Latest Post


Padang – Tepuk tangan gemuruh menggema di Gedung J Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, menandakan dimulainya sebuah babak baru bagi 718 mahasiswa yang dilantik sebagai pengurus organisasi mahasiswa (ORMAWA) periode tahun 2024.

Diiringi rasa bangga dan optimisme, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd., melantik para pengurus UKM dengan penuh harap. Beliau yakin bahwa di antara mereka, terdapat calon-calon pemimpin bangsa yang akan mengisi dan mewujudkan visi bersama Indonesia Emas 2045.

“Saya bangga berdiri di depan para calon-calon pemimpin bangsa masa depan. Yakinlah masa depan Indonesia ada di tangan saudara-saudara, dari rahim UIN Imam Bonjol Padang akan lahir pemimpin hebat dunia yang akan mengisi dan mewujudkan visi bersama Indonesia Emas 2045.” Ujar Martin Kustati.

Suasana haru dan semangat bercampur menjadi satu saat para pengurus UKM mengucapkan sumpah jabatan. Mereka siap mengemban amanah dan tanggung jawab untuk memimpin organisasi masing-masing, berkontribusi dalam pengembangan Universitas, dan membawa manfaat bagi masyarakat.

Pada kesempatan ini terdapat 25 UKM yang dilantik diantaranya yaitu Dewan Mahasiswa (DEMA), Senat Mahasiswa (SEMA), Suara Kampus, Koperasi Mahasiswa (KOPMA), Panjat Dinding, Bengkel Kata, Shorinji Kempo, Protokoler dan Pengembangan Diri (PPD), Pramuka, Bahasa, Baitul Qur’an, KSI-UA, Tapak Suci, Musik, Tarung Derajat, Surau Konstitusi, Menwa, KSR-PMI, DKTV, Sinematografi, Olahraga, Teater, HIPMI-PT, Kaligrafi, dan Mapala.

Selain itu, Rektor juga menekankan peran penting ORMAWA sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi dan berkontribusi dalam mencapai visi dan misi Universitas.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si, Ph.D., para Dekan dan Wakil Dekan III Fakultas, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan dan Pembina UKM.

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal pengabdian dan perjuangan para pengurus UKM. Semoga dedikasi mereka membawa kemajuan dan berkontribusi bagi Univesitas.

 


Padang - sumateraline.com-  Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H, Sanggar Tari Galatiak Pitameh menggelar Senam sehat bersama dengan para orang tua dan anak-anak.

Senam sehat kali ini dilakukan di halaman museum Adityawarman Kota Padang, pada hari Minggu ,(25/2/2024) yang diikuti oleh para orang tua dan anak-anak dengan semangat, disela-sela kegiatan senam peserta baik anak-anak dan orang tua juga mendapatkan hadiah menarik dari panitia.





Pimpinan Sanggar Tari Galatiak Pitameh Oktia Jusma Widyastuti, S. Mengatakan dalam keterangannya, Dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan. Melalui aktivitas fisik berupa olahraga, kesehatan dan kebugaran tubuh dapat terjaga sehingga dapat meningkatkan kualitas kesehatan.

Lanjutnya, dengan adanya peningkatan kualitas kesehatan melalui Senam Sehat ini dapat menjadi sarana untuk saling berinteraksi dan saling berkomunikasi menjalang bulan puasa yang akan datang .


     Pimpinan Sanggar Tari Galatiak Pitameh 

"Gerakan senam bersama ini semoga dapat menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, sehingga bila tubuhnya sehat kita bisa siap menjalani ibadah puasa,” harapnya.

“Mohon maaf lahir dan batin, kita semua sebagai muslim yang baik wajib membukakan pintu pintu maaf sebesar-besarnya bagi seluruh keluarga dan rekan sejawat kita karena mungkin selama ini ada kata ataupin perbuatan yang kurang berkenan di hati. Semoga dibulan Ramadhan nanti, kita tetap semangat dalam menjalankan aktivitas dan memajukan Sanggar Tari Galatiak Pitameh kedepannya”, tutupnya.(SRP)


Perguruan tinggi menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan bagi masarakat. Hal ini Kembali terbukti dalam rangkaian kegiatan Istimewa di IAIN Kerinci Jambi, di mana Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin kustati, M.Pd. beserta rombongan turut serta dalam peresmian Gedung Kuliah Terpadu IAIN Kerinci yang dibiayai oleh SBSN, Kerinci [23/2].

