Latest Post


Payakumbuh— Berlandaskan surat Walikota Payakumbuh yang dibidani dinas PUPR dalam menghadapi persiapan penilaian lomba komunitas peduli sungai tingkat nasional, seluruh THL pada OPD terkait dikerahkan untuk melaksanakan gotong royong (goro) di seputar bantaran sungai batang agam, Kamis (4/8).

Diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung walikota Riza Falepi, kegiatan goro turut diikuti oleh Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Elzadaswarman, kepala dinas PUPR Muslim, kepala dinas Lingkungan Hidup Desmon Corina, kepala Disparpora yang diwakili Kabid Pemuda dan Olahraga Afrizon Nasri, Camat Payakumbuh Barat Ul Fakhri, Kabid Humas Diskominfo Rudi Arnel, Lurah Bulakan Balai Kandi Eki R Sikumbang, dan Lurah Pakan Sinayan Hardison.

Wako Riza menghimbau kepada seluruh yang hadir dalam goro di batang agam itu untuk dapat merawat bantaran sungai batang agam, meskipun nanti kegitan yang akan dihelat ini telah selesai, akan tetapi saya meminta agar kita semua dapat selalu menjaga dan merawat sungai kita ini,” katanya.

“Dan jika nanti saya tidak memimpin di sini lagi, sayan ingin seputaran sungai batang agam ini agar tetap terjaga,” lanjutnya kepada seluruh peserta apel goro di barang agam tersebut.

Lebih lanjut, Wako Riza juga turut mengajak semuanya agar budayakan rasa memiliki, hal ini untuk guna menjaga wilayah sungai batang agam yang kita cintai ini supaya tetap terjaga,” ungkapnya.

“Untuk kita semua disini, jika kita nanti melihat pohon-pohon yang berada disini ada yang tidak rapi atau bersih lagi, maka mari kota rapikan dan bersihkan tanpa menunggu intruksi dari pimpinan. Sehingga sungai batang agam kita ini selalu bersih dan rapi, dan bisa menjadi pusat tempat bermain yang nyaman bagi semua kalangan,” tukas walikota dua periode itu.

Diakhir sambutannya, Riza Falepi berharap nanti tongkat estafet kepemimpinan akan berada di tangan yang tepat, agar kawasan sungai batang agam yang telah ditata dimasa kepemimpinan nya itu dapat menjadi lebih baik dan asri lagi sehingga bisa menjadi pusat dan cerminan atas indahnya kota Payakumbuh dimasa yang akan datang.

Setelah dibuka Wako Riza pada apel pagi itu, goro di seputaran sungai batang agam diikuti oleh jajaran dari dinas PUPR, LH, Dishub, Pariwisata beserta Kecamatan dan kelurahan di Payakumbuh Barat. (MS)

 

Lima Puluh Kota — Sebuah peristiwa simbolik sarat nilai-nilai perjuangan bangsa mengemuka pada serah terima jabatan Camat Gunuang Omeh, di Koto Tinggi, Gunuang Omeh, Kamis (04/08/22). Lazimnya serah terima jabatan (sertijab) jabatan Camat berlangsung di kantor kecamatan setempat. Kali ini sertijab Camat Gunuang Omeh dari pejabat lama Gusni Hendrix ke pejabat yang baru M. Rifki berlangsung di Monumen Nasional “Bela Negara” Koto Tinggi, Gunuang Omeh.

Di balik sertijab ini, momentum bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan sepertinya menginspirasi pemilihan lokasi sertijab di Monas PDRI sekaligus untuk mengedukasi literasi tentang sejarah perjuangan bangsa terutama episode mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Terobosan pemilihan lokasi ini disaksikan langsung Bupati Lima Puluh Kota Safarudddin Dt Bandaro Rajo, Anggota DPRD Doni Ikhlas dan Ketua TP PKK Nevi Safaruddin, Kepala DPMD/N Endra Amzar, Kepala Satpol PP Fidria Fala, Plt Kepala Dinas PUPR Rilza Hanif, beserta tokoh masyarakat Kecamatan Gunuang Omeh.

Sementara dalam sambutannya usai menyaksikan momen bersejarah sertijab Camat Gunuang Omeh di Monas “Bela Negara” Bupati Safaruddin mengatakan,“Lancarnya roda pemerintahan kecamatan terwujud jika terdapat segitiga sinergitas Camat, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan Wali Nagari.”

