Latest Post




PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbar mencatat tingginya minat masyarakat dalam menggunakan transportasi kereta api Pariaman Ekspres selama masa liburan sekolah priode 1 hingga 13 Juli 2025. Sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan layanan angkutan yang andal dan aman, KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan menjelaskan bahwa animo masyarakat Sumbar untuk bepergian menggunakan kereta api dalam momen liburan sekolah kali ini sangat tinggi terutama yang menggunakan moda transportasi KA Pariaman Ekspres untuk berwisata ke kota Pariaman.

Kereta Pariaman Ekspres relasi Paulima–Naras melayani rute Padang-Pariaman yang memakan waktu tempuh sekitar 1.5 jam menuju pusat wisata pantai Gandoriah. Sepanjang perjalanan, penumpang disuguhkan pemandangan pesisir pantai yang indah serta suasana pedesaan khas Sumatera Barat. Dengan harga tiket yang terjangkau, kereta ini menjadi solusi bagi wisatawan yang ingin menikmati perjalanan hemat namun tetap nyaman.

“Masa liburan sekolah kemarin, volume penumpang KA Pariaman Ekspres dari tanggal 1-13 Juli 2025 mencapai 79.777 penumpang atau 144,73 % dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 55.120 tempat duduk” jelas Reza.

Puncak penjualan tiket terjadi pada hari Sabtu, 6 Juli 2025, di mana KAI Divre II Sumbar melayani 6.642 pelanggan dalam satu hari atau 157% dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.220 tempat duduk.

“Peningkatan volume ini tidak hanya mencerminkan kepercayaan publik terhadap layanan kereta api, tetapi juga menunjukkan efektivitas sistem operasional dan perencanaan angkutan masa libur yang telah dilakukan KAI. Seluruh perjalanan KA didukung oleh petugas, optimalisasi rangkaian, dan layanan di stasiun yang semakin ramah pelanggan,” tambah Reza. 

Tingginya angka perjalanan ini menunjukkan bahwa kereta api tetap menjadi moda transportasi pilihan masyarakat, terutama pada masa liburan panjang. Selain lebih terjangkau, aman dan nyaman, kereta api juga memberikan fleksibilitas waktu serta kemudahan akses ke berbagai destinasi wisata unggulan di Provinsi Sumatera Barat.

Dengan keandalan jadwal keberangkatan dan kedatangan, KAI memastikan bahwa setiap pelanggan dapat menikmati perjalanan yang aman, tertib, dan menyenangkan.

“KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan angkutan penumpang, baik dari sisi ketepatan waktu, kenyamanan, maupun keselamatan. Kami juga akan terus menyesuaikan kapasitas dan pola operasi untuk menjawab dinamika kebutuhan mobilitas masyarakat, terutama pada momen-momen dengan permintaan tinggi seperti long weekend ini,” tutup Reza.



PT KAI Divre II Sumbar menyesalkan masih adanya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian pengguna jalan. Sabtu (11/4) pada pukul 14.23 WIB minibus Suzuki Ertiga warna hitam menemper kereta api B7 Pariaman Ekspres di perlintasan sebidang kereta api tidak resmi tidak terjaga di KM 59+9/10 antara Stasiun Naras – Pariaman.

Berdasarkan laporan dari masinis KA B7 Pariaman Ekspres, sebelum kejadian klakson lokomotif (Semboyan 35) telah dibunyikan berkali-kali sebagai peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pengemudi Minibus tersebut sehingga Minibus tersebut menemper KA Pariaman Ekspres, kecelakaan pun tidak dapat dihindari.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menegaskan 
bahwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

Sebagai informasi, perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keselamatan semua pengguna jalan. 

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

_*Aturan Perlintasan Kereta Api yang Harus Dipatuhi oleh Pengguna Jalan*_

1. Tidak melewati perlintasan sebidang saat palang pintu mulai ditutup.

2. Mengurangi kecepatan saat melihat rambu peringatan perlintasan sebidang.

3. Hentikan kendaraan sebelum melintas dan tengok kiri serta kanan untuk memastikan jalur aman.

4. Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

5. Mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan.

6. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel untuk menghindari kemacetan atau potensi kecelakaan.

_*Sanksi bagi Pelanggar Aturan Perlintasan Kereta Api*_

Pelanggaran terhadap aturan perlintasan kereta api dapat berakibat pada sanksi hukum. Reza menjelasakan bahwa ada ancaman pidana bagi pelanggar lalu lintas yang melibatkan kereta api sesuai dengan yang tertulis pada pasal 296 Undang-undang Lalu Lintas “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)”. 

