DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Dan Pengangkatan Bupati
DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Dan Pengangkatan Bupati
Tanah Datar, Mnews - "Pasangan Eka Putra dan Ahmad Fadly ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 85.692 atau 52,48% dari total suara sah”.
Hal itu disampaikan ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika pada rapat paripurna DPRD dengan agenda pengusulan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar hasil Pilkada tahun 2024 di ruang sidang DPRD setempat, Senen (10/2).
“Penetapan itu berdasarkan SK KPU No 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Tanah Datar tahun 2024 dengan menetapkan Pasangan Calon nomor urut 2 Eka Putra dan Ahmad Fadli awbagai bupati dan wakil bupati Tanah Datar untuk periode tahun 2025-2030.
“Penetapan ini ditetapkan pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 selepas putusan sidang perkara oleh MK RI terkait Pilkada Tanah Datar dengan putusan menolak gugatan dari paslon 1," sampainya.
Selanjutnya DPRD Tanah Datar melalui berita acara yang dibacakan Wakil Ketua Kamrita secara resmi juga mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020 dan pengusulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024.
“DPRD Kabupaten Tanah Datar mengumumkan secara resmi usulan pengesahan pemberhentian pasangan Eka Putra dan Richi Aprian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dan yaitu Eka Putra dan Ahmad Fadly”.urai Kamrita.
Ketua DPRD Anton Yondra sebelum menandatangani berita acara tersebut menyampaikan bahwa setelah di umumkan dan di tanda tangani berita acara nantinya akan diserahkan atau dikirimkan ke kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) melalui gubernur Sumatera Barat.
"Nanti berita acara ini akan diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar, terkait masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar terpilih periode 2021-2024 akan berakhir, dan setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 untuk masa jabatan 2025-2030 yang dijadwalkan dilantik 20 Februari 2025 mendatang," ungkapnya.
Sementara itu, bupati Eka Putra selaku Bupati terpilih usai sidang juga sampaikan ucapan terima kasih kepada KPU selaku penyelenggara dan DPRD atas dukungan serta kepada semua elemen yang telah menyuseskan dan mendukung terlaksananya Pilkada Tanah Datar 2024 dengan aman dan lancar.
"Terimakasih kepada DPRD, KPU Tanah Datar dan seluruh elemen masyarakat Tanah Datar yang telah menjaga dengan damai Pilkada Badunsanak. Saatnya sekarang bersatu tidak terbelah-belah dan marilah bersama-sama kita bangun kabupaten Tanah Datar ke depannya, harapnya.
Rapat paripurna kali dipimpin langsung oleh ketua DPRD Anton Yondra didampingi wkiakil ketua Kamrita dan Nurhamdi Zahari dihadiri 26 anggota serta Forkopimda, Asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, ketua KPU dan Bawaslu dan undangan lainnya,
(Pinos/rls)