Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dir narkoba Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Ditlantas Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodaeral II Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PJN Wilayah II PoldaSumbar Politik Polres Polres Bukittinggi Polres Padang Pariaman Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. PPK 2.4 Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

 

‎PESISIR SELATAN — Akses mobilitas masyarakat Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, resmi memasuki babak baru. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat merealisasikan pembangunan Jembatan Gantung Koto Rawang untuk menggantikan infrastruktur lama yang hancur diterjang banjir besar pada 2024 lalu.
‎Proyek tanggap bencana senilai Rp7,4 miliar ini berada di bawah kendali Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sumatera Barat (PPK 2.4). Pembangunannya direalisasikan atas permohonan resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan guna mempercepat pemulihan infrastruktur serta mengembalikan aksesibilitas warga yang sempat terisolasi.
‎Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Satker PJN Wilayah II Sumbar, Gina Lamria Indriati Tampubolon, S.T., menjelaskan bahwa jembatan ini dirancang adaptif dengan standar keselamatan tinggi. Bentang struktur bahkan ditinggikan 1,5 meter dibanding bangunan lama untuk mengantisipasi risiko luapan air di masa depan.
‎"Jembatan gantung ini memiliki kapasitas beban maksimal 1,5 ton yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Meski demikian, konstruksinya tetap dirancang khusus untuk mendukung kondisi darurat, seperti akses melintas armada ambulans," ungkap Gina.
‎Spesifikasi Teknis & Ketahanan Infrastruktur
‎Pagu Anggaran: Rp7,4 Miliar (APBN / Kementerian PU)
‎Kapasitas Beban: Maksimal 1,5 Ton
‎Peruntukan Utama: Pejalan Kaki, Kendaraan Roda Dua, dan Ambulans (Darurat)
‎Peningkatan Keamanan: Elevasi struktur ditinggikan 1,5 meter dari posisi jembatan lama
‎Target Usia Rencana: 10 Tahun
‎Himbauan Kesadaran Bersama demi Usia Pakai 10 Tahun
‎Meski bentang jembatan memungkinkan untuk dimasuki kendaraan roda empat secara fisik, masyarakat dan pengguna jalan diimbau keras untuk mematuhi batas beban yang ditentukan. Memaksakan kendaraan roda empat non-darurat melintasi jembatan ini berpotensi merusak struktur utama dan memperpendek usia pakai konstruksi yang ditargetkan bertahan hingga 10 tahun.
‎Kehadiran Jembatan Gantung Koto Rawang bukan sekadar konektor fisik, melainkan urat nadi baru yang memangkas biaya distribusi hasil pertanian, mengamankan jalur anak sekolah, serta mempercepat evakuasi medis. Sinergi nyata pemerintah pusat dan daerah ini menjadi momentum penting bangkitnya roda perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan, tutup Gina.(*)



ALAHAN PANJANG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang melaksanakan pemeriksaan urine atau tes NAPZA terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (19/8/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh WBP yang menjalani tes dinyatakan negatif menggunakan narkotika.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas III Alahan Panjang. Pemeriksaan dilakukan oleh perawat bersama peserta magang bidang kesehatan Lapas Alahan Panjang.

Pelaksanaan tes urine tersebut diawasi langsung oleh Kepala Subseksi Pembinaan dan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas III Alahan Panjang guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, mengatakan pemeriksaan urine merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini sekaligus upaya memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” Ujar Kalapas Kelas III Alahan Panjang.

Pelaksanaan pemeriksaan urine tersebut juga menjadi bagian dari penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta mendukung pembinaan warga binaan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.

Dengan hasil pemeriksaan seluruhnya negatif, Lapas Kelas III Alahan Panjang akan terus meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.



Padang– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat mengungkap 43 kasus tindak pidana narkotika dengan 51 tersangka sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 152.288,53 gram ganja, 1.813,48 gram sabu, serta 224 butir ekstasi dan 36,08 gram.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika, dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat, unsur TNI, BNNP Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kabinda Sumbar, pejabat utama Polda Sumbar, tokoh adat dan agama, Bea Cukai serta insan media.

Dari 51 tersangka, 49 merupakan laki-laki dan dua perempuan. Berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang dan satu gram ganja oleh satu orang, barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 47 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, narkotika masih menjadi ancaman serius karena dampaknya tidak hanya terhadap kesehatan, tetapi juga keluarga, keamanan, dan masa depan generasi bangsa.

“Narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan keutuhan keluarga, mengganggu stabilitas sosial, meningkatkan angka kriminalitas, dan melemahkan produktivitas masyarakat,” ujar Irjen Pol. Djati.

Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan semata persoalan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang sehat, produktif, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

“Polda Sumatera Barat akan terus mengoptimalkan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara terpadu serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sejumlah perkara menonjol turut berhasil diungkap. Pada Juli 2026, Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap tujuh kasus dengan 10 tersangka dan menyita 60.778,95 gram ganja serta 201 butir ekstasi dan 36,08 gram.

