerintah terkait dengan program pemerataan pelayanan kesehatan.

“BPJS Kesehatan ini adalah program unggulan Pemerintah yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat namun masih harus terus dilakukan perbaikan, untuk itu kehadiran kami disini selain untuk menyampaikan ketentuan kami ingin menampung hal-hal yang menjadi kendala serta saran dari bapak ibu sekalian terkait penyelenggaraan program ini.” ungkapnya. (FS)




Payakumbuh --- Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IInstitut Akuntan Publik Indonesia.


Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.


Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.


Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.


Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.


Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.


“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public ExposeLaporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/07).


Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.


“Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” tambah Ghufron.


Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat.


“Kami juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779. Di FKRTL, kami telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 displaytempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” tegas Ghufron.


Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit. Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai 5,4 triliun rupiah. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN.


“Komitmen kami dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan juga tercermin dalam peningkatan penerimaan iuran. Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun. Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN,” ungkap Ghufron.


Ghufron menjelaskan, selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.


Sementara itu, BPJS Kesehatan juga senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital. Inovasi berbasis digital juga telah dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan, dimulai dari Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.


“Dukungan dan kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan. Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat yang berada di skor 89,62, dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka 87,63. Selain itu, tingkat kepuasan badan usaha juga mengalami peningkatan signifikan dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022,” tambah Ghufron.


Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan saat ini tengah menggaungkan upaya transformasi mutu layanan. Ghufron menyebut, tahun ini BPJS Kesehatan tengah berfokus kepada inovasi yang menjadi inti dari Program JKN, seperti penerapan Janji Layanan JKN yang kini telah diimplementasikan di 23.255 FKTP dan 2.923 FKRTL. Terbaru, BPJS Kesehatan telah merilis fitur i-Care JKN untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta.


Atas komitmen yang ditunjukkan, tak heran jika BPJS Kesehatan terus mendulang penghargaan di tingkat nasional maupun internasional, diantaranya ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia, hingga MarkPlus Wow Brand.


“Kami berharap capaian yang telah diraih dalam pengelolaan Program JKN ini dapat terus memberikan manfaat yang nyata bagi peserta. BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan berinovasi demi kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia,” tutup Ghufron. (Rel/FS)


Payakumbuh --- Jon, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) guru merasakan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang membiayai pengobatannya pada masa tua di fasilitas kesehatan mitra JKN-KIS.


"Saya cukup dikatakan sering menggunakan pelayanan kesehatan dengan Program JKN-KIS. Saya sekarang sering kontrol di Puskesmas Ibuh. Pelayanan baik dan tidak ada biaya yang ditanggung pribadi,” katanya, Senin (10/7) di Payakumbuh.


Dia bersyukur pembiayaan kesehatan melalui Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, membantunya meringankan beban ekonomi dan tidak perlu khawatir akan biaya selama melaksanakan kontrol rutin.


Warga Perumahan Dalimo Ibuah itu, menjelaskan untuk iuran JKN-KIS dia bayar melalui pemotongan gaji pensiunan setiap bulan. Dia juga rutin berobat atau sekadar cek kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit. Ia mengatakan banyak peserta terdaftar program JKN-KIS di lingkungannya mendapatkan dampak positif. 


Sebelum ada program JKN-KIS, katanya, banyak warga di lingkungannya yang kurang mampu jika sakit masih menggunakan pengobatan alternatif atau mengkonsumsi obat yang dijual di warung.


“Tapi sekarang bisa melakukan pengobatan ke tenaga medis baik Puskesmas, klinik sampai ke rumah sakit. Kesehatan sudah seharusnya dijaga dan sudah seharusnya juga memiliki jaminan kesehatan untuk keadaan terburuk yang tidak diharapkan. Seharusnya warga sadar program ini sangat bermanfaat dan wajib hukumnya untuk terdaftar. Didaftarkan bukan hanya ketika sakit dan dibutuhkan saja, tapi jadi perlindungan kesehatan untuk kita saat sehat. Sakit datangnya tiba-tiba, jadi persiapkan jaminan kesehatan kita dan keluarga sedini mungkin,” pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Puskesmas Ibuh Dr. Putri Sukmawati menjelaskan pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen memberikan pelayanan bagi masyarakat untuk urusan kesehatan, pameo selama ini tentang membeda-bedakan pelayanan bagi masyarakat yang ikut BPJS dengan yang tidak adalah pernyataan yang  keliru.