Di segi lain, sebagai representasi Pemerintah Daerah punya Camat dilengkapi sejumlah kewenangan dalam tata kelola pemerintahan di wilayahnya. Diantaranya, mengkoordinir pemberdayaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum, penerapan kebijakan daerah, pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum. Untuk itu, diharapkan Camat menyiapkan manejemen pelayanan publik yg efektif untuk mengakomodir kebutuhan warga di wilayahnya.

Di bagian lain dari sambutannya, Bupati Safaruddin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama Camat Gunuang Omeh Gusni Hendrix beserta jajaran atas dedikasi yang ditunjukkan selama bertugas.

“Semoga upaya yang anda perjuangkan selama ini dalam membantu mewujudkan visi daerah diberikan pahala dan dibalas kebaikan,” tandas Safaruddin.

Tidak hanya sampai disitu, peran Camat dibutuhkan dalam mencegah paham-paham radikal yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Radikalisme dan Terorisme tidak hanya jadi ancaman laten saat ini, tetapi sudah jadi ancaman nyata bagi stabilitas negara,” tandas Safaruddin.

Lebih jauh ia meminta kepada Camat Rifki untuk peningkatan manajemen pelayanan publik dan gagasan inovasi pelayanan publik di wilayah kecamatan sehingga pelaksanaan pelayanan akan lebih bermutu, efektif dan efisien dapat diwujudkan.

Seterusnya Bupati mengajak Camat Gunuang Omeh beserta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Lima Puluh Kota yang maju dan berdaya saing yang diwujudkan dengan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, daerah yang berdaya saing dan pelayanan publik yang profesional berbasis teknologi informasi dan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik.

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Doni Ikhlas mengatakan, dengan pengalaman Camat Rifky yang alang melintang bertugas di Kecamatan dapat bersinergi dalam mewujudkan kecamatan Gunuang Omeh terdepan dalam pembangunan kedepan.

“Kami optimis Gunuang Omeh akan maju kebijakan dengan kebijakan-kebijakan yang akan dilahirkan Pak Camat Rifky nantinya,” tambah Doni Ikhlas.

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Lima Puluh Kota Nevi Safaruddin berpesan kepada Ketua TP PKK Kecamatan Gunuang Omeh yang baru dapat menjalankan program-program prioritas PKK Kabupaten Lima Puluh Kota dengan baik utamanya program Prioritas PKK di bidang parenting, usaha peningkatan penghasilan keluarga, Aku Hatinya PKK, keluarga sehat tangguh, tanggap siaga bencana. (FS)


 Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh dinilai sebagai Pemerintah Daerah dengan persentase keterisian pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tertinggi di Sumatera Barat dari Kementerian Dalam Negeri.

Tingkat keterisian e-SPM Tri Wulan 1 per tanggal 31 Juli 2022 melalui aplikasi e-SPM Bangda Kota Payakumbuh adalah Kategori Hijau dengan persentase sebesar 96,63 persen, kemudian disusul oleh Kabupaten Agam 86,60 persen.

Sementara itu, Provinsi Sumbar sendiri persentase keterisian e-SPMnya 89,83 persen, dan sisanya kota/kabupaten lain ada yang masuk kategori kuning, merah, dan hitam.

SPM adalah Singkatan dari Standar Pelayanan Minimal, dimana ini adalah kewajiban utama pemerintah daerah untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu secara minimal yang meliputi 6 urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perkim, sosial, dan trantibum.

Wali Kota Riza Falepi kepada media, Rabu (3/8), menyampaikan sebagai bentuk komitmen Kota Payakumbuh punya tanggung jawab melaporkan kinerja dalam hal akuntabilitas pelaporan SPM yang diamanahkan oleh regulasi dari pemerintah pusat, yakni Pemendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang SPM.

“Pelaporan yang tepat waktu ini tak lepas dari kerja keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Payakumbuh. Kami juga mengawasi prosesnya, dan kami selalu nyinyir mengawal itu,” kata Riza.

Disamping melaporkan SPM dengan tertib, Riza juga mendorong kinerja para ASN yang terus berupaya maksimal memberikan pelayanan dasar terbaik kepada masyarakat.

