Latest Post


Payakumbuh– Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan 50 paket bantuan sosial kepada lansia terlantar, anak terlantar, dan disabilitas terlantar di Kantor Dinas Sosial, Kamis (4/8).

Disebut terlantar, sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di dinas sosial, disabiitas yang dibantu adalah dari keluarga tidak mampu melalui Program Atensi Sentra Abiseka Pekanbaru (dulunya salahsatu Balai di Kementerian Sosial).

Plt. Kepala Dinas Sosial B. Nasution didampingi Kabid PRJS Kurniawan Syah Putra menyampaikan bersyukur dengan telah disalurkannya bantuan bagi masyarakat Payakumbuh yang menyandang disabilitas. Kepedulian Pemerintah Kota Peyakumbuh melalui Dinas Sosial dengan masalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah dengan terus getol berupaya menjangkau dan menjuluk program-program bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun swasta.

“Alhamdulillah kita mengusulkan penerima bantuan yang telah didata dari setiap kecamatan di Kota Payakumbuh. Proses pengusulan, asesmen, dan penyaluran bantuan telah dilalui dengan baik. Kita juga memiliki jaringan yang bagus dengan kementerian,” kata B. Nasution.

B. Nasution menambahkan bantuan ini adalah:

Tongkat kaki 3 sebanyak 1unit
Tongkat kaki 4 sebanyak 1 unit
Tongkat kaki 1 sebanyak 3 unit
Tongkat adaptif sebanyak 1 unit
Nutrisi Lansia 27 paket
Nutrisi Disabilitas 8 paket
Nutrisi Anak 5 paket
Familiy Kit (Kasur, Sprei, Selimut, bantal) 27 Paket
Kursi Roda Cerebral Palsy 1 unit
Alat bantu dengar 2 unit
Kaki palsu 4 buah
Kursi roda 3 in one 2 unit
Kursi roda standar 1 unit
Stroller anak 2 unit
Walker 1 unit
Wirausaha Ternak Ayam Kampung 3 paket
Wirausaha Warungan 1 paket

“Ada yang diantarkan ke rumah penerima, karena tidak bisa hadir langsung ke kantor dinas sosial. Untuk penerima bantuan kaki palsu, mereka dibawa untuk ukur kaki langsung ke Pekanbaru,” kata B. Nasution.

B. Nasution juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Sentra Abiseka Pekanbaru yang telah membantu pemerintah Kota Payakumbuh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disabilitas.

“Tahun lalu kami juga dibantu sembako dan bantuan lainnya oleh Balai Abiseka Pekanbaru sebelum lembaga kementerian sosial ini berubah nama,” ungkapnya.

Sementara itu, Pekerja Sosial Sentra Abiseka Pekanbaru Yustisia Dwi Putra menyampaikan program ini berada di bawah Direktorat Rehabilitasi Sosial melalui program di lembaga Sentra Abiseka Pekanbaru. Mereka menerima data yang diusulkan oleh pemerintah daerah, kemudian diasesmen ke lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima.

“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat. Kami juga mengapresiasi Dinas Sosial Kota Payakumbuh sejak hari kemarin kami diantar langsung ke rumah calon penerima bantuan dan dilayani dengan baik. Sinergi seperti ini yang diharapkan agar terjalin lagi kerja sama yang lebih baik kedepannya, masih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, semoga kita bisa membantu yang belum meraihnya,” ujarnya.

Salah satu disabilitas, Anggara Surya Dinata warga Subarang Batuang, penerima bantuan kaki palsu menyampaikan pada bulan April 2022 Dia ditemui oleh pendamping dan petugas pendata dari dinas, disampaikan saat itu dirinya diusulkan untuk mendapatkan bantuan kaki palsu. Anggara bercerita, dirinya kehilangan kaku sejak 2008 akibat kecelakaan bermotor di umur 16 tahun. Sejak saat itu dirinya memakai penyangga berjalan, kemudian pada tahun 2015 baru bisa memakai kaki palsu.

Bahkan, 5 tahun lalu, Anggara pernah ikut seleksi body contest di Kota Padang. Semangat untuk terus menjalani hari-harinya terus ada di dalam diri Anggara, meski ada kekurangan fisik.