"Kami selalu melayani dengan standar yang ada, ditambah dengan fasilitas dan sarana dan prasarana yang representatif untuk faskes tingkat 1 bagi masyarakat tercinta dengan berkomitmen menjalankan Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional yang MUDAH, CEPAT dan SETARA," ungkapnya. (FS)


Payakumbuh --- BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh bersama Kejaksaan Negeri Payakumbuh mengadakan penandatanganan Kesepakatan Bersama Tahun 2023-2025 bertempat di Kota Payakumbuh, Rabu (5/7). 


Kesepakatan Bersama ini merupakan perpanjangan dari Kesepakatan Bersama sebelumnya yang telah habis masa berlakunya. Adapun ruang lingkup kesepakatan yang dijalin, yaitu berupa pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan kerja sama lainnya dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan maupun aset milik Negara.


Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Suwarsono menjelaskan kepatuhan pemberi kerja akan kewajibannya menjadi hal yang sangat penting untuk di perhatikan dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemberi Kerja sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan memiliki kewajiban untuk mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS Kesehatan. Pemberi kerja juga memiliki kewajiban memberikan data dirinya dan pekerjanya berikut anggota keluarganya kepada BPJS Kesehatan secara lengkap dan benar.


“Selain itu pemberi kerja juga memiliki kewajiban untuk membayar iuran secara rutin setiap bulannya,” ujarnya saat diwawancara media.


Sebagai upaya memastikan Program JKN berjalan dengan optimal, Suwarsoni menyampaikan Kejaksaan Negeri Payakumbuh akan mengawal kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajibannya dengan mengoptimalkan Tim Percepatan Kepatuhan.


“Apabila pemberi kerja tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, maka pemberi kerja akan dikenakan sanksi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Payakumbuh merupakan salah satu institusi yang berperan penting dalam memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan dengan baik di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.


Menurutnya, Kejaksaan Negeri Payakumbuh dapat menjadi penghubung atau mediator antara BPJS Kesehatan dengan pemberi kerja apabila tidak patuh terhadap hasil pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Untuk itu BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin sampai dengan saat ini.


“BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri sejak lama. Semoga dengan adanya sinergi yang baik, penyelenggaraan Program JKN di Luak Limopuluah dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (FS)


Payakumbuh --- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Payakumbuh menggelar Sosialisasi Program JKN di kantor Wali Kota Payakumbuh, Selasa (27/6).


Kegiatan itu dibuka oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda dan jajaran, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase yang didampingi Kepala Bagian SDMUK Rizky Sistazh.


Sementara itu, peserta dari aparatur di kelurahan dan kecamatan, serta pengurus LPM Kota Payakumbuh. Selain dari BPJS, ada juga narasumber lain yang ikut hadir seperti Direktur RSUD Adnaan WD Payakumbuh Dr. Junaidi dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Wawan Sofianto.


Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan terima kasih atas kehadiran BPJS Cabang Payakumbuh untuk memberikan sosialisasi.


"Hal penting bagi kita dalam sosialisasi ini adalah untuk mengetahui apa itu JKN dan BPJS Kesehatan," ungkapnya.


Rida menyampaikan kepada seluruh pejabat dan pegawai yang hadir, agar dapat mengikuti dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber, dan selanjutnya dapat bertanya dalam sesi diskusi/tanya jawab untuk mengetahui lebih jelas tentang BPJS Kesehatan.


"Alhdulillah kita telah menerima penghargaan dari pemerintah pusat karena telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), tentu kedepan target kita seluruh masyarakat Kota Payakumbuh bisa menjadi peserta BPJS, dan kita meraih Total Health Coverage (THC), ini sangat penting untuk menjadi PR kita," ujarnya.


Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase menyampaikan garis besar Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), JKN, dan BPJS Kesehatan. SJSN, kata Defi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. 


“SJSN memiliki 3 azas, 5 program, dan 9 prinsip. Dalam 5 program tersebut, salah satunya adalah Program Jaminan Kesehatan," katanya.


Defi melanjutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS), fasilitas jaminan kesehatannya selama ini dilaksanakan oleh PT. Askes (Persero) yang merupakan BUMN, yang sejak tanggal 1 Januari 2014 bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, sebagai pengejawantahan dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 


“BJPS Kesehatan bertanggung jawab untuk mengelola jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya.


