Latest Post

Maklumattnews.net, Padang, - Terhitung 26 September hingga 5 Desember 2020, Nasrul Abit akan menjalani masa cuti dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Ia mengambil cuti panjang itu sehubungan dengan keluarnya nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Sumbar 2020.

Nasrul Abit mengatakan bahwa ia sudah mengirimkan izin cuti tersebut ke Kementerian Dalam Negeri. Sesuai dengan aturan, selama masa cuti berlangsung, ia tidak lagi menggunakan atau memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik. Bahkan, mulai Sabtu malam ini, ia dan keluarganya meninggalkan rumah dinas dan beralih ke rumah pribadi yang terletak di kawasan Padang Baru, Kota Padang.

“Terhitung besok saya akan serahkan semua fasilitas negara. Saya tidak lagi menggunakan semua aset negara, termasuk rumah dinas, yang tidak saya tempati mulai malam ini pukul 00.00 WIB. Ini sudah masuk masa kampanye pilkada serentak. Ini sudah sesuai aturan yang berlaku,” kata Nasrul Abit, Sabtu (25/9).

https://news.sumbarunggul.com/2020/09/25/cuti-mulai-malam-ini-nasrul-abit-tinggalkan-rumah-dinas/ 

#NA_IC
#SumbarUnggulUntukSemua
#KitoPiliahBasamo


Maklumattnews.net, Padang, - 
Setelah menjalani beberapa tahapan yakni perencanaan, pengembangan, dan implementasi, evaluasi, dan sertifikasi. PT KAI mendapatkan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016. Penghargaan yang diterima ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) di Badan Usaha Milik Negara berdasarkan SNI ISO 37001:2016.

"Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk mengatasi segala bentuk penyuapan dan sebagai perusahaan publik yang menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang baik", Ujar Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo.

Penerapan sistem manajemen anti penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini akan memberikan panduan untuk mencegah, mendeteksi dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya", Ungkap Didiek.

Ke depan, KAI akan terus mengembangkan dan menyempurnakan SMAP sehingga kebijakan menjadi proporsional dalam mencegah terjadinya penyuapan dan praktik korupsi lainnya. Didiek mengatakan, selanjutnya SMAP ini akan diImplementasi ke seluruh satuan organisasi baik di kantor pusat maupun di daerah. 

“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan, budaya Whistleblowing System, pengelolaan LHKPN, sistem pengawasan intern, dan lain sebagainya,” tegas Didiek.

Penyerahan sertifikat ini menjadi hadiah bagi KAI yang akan merayakan hari ulang tahunnya yang ke-75 pada 28 September 2020. Dengan bertambahnya usia, KAI akan terus Wujudkan KAI Bersih, Bebas Suap, Bebas Korupsi.(*)

BID HUMAS PTKAI

Maklumattnews.com, Lima Puluh Kota ---
Komando Distrik Militer 0306/50 Kota bekerjasama dengan PMI Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh menggelar bakti sosial donor darah yang di pusatkan di 2 tempat yakninya di Aula Makodim 0306/50 Kota Jln Raya Negara Km 7 Tanjung Pati Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota dan di Aula Koramil 01/Payakumbuh Jln Olah Raga No 31 Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh,
Selasa (22/09/2020).

Dalam kegiatan yang diikuti oleh Personil Kodim 0306/50 kota, Persit Kck Cabang LX Kodim 0306/50 Kota, Polres 50 kota, Polres Kota Payakumbuh, Dinas Perhubungan Kota dan Kabupaten, Pol PP Kabupaten dan Kota Payakumbuh, Damkar Kabupaten dan kota Payakumbuh, Unsur FKPPI, Hipakad dan PPM kabupaten dan kota Payakumbuh yang berjumlah 185 orang di Aula Makodim dan 175 orang yang mengikuti Donor di Aula Koramil 01/ Payakumbuh dengan total keseluruhan yang ikut 360 orang. 

Para peserta yang mendonorkan darahnya terlebih dahulu di periksa kondisi kesehatannya seperti pengecekan suhu tubuh, penimbangan berat badan, cek tekanan darah dan pemeriksaan Hekmalobin (HB). 

Diwawancarai di sela sela  kegiatan, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe S.A.P, M.H dengan didampingi Ketua Persit KCK Cabang LX Kodim 0306 Ny Mila Ferry Lahe menyebutkan, " kegiatan Donor Darah ini dalam rangkaian memperingati HUT TNI ke 75 Tahun 2020 dengan tema yang kita ambil " Sinergi Untuk Energi " sebut Dandim.

Lebih lanjut Dandim menjelaskan, untuk mengantisipasi hal hal yang tidak kita inginkan dalam kegiatan bakti sosial ini kita selalu menerapkan Standart Operasional Prosedur (SOP) terkait pencegahan penularan Covid -19.

" untuk semua tenaga kesehatan dan pendonor juga diwajibkan memakai masker, mencuci tangan terlebih dahulu dan menerapkan jaga jarak fisik atau physicaldistancing, " ujar Letkol Kav Ferry Lahe S.A.P, M.H.

Pada pelaksanaan donor darah tersebut para peserta mengatur waktu masuk ke ruangan donor secara bergiliran dan yang lebih penting adalah yang mendonorkan darahnya telah dipastikan sehat.
(pendim).


Aceh Singkil-MN-
Sejumlah kaum emak - emak gelar aksi protes tentang Bantuan Presiden untuk pedagang di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) guna mempertanyakan kejelasan penyaluran program bantuan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) untuk masyarakat.

