Latest Post










 PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berbasis sistem digital. 

Melalui Sosialisasi Mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Padang, Kamis (19/2/2026), seluruh anggota DPRD bersama operator masing-masing dibekali pemahaman teknis terkait penginputan usulan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion, didampingi oleh Wakil Ketua Mastilizal Aye, Jupri, Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal.

Dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang dipimpin oleh Yenni Yuliza dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, serta undangan lainnya. 

Muharlion, dalam sambutannya menegaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kota Padang Nomor 000.7/64/BAPPEDA-PDG/2026 yang mengatur penyelarasan mekanisme pengusulan, verifikasi, hingga integrasi Pokir ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD). 

Adapun digitalisasi melalui SIPD-RI menjadi langkah strategis untuk memastikan transparansi perencanaan dan penganggaran berbasis data.

Selain itu, Muharlion mengungkapkan bahwa Pokir bukan sekadar daftar aspirasi, melainkan representasi resmi suara masyarakat yang harus diproses sesuai regulasi dan mekanisme perencanaan daerah.

“Pokir DPRD adalah amanah rakyat. Setiap usulan wajib diinput melalui SIPD-RI, mengikuti kamus usulan yang tersedia, dan harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah agar tidak menyalahi aturan,” tegas Muharlion.

Tak hanya Pokir katanya, pada tahun ini, mekanisme hibah dan bantuan sosial (bansos) juga diperketat melalui sejumlah mekanisme. 

Dalam pemaparannya, Yenni Yuliza mengatakan bahwa Pemerintah Kota Padang mewajibkan setiap calon penerima hibah dan bansos mengajukan usulan secara mandiri melalui akun masing-masing di SIPD-RI. 

"Khusus bansos individu, data penerima harus mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna menjamin ketepatan sasaran," katanya.

Kebijakan ini berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Wali Kota Padang Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pelaporan Hibah dan Bantuan Sosial.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan pada Pasal 3 dan Pasal 4 bahwa hibah dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, dan/atau jasa dengan ketentuan memiliki peruntukan yang jelas, tidak mengikat, tidak diberikan terus-menerus setiap tahun anggaran kecuali diatur khusus, serta memberi manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Selanjutnya, Pasal 5 ayat (8) dan (9) mengatur bahwa hibah kepada badan atau lembaga hanya dapat diberikan kepada organisasi nirlaba, sukarela, dan sosial yang dibentuk sesuai peraturan perundang-undangan, memiliki kepengurusan sah, berdomisili di Kota Padang, serta berbadan hukum Indonesia dan terdaftar pada kementerian terkait.

Sementara bantuan sosial diberikan secara selektif kepada individu atau kelompok yang mengalami risiko sosial akibat krisis ekonomi, bencana, maupun kondisi darurat lainnya. Penerima wajib memiliki identitas jelas dan berdomisili di Kota Padang.

Selain itu, pada Pasal 31 dan Pasal 33 ditegaskan bahwa permohonan hibah harus diajukan secara tertulis kepada Wali Kota sebelum penetapan KUA-PPAS, dilengkapi proposal yang memuat identitas pengusul, latar belakang, maksud dan tujuan, serta rincian penggunaan anggaran. 

Adapun dokumen pendukung seperti akta pendirian, izin operasional, surat domisili, rekening bank aktif, dan surat pernyataan tanggung jawab bermaterai menjadi syarat wajib dalam pengajuan tersebut.

"Dalam mekanisme Pokir DPRD, tahapan pengusulan dimulai dari input oleh anggota DPRD melalui akun SIPD-RI, verifikasi Sekretariat DPRD, verifikasi Mitra Bappeda, verifikasi Perangkat Daerah, hingga verifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada tahap verifikasi perangkat daerah dilakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil. Usulan yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan untuk diperbaiki selama masa pengajuan masih terbuka," terangnya.

Yenni menegaskan bahwa penguatan sistem ini merupakan langkah konkret untuk meminimalkan potensi penyimpangan anggaran serta memastikan setiap rupiah APBD Kota Padang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan anggaran daerah dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem berbasis regulasi dan digitalisasi seperti SIPD-RI, pembangunan akan lebih tepat sasaran, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan penguatan regulasi, digitalisasi sistem melalui SIPD-RI, serta komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang, diharapkan seluruh proses pengusulan Pokir, hibah, dan bantuan sosial ke depan semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran. 