Defi juga menyampaikan materi terkait peserta BPJS yang terbagi dalam 2 kategori, yakni Bukan Penerima Bantuan Iuran dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Yang termasuk kategori Bukan PBI adalah Pekerja Penerima Upah termasuk PNS, Pekerja Bukan Penerima Upah, dan Bukan Pekerja. Sedangkan yang termasuk kategori PBI adalah fakir miskin dan orang tidak mampu. 


"PNS yang telah terdaftar sebagai peserta Askes secara otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan”, katanya.


Lalu, Defi menambahkan bahwa kartu peserta Askes sampai sekarang masih berlaku dan tidak perlu melakukan penggantian kartu, selanjutnya BPJS Kesehatan akan mengganti kartu peserta Askes menjadi kartu peserta BJPS Kesehatan, dan dikirimkan ke unit kerja pegawai secara kolektif. 


Pemaparannya terkait iuran peserta, manfaat jaminan kesehatan, alur pelayanan kesehatan, coordination of benefit (COB) atau manfaat koordinasi, serta fasilitas kesehatan (faskes) yakni faskes primer/tingkat pertama (Puskesmas, Klinik, dan Dokter Keluarga) dan faskes tingkat lanjutan (Rumah Sakit) yang terbagi menjadi faskes sekunder untuk pelayanan penanganan kesehatan spesialistik, dan faskes tersier untuk pelayanan kesehatan penanganan subspesialistik.


Seusai pemaparan dari narasumber, acara sosialisasi dilanjutkan dengan tanya jawab. (FS)


Payakumbuh --- Pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat merupakan kewajiban pemberi layanan mulai dari tinggat bawah melalui puskesmas pembantu, puskesmas, klinik maupun rumah sakit. Pemerintah pusat dan daerah memastikan seluruh layanan yang diberikan dapat diterima oleh masyarakat secara maksimal. Dinas Kesehatan sebagai instansi yang melakukan kontrol juga selalu melakukan evaluasi dan inovasi bagaimana pelayanan semakin baik.


BPJS Kesehatan Cabang juga tidak kalah memberikan perhatian terhadap peserta JKN yang menerima pelayanan Kesehatan, menerima masukan baik dari peserta dan pemberi pelayanan. 


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase, Selasa (20/6) menyambangi RSKIA Annisa Payakumbuh melihat langsung pelayanan terhadap peserta dalam pelayanan kehamilanan dan anak.


"Kita harus memastikan seluruh peserta mendapatkan layanan terbaik disemua fasilitas kesehatan, hari ini kita berkunjung melihat pelayanan, fasilitas dan akses yang ddapatkan oleh peserta. Ditemani Direktur RSKIA Annisa kita berkeliling melihat pasien baik rawat jalan maupun rawat inap," tutur Defi.


Begitu banyaknya pasien di RSKIA Annisa untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan, ada yang memeriksakan kehamilan, ada yang cek setelah melahirkan, ada yang pemeriksaan bayi dan di rawat inap juga seperti itu. Kamar inap sampai penuh saking banyaknya pasien yang berobat dan mendapatkan pelayanan rawat inap.


"Dari pantauan dan pengamatan kami, terlihat peserta sudah merasa puas dengan layanan yang didapatkan. Tadi sembat kita berbincang-bincang dengan beberapa orang pasien, mereka mengaku puas dan bangga memiliki jaminan Kesehatan," tambah Defi.


Menemani kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Dr. Geby Susanti selaku Direktur RSKIA Annisa menyampaikan bahwa RSKIA Annisa selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pasien.


"RSKIA Annisa memastikan pasien mendapatkan pelayanan terbaik, meminimalkan keluhan, memberikan kenyamanan dan siap menerima masukan untuk pelayanan kedepan. Kita bisa lihat betapa pasien senang dan puas setelah mendapatkan pelayanan yang diberikan oleh petugas kami.” Kata Dr. Geby.


Di tempat berbeda Kepala BPJS Cabang Payakumbub juga sempat menanyakan salah seorang pasien saat menemani kunjungan rawat inap, Reni Puspita (28) warga Tanjung Pauh Payakumbuh Barat. Reni yang melahirkan anak ke 2 terlihat sehat bersama bayi perempuan yang mungil cantiknya.


"Saya merasa senang dan puas atas pelayanan yang saya dapatkan di RSKIA Annisa ini, petugas dan fasilitas yang saya dapatkan sangatlah baik. Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada RSKIA Annisa dan BPJS Kesehatan yang sudah memberikan pelayanan bagus kepada saya, tanpa ada pungutan biaya apapun," kata Reni.