“Alhamdulillah hari ini saya dapat bantuan kaki palsu baru. Nanti saya akan pergi ke Pekanbaru bersama orang kementerian untuk pencocokan. Saya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dan Kementerian Sosial RI atas bantuannya,” kata pria yang saat ini kesehariannya bekerja di pabrik batako itu. (MS)


Payakumbuh— Berlandaskan surat Walikota Payakumbuh yang dibidani dinas PUPR dalam menghadapi persiapan penilaian lomba komunitas peduli sungai tingkat nasional, seluruh THL pada OPD terkait dikerahkan untuk melaksanakan gotong royong (goro) di seputar bantaran sungai batang agam, Kamis (4/8).

Diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung walikota Riza Falepi, kegiatan goro turut diikuti oleh Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Elzadaswarman, kepala dinas PUPR Muslim, kepala dinas Lingkungan Hidup Desmon Corina, kepala Disparpora yang diwakili Kabid Pemuda dan Olahraga Afrizon Nasri, Camat Payakumbuh Barat Ul Fakhri, Kabid Humas Diskominfo Rudi Arnel, Lurah Bulakan Balai Kandi Eki R Sikumbang, dan Lurah Pakan Sinayan Hardison.

Wako Riza menghimbau kepada seluruh yang hadir dalam goro di batang agam itu untuk dapat merawat bantaran sungai batang agam, meskipun nanti kegitan yang akan dihelat ini telah selesai, akan tetapi saya meminta agar kita semua dapat selalu menjaga dan merawat sungai kita ini,” katanya.

“Dan jika nanti saya tidak memimpin di sini lagi, sayan ingin seputaran sungai batang agam ini agar tetap terjaga,” lanjutnya kepada seluruh peserta apel goro di barang agam tersebut.

Lebih lanjut, Wako Riza juga turut mengajak semuanya agar budayakan rasa memiliki, hal ini untuk guna menjaga wilayah sungai batang agam yang kita cintai ini supaya tetap terjaga,” ungkapnya.

“Untuk kita semua disini, jika kita nanti melihat pohon-pohon yang berada disini ada yang tidak rapi atau bersih lagi, maka mari kota rapikan dan bersihkan tanpa menunggu intruksi dari pimpinan. Sehingga sungai batang agam kita ini selalu bersih dan rapi, dan bisa menjadi pusat tempat bermain yang nyaman bagi semua kalangan,” tukas walikota dua periode itu.

Diakhir sambutannya, Riza Falepi berharap nanti tongkat estafet kepemimpinan akan berada di tangan yang tepat, agar kawasan sungai batang agam yang telah ditata dimasa kepemimpinan nya itu dapat menjadi lebih baik dan asri lagi sehingga bisa menjadi pusat dan cerminan atas indahnya kota Payakumbuh dimasa yang akan datang.

Setelah dibuka Wako Riza pada apel pagi itu, goro di seputaran sungai batang agam diikuti oleh jajaran dari dinas PUPR, LH, Dishub, Pariwisata beserta Kecamatan dan kelurahan di Payakumbuh Barat. (MS)

 

Lima Puluh Kota — Sebuah peristiwa simbolik sarat nilai-nilai perjuangan bangsa mengemuka pada serah terima jabatan Camat Gunuang Omeh, di Koto Tinggi, Gunuang Omeh, Kamis (04/08/22). Lazimnya serah terima jabatan (sertijab) jabatan Camat berlangsung di kantor kecamatan setempat. Kali ini sertijab Camat Gunuang Omeh dari pejabat lama Gusni Hendrix ke pejabat yang baru M. Rifki berlangsung di Monumen Nasional “Bela Negara” Koto Tinggi, Gunuang Omeh.

Di balik sertijab ini, momentum bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan sepertinya menginspirasi pemilihan lokasi sertijab di Monas PDRI sekaligus untuk mengedukasi literasi tentang sejarah perjuangan bangsa terutama episode mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Terobosan pemilihan lokasi ini disaksikan langsung Bupati Lima Puluh Kota Safarudddin Dt Bandaro Rajo, Anggota DPRD Doni Ikhlas dan Ketua TP PKK Nevi Safaruddin, Kepala DPMD/N Endra Amzar, Kepala Satpol PP Fidria Fala, Plt Kepala Dinas PUPR Rilza Hanif, beserta tokoh masyarakat Kecamatan Gunuang Omeh.

Sementara dalam sambutannya usai menyaksikan momen bersejarah sertijab Camat Gunuang Omeh di Monas “Bela Negara” Bupati Safaruddin mengatakan,“Lancarnya roda pemerintahan kecamatan terwujud jika terdapat segitiga sinergitas Camat, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan Wali Nagari.”