Langkah ini tidak hanya memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Padang. (ADV)



 

Jakarta – CEO ALKO (Alam Koerintji), Suryono, tampil sebagai pembicara dan penanggap dalam Lesson Learned Workshop bertema “Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera” yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama KKI WARSI, WRI Indonesia, dan Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) pada Kamis, 19 Februari 2026 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta. 

Forum ini menjadi ruang strategis yang mempertemukan pembuat kebijakan, pendamping lapangan, pelaku usaha, dan offtaker untuk membahas arah kebijakan, tantangan implementasi di tingkat tapak, serta strategi memperkuat rantai nilai produk perhutanan sosial agar mampu bersaing di pasar global. Dalam sesi “Dari Hutan ke Pasar: Diskusi Komoditas dan Rantai Nilai Produk Perhutanan Sosial Berkelanjutan”, Suryono hadir sebagai penanggap yang membawa perspektif hilirisasi dan akses pasar ekspor. 

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa persoalan utama produk perhutanan sosial bukan lagi pada kemampuan produksi semata, melainkan pada bagaimana produk tersebut dapat diterima, dipercaya, dan dihargai lebih tinggi di pasar internasional. “Pasar global hari ini membeli data, bukan hanya produk. Jika petani tidak memiliki sistem ketertelusuran yang kuat, maka mereka akan selalu berada di posisi harga terendah,” tegas Suryono.

Blockchain sebagai Instrumen Nilai Tambah Suryono menekankan pentingnya penerapan traceability berbasis blockchain sebagai solusi konkret untuk meningkatkan daya saing produk perhutanan sosial. Ia menjelaskan bahwa blockchain bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan instrumen untuk: memastikan transparansi rantai pasok, membangun kepercayaan pembeli internasional, meningkatkan premium value produk, membuka akses pembiayaan karena petani menjadi lebih bankable. 

Lebih jauh, ia mengusulkan agar berbagai data yang selama ini dikumpulkan oleh NGO dan lembaga pendamping tidak berjalan secara terpisah, tetapi dikonsolidasikan dalam satu sistem terpadu berbasis blockchain. “Data petani, titik koordinat lahan, praktik budidaya, hingga histori panen harus terintegrasi. Jika datanya kuat, maka akses pasar, harga, dan pembiayaan akan mengikuti,” ujarnya. 

Jawaban atas Tantangan Regulasi Global Dalam paparannya, Suryono juga menyinggung kesiapan menghadapi regulasi global seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR). Ia menilai bahwa tanpa sistem dokumentasi dan verifikasi yang terstruktur, produk perhutanan sosial akan kesulitan menembus pasar Eropa.

Menurutnya, transformasi digital adalah langkah strategis agar produk hasil hutan sosial tidak hanya berkelanjutan secara narasi, tetapi juga terverifikasi secara sistemik. Ia menegaskan bahwa masa depan perhutanan sosial ditentukan oleh tiga hal: data, tata kelola, dan inovasi. “Jika kita ingin petani naik kelas, maka sistemnya harus naik kelas lebih dulu,” pungkasnya.(***)




PADANG---Di antara desir angin yang membawa harum harapan, Rumah Tahfiz Qur’an Hannah resmi diluncurkan dalam sebuah perhelatan yang sarat makna dan doa. Peresmian ini bukan sekadar berdirinya sebuah lembaga pendidikan, melainkan lahirnya mercusuar kebaikan—buah kolaborasi antara Rumah Tahfiz Qur’an Hannah dan Daarut Tauhiid Peduli (DT Peduli), yang berlandaskan kepedulian sosial untuk masyarakat luas.

Rumah tahfiz ini dihadirkan sebagai ruang tumbuh generasi Qur’ani, terbuka bagi masyarakat dan diselenggarakan secara gratis. Sebuah ikhtiar mulia agar setiap anak, tanpa sekat kemampuan ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk menghafal dan mencintai Al-Qur’an.