Sementara pada Agustus, tiga kasus diungkap dengan lima tersangka. Polisi menyita 1.461,79 gram sabu dan 7.573,92 gram ganja. Satresnarkoba Polres Padang Pariaman juga mengungkap satu kasus dengan satu tersangka dan menyita 56.374,53 gram ganja.

Salah satu pengungkapan terjadi di Kabupaten Pasaman. Pada 5 Agustus 2026, polisi mengamankan R.S. di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Rao. Dari tangan tersangka ditemukan enam paket kecil sabu serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang terpasang dua butir amunisi.

Senjata api tersebut diduga digunakan untuk melindungi diri saat melakukan transaksi narkotika. Namun, penyidik masih mendalami kepemilikan senjata tersebut.

Di Pasaman Barat, polisi mengamankan J.A. pada 27 Juli 2026 dengan 30 paket besar ganja. Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada R.H. dan H.S. yang turut diamankan bersama tujuh paket besar ganja.

Keduanya menggunakan sepeda motor dan memanfaatkan jalur tikus menuju kawasan perkebunan sawit untuk membawa narkotika tersebut.

Kasus lainnya berkaitan dengan jaringan yang memanfaatkan jalur penerbangan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Pada 6 Agustus 2026, polisi mengamankan M di Terminal Bus Aur Kuning, Bukittinggi.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan temuan dua paket besar sabu dalam koper penumpang pesawat Pelita Air IP351 tujuan Jakarta. Dalam perkara tersebut, M diduga menggunakan identitas palsu atas nama W.F. untuk membeli tiket, sementara identitas aslinya menggunakan nama M.

Kapolda menjelaskan, sebagian besar pengungkapan berawal dari informasi masyarakat maupun hasil pengembangan perkara sebelumnya. Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan, mulai dari pengumpulan bahan keterangan, observasi, surveillance, pemetaan jaringan hingga penggunaan metode undercover buy dalam perkara tertentu.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk TNI, BNN, pemerintah daerah, kejaksaan, instansi terkait, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat.

“Penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kerja bersama yang konsisten, terintegrasi, dan berkesinambungan,” katanya.

Irjen Pol. Djati juga mengapresiasi seluruh personel dan pihak yang mendukung pengungkapan perkara narkotika serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Mari kita jadikan pemberantasan narkoba sebagai tanggung jawab bersama. Jaga generasi muda, putus mata rantai peredaran narkoba, dan wujudkan Sumatera Barat yang sehat, aman, serta bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(*)


‎Padang - Perumda Air Minum (AM) Kota Padang kembali mencatatkan progres positif dalam menjaga kestabilan mutu dan pasokan air bersih bagi masyarakat. Perbaikan infrastruktur vital pada Accelerator 1 Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun kini telah rampung sepenuhnya dan kembali beroperasi secara normal.
‎Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, melalui Kasubag Humas Adi Zein, menyampaikan bahwa pasca-perbaikan tersebut, seluruh tahapan pengolahan air bersih berjalan dengan sangat baik dan bertahap menunjukkan hasil yang signifikan.
‎"Alhamdulillah, Accelerator 1 IPA Gunung Pangilun sudah selesai diperbaiki dan telah kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Seluruh proses pengolahan air kini sudah berjalan optimal," ujar Adi Zein.
‎Ia menjelaskan, pemulihan pasokan air bersih ke rumah-rumah pelanggan memang berlangsung secara bertahap seiring berjalannya sistem pengolahan pada fasilitas yang baru selesai direhabilitasi tersebut. Meski demikian, manajemen menyadari masih terdapat beberapa titik area yang mengalami kekeruhan air dalam skala kecil akibat sisa endapan.
‎Guna mengatasi hal tersebut, tim teknis Perumda AM Kota Padang bergerak cepat melakukan tindakan penyiraman bertekanan (flushing) di sejumlah jaringan pipa yang masih terdampak. Langkah ini diambil untuk membuang endapan air keruh di dalam pipa, menstabilkan tekanan, serta mengalirkan kembali air yang telah jernih.
‎"Saat ini kami tetap fokus melakukan flushing di beberapa area terdampak guna menstabilkan pendistribusian dan tekanan air. Kami berharap dengan selesainya perbaikan Accelerator 1 ini, permasalahan kekeruhan air yang sampai ke rumah pelanggan dapat diminimalisir dan layanan kembali pulih sepenuhnya," tambahnya.
‎Sebagai penutup, manajemen Perumda AM Kota Padang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU), PT Hutama Karya, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi aktif dalam mendukung percepatan perbaikan dan rehabilitasi salah satu infrastruktur krusial pengolahan air minum di Kota Padang tersebut.(*)



