Latest Post

 


MaklumatNews- Sumbar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan perniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.


Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Afriyani menyebut, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak jenis bio solar bersubsidi pemerintah ini, ditemukan pada Sabtu (9/4) malam.


"Tempat kejadian di jalan raya Siguntur Kec. Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat," ujarnya. 


Ia menerangkan, pelaku bernama Rocky (35) warga Pasar Laban Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. 


Saat ditangkap, diamankan barang bukti 1 unit mobil tangki nopol BM 9745 AG yang berisikan lebih kurang 5.000 liter BBM jenis bio solar bersubsidi. Kemudian barang bukti lainnya, 1 unit mobil L300 warna biru nopol BA 1523 QU, 15 jerigen 35 liter berisikan BBM jenis bio solar bersubsidi.


"1 buah baby tank dan 3 drum berisikan lebih kurang 1.600 liter BBM jenis bio solar bersubsidi, 1 unit mesin pompa merk SAN-EI tipe SE-403, 1 unit mesin pompa tanam, 2 jerigen kosong, serta 1 buah baby tank kosong tanpa tutup yang telah dimodifikasi," katanya. 


Kasubbid Penmas menerangkan, pengungkapan kasus tersebut setelah berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pengangkutan minyak bio solar bersubsidi pemerintah dengan menggunakan mobil tangki industri yang dibawa ke luar kota Padang. 


Kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut dan memberhentikan mobil tangki yang tengah membawa BBM bio solar subsidi itu.


"Modus operandinya membeli BBM jenis bio solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen di salah satu SPBU di Kota Padang, lalu dipindahkan ke mobil tangki minyak industri untuk diperdagangkan," ujar Afriyani. 


Sementara, Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan, S.Ik, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan dua pengungkapan kasus BBM subsidi ini.


"Sesungguhnya dua perkara keberhasilan Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi ini," kata Kombes Pol Adip. 


Ia menyebut, yang pertama adalah sebagaimana yang disampaikan Kasubbid Penmas sebelumnya. Kemudian, yang kedua adalah pada tanggal 7 April 2022 juga telah dilakukan pengungkapan BBM bersubsidi dengan dua tersangka. 


"Telah dilakukan penetapan tersangka 2 orang HS dan H," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar. 


Penangkapan terhadap kedua tersangka itu di sebuah gudang di wilayah Tanah Sirah Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung. 


"Terhadap kejadian ini karena ini prioritas dari pimpinan maka kami akan melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat ini (penyalahgunaan BBM subsidi)," tegasnya.


Selain pengawasan dari ESDM, Pertamina, dan SPBU, Kombes Pol Adip menuturkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemantauan, yakni dengan pemasangan spanduk pada masing-masing SPBU yang tercantum nomor telpon ketika ditemukan adanya penyalahgunaan di SPBU. "Jika masyarakat menemukan langsung bisa menghubungi ke nomor telpon tersebut," ujarnya. 


Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum. Bukan hanya sopir saja yang diproses, namun semua yang terlibat juga akan diproses hukum.(*)



Padang- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan rencana mereka untuk menggelar demo di Gedung DPR-RI , Jakarta, pada Senin (11/4/2022) bukan bertujuan untuk menyampaikan aspirasi tentang penundaan Pemilu dan wacana tiga periode Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, seorang tokoh Asal Sumbar tepat nya dari Agam  yakni Laksma TNI(Purn)Hargianto Dt. Bagindo Malano Nan Hitam juga menanggapi tentang Demo yang akan dilaksanakan di istana hari ini, 11 April 2022 di Istana Presiden.

Menurut Pria Purnawiran Jendral Bintang Satu Angkatan Laut itu, Mahasiswa adalah generasi emas untuk meneruskan bangsa kedepan dan mahasiswa pemilik masa depan negara Indonesia, mahasiswa memang harus memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara secara konstruktip dan kritis tanpa melupakan tugas utamanya adalah belajar menuntut Ilmu.