“Kita ingin disiplin dengan melaporkan SPM secara berkala melalui aplikasi yang disediakan Dirjen Bangda Mendagri. Sebagai bentuk akuntabilitas Pemda, tentunya ini menjadi komitmen kita bersama untuk terus memberikan bukti nyata bahwa pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sekarang semakin baik dan berkualitas,” kata Riza.

Riza mengatakan, Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Untuk itu, adanya SPM ini tentunya dapat menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat,” katanya.

Menurut wali kota dua periode itu, penerapan SPM harus dilakukan dengan baik karena muara dari pelayanan dasar yang berkualitas adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap SPM ini terus diterapkan dengan baik. Karena pada hakikatnya, tugas pemerintah adalah melayani. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Riza menambahkan kalau penerapan SPM ini terdapat beberapa langkah. Yakni pengumpulan data, penyusunan tencana pemenuhan pelayanan dasar, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

“Kami berharap tahapan ini diterapkan dengan baik tentunya dengan sinergi dan kolaborasi bersama berbagai pihak,” terangnya.

Di akhir, Riza terus mendorong para ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan publik yang inovatif, kreatif, solutif, prima sesuai dengan Jargon Pelayanan Kota Payakumbuh yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif.

“Kepada seluruh perangkat daerah kami harap untuk terus berinovasi karena inovasi adalah ruh dari birokrasi. Ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin murah, cepat dan berkualitas utamanya berbasis digital,” katanya.

Saat ini, hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia berpacu untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbaik untuk kesejahteraan rakyatnya.

“Sehingga perlu adanya akselerasi dan percepatan reformasi birokrasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kondisi yang baik ini kami harapkan tetap dipertahankan, walaupun Saya sudah bukan wali kota, mengingat kurang 2 bulan lagi sudah pensiun dari jabatan,” pungkasnya. (HumaTertinggi Di Sumbar, Pengisian Laporan SPM Kota Payakumbuh Tepat Waktu, Capai 96,63 Persen, Masuk Kategori Hijau

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh dinilai sebagai Pemerintah Daerah dengan persentase keterisian pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tertinggi di Sumatera Barat dari Kementerian Dalam Negeri.

Tingkat keterisian e-SPM Tri Wulan 1 per tanggal 31 Juli 2022 melalui aplikasi e-SPM Bangda Kota Payakumbuh adalah Kategori Hijau dengan persentase sebesar 96,63 persen, kemudian disusul oleh Kabupaten Agam 86,60 persen.

Sementara itu, Provinsi Sumbar sendiri persentase keterisian e-SPMnya 89,83 persen, dan sisanya kota/kabupaten lain ada yang masuk kategori kuning, merah, dan hitam.

SPM adalah Singkatan dari Standar Pelayanan Minimal, dimana ini adalah kewajiban utama pemerintah daerah untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu secara minimal yang meliputi 6 urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perkim, sosial, dan trantibum.

Wali Kota Riza Falepi kepada media, Rabu (3/8), menyampaikan sebagai bentuk komitmen Kota Payakumbuh punya tanggung jawab melaporkan kinerja dalam hal akuntabilitas pelaporan SPM yang diamanahkan oleh regulasi dari pemerintah pusat, yakni Pemendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang SPM.

“Pelaporan yang tepat waktu ini tak lepas dari kerja keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Payakumbuh. Kami juga mengawasi prosesnya, dan kami selalu nyinyir mengawal itu,” kata Riza.

Disamping melaporkan SPM dengan tertib, Riza juga mendorong kinerja para ASN yang terus berupaya maksimal memberikan pelayanan dasar terbaik kepada masyarakat.

“Kita ingin disiplin dengan melaporkan SPM secara berkala melalui aplikasi yang disediakan Dirjen Bangda Mendagri. Sebagai bentuk akuntabilitas Pemda, tentunya ini menjadi komitmen kita bersama untuk terus memberikan bukti nyata bahwa pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sekarang semakin baik dan berkualitas,” kata Riza.

Riza mengatakan, Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Untuk itu, adanya SPM ini tentunya dapat menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat,” katanya.