Acara diawali dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an oleh para santri. Suara mereka mengalun jernih, menembus relung hati para hadirin. Setiap huruf yang terucap seakan menjadi saksi bahwa rumah ini akan senantiasa dipenuhi cahaya wahyu.

Sambutan pertama disampaikan oleh pimpinan Rumah Tahfiz Qur’an Hannah, Meldian. Dengan penuh ketulusan, ia menegaskan bahwa berdirinya rumah tahfiz ini adalah wujud cita-cita untuk melahirkan generasi yang tidak hanya hafal Al-Qur’an, tetapi juga mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari—menjadi insan yang berguna bagi agama, bangsa, dan negara.

“Ini bukan sekadar tempat belajar,” tuturnya, “melainkan rumah bagi lahirnya para penjaga kalam Ilahi, yang kelak akan membawa keberkahan bagi lingkungan sekitarnya.”

Senada itu dari perwakilan DT Peduli, yang menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memperluas manfaat sosial dan pendidikan bagi umat. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat yang lebih berdaya melalui pendidikan Al-Qur’an.

Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan ramah tamah yang hangat dan penuh keakraban. Senyum dan jabat tangan saling bertaut, menguatkan tekad untuk menjaga amanah ini. Momen diabadikan dalam foto bersama—sebuah bingkai sederhana yang menyimpan harapan besar.

Di hari itu, bukan hanya bangunan yang diresmikan. Sebuah cahaya dinyalakan. Dan dari Rumah Tahfiz Qur’an Hannah, cahaya itu diharapkan akan terus menyala—menerangi langkah generasi penerus menuju masa depan yang berlandaskan Al-Qur’an.




PADANG— Syafrizal kembali dipercaya memimpin Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Provinsi Sumatera Barat untuk periode 2025–2031 Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) KBPP Polri Sumbar yang berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh peserta Musda yang memiliki hak suara secara bulat menyatakan dukungan kepada Syafrizal untuk kembali menakhodai organisasi. Proses pemilihan berjalan lancar tanpa adanya calon lain yang diajukan, sehingga pimpinan sidang menetapkan Syafrizal sebagai Ketua KBPP Polri Sumbar periode 2025–2031secara aklamasi.

Dalam sambutannya usai terpilih, Syafrizal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program kerja serta melakukan penguatan organisasi agar semakin solid, mandiri, kuat, dan bermanfaat bagi anggota, masyarakat, serta Polri.

“Terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada saya. Ini adalah amanah yang besar. Ke depan, kita akan terus memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kaderisasi, serta memperluas peran KBPP Polri di tengah masyarakat,” ujar Syafrizal.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota KBPP Polri Sumbar untuk menjaga kekompakan dan soliditas organisasi, serta terus bersinergi dengan Polda Sumatera Barat dan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan terpilihnya kembali Syafrizal secara aklamasi, diharapkan KBPP Polri Sumbar semakin berperan aktif dalam mendukung tugas-tugas kepolisian serta berkontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Barat.

 

PADANG, — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar kegiatan reses bersama masyarakat GUO Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini dimanfaatkan warga untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi, terutama terkait dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.

Muhidi menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan pemerintahan.

“Ada aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kota dan ada yang menjadi kewenangan provinsi. Semua kami catat dan akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Muhidi.

Ia menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat mencapai sekitar Rp6 triliun dan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat. Salah satu aspirasi warga GUO, yakni pembangunan musala, dapat diperjuangkan melalui dana bantuan provinsi sebesar Rp20 juta, dengan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.

“Persyaratannya antara lain surat keterangan dari lurah, surat rekomendasi Kabag Kesra Kota Padang, serta SK pengangkatan pengurus dari KUA. Setelah itu dibuat proposal yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat melalui Kepala Biro Kesra,” jelasnya.

Muhidi juga menegaskan peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, DPRD bertugas membahas dan mengesahkan anggaran, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan.