‎PESISIR SELATAN — Gemericik alir Batang Lumpo di Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, kini tak lagi menyimpan kekhawatiran bagi warga setempat. Bentangan benteng baja yang berdiri kokoh dan estetis di atas aliran sungai tersebut kini resmi menandai tuntasnya pembangunan Jembatan Gantung Limau Gadang.  
‎Infrastruktur penghubung strategis ini berhasil diselesaikan dengan hasil presisi dan mutu tinggi di bawah pengawalan ketat Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sumatera Barat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Kementerian Pekerjaan Umum.
‎Direkayasa khusus untuk memulihkan konektivitas antar jorong yang sempat terputus akibat bencana banjir bandang, kehadiran jembatan ini tak sekadar menjadi struktur fisik bentangan kabel baja. Lebih dari itu, jembatan ini hadir sebagai simbol kebangkitan ekonomi, sosial, dan denyut nadi pendidikan anak-anak nagari.
‎Aksesibilitas Prima dan Transisi Administrasi
‎Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Satker PJN Wilayah II Provinsi Sumatera Barat, Gina Lamria Indriati Tampubolon, S.T., menyampaikan keberhasilan penyelesaian fisik infrastruktur ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam menghadirkan negara hingga ke kawasan pelosok nagari.
‎"Selesainya pembangunan Jembatan Gantung Limau Gadang ini diharapkan mampu memberikan dampak multiplier yang nyata bagi warga sekitar. Peningkatan mobilitas ini secara otomatis akan mempercepat pergerakan barang dan jasa, memperkuat interaksi sosial-budaya, serta menggairahkan perekonomian lokal," ujar Gina.
‎Secara khusus, Gina menekankan bahwa keberadaan jembatan gantung ini dipersembahkan bagi masa depan penerus bangsa. Anak-anak sekolah yang setiap hari menuntut ilmu kini tidak perlu lagi melintasi jalur alternatif yang membahayakan.
‎Lebih lanjut, Gina menjelaskan mengenai tahapan tata kelola aset pasca-konstruksi.
‎"Saat ini seluruh aspek teknis dan kelengkapan berkas administrasi sedang difinalisasi. Setelah semua proses administrasi selesai secara akuntabel, jembatan ini nantinya akan diserahterimakan operasionalnya kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan," tambahnya.
‎Komitmen Preservasi Teknis: Jaga Tonase, Merawat Nilai Investasi  
‎Direktorat Jenderal Bina Marga - Kementerian Pekerjaan Umum
‎Dari segi kelayakan dan ketahanan bangunan, Jembatan Gantung Limau Gadang didesain sebagai jembatan non-standar pejalan kaki dan kendaraan ringan dengan kapasitas beban terstruktur. Demi menjaga usia pakai (service life) jembatan agar tetap optimal dan aman digunakan dalam jangka panjang, masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga dan merawat aset bersama ini.  
‎"Kami mengimbau dan sangat berharap warga bersama-sama menjaga keutuhan struktur jembatan ini. Mohon dipatuhi agar kendaraan yang melintas tidak melebihi ambang batas tonase yang dipersyaratkan, yakni maksimal 1,5 Ton," pesan Gina tegas.
‎Suara dari Nagari: "Impian Kami Kini Menjadi Nyata"
‎Senyum lega dan riak kebahagiaan kini terpancar jelas dari raut wajah warga Nagari Limau Gadang Lumpo. Kehadiran jembatan yang gagah dan aman ini langsung dirasakan manfaatnya secara instan oleh warga yang melintas.
‎Pak Rusli (52), salah seorang tokoh masyarakat setempat yang ditemui di pangkal jembatan, tidak mampu menyembunyikan rasa haru dan syukurnya.
‎"Dulu kalau sungai meluap atau setelah banjir, kami dan anak-anak sekolah harus berputar jauh dengan akses jalan yang licin dan berisiko. Hasil ladang pun sulit dibawa ke pasar. Sekarang, Alhamdulillah, jembatannya sangat kokoh, megah, dan sangat nyaman dilalui. Anak-anak kami bisa pergi sekolah dengan tenang dan aman."  
‎"Kami mewakili seluruh warga Nagari Limau Gadang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian PU, BPJN Sumbar, khususnya Ibu PPK 2.4 dan Tim PJN II Sumbar. Terima kasih telah membangun jembatan sebagus ini untuk kampung kami. Janji kami, kami akan jaga dan rawat jembatan ini bersama-sama," tutur Pak Rusli penuh apresiasi.(*)



Padang Pariaman – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Sintuk, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FA (41), warga Korong Toboh Palak Pisang, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/41/VIII/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES Padang Pariaman/POLDA SUMBAR.

Kasatresnarkoba Polres Padang Pariaman AKP Irhas Murad, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga membawa barang mencurigakan ke sebuah rumah di kawasan Korong Toboh Surau Kandang, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan FA di rumahnya yang berada di Korong Toboh Palak Pisang, Nagari Sintuk.

Saat diamankan, FA mengakui kepada petugas bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah yang berada di Korong Toboh Surau Kandang, Nagari Sintuk.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 61 paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan lakban berwarna cokelat.

Selain ganja, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni tiga buah karung berwarna putih, dua plastik besar berwarna biru, serta satu unit telepon seluler merek Redmi berwarna hitam.

Berdasarkan keterangan kepolisian, FA saat diperiksa mengaku kepada petugas bahwa narkotika jenis ganja tersebut merupakan milik rekannya berinisial A.

Selanjutnya, FA bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Satresnarkoba Polres Padang Pariaman selanjutnya melakukan pengamanan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.