Latest Post

 

Payakumbuh — Penjabat Wali Kota Payakumbuh menyerahkan bantuan pemakanan bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, dan pengemis di aula kantor bersama Padang Kaduduak, Rabu (7/6).

Dalam penyerahan bantuan berupa telur, susu, gula, sarden kaleng, kacang ijo untuk 90 KK itu, turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi yang didampingi Sekretaris B. Nasution dan Kabid PRJS Kurniawan Syah Putra.

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda dalam sambutannya menyebut tugas pemerintah adalah melayani masyarakat, termasuk yang kekurangan seperti disabel dan masyarakat yang tidak terurus atau terlantar.

“Kalau ada yang diterlantarkan, tolong laporkan kepada kami, nanti akan kami urus,” kata Rida.

Rida berharap anggaran pemerintah bisa terus meningkat, dengan begitu besaran bantuan yang disalurkan pun bisa ditambah. Kendati begitu Rida berpesan agar bantuan yang ada saat ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Mari kita manfaatkan bantuan pemakanan ini sesuai peruntukannya, dan jangan dijual pula untuk hal lain, semoga menjadi berkah bagi kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi memaparkan bantuan pemakanan ini diberikan kepada unsur lansia terlantar sebanyak 29 orang, disabilitas 58 orang, anak terlantar 1 orang, dan pengemis/gelandangan 2 orang dengan nilai bantuan Rp. 250.000 per orang setiap bulan, jadi total bantuannya 1.500.000 per orang dalam 1 tahun.

“Tahap pertama disalurkan hari ini, dan ada 12 orang yang diantarkan bantuan ke rumahnya, karena sedang sakit dan tidak bisa datang ke kantor dinas. Kami menghimbau kepada masyarakat, kalau ada kendala atau yang butuh bantuan, tempat mengadunya adalah ke dinas sosial,” kata Irwan. (FS)

 

Payakumbuh – Guna dapat terciptanya sumber daya manusia yang terampil dalam mendukung keberhasilan STBM, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Kesehatan laksanakan Pelatihan Pendataan Dasar Sanitasi STBM 5 Pilar, yang bekerjasama dengan dinas kesehatan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Payakumbuh, Selasa (6/6/2023).

Untuk diketahui, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ialah satu Program Nasional di bidang sanitasi yang bersifat lintas sektoral. Program ini telah dicanangkan pada bulan Agustus 2008 oleh Menteri Kesehatan Repbulik Indonesia. STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienes dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Strategi ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan dan instansi yang terkait dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat.

Diawal sambutannya, kepala dinas kesehatan (Dinkes) kota Payakumbuh Wawan Sofianto mengatakan jika Sanitasi Total Berbasis Masyarakat adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor No. 3 Tahun 2014 tentang STBM.

Berlangsung di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor walikota Payakumbuh, Dinkes kota Payakumbuh undang sebanyak 94 orang petugas enumerator dan 8 orang supervisor yang berada di seluruh Puskesmas kota Payakumbuh agar nantinya didapatkan hasil pendataan ilmiah yang faktual tentang sanitasi di tingkat rumah tangga dalam skala Kabupaten/Kota khususnya kota Payakumbuh.

Wawan menyampaikan tujuan penyelenggaraan STBM untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

“Tentu dalam pelaksanaannya, STBM membutuhkan sumber daya manusia terampil yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu komponen terpenting dalam penerapan STBM dengan adanya fasilitator-fasilitator yang berkualitas yang tersebar diseluruh pelosok nusantara, tanpa terkecuali di kota Payakumbuh yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Adapun Pilar STBM sendiri merupakan perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yang terdiri dari 5 Pilar STBM, yakni ;

1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS),
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),
3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT),
4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan
5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).

Dalam kesempatan itu, seluruh supervisor melakukan penandatangan komitmen pendataan 5 pilar STBM di kota Payakumbuh.