Mahasiswa juga sudah terbukti ikut serta berperan menyampaikan aspirasinya demi kepentingan rakyat Indonesia, seperti hal nya pada demo di tahun 19978 dan sebelumnya. Disitu dapat kita lihat bahwa mahasiswa memiliki peran penting untuk mengontrol kebijakan-kebijakan pemerintah terkusus yang tidak pro kepada masyarakat dan melanggar undang-undang, ucapnya.

Lanjutnya Pria pendiri UMKM Sabut Kelapa itu, Pemerintah perlu juga di kritisi asal dengan cara cara yang benar dan tanpa mengganggu masyarakat umum apalagi jangan sampai merusak fasilitas yang telah di bangun oleh negara.

Disini sebagai Ninik Mamak kami berpesan agar Mahasiswa teruslah menjadi Generasi muda yang kritis dan nasionalisme dalam bingkai kebhinekaan dengan landasan satu nusa satu bangsa dan satu bahasa, tegasnya.

Masih kata Pria Asal Agam tersebut, Kita amat menyayangkan bila ada perwakilan rakyat yang kurang memahami aspirasi masyarakat. Apalagi yang ingin memaksakan pemerintah saat ini bisa di perpanjang dengan cara mengubah undang-undang tersebut.

Hal ini tentu kurang relevan dan tidak  mendidik kepada bangsa khususnya generasi muda. Mestinya Wakil rakyat itulah yg harus menjaga dan mempertahankan undang-undang bukan malah mereka coba coba untuk mengutak atik dengan alasan yang terkesan di buat buat, paparnya.

Rakyat sudah sangat paham dan pintar maksud dari semua itu. Ibaratkan pepatah minang bahwa pesan itu ada yang tersurat, tersirat dan nan tasuruak, rakyat sudah bisa mengetahui semua itu dengan kecanggihan teknologi dan informasi dari media masa, ungkapnya. 

Kita dapat melihat Berdasarkan poin dan tuntutan dari Gerakan Persatuan Pemuda & Mahasiswa Indonesia (GP-PMI) adalah, mahasiswa menolak dengan adanya wacana diperpanjang masa jabatan presiden dan menuntut agar tidak ada untuk menunda pemilu, dengan Berdasarkan konstitusi, maka seorang presiden harus meletakkan jabatannya sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

Kedua, mahasiswa juga mendorong kepada DPR RI untuk melakukan evaluasi secara utuh dan menyeluruh terhadap permasalahan yang tengah ada pada masyarakat dan menjalankan amanah konstitusi untuk menyejahterakan rakyat dan mengambil tindakan yang sesuai aturan undang-undang agar tidak terjadi kesimpang siuaran informasi.

Ketiga, mahisiswa juga  menghimbau kepada segenap rakyat Indonesia untuk mendukung gerakan mahasiswa yang menolak penundaan Pemilu, menolak tiga periode kepemimpinan presiden.

Dari tiga poin yang disampaikan oleh GP-PMI kita dapat menelaah bahwa semua yang di tuntut adik-adik mahasiswa sesuai dengan keinginan rakyat dan tidak boleh melanggar undang-undang yang telah ada, Tukas Tokoh Banuampu Agam tersebut.

"Sekali lagi kami menghimbau selaku Tokoh Adat dan Ninik Mamak Minang Kabau, mari bersama-sama kita jaga kesucian bulan Ramadhan. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Semoga saudara-saudara kita umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan lancar hingga akhir," tutupnya.

 


Maklumatnews - Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022, dengan mengedepankan pendekatan humanis. 


Hal itu diinstruksikan Kapolri saat menggelar video conference bersama seluruh jajaran baik dari tingkat Mabes Polri Polda dan Polres jajaran. 


"Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/4).


Sigit memastikan, Polri memiliki komitmen dalam rangka menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Dalam hal ini, kata Sigit, Korps Bhayangkara berpegang teguh pada dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang (UU) soal kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga diberikan perlindungan secara universal.