Selanjutnya juga pada Pasal 310 UU Lalu lintas menekankan bahwa : 
(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).

(2) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000 (dua juta rupiah).

(3) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

(4) Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah).

“Kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas lalu lintas di perlintasan sebidang agar lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang ada, dan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api maka tidak hanya pelanggar mengalami kerugian namun PT KAI pun mengalami kerugian” tutup Reza.


Wabup Fadly Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Fraksi 
Maklumatnews, Tanah Datar - "Dalam penyusunan dokumen sudah diselaraskan dengan RPJMN, RPJMD Provinsi dalam rangka menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Tanah Datar secara realistis dan progresif".

Hal itu disampaikan bupati Tanah Datar dalam jawabanya atas pandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan wakil bupati Ahmad Fadly pada rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jum'at (11/7/2025).

"Dalam hal ini, ucapan terima kasih yang tak terhingga kami sampaikan kepada kepada seluruh fraksi yang telah memberikan sumbangsih pemikiran dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan, pernyataan, tanggapan dan saran terkait RPJMD Tanah Datar 2025-2029 ini".

"Pemikiran-pemikiran yang disampaikan sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini sehingga produk hukum yang dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi," sampai Ahmad Fadly. 

Dalam jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi DPRD tersebut, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen yang menjadi pedoman selama 5 tahun ke depan dan menjadi instrumen akuntabilitas Kepala Daerah. 

Selepas penyampaian jawaban Bupati tersebut, Ketua Anton Yondra menyampaikan terima kasih dan DPRD akan segera menindaklanjutinya. 

"Atas penyampaian Wabup kami ucapkan terima kasih dan agar efektif dan efesiennya pembahasan RPJMD ini, sesuai rekomendasi Badan Musyawarah DPRD, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) sehingga diharapkan selesai sesuai jadwal untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumbar," punkasnya

Rapat Paripurna hari ini dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dipimpin langsung oleh ketua DPRD Anton Yondra didampingi wakil ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, (Pinos)

 


Kota Padang -  sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi di pesisir barat Sumatera, kini menghadapi ancaman ekologis yang semakin kompleks dan sistemik. Pada 7 Maret 2024, kawasan Lubuk Kilangan dan Pauh dilanda banjir bandang akibat curah hujan ekstrem di hulu Sungai Batang Kuranji. Menurut data BPBD Kota Padang, lebih dari 1.200 rumah terdampak dan ribuan warga terpaksa mengungsi. Fenomena ini bukan peristiwa tunggal. Dalam rentang 2022–2024, abrasi pantai di kawasan Purus dan Muaro Lasak terus meluas, mengancam permukiman pesisir dan merusak jalur ekonomi pesisir barat. Sementara itu, longsor dan erosi lahan menjadi langganan di Bungus dan Limau Manis, memutus akses jalan serta merusak kebun warga.

Semua ini menegaskan bahwa daya dukung ekologis Kota Padang telah melemah secara signifikan. Alih fungsi lahan, buruknya tata ruang kota, serta eksploitasi ekonomi tanpa etika menjadi penyebab utama. Ironisnya, dalam situasi mendesak ini, kesadaran kolektif-terutama dari kalangan intelektual kampus—masih berada pada titik terendah. Di forum-forum mahasiswa, isu lingkungan masih kalah gaung dibanding tema politik elektoral atau wacana peradaban. Padahal, dalam skema krisis global, lingkungan adalah akar dari banyak ketimpangan sosial.
Mahasiswa dan Politik Bumi yang Terlupakan.

Padang tengah menghadapi tekanan ekologis multidimensi. Alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan permukiman terus berlangsung, reklamasi pantai mempersempit ekosistem laut, dan volume sampah kota yang mencapai lebih dari 600 ton per hari (DLH Kota Padang, 2023) masih belum tertangani secara sistemik. Aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan ini diperparah oleh lemahnya penegakan aturan tata ruang dan minimnya inovasi kebijakan daerah.

Sayangnya, isu besar ini masih luput dari perhatian mahasiswa. Banyak yang terjebak dalam pusaran debat identitas, politik kampus, dan orientasi jangka pendek. Mereka lupa bahwa “politik bumi” yakni perjuangan menjaga ekosistem adalah basis nyata dari keadilan sosial dan keberlanjutan kehidupan umat. Jika para intelektual muda abai, maka siapa lagi yang akan berbicara untuk bumi?