Reni merupakan peserta JKN Mandiri kelas 3 sudah terdaftar sebagai peserta lebih 4 tahun yang lalu, pas beberapa pekan setelah menikah. 


"Walau saya layanannya kelas 3, tapi selama ini saya tidak pernah mendapatkan peyanan yang berbeda, baik rawat jalan maupun rawat inap. Saya hanya memikirkan bagaimana bisa lancar membayar iuran setiap bulannya, karena dengan iuran itulah saya bisa berobat gratis, dan kalau saya tidak sakit itu artinya ada peserta lain yang bisa mendapatkan manfaatnya. BPJS Kesehatan ini kan sistimnya gotong royong, yang sakit dibantu oleh yang tidak sakit,” tutup Reni. (FS)



Payakumbuh --- BPJS Kesehatan Kota Payakumbuh menyampaikan hak dan kewajiban kepada peserta komunitas pasien Hemodialisa saat acara temu peserta JKN di Rsud ADNAAN WD Kota Payakumbuh, Jumat (9/6).


Kehadiran BPJS Kesehatan selalu melakukan sosialisasi di semua kalangan, baik melalui media cetak, elektronik maupun turun lansung ke daerah dan kelompok masyarakat. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Unit DPJP Pelayanan Hemodialisa Dr. Erza SpPD, Kepala Cabang Payakumbuh BPJS Kesehatan Defiyanna Sayodase, beserta seluruh tim bidang layanan peserta.


Telihat peserta begitu antusias menerima informasi yang disampaikan, karena banyaknya perubahan informasi yang belum sampai ke mereka dikarenakan masih harus konsentrasi dalam penyembuhan penyakit dan perawatan.


"Saya merasa senang sekali dengan adanya kegiatan ini, banyak informasi yang belum kami terima, contohnya saja peserta sudah bisa hanya memakai KTP/NIK untuk pelayanan, sistem antrian, perubahan data, dan lain-lain sudah bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN," tutur Zulkadri (58) salah seorang peserta yang sedang menjalani pelayanan di ruangan Hemodialisa.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Cabang Payakumbuh BPJS Kesehatan Defiyanna Sayodase, BPJS Kesehatan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, melakukan transpormasi mutu layanan sesuai slogan BPJS Kesehatan tahun ini.


"Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk peserta, transpormasi mutu layanan merupakan wujud dedikasi kami kepada peserta. Sekarang peserta sudah bisa melakukan akses perubahan, antrian, pembayaran tunggakan secara bertahap, dan banyak lagi yang lainnya, itu sudah bisa melalui genggaman tangan peserta saja dari rumah, pakai aplikasi Mobile JKN semua urusan jadi gampang," ujarnya.


Di lain pihak Dr. Erza, SpPD menyampaikan, peserta yang mendapatkan pelayanan Hemodialisa ini rata-rata mengucapkan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena sudah ditanggung semua biaya pelayanan.


"Disini pasien menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah menanggung seluruh biaya pelayanan yang mereka dapatkan tanpa ada dipungut biaya apapun. Saya juga sering menyampaikan bahwa ini semua berkat iuran peserta JKN yang dibayarkan secara rutin dan tidak mendapatkan layanan kesehatan, sistemnya subsidi silang gotong royang, yang sakit dibantu oleh yang tidak sakit," tambah Dr. Erza.


Sosialisasi yang dipaparkan oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Peserta BPJS Kesehatan, Israd Akbar menyampaikan begitu banyak manfaat yang didapatkan oleh peserta JKN dalam bidang kesehatan, begitu banyak kemudahan yang didapatkan oleh peserta JKN. 


Masyarakat hanya diminta melakukan pembayaran iuran untuk kelompok mandiri, perusahan membayarkan iuran pekerjanya, serta bagi masyarakat tidak mampu dapat melaporkan diri ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempan agar didaftarkan sebagai peserta PBI tanggungan Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat. (FS)


Payakumbuh --- Jumlah peserta JKN di Kota Payakumbuh meningkat dengan saat ini jumlah kepesertaan mencapai 97,69 persen. Angka ini naik dari data update September 2022 yang baru sebanyak 97,03 persen dari total jumlah penduduk sebesar 141 ribu jiwa.


"Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kota Payakumbuh telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, ini menjadi komitmen kita bersama," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Wawan Sofianto kepada media, Rabu (24/5).