Disisi lain, Sigit juga menegaskan, aparat kepolisian tetap akan menjalankan tugasnya dalam memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab itu, Sigit berharap, demonstrasi 11 April besok, juga diharapkan mampu menghormati dan menjaga kesucian serta kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalani Ibadah Puasa Ramadhan. 


"Sebab itu, humanis harus terus dilaksanakan. Apalagi, karena saat ini bulan Ramadhan, kesucian dan kekhusyuan bagi umat muslim yang sedang menjalani puasa tetap harus kita perhatikan," ujar Sigit. 


Demi semakin menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif, aman dan damai dalam demonstrasi di bulan Ramadhan, Sigit mengimbau, baik ke kepolisian maupun peserta aksi untuk sama-sama mengantisipasi adanya penumpang gelap atau oknum yang berusaha menunggangi demonstrasi tersebut. 


Menurut Sigit, dengan adanya antisipasi penumpang gelap dari pihak kepolisian dan peserta aksi, maka aspirasi yang disampaikan bisa berjalan dan tersalurkan dengan baik tanpa adanya noise atau sumbatan komunikasi. 


Dengan tidaknya adanya noise tersebut, Sigit meyakini aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat bisa diterima dengan baik dan ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan. Sebagai kaum intelektual, Sigit juga meyakini bahwa, mahasiswa juga tidak ingin dan berharap aksinya disusupi oleh oknum yang tak bertanggung jawab. 


"Sehingga penyampaian pesan ini betul-betul tersampaikan dengan jernih tidak ada noise. Dengan begitu, para pengambil keputusan, pemangku kebijakan, mendengarkan dengan jelas, kemudian segera bisa ditindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu oleh noise-noise tersebut. Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama," papar Sigit. 


Terkait penumpang gelap atau oknum yang berusaha menciderai aspirasi mahasiswa dan masyarakat, Sigit menyatakan bahwa, kepolisian akan memberikan tindakan tegas kepada siapapun pihak yang mencoba memanfaatkan demonstrasi tersebut demi mengambil keuntungan untuk kepentingan segelintir kelompok. 


"Tapi terhadap kelompok-kelompok penyusup yang akan menunggangi tolong dari rekan-rekan untuk mengawasi betul. Kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi hal yang sifatnya anarkis dan kita harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga sampai tuntas dan itu semuanya akan kita proses. Karena Polri ingin gerakan mahasiswa betul-betul berjalan aman, tertib dan aspirasinya tersampaikan," tutup Sigit.


"Sekali lagi saya imbau, mari bersama-sama kita jaga kesucian bulan Ramadhan. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Semoga saudara-saudara kita umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan lancar hingga akhir."(**),


MaklumatNews - Sumatera Barat -  Sesuai dengan instruksi Kapolri kepada seluruh Polda dan jajaran untuk melakukan pengawasan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, hingga saat ini Polda Sumbar telah melakukan penindakan sebanyak 6 kasus yang terjadi di wilayah hukumnya. 


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, keenam kasus penyalahgunaan BBM tersebut terhitung sejak Januari hingga tanggal 10 April 2022.


"Proses pengungkapan dan sidik nya ada yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar, dan ada juga yang dilakukan oleh beberapa Polres," katanya, Minggu (10/4).


Beberapa kasus penindakan terhadap BBM bersubsidi diantaranya, pertama pada hari Senin tanggal 3 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, tim dari subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan langsung terhadap dugaan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah tanpa izin usaha niaga berupa bahan bakar minyak jenis Bio Solar yang ditemukan langsung oleh petugas di SPBU Pertamina Pitameh, yang berada di jalan raya Padang-Indarung Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.


"Pelaku RYG (43) warga Parak Laweh Pulau Aia Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, dan KP (28) warga Pitameh Tanjung Saba Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung. Kasus tersebut telah P21," ujar Kabid Humas. 


