Latest Post


Maklumat-TNS -
Bentuk dan sikap tegas dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH terkait penindakan terhadap anggotanya yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum, mendapatkan respon positif dan apresiasi dari beberapa tokoh di Sumbar. 


Seperti dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang, yang menilai dengan sikap tegas Kapolda Sumbar tersebut sebagai bentuk jawaban atas keresahan umat selama ini. Kapolda dianggap sudah menjalankan prinsip ahlus sunnah.


Ketua MUI Padang, Japeri Jarap mengatakan selama ini masyarakat resah dengan maraknya prostitusi di Sumatera Barat. Namun, keresahan itu acap kali hanya terpendam karena minimnya dorongan pencegahan yang dilakukan.


"Prostitusi tumbuh subur. Masyarakat sangat resah menyaksikannya. Merusak. Apalagi di Sumatera Barat yag dikenal agamis ini," kata Japeri Jarap, Rabu (12/1).


Namun, keresahan itu kini mulai hilang setelah Irjen Pol Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar mengeluarkan sikap tegas soal pemberantasan praktik prostitusi. Ketegasan itu terlihat dengan diprosesnya lima oknum polisi yang diduga menjadi beking bisnis esek-esek itu.


"Apa yang dilakukan Kapolda Sumbar saat ini merupakan jawaban atas keresahan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat. Kapolda sudah memberikan contoh dan bukti konkrit. Ini sangat baik," ujarnya.


Tindakan Kapolda dianggap Japeri sebagai cerminan ahlus sunnah. "Penindakan ini sebagai pesan dari Kapolda kalau jangan ada yang mencoba merusak Sumbar degan prostitusi. Langkah yang sangat mencerminkan ahlus sunnah," sambung Ketua MUI Padang. 


MUI, kata Japeri, sangat berterima kasih dengan apa yang sudah dilakukan Kapolda dan jajaran. Sikap itu memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi Sumatera Barat.


"Pemimpin yang berani bersikap tegas seperti inilah yang sangat dibutuhkan Sumatera Barat. MUI berterima kasih atas sikap yang diambil Kapolda Sumbar dan jajaran," ujar Japeri.


Dipastikan Japeri, MUI Padang akan selalu ada di samping Polda dalam melakukan upaya dan program kemaslahatan umat. "MUI pasang badan untuk Polda Sumbar, apalagi kalau program yang dijalankan itu menyangkut norma-norma agama," sebutnya.


Ketua LKAAM Sumbar 


Senada dengan MUI Padang, apresiasi juga disampaikan dari Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati. 


Dia mengaku salut dengan sikap Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang menindak oknum polisi terduga pembeking lokasi prostitusi.


Fauzi Bahar memandang, sosok Teddy Minahasa sebagai Kapolda yang berani dan mau berkuras keringat untuk kemaslahatan orang banyak. Selain sikapnya yang tidak tebang pilih dalam penindakan hukum, juga daya juangnya dalam menyemarakan vaksin di Sumbar.


"Nama Kapolda Sumbar sekarang sangat bagus. Kinerjanya luar biasa. Lihat saja, bagaimana Kapolda memimpin vaksinasi. Semua pihak dirangkul, warga diajak dengan baik. Ini contoh pemimpin yang sangat baik," ujar Fauzi Bahar. 


Ketua LKAAM Sumbar ini berharap, intruksi dan sikap Kapolda Sumbar terkait pemberantasan maksiat, dan penindakan bekingnya tidak berhenti begitu saja, tapi lebih diperdalam. Pemerintah daerah juga wajib bersikap seperti sikap yang diperlihatkan oleh Kapolda.


"Kalau semuanya bergerak, saya yakin persoalan tuntas. Kapolda sudah bergerak, kita tunggu juga sikap dari kepala daerah. Maksiat ini merusak tatanan kehidupan, anak kemenakan kita," ujarnya.(*)

Doc : Penrem032

Maklumatnews.co.id -PADANG,– Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P.,M.M melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Infanteri Yonif 133/Yudha Sakti di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (11/01/2022).


Dalam kunjungan kerja Pangdam I/BB didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah I BB Ny Dessy Hassanudin beserta rombongan disambut Komandan Batalyon Infanteri Yonif 133/Yudha Sakti Letnan Kolonel Inf. Suirwan.


Turut menyambut Pangdam, Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Purmanto beserta Para Kasi Kasrem 032/Wbr, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan unsur Forkopimda Sumbar .