Di segi lain, sebagai representasi Pemerintah Daerah punya Camat dilengkapi sejumlah kewenangan dalam tata kelola pemerintahan di wilayahnya. Diantaranya, mengkoordinir pemberdayaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum, penerapan kebijakan daerah, pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum. Untuk itu, diharapkan Camat menyiapkan manejemen pelayanan publik yg efektif untuk mengakomodir kebutuhan warga di wilayahnya.

Di bagian lain dari sambutannya, Bupati Safaruddin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama Camat Gunuang Omeh Gusni Hendrix beserta jajaran atas dedikasi yang ditunjukkan selama bertugas.

“Semoga upaya yang anda perjuangkan selama ini dalam membantu mewujudkan visi daerah diberikan pahala dan dibalas kebaikan,” tandas Safaruddin.

Tidak hanya sampai disitu, peran Camat dibutuhkan dalam mencegah paham-paham radikal yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Radikalisme dan Terorisme tidak hanya jadi ancaman laten saat ini, tetapi sudah jadi ancaman nyata bagi stabilitas negara,” tandas Safaruddin.

Lebih jauh ia meminta kepada Camat Rifki untuk peningkatan manajemen pelayanan publik dan gagasan inovasi pelayanan publik di wilayah kecamatan sehingga pelaksanaan pelayanan akan lebih bermutu, efektif dan efisien dapat diwujudkan.

Seterusnya Bupati mengajak Camat Gunuang Omeh beserta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Lima Puluh Kota yang maju dan berdaya saing yang diwujudkan dengan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, daerah yang berdaya saing dan pelayanan publik yang profesional berbasis teknologi informasi dan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik.

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Doni Ikhlas mengatakan, dengan pengalaman Camat Rifky yang alang melintang bertugas di Kecamatan dapat bersinergi dalam mewujudkan kecamatan Gunuang Omeh terdepan dalam pembangunan kedepan.

“Kami optimis Gunuang Omeh akan maju kebijakan dengan kebijakan-kebijakan yang akan dilahirkan Pak Camat Rifky nantinya,” tambah Doni Ikhlas.

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Lima Puluh Kota Nevi Safaruddin berpesan kepada Ketua TP PKK Kecamatan Gunuang Omeh yang baru dapat menjalankan program-program prioritas PKK Kabupaten Lima Puluh Kota dengan baik utamanya program Prioritas PKK di bidang parenting, usaha peningkatan penghasilan keluarga, Aku Hatinya PKK, keluarga sehat tangguh, tanggap siaga bencana. (FS)


 Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh dinilai sebagai Pemerintah Daerah dengan persentase keterisian pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tertinggi di Sumatera Barat dari Kementerian Dalam Negeri.

Tingkat keterisian e-SPM Tri Wulan 1 per tanggal 31 Juli 2022 melalui aplikasi e-SPM Bangda Kota Payakumbuh adalah Kategori Hijau dengan persentase sebesar 96,63 persen, kemudian disusul oleh Kabupaten Agam 86,60 persen.

Sementara itu, Provinsi Sumbar sendiri persentase keterisian e-SPMnya 89,83 persen, dan sisanya kota/kabupaten lain ada yang masuk kategori kuning, merah, dan hitam.

SPM adalah Singkatan dari Standar Pelayanan Minimal, dimana ini adalah kewajiban utama pemerintah daerah untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu secara minimal yang meliputi 6 urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perkim, sosial, dan trantibum.

Wali Kota Riza Falepi kepada media, Rabu (3/8), menyampaikan sebagai bentuk komitmen Kota Payakumbuh punya tanggung jawab melaporkan kinerja dalam hal akuntabilitas pelaporan SPM yang diamanahkan oleh regulasi dari pemerintah pusat, yakni Pemendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang SPM.

“Pelaporan yang tepat waktu ini tak lepas dari kerja keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Payakumbuh. Kami juga mengawasi prosesnya, dan kami selalu nyinyir mengawal itu,” kata Riza.

Disamping melaporkan SPM dengan tertib, Riza juga mendorong kinerja para ASN yang terus berupaya maksimal memberikan pelayanan dasar terbaik kepada masyarakat.

“Kita ingin disiplin dengan melaporkan SPM secara berkala melalui aplikasi yang disediakan Dirjen Bangda Mendagri. Sebagai bentuk akuntabilitas Pemda, tentunya ini menjadi komitmen kita bersama untuk terus memberikan bukti nyata bahwa pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sekarang semakin baik dan berkualitas,” kata Riza.

