Articles by "PolresDharmasraya"

Showing posts with label PolresDharmasraya. Show all posts

Doc: press Conference Polres Dharmasraya

TNS -Maklumatnews - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dilumpuhkan oleh petugas Satreskrim Polres Dharmasraya, Jumat (21/1).


A (22), seorang pemuda warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gauang Kec. Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, akhirnya tak berkutik dari petugas setelah dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.


Ia ditangkap sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 11 Desember 2021. 


"Penangkapan pelaku A merupakan hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka Aldo yang telah di lakukan penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai bulan Desember 2021 lalu," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik.


Disebutkan, pelaku A tersebut juga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilkum Polsek Koto Baru sesuai dengan LP /B/ 06 /I / 2022/ SPKT/Polsek Koto Baru /Polres Dharmasraya tanggal 20 Januari 2022, dengan pelaku yang sudah tertangkap bernama Buyung.


"Dari hasil pengembangan lainnya, ternyata pelaku ini juga terlibat dalam perkara Curanmor di wilkum Polsek Pulau Punjung pada 27 Januari 2019 lalu," ujarnya.


Barang bukti yang diamankan petugas berupa 2 unit sepada motor dan 1 unit TV.


Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 365  ayat (1) dan Pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.(**)

Doc : Humas Polres Dharmasraya

Maklumatnews.co.id - Dharmasraya - Polres Dharmasraya Berhasil Mengamankan seorang pria berinisial RA(37) warga Nagari Koto Baru dikediamannya pada senin, (10/01/2022).

Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya Akp Rajulan, SH bersama team mengamankan 1 paket kecil Narkoba jenis sabu dan 1 unit Handphone milik pelaku.

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu seorang warga yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu, mendalatkan laporan ini kasatresnarkoba bersmaa tim bergerak cepat menelusuri informasi tersebut dan melakukan pengecekan ke TKP di sebuah rumah di jorong nagari koto nagari, kec koto baru, Kab.Dharmasraya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda menemukan paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening, selanjutnya RA digelandang ke Mapolres Dharmasraya untuk dimintai keterangan lebih lanjut 

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasatresnarkoba Akp Rajulan mengatakan akan terus mengembangkan kasus ini.

"Benar kami telah mengamankan 1 orang laki-laki berinisial RA warga nagari koto baru yang menyimpan narkoba jenis sabu, kami akan terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba di bak Dharmasraya ini, ujarnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat(2) pasal 127 ayat(1) Huruf A UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara(**).


Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.