Dalam arahannya, Mayjen TNI Hassanudin mengapresiasi para personel TNI – Polri bersinergi semaksimal mungkin membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 sehingga pandemi ini bisa berakhir”, ungkapnya.


Untuk itu, selaku Pangdam mengajak semua pihak termasuk keluarga besar Yonif 133/YS untuk tidak meragukan kualitas dan efektivitas vaksin Covid-19 ini, Mari kita sukseskan Program Vaksinasi ini, ujar Mayjen TNI Hasanudin.


Ingat, para prajurit Yonif 133/YS, janganlah melakukan pelanggaran disiplin dan melawan hukum, apalagi bermain – main dengan Narkoba, sanksinya jelas yaitu pemberhentian dengan tidak hormat, tegas Mayjen TNI Hasanudin.


Cerdas dan bijak dalam bermedia sosial, manfaatkan untuk hal – hal yang positif dan jangan mudah terprovokasi oleh berita Hoax.


Menjadi Prajurit adalah sebuah seni tersendiri untuk membagi waktu antara tugas dan cinta keluarga, tetap semangat bertugas dalam kondisi apapun. Pungkas Mayjen TNI Hasanudin.


Pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja tetap selalu mematuhi protokol kesehatan yang ketat.(Penrem032).

Doc : Humas Polres Dharmasraya

Maklumatnews.co.id - Dharmasraya - Polres Dharmasraya Berhasil Mengamankan seorang pria berinisial RA(37) warga Nagari Koto Baru dikediamannya pada senin, (10/01/2022).

Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya Akp Rajulan, SH bersama team mengamankan 1 paket kecil Narkoba jenis sabu dan 1 unit Handphone milik pelaku.

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu seorang warga yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu, mendalatkan laporan ini kasatresnarkoba bersmaa tim bergerak cepat menelusuri informasi tersebut dan melakukan pengecekan ke TKP di sebuah rumah di jorong nagari koto nagari, kec koto baru, Kab.Dharmasraya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda menemukan paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening, selanjutnya RA digelandang ke Mapolres Dharmasraya untuk dimintai keterangan lebih lanjut 

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasatresnarkoba Akp Rajulan mengatakan akan terus mengembangkan kasus ini.

"Benar kami telah mengamankan 1 orang laki-laki berinisial RA warga nagari koto baru yang menyimpan narkoba jenis sabu, kami akan terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba di bak Dharmasraya ini, ujarnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat(2) pasal 127 ayat(1) Huruf A UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara(**).


Doc: Konferensi pers Bidhumas Polda Sumbar TA 2022


Maklumatnews.co.id-Padang- Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa serius dalam menerapkan falsafahh "Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah" di wilayah hukumnya Daerah Sumatera Barat termasuk juga tegas terhadap anggota kepolisian Daerah ( Polda ) Sumatera Barat yang melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama institusi polri.


Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar saat konferensi pers dengan awak media. Mapolda Sumbar, selasa,(11/01/2022).


"Masyarakat minang ini masyarakat yang religius dan berbudaya, sehingga sangat ironis sekali apabila di tengah-tengah masyarakat terdapat adanya tempat maksiat", Ujar Satake Bayu


Hal ini disampaikan, beberapa hari yang lalu akan dilakukan pinindakan terhadap laporan masyarakat dimana adanya tempat prostitusi yang berkedok  salon dan spa.


Akan tetapi didapati ada dugaan keterlibatan 5 (lima) anggota Polda Sumbar membekingi tempat prostitusi yang berkedok Salon dan spa tersebut, sehingga razia yang akan dilakukan menjadi bocor.


Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Melalui Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyampaikan, " Kelima (5) anggota yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tersebut telah dicopot dari jabatannya dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumbar".


Lanjut Kombes Pol Satake Bayu juga mengatakan 5 ( Lima ) anggota Ditreskrimum tersebut Berinisial EL, N, AM, AN dan RN ini menyandang pangkat mulai dari Bintara Hingga Perwira, Ujarnya.


Adapun sanksi jika terbukti melakukan tindakan membekingi tempat prostitusi maka anggota tersebut akan diberi sanksi kurungan hingga dimutasi.tutupnya.(Rs)




Jakarta, 11 Januari 2022* –
Kabar baik tentang perkembangan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual datang dari Senayan, Selasa (11/1/2022) pagi ini. 