Riza mengatakan, Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Untuk itu, adanya SPM ini tentunya dapat menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat,” katanya.

Menurut wali kota dua periode itu, penerapan SPM harus dilakukan dengan baik karena muara dari pelayanan dasar yang berkualitas adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap SPM ini terus diterapkan dengan baik. Karena pada hakikatnya, tugas pemerintah adalah melayani. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Riza menambahkan kalau penerapan SPM ini terdapat beberapa langkah. Yakni pengumpulan data, penyusunan tencana pemenuhan pelayanan dasar, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

“Kami berharap tahapan ini diterapkan dengan baik tentunya dengan sinergi dan kolaborasi bersama berbagai pihak,” terangnya.

Di akhir, Riza terus mendorong para ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan publik yang inovatif, kreatif, solutif, prima sesuai dengan Jargon Pelayanan Kota Payakumbuh yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif.

“Kepada seluruh perangkat daerah kami harap untuk terus berinovasi karena inovasi adalah ruh dari birokrasi. Ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin murah, cepat dan berkualitas utamanya berbasis digital,” katanya.

Saat ini, hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia berpacu untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbaik untuk kesejahteraan rakyatnya.

“Sehingga perlu adanya akselerasi dan percepatan reformasi birokrasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kondisi yang baik ini kami harapkan tetap dipertahankan, walaupun Saya sudah bukan wali kota, mengingat kurang 2 bulan lagi sudah pensiun dari jabatan,” pungkasnya. (HumaTertinggi Di Sumbar, Pengisian Laporan SPM Kota Payakumbuh Tepat Waktu, Capai 96,63 Persen, Masuk Kategori Hijau

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh dinilai sebagai Pemerintah Daerah dengan persentase keterisian pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tertinggi di Sumatera Barat dari Kementerian Dalam Negeri.

Tingkat keterisian e-SPM Tri Wulan 1 per tanggal 31 Juli 2022 melalui aplikasi e-SPM Bangda Kota Payakumbuh adalah Kategori Hijau dengan persentase sebesar 96,63 persen, kemudian disusul oleh Kabupaten Agam 86,60 persen.

Sementara itu, Provinsi Sumbar sendiri persentase keterisian e-SPMnya 89,83 persen, dan sisanya kota/kabupaten lain ada yang masuk kategori kuning, merah, dan hitam.

SPM adalah Singkatan dari Standar Pelayanan Minimal, dimana ini adalah kewajiban utama pemerintah daerah untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu secara minimal yang meliputi 6 urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perkim, sosial, dan trantibum.

Wali Kota Riza Falepi kepada media, Rabu (3/8), menyampaikan sebagai bentuk komitmen Kota Payakumbuh punya tanggung jawab melaporkan kinerja dalam hal akuntabilitas pelaporan SPM yang diamanahkan oleh regulasi dari pemerintah pusat, yakni Pemendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang SPM.

“Pelaporan yang tepat waktu ini tak lepas dari kerja keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Payakumbuh. Kami juga mengawasi prosesnya, dan kami selalu nyinyir mengawal itu,” kata Riza.

Disamping melaporkan SPM dengan tertib, Riza juga mendorong kinerja para ASN yang terus berupaya maksimal memberikan pelayanan dasar terbaik kepada masyarakat.

“Kita ingin disiplin dengan melaporkan SPM secara berkala melalui aplikasi yang disediakan Dirjen Bangda Mendagri. Sebagai bentuk akuntabilitas Pemda, tentunya ini menjadi komitmen kita bersama untuk terus memberikan bukti nyata bahwa pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sekarang semakin baik dan berkualitas,” kata Riza.

Riza mengatakan, Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Untuk itu, adanya SPM ini tentunya dapat menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat,” katanya.

Menurut wali kota dua periode itu, penerapan SPM harus dilakukan dengan baik karena muara dari pelayanan dasar yang berkualitas adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap SPM ini terus diterapkan dengan baik. Karena pada hakikatnya, tugas pemerintah adalah melayani. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Riza menambahkan kalau penerapan SPM ini terdapat beberapa langkah. Yakni pengumpulan data, penyusunan tencana pemenuhan pelayanan dasar, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

“Kami berharap tahapan ini diterapkan dengan baik tentunya dengan sinergi dan kolaborasi bersama berbagai pihak,” terangnya.