Untuk mensukseskan pelatihan yang digelar, Dinkes kota Payakumbuh undang Narasumber sebanyak 3 orang, yakni Armein Busra (Sekretaris Diskominfo kota Payakumbuh) dengan materi tentang pendataan 5 pilar STBM, Faisal (Kabid Penelitian, Pengembangan dan Evaluasi Bappeda kota Payakumbuh) dengan materi pengambilan data titik koordinat 5 pilar STBM, dan Wiwi Febriani (fungsional Sanitarian ahli madya Dinkes Provinsi Sumbar) dengan materi konsep 5 pilar STBM. (MS)

 

Payakumbuh – Prestasi Juara 1 yang diraih Minang Sejagat FC dalam Laga Kepri Championship International Youth Football Tournament yang diselenggarakan di Batam, 2 – 4 Juni 2023 menjadi kado terindah untuk Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda yang berulang tahun pada 7 Juni 2023.

Dalam unggahan media sosialnya, Selasa (6/6), Rida menyampaikan kalau prestasi yang diraih ini merupakan gambaran kemajuan sepak bola di Kota Payakumbuh, terutama di Usia Dini.

“Pemerintah kota akan dukung dan terus mensupport para generasi penerus kita untuk meraih prestasi dan cita-citanya. Terima Kasih telah mengharumkan nama Kota Payakumbuh, semangat meraih prestasi,” kata Rida.

Dilansir dari padek.jawapos.com, apalagi Dejan Ibramovic (VIII.5) dan Ahmad Zulfan Berkah (VIII.7) yang tergabung dalam Tim Minang Sejagat FC Kota Payakumbuh, Sumatera Barat memberikan andil besar bagi timnya dalam meraih Juara 1 pada Liga Kepri Championship Internasional Youth Football Tournament melawan Tim Singapura dan Malaysia, di Batam pada Sabtu-Minggu (3/4/2023).

Keduanya termasuk pemain kunci. Ibra menempati posisi kiper yang sukses menangkis serangan lawan ke gawang yang dijaganya. Sementara Zulfan sebagai penyerang sukses meraih 10 gol yang sekaligus menempatkannya sebagai pencetak gol terbanyak atau top skor sehingga meraih sepatu emas.

Kepri Championship Internasional Youth Football Tournament 2023 diikuti 63 tim dari berbagai negara dan daerah dengan beberapa kategori usia 7 hingga 15 tahun. Turnamen diadakan di stadion Temenggung Abdul Jamal dan Lapangan Sepakbola Polda Kepri.

Sementara itu, Pembina sekaligus Ketua Kontingen Nusyirwan atau yang akrab disapa H. Wan didampingi Pelatih Minang Sejagad U-15 Zulka Hendra dan Pelatih Minang Sejagad U-13 Kasril Kamil kepada media menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Wako Rida.

“Luar biasa perhatian Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dalam pembinaan sepak bola usia dini, kami atas nama pengurus dan orang tua murid SSB Victory dan Minang Sejagad memberikan apresiasi atas kepedulian pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Rida Ananda, semoga sukses selalu dalam menjalankan tugas, dan selamat berulang tahun,” ujarnya. (MS)

 

Payakumbuh — Perda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik disahkan oleh DPRD bersama Wali Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (05/06/2023).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Hamdi Agus itu, Juru Bicara DPRD Ahmad Ridha menyampaikan Pembicaraan Tingkat I khususnya Rapat Kerja Pansus DPRD Kota Payakumbuh dengan Tim Ranperda Kota Payakumbuh berjalan cukup lancar dengan suasana pembahasan yang didasari oleh rasa kebersamaan dan tanggung jawab yang cukup tinggi.

“Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Pansus DPRD Kota Payakumbuh telah melakukan pembahasan terhadap 2 (Dua) Buah Ranperda tersebut dengan kegiatan berupa Rapat-rapat Kerja, Kunjungan Kerja dan Konsultasi demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini. Selama pembahasan 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah yang dilaksanakan oleh Pansus DPRD Kota Payakumbuh telah dapat disepakati, untuk perbaikan dan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan tersebut,” ungkapnya.

Ahmad Ridha menambahkan, berdasarkan rapat fraksi dan telah disampaikan pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2022, dalam proses pembahasan ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Payakumbuh, ranperda ini sudah memenuhi aspek yuridis, filosofis dan sosiologis.

“Ke 7 fraksi yang terdiri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional sepakat menyetujui 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah ini ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh,” tandas Ahmad Ridha dari Partai NasDem itu.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD dengan telah disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sangat vital bagi Kota Payakumbuh.