Dirinya menyebut, untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 unit mobil merek Toyota Kiang Standart KF 52 Long Warna Biru No. Pol BA 1989 BH bermuatan Tangki Modifikasi yang berisikan Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh pemerintah jenis Bio Solar.


Kemudian, 6 buah jerigen kapasitas 35 (tiga

puluh lima) liter berisikan BBM Bio Solar, 4 buah jerigen kosong kapasitas

35 (tiga puluh lima) liter, 1 buah slang plastik panjang 1 meter, 1 buah corong minyak warna biru, dan uang tunai sebesar Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah)


Yang kedua, pada hari Rabu tanggal 09 Februari 2022 sekira jam 16.40 WIB di Paingan Nagari Guguk Kuranji Hilir Kec. Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, yang diduga telah terjadi tindak pidana melakukan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi.


Barang bukti yang diamankan satu unit alat berat merk komatsu PC 200 6 selindar, satu unit alat berat merk komatsu PC 200 4 selinder, 7 jerigen warna biru isi 32 liter bahan bakar jenis solar, dan 5 jerigen warna kuning isi 32 liter bahan bakar jenis solar. "Diproses oleh Polres Pariaman," ujarnya. 


Untuk kasus ketiga, pada hari Jum’at tanggal 11 Maret 2022, sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Raya Tapan Kerinci Kenagarian Muaro Sako Kec. Rahul Kab. Pesisir Selatan.


"Tersangka FH (26) warga Sarolangun Jambi, mengangkut Bahan bakar minyak tanpa dilengkapi izin usaha niaga," jelas Kombes Pol Satake Bayu. 


Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil liht truck merek Hino warna hijau B 9031 PYW, 74 galon masing-masing berisi 31 liter jenis Solar, 1 lembar STNK, dan 1 buah kunci kontak. "Proses sidik Polres Pesisir Selatan," ujarnya. 


Selanjutnya kasus yang keempat diproses oleh Polres Pesisir Selatan, dimana pada hari Jum'at tanggal 25 Februari 2022 sekira pukul 02.30 WIB bertempat di SPBU Simpang Lagan Kec. Linggo Saribaganti telah tertangkap tangan 1 orang laki-laki inisial DM pada saat melakukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak jenis Solar yang di subsidi pemerintah tanpa izin usaha niaga. 


Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mobil Suzuki Mega Cary warna putih No. Pol BA 8398 GK bermuatan 40 jerigen yg masing-masing jerigen berisi BBM jenis Solar.


Untuk kasus yang kelima, terang Kabid Humas, dilakukan penangkapan oleh Polres Solok Selatan terhadap seorang laki-laki inisial BH (31) warga Kabupaten Kerinci, Jambi.


Berawal ketika anggota Polres Solok Selatan sedang melakukan patroli di jalan raya Jorong Timbulun Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kab. Solok Selatan, menemukan tersangka sedang mengangkut bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite dengan menggunakan mobil Suzuki ST 150- PICK UP /MB dengan jenis Pickup warna hitam dengan Nopol BH 9663 KE tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.


Selanjutnya kasus yang keenam, saat ini tengah dalam penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar. Pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 sekira pukul 20.30 WIB, tim dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan langsung terhadap dugaan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Bio Solar pada sebuah gudang yang berada di Jalan Tanah Sirah Kelurahan Tanah Sirah Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.


"Pelaku dua orang inisial HZ (40) dan H (39) dengan barang bukti 1 unit kendaraan Colt Disel PS 120 warna kuning Nopol BA 8517 AJ, 12 buah jirigen kapasitas 35 liter berisikan BBM jenis bio solar, 1 buah jirigen kapasitas 35 liter, dan 2 buah slang plastic panjang 1 meter," terangnya. 


Dengan telah dilakukannya penindakan kepada pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dan ilegal tersebut, menegaskan bahwa Polda Sumbar beserta Polres jajaran komitmen dalam pengawasan BBM yang disubsidi oleh pemerintah. 