Gedung kuliah terpadu IAIN Kerinci diresmikan oleh Dirjen Kemenag RI Prof. Muhammad Ali Ramdhani. Sambutan hangat diberikan yang menekankan peran vital perguruan tinggi dalam memberikan pelayanan terhadap Masyarakat, karena esensinya perguruan tinggi itu adalah melayani. Selanjutnya Ali Ramdhani menjelaskan bahwa pelayan ditandai dengan kontribusi yang berkelanjutan dalam pengembangan Pendidikan tinggi kedepan.

“Gedung Kuliah Terpadu ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan simbol dari komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswa dan masyarakat,” ujar Prof. Ramdhani.

Rektor UIN Imam Bonjol, yang hadir dalam acara tersebut, menyambut baik upaya kolaboratif antara lembaga pendidikan tinggi. “Kami di UIN Imam Bonjol sangat mengapresiasi inisiatif IAIN Kerinci dan dukungan dari SBSN dalam membangun fasilitas pendidikan yang lebih baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rektor UIN Imam Bonjol menegaskan pentingnya kerjasama antarperguruan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan masyarakat.

Rektor IAIN Kerinci Prof. Dr. Asa’ari, M.Ag. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Ushul Fiqih. Acara pengukuhan bertempat di Aula Grand Hotel Kerinci. Hadir dalam acara pengukuhan tersebut Dirjen Kemenag RI Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani serta Direktur PTKI Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M. Ag

Pengukuhan Rektor IAIN Kerinci menjadi Guru Besar menjadi momen yang menggembirakan bagi seluruh komunitas akademik. Hal ini menjadi bukti pengakuan atas dedikasi serta kontribusi yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan dan pengembangan pendidikan.

Selain pengukuhan Guru Besar Rektor IAIN Kerinci juga ada pengukuhan Prof. Dr. Hj. Wisnarni, M. PDI, dalam bidang Ilmu Pendidikan Islam

Acara pengukuhan tersebut diakhiri dengan harapan bahwa kerjasama antarlembaga pendidikan tinggi akan terus berlanjut demi menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing tinggi untuk masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.



Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., hari ini mengunjungi Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang dalam rangka peresmian Gedung Ma’had Al-Jamiah Tuanku Imam Bonjol. Kunjungan ini menjadi momen bersejarah bagi UIN Imam Bonjol Padang dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia [24/2]. Dalam kesempatan ini Bapak Dirjen didampingi oleh Direktur PTKI Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag.

Rangkaian kegiatan peresmian ini dilanjutkan dengan pembinaan ASN UIN Imam Bonjol Padang. Dalam hantaran kata, Rektor UIN Imam Bonjol Padang menyampaikan terima kasih kepada Bapak Dirjen Pendis dan Bapak Direktur PTKI yang telah meresmikan pemanfaatan Ma’had Tuanku Imam Bonjol. Ma’had tersebut akan diisi oleh 336 orang mahasiswa yang mana Gedung ini terdiri dari 3 lantai dan 84 kamar. Pada tahun 2024 ini, akan segera dibangun satu Gedung lagi tepat persis di depan Gedung yang tadi diresmikan. Hal ini sejalan dengan program kerja yang kami rumuskan First Year Student in Boarding Program. Internalisasi nilai-nilai keislaman, dan penguatan kompetensi bahasa menjadi program utama Mahad Al Jamiah., terangnya.

Pada tahun 2025 diharapkan terealisasi Pembangunan Gedung Ma’had Al-Jamiah lainnya sehingga dapat menampung seluruh mahasiswa tahun pertama di UIN Imam Bonjol Padang. Milestone UIN Imam Bonjol pada rentang tahun 2020 s.d 2024 merupakan tahapan kedua, yaitu tahap pengembangan dan perubahan, namun seluruh tim kerja akademik berkomitmen untuk melompat mencapai tahapan ke empat mencapai “Reputasi dan Prestasi” sehingga seluruh tim bergandengan tangan merapatkan barisan untuk mewujudkan pendidikan di UIN Imam Bonjol yang berkualitas dengan memperoleh peringkat akreditasi unggul, lanjutnya.

Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas upaya UIN Imam Bonjol Padang dalam mengembangkan infrastruktur pendidikan yang berkualitas. Ia juga menekankan pentingnya peran ma’had dalam memberikan pendidikan Islam yang holistik dan terpadu bagi para mahasiswa.