HMI dan Urgensi Ekoteologi 

Dalam kerangka ajaran Islam, manusia ditempatkan sebagai khalifah fil ardh (QS al-Baqarah: 30), yang bertugas memelihara keseimbangan dan keberlangsungan alam. Dalam maqāṣid al-sharī‘ah, menjaga lingkungan hidup (ḥifẓ al-bī‘ah) sejajar pentingnya dengan menjaga jiwa manusia (ḥifẓ al-nafs). Kerusakan alam adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai syariat. Maka sudah seharusnya HMI sebagai entitas intelektual Islam mengambil posisi strategis dalam menanamkan kesadaran ekoteologis kepada kader dan umat.

Namun kenyataannya, sebagian besar aktivitas lingkungan di tubuh HMI masih bersifat seremonial: menanam pohon saat dies natalis, bersih pantai saat Milad, tanpa ada kelanjutan advokasi atau pemantauan. Kurikulum perkaderan formal LK I hingga LK III hampir tidak menyentuh isu lingkungan, apalagi menggali tafsir-tematik ekologis dalam Al-Qur’an. Tanpa transformasi kognitif dan struktural ini, HMI akan sulit tampil sebagai penggerak perubahan yang relevan.

Dari Simbolik ke Sistemik: Solusi Nyata
Lalu, apa yang bisa dilakukan?
Pertama, HMI Cabang Padang perlu membentuk Divisi Green Action sebagai unit permanen yang bertanggung jawab pada pendidikan dan advokasi lingkungan hidup. Kedua, materi tafsir ekologis seperti konsep mīzān (keseimbangan), fasād (kerusakan), dan ‘imāratul ardh (pemakmuran bumi) bisa diintegrasikan ke dalam kurikulum pengkaderan. Ketiga, HMI harus membangun kemitraan strategis dengan WALHI Sumbar, Eco-Padang, dan pemuda nagari untuk memperkuat gerakan ekologis berbasis komunitas.

Keempat, kader HMI bisa melakukan pemetaan titik-titik rawan ekologi—seperti Bukit Lampu yang terancam penggundulan, Batang Arau yang tercemar, dan kawasan Gunung Marapi yang rentan pembalakan liar. Terakhir, narasi Islam ramah lingkungan perlu digaungkan melalui media sosial oleh para kader, sehingga nilai Qur’ani tidak berhenti pada mimbar, tapi hidup di ruang publik digital.

Ujian Zaman untuk HMI

Jika bumi sedang sekarat, maka diamnya kaum intelektual adalah bagian dari pembiaran. Kota Padang dan Sumatera Barat secara umum tengah memberi tanda-tanda kelelahan ekologis yang tak bisa lagi diabaikan. Dalam situasi seperti ini, HMI tidak cukup hanya menjadi pengamat apalagi pelengkap agenda simbolik. Ia harus melangkah lebih jauh menjadi garda terdepan dalam memadukan keislaman dan keilmuan untuk merawat bumi.

Gerakan mahasiswa yang tidak menyentuh akar problematika lingkungan akan kehilangan makna strategisnya di era perubahan iklim. Justru di sinilah HMI diuji: apakah sanggup keluar dari zona nyaman retorika menuju laku nyata yang membebaskan? Bila HMI benar-benar berpihak pada umat, maka umat pertama yang harus diselamatkan hari ini adalah lingkungan yang menopang kehidupan mereka. Sebab menyelamatkan bumi adalah bagian dari menyelamatkan masa depan.

Tentang Penulis: Mulya Hidayat, Fungsionaris HMI Cabang Padang. Aktif dalam isu kepemudaan, advokasi lingkungan, dan penguatan narasi Islam progresif di Sumatera Barat.




TNI AD Hadir, Rakyat Tersenyum

Padang - Di bawah langit biru Kecamatan Padang Utara, satuan jajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali menunjukkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat, perekat bangsa. Kodim 0312/Padang resmi melaksanakan Program TNI AD –Menunggal Air Bersih untuk Masyarakat dan Anak Bangsa, melalui peresmian Sumur Bor dan Penampungan Air Bersih di MTSN 6 Padang, Kelurahan Gunung Pangilun.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0312/Padang, Letkol Inf Ferry Adianto, S.I.P., M.H.I., didampingi oleh Danramil 01/Padang Barat dan Utara, Mayor Kav Sukri beserta jajaran, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Kepala MTSN 6, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, lebih dari 1.200 siswa MTSN 6 Padang bersama para guru dan masyarakat sekitar menyambut dengan antusias kehadiran TNI. Sumur bor ini tidak hanya menjadi sumber air bersih, tetapi juga simbol kemanunggalan antara prajurit dan rakyat.