Terkait penanganan masyarakat terdampak bencana, Muhidi menyampaikan bahwa seluruh data telah diinput dalam sistem R3P sesuai kebijakan pemerintah pusat. Ia menambahkan, Gubernur Sumatera Barat bersama Forkopimda kabupaten/kota dan Wali Kota Padang sangat proaktif mendorong kebijakan, terutama menjelang Ramadan, agar bantuan dapat segera dirasakan masyarakat.

“Kami sudah menyampaikan dalam rapat Forkopimda Sumatera Barat bagaimana mencari solusi terbaik bagi masyarakat terdampak,” katanya.

Menurut Muhidi, dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga melumpuhkan perekonomian warga. Oleh sebab itu, diperlukan program yang melibatkan masyarakat secara langsung, seperti kegiatan padat karya, agar roda ekonomi kembali bergerak.

“Usaha kecil dan menengah sangat diharapkan masyarakat. Semua usulan sudah kita sampaikan ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tinggal menunggu kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat GUO, Suryadi, mengapresiasi kepedulian Ketua DPRD Sumbar yang dinilai cepat tanggap saat bencana hidrometeorologi terjadi.

“Ketua DPRD Sumbar langsung datang dan memberikan bantuan kepada warga kami yang terdampak. Kami sangat berterima kasih atas perhatian tersebut,” ucapnya.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi turut disampaikan, di antaranya perbaikan irigasi yang jebol akibat banjir, penanganan penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba melalui regulasi yang lebih tegas, serta bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), termasuk warga yang memiliki usaha kue kering.(*)
 




 

 ‎


PADANG – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Padang sukses menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V pada Kamis (5/2/2026). Momentum sakral empat tahunan yang berlangsung khidmat di salah satu hotel berbintang di Kota Padang ini membuahkan hasil signifikan bagi masa depan pendidikan anak usia dini di Kota Bingkuang.

‎Melalui proses musyawarah yang demokratis, Desi Susanti secara resmi terpilih kembali untuk mengemban amanah sebagai Ketua Himpaudi Kota Padang masa bakti 2026-2030. Terpilihnya kembali Desi merupakan bukti nyata atas kepercayaan para anggota terhadap rekam jejak dan visi kepemimpinan yang telah ia tunjukkan pada periode sebelumnya.

‎Mewujudkan Organisasi Profesional dan Bermartabat

‎Sesuai dengan tema besar yang diusung, "Wujudkan Organisasi Profesional dan Bermartabat," Musda ke-V ini bukan sekadar ajang pergantian pengurus, melainkan momentum penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pendidik PAUD.

‎Dalam sambutannya pasca terpilih, Desi Susanti menegaskan komitmennya untuk membawa Himpaudi Kota Padang ke level yang lebih tinggi.

‎   "Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Fokus kita ke depan adalah memperkuat profesionalisme pendidik dan memastikan kesejahteraan serta martabat para pejuang pendidikan anak usia dini di Kota Padang tetap terjaga dan diakui secara luas," ujar Desi.

‎Fokus Strategis Periode 2026-2030

Di bawah kepemimpinan Desi Susanti untuk empat tahun ke depan, Himpaudi Kota Padang telah memetakan beberapa agenda strategis, di antaranya:

 Peningkatan Kompetensi: Pelatihan berkelanjutan bagi tenaga pendidik untuk beradaptasi dengan teknologi pendidikan terbaru.

‎Advokasi Pendidik: Memperkuat sinergi dengan pemerintah kota terkait kebijakan yang mendukung kesejahteraan guru PAUD.

Solidaritas Organisasi: Menjadikan Himpaudi sebagai rumah besar yang inklusif bagi seluruh pengelola dan pendidik anak usia dini di Kota Padang.

‎Dukungan Luas

‎Keberhasilan penyelenggaraan Musda V ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir. Terpilihnya sosok yang dinilai visioner dan mengayomi seperti Desi Susanti diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mencetak generasi emas dari jenjang pendidikan paling dasar.

‎Dengan nakhoda baru untuk masa bakti 2026-2030, Himpaudi Kota Padang siap melangkah mantap mewujudkan cita-cita besar: melahirkan pendidik yang profesional, berdedikasi, dan bermartabat demi masa depan anak bangsa.


Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.