“Gedung Ma’had Al-Jamiah Tuanku Imam Bonjol ini bukan hanya sebuah bangunan fisik, tetapi juga merupakan simbol dari komitmen kita untuk meningkatkan pendidikan Islam yang berkualitas di Indonesia. Saya berharap gedung ini akan menjadi pusat kegiatan ilmiah, keagamaan, dan sosial yang berdampak positif bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar,” ungkap Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani.

Selanjutnya Bapak Dirjen berpesan kepada seluruh ASN yang bertugas pada Satker UIN Imam Bonjol Padang untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dalam dunia pendidikan. Para Dosen harus selalu membekali diri dengan ilmu pengetahuan yang berkembang demikian cepatnya, sehingga pelayanan dalam memberikan pendidikan terbaik kepada mahasiswa dapat terealisasi. Demikian juga kepada Tenaga Kependidikan agar senantiasa meningkatkan kompetensi diri sehingga pelayanan pendidikan di era digitalisasi ini berjalan dengan baikbaik, pesannya.

Turut hadir dalam acara peresmian ini Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Ketua dan Sekretaris Senat, para Wakil Rektor, beserta jajaran pimpinan fakultas, dosen, dan mahasiswa. Mereka menyambut kunjungan Dirjen Pendis Kemenag RI dengan antusias dan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam.

Peresmian Gedung Ma’had Al-Jamiah Tuanku Imam Bonjol ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan pendidikan agama Islam di tanah air. Semoga dengan adanya upaya kolaboratif antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat, pendidikan Islam di Indonesia semakin berkualitas dan mampu menjawab tantangan zaman.




Padang - Universitas Eka Sakti - AAI menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembahasan tentang undang-undang (UU) No. 1 tahun 2023 pada Sabtu,  (24/02/2024) di Kampus Unes Padang.

Universitas Eka Sakti menggelar dalam rangka sharing knowladge terkait rencana diberlakukannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tiga tahun kedepan terkait KUHP yang baru yang dinamakan KUHP Nasional. 

"Karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 adalah produk kolonial walaupun sudah kita pakai, kita terapkan sejak tahun 1946," kata Kapolda Sumbar, Irjen. Pol Suharyono.

Ia menyebut, terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tersebut telah menjunjung tinggi hak asasi manusia dan juga memanusiakan manusia. 

Irjen Pol Suharyono juga menjelaskan, pada UU Nomor 1 tahun 1946 bagi tersangka yang melakukan kesalahan maka akan mendapatkan sanksi pidana. Kemudian terhadap nasib tersangka yang kemudian telah menjadi narapidana, faktor keadilan terhadapnya pada UU 1946 secara umum belum diterapkan. 

Tetapi pada UU Nomor 1 tahun 2023 katanya, orientasinya sudah ada tiga korektif yakni untuk pelaku, korban dan restoratif korektif rehabilitatif bisa untuk korban dan juga pelaku. 

Lanjut orang nomor satu di Polda Sumbar tersebut, tujuan dari kegiatannya tersebut bukan hanya sekedar melaksanakan fokus grup diskusi, tetapi lebih cenderung kepada sosialisasi terkait dengan akan diberlakukannya 2026 nanti.

"Sehingga masyarakat perlu paham hal ini, aparat penegak hukum dan yang berkaitan dengan itu juga mempelajari, meneliti, menelaah, mendiskusikan. Termasuk hari ini kita diskusikan dari berbagai narasumber," ungkapnya. 

Sementara itu, Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd, mengatakan bahwa FGD ini sangat bermanfaat dan interaktif untuk memahami pasal demi pasal dalam rangka implementasi KUHP Nasional.

"Saya kira memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dalam rangka persiapan pelaksanaan KUHP Nasional yang baru", jelasnya.

Hadir dalam FGD Kapolda Sumatera Barat, Irjen. Pol Suharyono, Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd, Dosen-dosen Unes dan para tamu undangan FGD pembahasan tentang undang-undang No. 1 tahun 2023.(*)


Hakim Yustisial Mahkamah Agung Dr. H. Mardi Chandra, S.Ag, M.Ag, MH, CPM, CPARB, mengakui kalau beberapa Pengadilan Agama mengalami krisis hakim. “Contohnya saja, ketika saya melakukan inspeksi ke Pengadilan Agama Dharmasraya beberapa hari lalu, saya menemukan hanya ada satu orang hakim. Tapi, kita sarankan kiranya dibuatkan surat ke Mahkamah Agung (MA) untuk dapat melakukan memproses perkara.