*Ketua DPR RI Puan Maharani*, dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagramnya @puanmaharaniri, mengatakan bahwa proses penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS yang merupakan RUU inisiatif DPR tersebut telah selesai dilakukan oleh badan legislasi.   


Pimpinan DPR, seperti dikatakan Puan, akan segera melaksanakan tata tertib sesuai mekanisme yang berlaku agar RUU TPKS dapat segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada pekan ketiga Januari 2022 untuk selanjutnya bisa segera dibahas bersama pemerintah. “RUU TPKS ini menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa siding tiga, 2021-2022,” katanya.   


Meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini membuat RUU TPKS menjadi kebutuhan hokum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah. 


Puan juga menyampaikan apresiasi atas sikap *Presiden Joko Widodo* yang juga melihat pentingnya kehadiran undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagai payung hukum yang bisa memberi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak. 


Kehadiran RUU TPKS ini diharapkan Puan dapat memperkuat dan mempertajam upaya perlindungan dari kekerasan seksual yang berpihak pada korban. “DPR RI meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar pembahasan RUU TPKS ini berjalan lancar,” katanya di akhir pernyataan.(**)


Jakarta, 10 Januari 2022* –
Di hari ulang tahun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang ke-49, *Ketua DPR RI Puan Maharani* mengimbau para anggota legislatif dari PDI Perjuangan yang duduk di berbagai jenjang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik pusat, provinsi, juga kabupaten-kota untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi dewan yang meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Terutama dalam kondisi pandemi seperti 21 bulan terakhir ini.   

“Saat ini, PDI Perjuangan, memiliki 18 ketua dan 12 wakil ketua DPRD serta 416 anggota DPRD Provinsi. Juga 167 ketua dan 148 wakil ketua serta 3.232 anggota DPRD Kabupaten/Kota. Artinya PDI Perjuangan memiliki kekuatan besar untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi dewan yaitu fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, yang diarahkan untuk kesejahteraan rakyat menghadapai Pandemi Covid-19,” katanya saat menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis Kepada Anggota DPRD
PDI Perjuangan Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia yang diadakan bertepatan dengan HUT partai yang dibentuk pada 10 Januari 1973 ini. 

Menurut Puan, sebagai kader PDI Perjuangan, para legislator patut menghargai dan merawat kiprah panjang partai yang terentang selama hampir lima dekade dalam kancah politik Indonesia. Ia juga mengingatkan, kemenangan PDI Perjuangan dalam Pemilu 2019 lalu, telah memberikan memberikan partai berlambang kepala banteng tersebut modal yang kuat di pilar legislatif. 

“Dengan kekuatan PDI Perjuangan yang besar di pilar legislatif maka kita dapat membuat kebijakan, mempersiapkan alokasi program dan anggaran, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat,” katanya menegaskan.

Salah satu persoalan tersebut, menurut Puan, adalah pandemi COVID-19 yang dampaknya amat dirasakan rakyat bukan hanya pada aspek kesehatan saja tetapi juga pada aspek kehidupan sehari-hari terutama ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Ia bahkan menggarisbawahi meningkatnya kasus varian baru Omicron yang terjadi setelah kasus positif di Indonesia mengalami penurunan yang melegakan dibandingkan pada Juni 2021 lalu. “Oleh karena itu, kita memahami keputusan *Presiden Joko Widodo* yang memperpanjang status Pandemi Covid-19 di Indonesia, untuk menekan laju penularan Covid-19 yang masih belum selesai,” Puan mengungkapkan.

Dikatakan Puan, DPR-RI sejak awal penanganan pandemi COVID-19, telah memberikan dukungan kepada Pemerintahan Jokowi, untuk bertindak cepat dalam upaya menyelamatkan rakyat. “Berbagai kebijakan negara telah dilakukan untuk merespon secara cepat penanganan pandemi Covid-19 untuk menyelamatkan rakyat dan menjaga agar fungsi pemerintahan negara dapat terus berjalan dalam memberikan pelayanan umum kepada rakyat,” katanya.

Puan juga ingin seluruh kader PDI Perjuangan berguru pada pengalaman sebagai bangsa dan negara, dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Sekali lagi, menurutnya, masyarakat Indonesia bisa membuktikan bahwa hanya dengan jiwa gotong royong dan kerjasama yang baik, sebuah bangsa dapat menghadapi dan mengatasi persoalan seberat apa pun seperti yang ditimbulkan oleh pandemic COVID-19.(***)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.