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ini, menurut Rida akan memberikan kepastian hukum kepada Pemerintah Daerah tentang kejelasan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dari setiap pejabat dan instansi, adanya prosedur kerja yang praktis dan tidak berbelit-belit, kejelasan penganggaran pelaksanaan pembangunan, kejelasan pengelolaan infrastruktur, kejelasan pelaksanaan pengendalian, evaluasi dan pelaporan dan kejelasan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan.

Kemudian, Peraturan Daerah Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya Pemerintah untuk melindungi lingkungan hidup, menjaga kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas kehidupan warga Kota Payakumbuh.

“Air limbah domestik merupakan masalah yang perlu kita selesaikan dengan serius, mengingat potensi dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan kita semua Dalam era perkembangan kota yang semakin maju, keberlanjutan dan keselarasan dengan alam haruslah menjadi prioritas kita. Oleh karena itu, melalui peraturan daerah ini, Pemerintah Kota Payakumbuh bertekad untuk memberikan panduan dan pedoman yang jelas bagi pengelolaan air limbah domestik di Kota Payakumbuh,” tegasnya. (FS)

 

Payakumbuh — Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura menghadiri pelepasan 249 orang Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Payakumbuh musim haji 1444 H. Jumlah tersebut mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022 yang hanya 127 orang jamaah haji.

Pelepasan yang dilaksanakan di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Senin (5/06/2023) itu juga dihadiri oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, Kakan Kemenag, Kepala OPD, Ketua MUI, Ketua IPHI Kota Payakumbuh dan para Jamaah Calon Haji Kota Payakumbuh.

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura mengatakan, ibadah haji ke Baitullah merupakan salah satu rukun Islam yang membutuhkan kesiapan dan kekuatan fisik dan mental. Haji bukanlah sekadar perjalanan fisik semata, tetapi juga perjalanan spiritual yang mengajarkan tentang kesucian jiwa, kesetaraan manusia, kesabaran, keteguhan hati, serta kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.

“Selamat jalan Bapak/Ibuk Jamaah Calon Haji, semoga menjadi haji yang mabrur dan selamat pergi ke tanah suci dan kembali lagi ke tanah air,” kata Wulan.

Wulan berpesan ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama, persiapan fisik yang baik sangatlah penting, kedua, persiapan mental juga tidak kalah penting.

“Pesan kami supaya menjaga kesehatan tubuh dengan pola makan yang seimbang, dan istirahat yang cukup. Disamping itu, juga harus mempersiapkan diri dengan meninggalkan segala urusan dunia yang dapat mengganggu konsentrasi kita dalam beribadah,” ucapnya.

“Selama perjalanan ibadah haji, mungkin saja kita akan diuji dengan berbagai tantangan dan rintangan. Oleh karena itu, saudara-saudara harus bersikap sabar, ikhlas, dan tawakkal kepada Allah SWT dalam menghadapi segala situasi,” pungkasnya. (FS)

 

Payakumbuh – Pj. Wali Kota Payakumbuh menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Kementerian Sosial RI melalui Sentra Abiseka Pekanbaru kepada salah seorang masyarakat di Kelurahan Sicincin, Senin (05/06/2023).

Susi Mai Putri (41), telah mengalami kelumpuhan sejak beberapa tahun terakhir ini serta penglihatannya juga mulai terganggu sejak kelumpuhan itu.

Pj. Wali Kota Rida Ananda didampingi Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi, perwakilan Sentra Abiseka Pekanbaru dan aparat Kelurahan Sicinci langsung mendatangi kediaman Susi.

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu warga kita ini melakukan aktifitas sehari-hari. Serta bisa kembali pulih seperti sedia kala,” kata Pj. Wako Rida Ananda.

Rida juga mengucapkan terimakasih kepada Sentra Abiseka Pekanbaru Kementerian Sosial RI atas kepeduliannya kepada masyarakat Payakumbuh yang sangat membutuhkan bantuan ini.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti dan membantu sekali bagi masyarakat kita. Kita di Pemko Payakumbuh juga selalu dan tak henti-hentinya memberikan bantuan untuk masyarakat kita yang membutuhkan,” ucapnya.

“Mudah-mudahan bantuan yang kita berikan ini bernilai ibadah dimata Allah,” tukuknya.

Adapun bantuan yang diserahkan Pj. Wako Rida Ananda adalah satu unit kursi roda, sembako serta susu tinggi kalsium. (MS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.