Beranjak dari masalah tersebut, untuk mengikuti testing sebagai calon hakim banyak alumni UIN Imam Bonjol Padang, khususnya Fakultas Syari’ah yang gagal ketika mengikuti tes awal seperti CAT. “Banyak yang gugur di awal ini. Ini kendala dan problem yang sering dialami oleh peserta.

Sebagai gambaran awal, se-Indonesia untuk Hakim Pengadilan Agama (PA)  sesungguhnya membutuhkan calon hakim itu sebanyak 1.500 orang. Sementara yang berhasil  hanyalah 38 orang. Angka ini sangat tidak logis dan jauh dari harapan. Tapi itulah kondisi yang kita alami.

Khusus untuk tahun ini kita butuh lagi 7.000 orang calon hakim. Maka manfaatkan kesempatan ini oleh alumni Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang. Caranya adalah kuasai lah tekhnologi sejak dini,’’sebut alumni Fakultas Syari’ah IAIN/UIN Imam Bonjol Padang yang telah tamat beberapa waktu lalu pada saat menjadi narasumber dalam agenda stadium general Fakultas Syari’ah tahun 2024, di Gedung J, kampus III Sungai Bangek, Kota Padang.

Mardi Candra dihadapan ratusan mahasiswa Fak. Syari’ah menjelaskan bahwa, berdasarkan PERMA No 3 tahun 2023 yang mengesahkan dengan latar belakang untuk mengatur lebih lanjut ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (“ UU Arbitrase dan APS ”), salah satunya mediasi saat ini dilakukan dengan digital, link zoom. Dulu masih ada sebagian anggota masyarakat orang yang bersengketa mendatangi kantor pengadilan agama dalam hal ini mediator untuk memediasi kasusnya. Kondisi ini terkadang mengalami problem dimana penanganan perkara berlarut-larut. Askses itu juga terkadang menyulitkan bagi kelompok masyarakat tertentu sehingga menimbulkan ke engganan bagi sebagian anggota masyarakat saat menyelesaikan perkarannya ke PA. Tidak hanya sampai di situ saja, yang lebih rumit lagi ada bayangan persoalan yang menjatuhkan kredibiltas lembaga kita karena  terbangunnya budaya korup yang dilakukan oleh oknum peradilan (hakim).

Reformasi Hukum Penyelesaian Perkara berbasis Tekhnologi, semuanya  materi yang akan di sampaikan oleh Dr. Mardi Candra dalam stadium general kali ini mempunyai dasar hukum yang jelas. Misalnya, ada PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik. PERMA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik. PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Secara Elektronik,’’katanya.

Pada bagian lain Dekan Fakultas Syari’ah Prof. Dr. H. Ikhwan, SH,. M.Ag, bersama Wadek Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Abrar, M.Ag dan Wadek Bidang Kemahasiswaan & Kersama Dr. Ridha Mulyani, SH, MH, disela-sela stadium general menyebutkan bahwa mahasiswa Fakultas Syari’ah tidak boleh gagap teknologi. Sejalan dengan kondisi yang terjadi saat ini, mahasiswa saat ini dihadapkan pada satu persoalan yakni enggan dan malas membaca buku, apalagi bukunya terlalu tebal. Yang terjadi justru malah mahasiswa saat ini serba instan.

“Mardi Candra adalah salah seorang alumni yang sukses dan telah memberikan kontribusi bagi lembaga di level nasional, khususnya Mahkamah Agung. Sikap dan keberhasilan beliau ini harus di contoh dan menjadi referensi bagi mahasiswa yang saat ini sedang menekuni dunia pendidikan di kampus. “Kalau alumni mau jadi hakim contoh dan ambillah ilmu dari beliau. Yang lebih penting lagi, semua yang berkaitan dengan tekhnologi harus betul-betul di ketahui secara maksimal. Tekhnologi saat ini telah mampu merubah lembaga peradilan tapi dengan payung hukum yang jelas. Kita harus mengetahui mulai yang kecil-kecil misalnya soft copy, hard copy.

Yang lebih perlu di pedomani oleh mahasiswa yang sedang berada di dunia akademik, manfaatkan dan aktifkan diri di setiap organisasi yang akan di sekitar kampus. Karena dari sinilah karir, prestasi dan penguasaan ilmu sehingga kalau sudah masuk ke dunia kerja khususnya hakim harus menjadi deklarasi pribadi. Maka bangunlah sistem itu dari sekarang,’’ajak Prof. Ikhwan. (nal)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.