Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Akibat Tak Dapat Banpres Kaum Emak - Emak Serang Kantor Disperindagkop Aceh Singkil


Aceh Singkil-MN-
Sejumlah kaum emak - emak gelar aksi protes tentang Bantuan Presiden untuk pedagang di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) guna mempertanyakan kejelasan penyaluran program bantuan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) untuk masyarakat.

Dalam aksi protes dengan nada emosi para emak - emak  dihadapan Kepala Dinas mereka  mengatakan kenapa informasi BLT dari Bantuan Presiden (Banpres) ini tidak diinformasikan ke desa - desa, bahkan kami mengetahui adanya bantuan ini dari via WhatsApp, facebook, kenapa tidak melalui informasi yang resmi dari pemerintah daerah. Pungkasnya 

Kemudian, lanjut para emak - emak mereka mempertanyakan yang tidak mempunyai usaha sama sekali itu mendapatkan bantuan, akan tetapi seperti kami yang sudah lama berjualan tidak pernah sama sekali belum mendapatkannya. Ujar emak - emak yang unjuk rasa.

Hal ini langsung ditanggapi Kepala Disperindagkop dan UKM Paisal, S.Pd disaat unjuk rasa yang sedang berlangsung Dikatakan bantuan ini merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat melalui  kementrian koperasi bantuan sifatnya umum seluruh warga negara Indonesia jadi, tugas kami di kabupaten hanya menerima berkas dari masyarakat Aceh Singkil apabila berkas milik masyarakat sudah memenuhi syarat sesuai dengan yang diminta maka permohonan tersebut akan kami ajukan ke pusat. Senin, 21/09/2020.

Menerima berkas bukan hanya disperindagkop saja, tapi ada juga lembaga atau perwakilan  pengusaha - pengusaha yang telah ditunjuk, di kantor desa masing - masing, untuk diketahui juga Banpres ini berkelanjutan sampai tahun 2021.Paisal menambahkan, bagi yang belum mengurus berkas harus memenuhi persyaratan antara lain, Poto copy KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan usaha  dari kepala desa, Surat pernyataan mutlak bermaterai 6000, Akibatas Poto 3 x 4, surat pernyataan dan kuasa penerima bantuan pengusaha usaha mikro (BPUM), Poto usaha Ujarnya. (R)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.