Menurut wali kota dua periode itu, penerapan SPM harus dilakukan dengan baik karena muara dari pelayanan dasar yang berkualitas adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap SPM ini terus diterapkan dengan baik. Karena pada hakikatnya, tugas pemerintah adalah melayani. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Riza menambahkan kalau penerapan SPM ini terdapat beberapa langkah. Yakni pengumpulan data, penyusunan tencana pemenuhan pelayanan dasar, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

“Kami berharap tahapan ini diterapkan dengan baik tentunya dengan sinergi dan kolaborasi bersama berbagai pihak,” terangnya.

Di akhir, Riza terus mendorong para ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan publik yang inovatif, kreatif, solutif, prima sesuai dengan Jargon Pelayanan Kota Payakumbuh yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif.

“Kepada seluruh perangkat daerah kami harap untuk terus berinovasi karena inovasi adalah ruh dari birokrasi. Ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin murah, cepat dan berkualitas utamanya berbasis digital,” katanya.

Saat ini, hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia berpacu untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbaik untuk kesejahteraan rakyatnya.

“Sehingga perlu adanya akselerasi dan percepatan reformasi birokrasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kondisi yang baik ini kami harapkan tetap dipertahankan, walaupun Saya sudah bukan wali kota, mengingat kurang 2 bulan lagi sudah pensiun dari jabatan,” pungkasnya. (MS)


 Payakumbuh— Lurah Bulakan Balai Kandi bersama Babinsa, Babhinkamtibmas dan LPM berkeliling di seputaran Jalan Soekarno Hatta di wilayah cakupan jalan protokol di Bulakan Balai Kandi untuk mengimbau warga agar memasang bendera Merah Putih dalam rangka menyambut hari kemerdekaan.

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Payakumbuh Nomor 100/24/ED/Wk-Pyk-2022 yang telah ditandatangani pada 29 Juli 2022. Surat imbauan itu sudah disebarkan kepada pimpinan lembaga atau instansi pemerintah, direksi BUMN/BUMD, pimpinan organisasi politik/masyarakat/ profesi/sosial/pemuda, dan perguruan tinggi.

Selanjutnya pimpinan kantor swasta atau asosiasi pengusaha, media cetak, elektronik/travel/komunitas, dan ketua RW/RT se-Kota Payakumbuh. Surat juga dikirimkan kepada jajaran perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, baik camat dan lurah se-Payakumbuh.

Dan atas surat himbauan tersebut Lurah Bulakan Balai Kandi Eki R Sikumbang mengatakan pihaknya bersama Babhinkamtibmas dan LPM berkeliling ke rumah warga, toko dan ruko di Kelurahan Bulakan Balai Kandi yang di seputaran jalan Soekarno Hatta.

“Hal ini dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 dan kami bergerak menghimbau di sepanjang jalan Soekarno Hatta mulai dari Martabak Mesir H. Wan sampai simpang Payolansek depan DPRD. Selain itu juga, untuk menanamkan nilai-nilai juang para pahlawan kepada masyarakat,” ujar Eki kepada media di lapangan, Rabu (3/8).

Ia mengatakan jika bendera Merah Putih ini dipasang disepanjang bulan Agustus 2022.

Dalam merayakan HUT RI, pihaknya juga akan menggelar berbagai perlombaan olahraga.

“Nanti kami juga akan menggelar lomba voli dan gotong royong bersama. Itu dalam rangkaian acara untuk menyambut tanggal 17 Agustus nanti,” ucapnya. (MS)


 Payakumbuh — Wali Kota Riza Falepi menanggapi laporan masyarakat terkait keberadaan kafe-kafe live musik yang masih beroperasi di atas jam malam yang telah ditentukan sesuai aturan hukum Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022.

Pada Rabu (3/8) dini hari, wali kota dua periode itu melakukan sidak ke beberapa lokasi usaha hiburan yang ada di sekitaran Kota Payakumbuh.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Riza tampak didampingi Kasatpol PP Dony Prayuda, Kabid PPD Riki Zaindra, dan jajaran meninjau langsung ke lapangan, tampak pemilik kafe banyak yang kaget didatangi oleh orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu.

Di sebagian kafe ditemukan pengunjung wanita yang setelah diintrogasi petugas kebanyakan bukan orang Payakumbuh.

“Kami melakukan pembinaan kepada kafe yang bersangkutan, dan meminta menjaga Perda tentang ketertiban umum terkait jam operasi, kita juga memeriksa perizinannya, baik izin buka cafe maupun izin bangunannya,” kata Riza.