"Kalau ditemukan ada penyalahgunaan (BBM ilegal), akan kami tindak dan di proses sesuai aturan hukum," pungkasnya.(*)



Padang-- Laksma TNI(Purn)Hargianto Dt. Bagindo Malano Nan Hitam selaku Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat Maritim turut hadir dalam pengangkatan dan mengukuhkan Profesor Kehormatan Prof. Dr. Fahmi Idris, SE., MH, dalam bidang ilmu Managemen Sumber Daya Manusia pada Sabtu, (09/04/2022) di Auditorium UNP.

Sosok Fahmi Idris harus menjadi contoh sekaligus teladan bagi kaum Milenial Minang, meski usianya sudah tidak muda lagi Prof. Dr. Fahmi Idris tidak pernah berhenti untuk menuntut ilmu, ungkap pria pendiri UMKM Sabut Kelapa itu. 

Dapat menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa ini sebuah proses awal yang tidak akan mengkhianati hasil. Semua kesuksesan dan keberhasilan itu, khususnya di bidang akademis, tidak bisa instan semata, harus ada perjuangan, kerja keras serta yakin, tegas Ninik Mamak Asal Agam tersebut.

" Prof. Dr. Fahmi itu mempunyai penglihatan yang komprehensif, dan sosok yang multitasking. Beliau merupakan aktivis, pengusaha (entrepreneur), politisi, dan sempat menjadi Menteri Perindustrian di zaman pemerintahan Presiden SBY,” papar  Tokoh Banuampu Agam itu.

Masih kata pria yang akrab dengan awak media itu, sangat pantas UNP mengangkat dan mengukuhkan Fahmi Idris menjadi Guru Besar, atau Profesor Kehormatan. Menurutnya sosok Fahmi Idris harus bisa menjadi tolak ukur bagi pemuda dan pemudi Minang Kabau.

Dalam Budaya Minang , dirinya memaparkan bagaimana cara membangun karakter, integritas, percaya diri, kerja keras, dan pantang menyerah. “Semua itu ditunjukkan dengan sempurna oleh Fahmi Idris, kita sebagai putra Minang agar lebih giat membaca peluang,” tukas Uda Hargianto begitu sapaan akrabnya.

Sekali lagi saya ucapakan kepada Prof. Dr. Fahmi Idiris atas gelar sebagai guru besar dari UNP semoga bisa bermanfaat dan bisa memberi contoh yang baik hendaknya kedepan, tutupnya.



Padang-Dalam rangka memaksimalkan pelayanan pada seluruh pelanggan di Kota Padang, Perumda Air Minum Kota Padang terus berupaya agar pelanggan tidak kecewa.

Demi menjaga kelancaran pasokan air dan kualitasnya, Perumda Air Minum Kota Padang saat sedang melakukan pekerjaan perbaikan kebocoran Pipa Air Baku DN 250 PVC di Sikayan yang berefek pada terganggunya pasokan air pada Reservoar Selatan.

Sebagaimana yang diinfokan oleh akun resmi medsos Perumda AM padang @pdamkotapadang, menyampaikan agar pelanggan menggunakan air yang mengalir saat ini berhubungan nantinya ada pekerjaan perbaikan pipa yang mengakibatkan air berhenti sementara.

"Kepada pelanggan kami yang berada Jondul, Mata Air, Filano, Polamas, Azizi, Lubuk Lintah dan sekitarnya agar memanfaatkan aliran air yang masih mengalir saat ini, sebelum alirannya terhenti untuk sementara waktu." tulis akun Perumda AM Padang, Rabu(7/4).

Selanjutnya Perumda AM Padang mengucapkan permohonan maaf pada seluruh pelanggan atas gangguan yang terjadi. Tampunglah selalu air dalam wadah yang tersedia sebagai pasokan jika terjadi gangguan pemadaman aliran air.

"Aliran air akan kembali normal secara bertahap, setelah petugas melakukan normalisasi aliran," tulisnya.(dan/Humas Perumda AM padang)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.