Letkol Inf Ferry Adianto dalam amanatnya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk implementasi nyata dari perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Dengan semangat “TNI Hadir untuk Rakyat”, jajaran Kodim 0312/Padang turun langsung ke lapangan untuk memenuhi kebutuhan vital masyarakat: air bersih.

“Kebutuhan air bersih di Kota Padang baru terpenuhi sekitar 52% oleh PDAM. Selebihnya, masyarakat bertahan dengan sumber air mandiri. Maka, TNI hadir, menjawab kebutuhan itu. Kita tidak menunggu, kita bergerak. Hari ini kami buktikan, bersama rakyat TNI kuat,” tegas Dandim 0312/Padang.

Kepala Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi juga menyatakan rasa haru dan bangga, menegaskan bahwa peran TNI hari ini tidak hanya sebagai penjaga batas negara, namun juga penjaga nilai spiritual dan kesejahteraan rakyat.

“TNI bukan hanya senjata dan strategi. TNI adalah benteng kemanusiaan. Bantuan air bersih ini adalah bagian dari pertahanan rakyat semesta,” ucapnya.

Program Kemanunggalan Air Bersih TNI AD diharapkan terus berlanjut, menyasar titik-titik rawan air lainnya, termasuk fasilitas pendidikan, rumah ibadah, dan permukiman warga.

TNI AD telah menegaskan, pengabdian bukan hanya pada medan tempur, tapi juga di tengah rakyat yang membutuhkan.

Pihak madrasah menyambut penuh syukur. Kepala MTSN 6 Padang, Yakub, menyampaikan terima kasih mendalam atas perhatian dan kepedulian jajaran TNI.

“Air bersih ini adalah berkah. Setiap hari 1.243 siswa berwudhu, salat berjamaah, dan beraktivitas. Air ini menyokong ibadah, pendidikan, dan kehidupan masyarakat sekitar. Terima kasih kepada Dandim dan jajaran yang telah menghadirkan nikmat luar biasa ini,” ujarnya.

“TNI Hadir untuk Masyarakat, melalui Program TNI AD Manunggal Air Bersih Tahun 2025”.

8 Fraksi DPRD  Tanggapi Nota RPJMD Tanah Datar Tahun 2025-2029
Maklumatnews, TD - Fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar sampaikan berbagai kritikan, harapan, saran serta pertanyaan terkait Ranperda tentang rencana pembangunan jangka Menengah daerah (RPJMD) Tanah Datar 2025-2029 secara kritis namun konstruktif.

Hal itu terlihat pada rapat Paripurna DPRD Tanah Datar dalam Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 tersebut di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (9/7).

Tanggapan 8 fraksi atas nota penjelasan Bupati terkait RPJMD Tanah Datar 2025-2029 tersebut disampaikan oleh Fraksi PKS dengan juru bicara Adib Fadhil,  Fraksi Nasdem, Junaidi Dt. Rajo Mangkuto, Fraksi Ummat Golkar, Herman Sugiarto, Fraksi PPP, Zulhadi, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, Syafril, Fraksi Gerindra, Surva Hutri, Fraksi PAN, Felly Endra, dan Fraksi PKB dengan juru bicara Yonnarlis.

Delapan Fraksi tersebut menyampaikan pandangan umum secara kritis namun konstruktif, dengan tujuan proses penyusunan dan pembahasan RPJMD menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat dilaksanakan dengan baik.

Secara umum fraksi-fraksi menyampaikan dari dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi dan misi kepala daerah, arah kebijakan, strategi dan program pembangunan Kabupaten Tanah Datar tahun 2025-2029 tersebut diharapkan perencanaan pembangunan kedepannya benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat yang berbasis potensi nagari dan berpijak pada nilai-nilai adat dan kearifan lokal.

Lebih lanjut, beberapa fraksi juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal jalannya pembangunan daerah secara kritis dan konsumtif dengan semangat kolaborasi terwujudnya Tanah Datar yang madani, maju dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Anton Yondra sampaikan pemandangan umum merupakan salah satu bahan masukan bagi Pemerintah Daerah untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat dilaksanakan dengan baik.

"Kita perlu memastikan dokumen perencanaan ini tidak hanya responsif terhadap kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong pembangunan berkelanjutan di Tanah Datar di jangka panjang", sampainya.

Di akhir sidang Anton Yondra juga sampaikan rapat paripurna akan dilanjutnya dengan agenda jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota RPJMD 2025-2029 pada hari Jumat 11 Juli 2025 mendatang. 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita dan dihadiri 24 orang anggota DPRD, Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya. (Pinos).

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.