Kota Payakumbuh adalah salah satu kota yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat. Integrasi JKN dan kerjasama antar sektor selama ini sudah berjalan dengan baik, selain itu juga tidak terlepas dari dukungan Pemko sendiri dalam pendanaan bersama dengan Pemprov Sumbar dan Pemerintah Pusat.


Berdasarkan validasi yang dilakukan Pemko Payakumbuh beberapa minggu lalu, kata Wawan, ada 29.754 jumlah peserta yang ditanggung dari program Sumbar Sakato, yakni sharing anggaran 80 % dari APBD Pemko Payakumbuh dan 20 persen APBD Provinsi Sumatera Barat, kemudian 10.551 peserta dari APBD murni, dan 36.778 peserta dari APBN, sisanya kepesertaan mandiri, TNI-Polri, dan Pekerja Penerima Upah.


"Saat ini kuota peserta kosong yang tersedia sebanyak 4223 untuk kategori JKSS dan PBPU Pemda, kita masih bisa mendaftarkan masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan ke BPJS Kesehatan," ungkap Wawan.


Wawan juga menyampaikan rasa antusiasnya dengan adanya transfromasi baru dari perlayanan dari BPJS Kesehatan, kini hanya menggunakan NIK saja, warga sudah bisa pergi berobat, tidak harus lagi datang dengan membawa kartu KIS, tentunya sangat memudahkan sekali.


Makanya kita himbau masyarakat, sering-seringlah cek kesehatan ke fasilitas kesehatan sekelas puskesmas secara berkala. Setidaknya mereka bisa mengetahui kondisi kesehatannya, sekaligus melakukan screening kesehatan.


"Selain itu, puskesmas juga rutin melakukan edukasi dan pemberian informasi kesehatan di lapangan ke masyarakat," ungkapnya. (FS)

 


Payakumbuh ---  Memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat Gifari, petugas Pemadam Kota Payakumbuh merasa sangat terbantu. Betapa tidak, pekerjaan yang menuntut ketangkasan dan kondisi fisik prima itu digeluti Gifari sehari-hari.


Tentu saja, bagi Gifari, memeriksakan kesehatan secara rutin perlu dilakukan. Berkat jaminan kesehatan yang dimilikinya, Gifari tak perlu ragu untuk pergi ke puskesmas hanya untuk cek kesehatan biasa, karena gratis, sudah ditanggung oleh BPJS.


"Saya ikut menjadi peserta BPJS didaftarkan oleh dinas, dan dipotong setiap bulan dari gaji. Kalau ada sakit dan dirawat mendapatkan ruang kelas 2. Semenjak menggunakan BPJS Kesehatan sangat terbantu untuk sekedar medical check up ataupun saat sedang meriang," kata Gifari saat diwawancara media, Senin (22/5).


Gifari juga mengapresiasi layanan BPJS yang kini hanya dengan menunjukkan KTP atau NIK saja bila pergi berobat, biasanya membawa kartu KIS BPJS Kesehatan. Tapi sekarang pelayanannya semakin dipermudah oleh penyelenggara jaminan kesehatan itu.


"Dulu kita kadang lupa bawa kartu KIS, sekarang mudah banget, hanya modal bawa KTP saja dan tunjukkan NIK. Dengan adanya BPJS Kesehatan ini, saya sangat terbantu," ungkapnya.


Layanan Kesehatan yang didapat oleh Gifari menurutnya sangatlah memuaskan, dia berharap semoga kedepannya BPJS Kesehatan selalu dapat membantu pengobatan masyarakat luas serta selalu meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat.


"Ikut menjadi peserta BPJS kesehatan ini bisa dikatakan kita arisan atau bajulo-julo dengan warga lainnya, bisa saja besok orang lain yang sakit, bisa juga keluarga kita. Kalau sudah ada yang menjamin, berobat dengan biaya ratusan juta pun gratis karena sudah ikut BPJS, seperti operasi jantung katanya makan banyak biaya kan," ujarnya. (FS)


Payakumbuh --- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh Wal Asri menyampaikan apresiasi dengan transformasi pelayanan yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada masyarakat, dimana saat ini untuk pergi berobat masyarakat sudah bisa hanya dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) saja di fasilitas kesehatan.


"Ini merupakan loncatan besar dalam pelayanan publik, karena memang NIK merupakan satu-satunya yang menjadi dasar untuk kejelasan identitas seseorang. Setiap masyarakat hanya ada 1 NIK," ungkap Wal Asri saat diwawancara media, Senin (8/5).