Dalam aksi protes dengan nada emosi para emak - emak  dihadapan Kepala Dinas mereka  mengatakan kenapa informasi BLT dari Bantuan Presiden (Banpres) ini tidak diinformasikan ke desa - desa, bahkan kami mengetahui adanya bantuan ini dari via WhatsApp, facebook, kenapa tidak melalui informasi yang resmi dari pemerintah daerah. Pungkasnya 

Kemudian, lanjut para emak - emak mereka mempertanyakan yang tidak mempunyai usaha sama sekali itu mendapatkan bantuan, akan tetapi seperti kami yang sudah lama berjualan tidak pernah sama sekali belum mendapatkannya. Ujar emak - emak yang unjuk rasa.

Hal ini langsung ditanggapi Kepala Disperindagkop dan UKM Paisal, S.Pd disaat unjuk rasa yang sedang berlangsung Dikatakan bantuan ini merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat melalui  kementrian koperasi bantuan sifatnya umum seluruh warga negara Indonesia jadi, tugas kami di kabupaten hanya menerima berkas dari masyarakat Aceh Singkil apabila berkas milik masyarakat sudah memenuhi syarat sesuai dengan yang diminta maka permohonan tersebut akan kami ajukan ke pusat. Senin, 21/09/2020.

Menerima berkas bukan hanya disperindagkop saja, tapi ada juga lembaga atau perwakilan  pengusaha - pengusaha yang telah ditunjuk, di kantor desa masing - masing, untuk diketahui juga Banpres ini berkelanjutan sampai tahun 2021.Paisal menambahkan, bagi yang belum mengurus berkas harus memenuhi persyaratan antara lain, Poto copy KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan usaha  dari kepala desa, Surat pernyataan mutlak bermaterai 6000, Akibatas Poto 3 x 4, surat pernyataan dan kuasa penerima bantuan pengusaha usaha mikro (BPUM), Poto usaha Ujarnya. (R)

Maklumattnews.net, Padang - Ketua DPD LPM Kota Padang, Irwan Basir Datuak Rajo Alam SH.MM, hadir dalam penyampaian Visi dan Misi Calon Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Republik Indonesia (IKW-RI) yang diagendakan di Sekretariat sementara Jalan Kampung Pinang Banda Bakali Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur Kota Padang, pada Senin (21/9/2020) siang tadi.

Datuak IB begitu beliau kerap disapa merupakan Dewan Kehormatan IKW-RI.

Dalam kesempatan acara ini, Datuak IB berpesan bahwa IKW-RI merupakan wadah organisasi yang dihuni orang-orang yang berkualitas yang bergerak dalam bidang sosial yang digawangi para jurnalis dan pemilik media. Jadi hendaknya rasa kekeluargaan ini harus digenggam erat apalagi wadah ini berdiri dari panggilan jiwa.

"Wadah ini harus dipertahankan dalam rasa kekeluargaan, apalagi wadah organisasi ini terlahir dari rasa kesedihan melihat rekan, kerabat atau saudara seprofesi terlibat musibah, maka organisasi ini harus tetap eksis untuk menjalin tali silaturahmi antara sesama jurnalis dan mengurangi kesedihan insan pers" tukas Datuak IB.

Ditambahkan beliau bahwa besarnya organisasi apabila ada rasa saling jaga, saling kasih dan saling peduli antara sesama anggota dan pengurus, jangan ada saling sikut, saling curiga atau saling tidak percaya, karena setiap kebaikan akan kembali kepada diri sendiri begitupun keburukan, ucap pemilik Padang Fishing Club ini.

"Profesi jurnalis sangatlah mulia, maka dari itu setiap instansi butuh publikasi yang baik dari insan pers, begitupun dengan DPD LPM, kami dari DPD LPM Kota Padang siap bekerjasama dengan IKW-RI untuk membuat Kota Padang lebih baik," beber Datuak Rajo Alam.

Semoga dengan penyampaian Visi dan Misi ini terpilih calon Ketua IKW-RI yang berkarakter dalam memimpin IKW periode mendatang. 

"Saya berharap Ketua IKW-RI kedepan mampu menjaga marwah organisasi yang bergerak dibidang sosial tanpa harus menjual organisasi," pungkas Irwan Basir Datuak Rajo Alam SH.MM


(mond/RNR)

Maklumattnews.net, Padang - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si menerbitkan Maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Maklumat Kapolri ini diketahui bernomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

"Jadi pada hari ini, pak Kapolri keluarkan maklimat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksamaan pemilihan tahun 2020. Pertama bahwa Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9).

Menurut Irjen Pol Argo, dikeluarkannya maklumat Kapolri ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran virus corona. 

"Tentunya sesuai arahan Presiden tanggal 7 September 2020 bahwa agar waspadai klaster corona, pertama kantor, kedua keluarga, ketiga Pilkada. Tentunya adanya hal tersebut Polri keluarkan Maklumat," ujarnya. 

Selain itu, Kadiv Humas Polri menjelaskan, maklumat Kapolri tersebut dikeluarkan agar para pasangan calon (paslon) beserta pendukungnya bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. 

"Jadi adanya tahapan Pilkada dimulai dan kemarin juga bahwa tanggal 4-6 September ada pendaftaran paslon diikuti pendukung yang tak menggunakan protokol kesehatan. Tentunya kita keluarkan agar menekan sekecil mungkin ditahapan klaster Pilkada," terangnya.

Adapun isi maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, yakni;

1. Pemilihan Kepala Daerah 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat: 

a. Dalam pelaksanaan pemilihan 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait para setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.