Riza juga mengingatkan apabila pelaku usaha tetap melanggar tentu akan diberikan teguran yang lebih tinggi, paling keras adalah penutupan usaha.

“Saya berharap di masa kepemimpinan saya yang akan berakhir 1,5 bulan lagi ini, Kota Payakumbuh tentram, nyaman dan bisa terus membawa nama baik ke luar,” ungkapnya. (FS)


Lima Puluh Kota — Momentum Peringatan Tahun Baru Islam 1444 H tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota dihiasi dengan mengapungkan program terobosan sarat nilai-nilai Islami. Diantaranya, peresmian Program Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz, Pemakaian Baju Kurung Basiba serta Tabligh Akbar. Kegiatan ini sekaligus mengisyaratkan konsistensi perwujudan visi dan misi daerah terutama menyiapkan sumber daya manusia yang berbudaya, berdaya saing berlandaskan keimanan.

“Momentum peringatan 01 Muharram 1444, kita jadikan untuk memperkuat tekad kita menyiapkan sumberdaya manusia yang berbudaya dan Qur’ani,” ujar Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo dalam sambutannya pada Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, di Sarilamak, Rabu (3/08/22). 

Kegiatan yang dibesut Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Lima Puluh Kota, ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Kantor Kementerian Agama Lima Puluh Kota.

Diantaranya, pembinaan pesantren dan pengaturan pernikahan usia dini.  Serta peluncuran Aplikasi e-Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lima Puluh Kota. Sementara tausiah Tabligh Akbar 01 Muharram 1444 H disampaikan oleh Ustadz Alizar Chan. 

Tampak hadir di acara ini Ketua DPRD Deni Asra, Sekretaris Daerah Widya Putra, unsur-unsur Forkopimda, Kakankemenag Irwan, Ketua MUI, Ketua LKAAM, kepala-kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Lima Puluh Kota, Kepala KUA dan Wali Nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota.

Lebih lanjut dalam sambutannya Bupati Safaruddin mengatakan launching “Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz” serta pemakaian “Baju Kurung Basiba” pada hari besar keagamaan Islam dan setiap Kamis merupakan implementasi dari visi dan misi daerah. Menyoal tentang program unggulan rumah tahfiz, kata Bupati Safaruddin, adalah ikhtiar untuk menyiapkan generasi penghafal Al Qur’an di masa mendatang.

“Jika setiap rumah tahfiz di nagari selama dua tahun menghasilkan 10 lulusan kita bakal punya 1.580 hafiz dan hafizah, maka kita memiliki imam salat jemaah yang fasih bacaan Al Qur’an nya dan kader-kader Ustadz,” terang Bupati Safaruddin.

Sementara itu, Ketua DPRD Deni Asra mengungkapkan pihaknya mendukung program “Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz” yang dikemas oleh pemerintah daerah. Program ini merupakan jawaban terhadap kebutuhan generasi muda yang Qur’ani sekaligus menangkal ekses negatif dari kemajuan teknologi digital dan ancaman narkoba.

“Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz”, sudah menjadi kesepakatan Pemerintahan Daerah Lima Puluh Kota, tertuang dalam RPJMD, kita dukung termasuk dalam penganggaran nantinya,” ujar Ketua DPRD Deni Asra.

Deni berharap program rumah tahfiz bisa berjalan yang ditandai dengan keikusertaan generasi muda di nagari sebagai peserta program penghafal Al Qur’an. 

Di sisi lain, Ketua DPRD berpesan agar semangat perjuangan yang ditunjukkan dalam peristiwa Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Medinah, yang dijadikan awal tarikh Tahun Islam, agar bisa melingkupi pelaksanaan roda organisasi pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota. 

Di sisi lain, Kakankemenag Irwan selaku Ketua Panpel Peringatan 01 Muharram 1444 H dalam laporannya mengatakan jajaran Kementerian Agama di Kabupaten Lima Puluh Kota siap menyukseskan program-program daerah untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Lima Puluh Kota.

Program “Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz” dan pemakaian “Baju Kurung Basiba” menurutnya akan memperkuat sumberdaya manusia daerah dalam menyiapkan kader-kader generasi muda untuk mewujudkan masyarakat madani di Kabupaten Lima Puluh Kota. “Target kita dalam setahun masing-masing rumah tahfiz di nagari menghasilkan sebanyak 20 orang penghafal Al Qur’an. (FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.