Dijelaskannya, tak hanya untuk urusan pendidikan, perpajakan, dan perbankan saja, NIK juga dipakai untuk mendaftarkan warga menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan adanya NIK yang menjadi dasar kejelasan identitas warga negara, nanti tinggal diketik oleh petugas, dan akan keluar semua data sesuai yang dicari.


"Pemerintah Kota sangat komitmen mendukung program BPJS Kesehatan, apalagi sekarang kita sudah UHC, masyarakatpun bisa langsung dapat dilayani secara gratis oleh BPJS Kesehatan, khususnya yang menjadi tanggungan pemda melalui PBI," ujarnya. 


Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh tak hanya berbuah terjaminnya biaya kesehatan masyarakat melalui layanan BPJS Kesehatan, namun juga meraih penghargaan di tingkat nasional.


"Kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Payakumbuh yang sudah  mencapai UHC. Hal ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah memastikan tersedianya jaminan kesehatan bagi masyarakatnya," ungkapnya.


"Kemudahan yang diberikan kepada peserta tidak hanya cukup memakai NIK/KTP saja, untuk antrian di rumah sakit atau melihat ketersediaan kamar rawatanpun sudah bisa dilakukan oleh peserta melalui aplikasi Mobile JKN, diharapkan semua peserta sudah mendownload di handphone masing-masing, karena begitu banyak fitur dan kemudahan diberikan kepada peserta di aplikasi Mobile JKN tersebut," pungkasnya. (FS)

 


Tanah Datar — Jaminan kesehatan masyarakat yang diakomodir oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kian dirasakan sangat membantu masyarakat, tak hanya bagi yang punya riwayat penyakit berat saja, bahkan bagi mereka yang ingin memeriksakan kondisi kesehatan dapat dilayani di fasilitas kesehatan dekat rumahnya.


Hal ini diungkapkan oleh Ani, salahsatu warga Batipuh, Kabupaten Tanah Datar kepada media ini, Selasa (2/5) yang mengatakan semenjak menggunakan BPJS Kesehatan sangat terbantu untuk sekedar medical check up ataupun saat sedang meriang, Ani menggunakan layanan BPJS Kesehatan yang diakomodir oleh PBI Kelas 3.


Ani datang ke Puskesmas Batipuh bermodalkan KTP saja, biasanya membawa kartu KIS BPJS Kesehatan. Tapi sekarang pelayanannya semakin dipermudah oleh penyelenggara.


"Kadang kita tergesa-gesa lupa bawa kartu KIS, sekarang mudah benar hanya modal bawa KTP saja, tunjukkan NIK. Dengan adanya BPJS Kesehatan ini, saya sangat terbantu ketika berobat. Memang terdapat perbedaan, tapi hanya pada ruang perawatannya saja yang kelas VVIP sampai dengan kelas 3. Namun untuk fasilitas layanan, pemeriksaan medik, serta obat-obatan sama di semua kelas. Saya dapat kelas 3 karena iuran saya dibayarkan Pemda," ungkapnya.


Layanan Kesehatan yang didapat oleh Ani sekeluarga sangatlah memuaskan, dia berharap semoga kedepannya BPJS Kesehatan selalu dapat membantu pengobatan masyarakat luas serta selalu meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat baik di kelas satu, dua maupun tiga.


" BPJS kesehatan ini seperti arisan, bisa saja besok orang lain yang sakit, bisa juga keluarga kita. Kalau sudah ada yang menjamin, berobat dengan biaya ratusan juta pun gratis karena sudah ikut BPJS," ujarnya.


Petugas Puskesmas yang kebetulan diwawancara media ini mengatakan layanan peserta JKN BPJS Kesehatan semakin hari semakin bagus, kemajuan teknologi bisa dimanfaatkan oleh peserta dari aplikasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, terutama aplikasi Mobile JKN yang bisa memudahkan peserta untuk dapat melakukan perubahan data, penggantian faskes, konsultasi dokter, mengikuti program cicilan untuk peserta menunggak, dan peserta juga dapat melakukan pengecekan awal Kesehatan dengan melakukan skrining Kesehatan secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN tersebut.


“Jumlah pasien yang berobat sekarang jauh lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya, itu menandakan bahwa pasien sekarang tidak takut lagi datang berobat memeriksakan kesehatan mereka. Masyarakat makin cerdas, dengan adanya jaminan Kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, masyarakat berani datang ke sini ataupun ke rumah sakit tanpa harus memikirkan besaran biaya pengobatan,” pangkasnya. (FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.