Di akhir, Riza terus mendorong para ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan publik yang inovatif, kreatif, solutif, prima sesuai dengan Jargon Pelayanan Kota Payakumbuh yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif.

“Kepada seluruh perangkat daerah kami harap untuk terus berinovasi karena inovasi adalah ruh dari birokrasi. Ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin murah, cepat dan berkualitas utamanya berbasis digital,” katanya.

Saat ini, hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia berpacu untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbaik untuk kesejahteraan rakyatnya.

“Sehingga perlu adanya akselerasi dan percepatan reformasi birokrasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kondisi yang baik ini kami harapkan tetap dipertahankan, walaupun Saya sudah bukan wali kota, mengingat kurang 2 bulan lagi sudah pensiun dari jabatan,” pungkasnya. (MS)


 Payakumbuh— Lurah Bulakan Balai Kandi bersama Babinsa, Babhinkamtibmas dan LPM berkeliling di seputaran Jalan Soekarno Hatta di wilayah cakupan jalan protokol di Bulakan Balai Kandi untuk mengimbau warga agar memasang bendera Merah Putih dalam rangka menyambut hari kemerdekaan.

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Payakumbuh Nomor 100/24/ED/Wk-Pyk-2022 yang telah ditandatangani pada 29 Juli 2022. Surat imbauan itu sudah disebarkan kepada pimpinan lembaga atau instansi pemerintah, direksi BUMN/BUMD, pimpinan organisasi politik/masyarakat/ profesi/sosial/pemuda, dan perguruan tinggi.

Selanjutnya pimpinan kantor swasta atau asosiasi pengusaha, media cetak, elektronik/travel/komunitas, dan ketua RW/RT se-Kota Payakumbuh. Surat juga dikirimkan kepada jajaran perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, baik camat dan lurah se-Payakumbuh.

Dan atas surat himbauan tersebut Lurah Bulakan Balai Kandi Eki R Sikumbang mengatakan pihaknya bersama Babhinkamtibmas dan LPM berkeliling ke rumah warga, toko dan ruko di Kelurahan Bulakan Balai Kandi yang di seputaran jalan Soekarno Hatta.

“Hal ini dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 dan kami bergerak menghimbau di sepanjang jalan Soekarno Hatta mulai dari Martabak Mesir H. Wan sampai simpang Payolansek depan DPRD. Selain itu juga, untuk menanamkan nilai-nilai juang para pahlawan kepada masyarakat,” ujar Eki kepada media di lapangan, Rabu (3/8).

Ia mengatakan jika bendera Merah Putih ini dipasang disepanjang bulan Agustus 2022.

Dalam merayakan HUT RI, pihaknya juga akan menggelar berbagai perlombaan olahraga.

“Nanti kami juga akan menggelar lomba voli dan gotong royong bersama. Itu dalam rangkaian acara untuk menyambut tanggal 17 Agustus nanti,” ucapnya. (MS)


 Payakumbuh — Wali Kota Riza Falepi menanggapi laporan masyarakat terkait keberadaan kafe-kafe live musik yang masih beroperasi di atas jam malam yang telah ditentukan sesuai aturan hukum Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022.

Pada Rabu (3/8) dini hari, wali kota dua periode itu melakukan sidak ke beberapa lokasi usaha hiburan yang ada di sekitaran Kota Payakumbuh.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Riza tampak didampingi Kasatpol PP Dony Prayuda, Kabid PPD Riki Zaindra, dan jajaran meninjau langsung ke lapangan, tampak pemilik kafe banyak yang kaget didatangi oleh orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu.

Di sebagian kafe ditemukan pengunjung wanita yang setelah diintrogasi petugas kebanyakan bukan orang Payakumbuh.

“Kami melakukan pembinaan kepada kafe yang bersangkutan, dan meminta menjaga Perda tentang ketertiban umum terkait jam operasi, kita juga memeriksa perizinannya, baik izin buka cafe maupun izin bangunannya,” kata Riza.

Riza juga mengingatkan apabila pelaku usaha tetap melanggar tentu akan diberikan teguran yang lebih tinggi, paling keras adalah penutupan usaha.

“Saya berharap di masa kepemimpinan saya yang akan berakhir 1,5 bulan lagi ini, Kota Payakumbuh tentram, nyaman dan bisa terus membawa nama baik ke luar,” ungkapnya. (FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.