Latest Post


Jakarta -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan tim patroli perintis Presisi yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pokok Polri, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


Dalam sambutannya, Sigit mengatakan, seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat tentunya berpotensi adanya gangguan kejahatan yang meningkat. Ia pun meminta tim patroli ini untuk senantiasa selalu pada pagi hingga malam hari mengamankan segala aktivitas masyarakat.


"Tentunya seluruh kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik manakala rekan-rekan bisa hadir dan memberikan rasa aman di tengah kegiatan masyarakat," kata Sigit usai meresmikan tim patroli perintis Presisi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/1/2022).


Sepanjang tahun 2021, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, 79 persen kejahatan yang terjadi adalah kejahatan konvensional dan 35 persennya merupakan kejahatan jalanan. Oleh karena itu, ia meminta kehadiran tim patroli ini dapat memberikan rasa aman pada saat masyarakat melaksanakan kegiatan.


Lebih lanjut, Sigit menyampaikan tim patroli yang dibentuk sudah dibekali dengan kemampuan mulai dari teknis hingga taktis dalam melaksanakan tugas di lapangan nanti.


Sigit pun berharap bahwa tim patroli ini dapat tampil humanis pada saat bertemu dan memberikan pelayanan masyarakat. Ia pun menekankan agar kegiatan preemtif dan preventif dikedepankan dalam melaksanakan tugas.


Adapun langkah-langkah tersebut yakni dengan memberikan edukasi ke masyarakat tentang potensi kejahatan, memberikan pesan-pesan kamtibmas sehingga masyarakat bisa lebih berhati-hati dan tidak menjadi potensi sasaran kejahatan.


"Tentunya harapan kita dengan langkah-langkah preemtif dan preventif, langkah pencegahan lebih kuat maka kejahatan yang terjadi akan jauh berkurang. Ini tentunya menjadi harapan kita semua," ujar Sigit.


Mantan Kapolda Banten ini juga menyampaikan tim patroli ini terus melakukan hal-hal kecil yang dirasakan langsung masyarakat seperti membantu orang menyebrang.


Karena itu, Sigit meminta tim patroli ini nantinya diintegrasikan dengan layanan kepolisian 110 dan command center. Hal ini dimaksudkan agar keberadaan tim patroli ini dapat termonitor sehingga pada saat ada laporan kejahatan bisa bergerak cepat.


Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan, kepada tim patroli perintis presisi untuk menjaga kewibawaan, menghindari pelanggaran dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat demi mewujudkan Polri yang Presisi.


"Jaga terus kemampuan rekan-rekan, tingkatkan bila perlu kembangkan sehingga polisi bisa berada dan hadir di seluruh ruang-ruang kosong dimana masyarakat merasakan kehadiran rekan-rekan. Dengan kehadiran rekan-rekan rasa aman bisa diwujudkan," tutup Sigit.(**)


Jakarta, 13 Januari 2022* - 
Berbagai lembaga dan komunitas kian merapatkan barisan untuk mendukung pengesahan RUU TPKS ini. Perwakilan dari beberapa lembaga dan komunitas bertemu dan berdialog dengan *Ketua DPR RI Puan Maharani* di selasar gedung Nusantara di kompleks DPR RI, Rabun (12/1) kemarin. 


Salah satu yang memberi dukungan kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam pertemuan Rabu kemarin adalah Jaringan Kongres Ulama Perempuan (JKUPI) yang diwakili oleh akademisi dan ulama perempuan *Nur Rofiah*. Ia mengatakan bahwa kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan. “Perempuan itu memiliki system reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki.  RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,” katanya. 


Nur Rofiah juga menyampaikan salah satu poin yang menjadi hasil musyawarah keagamaan yang dilakukan dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia pertama yang diadakan pada 2017 silam, yakni menegaskan hukum melakukan ks adalah harambaik di dalam maupun di luar perkawinan. Dengan landasan tersebut, JKUPI sangat mendukung RUU TPKS karena merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan kemaslahatan tersebut. Selain berupaya memberi dukungan secara intelektual melalui berbagai pemikiran, JKPUI, dikatakan Rofiah, juga melakukan dukungan spiritual. “Kami sudah membuat acara doa bersama, atau istigosah kubro via zoom untuk mendoakan agar RUU TPKS bisa segera disahkan. Pesertanya itu, Mbak Puan, kalau zoom meeting satu akun satu orang, di istigosah ini satu akun satu pesantren. Jadi, kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS dengan mengatasnamakan Islam, percayalah, Mbak, yang mendukung jauh lebih banyak,” kata Rofiah dengan suara lantang.


Dukungan penuh semangat tak hanya datang dari Rofiah dan JKUPI. Komika *Sakdiyah Ma’ruf* serta pekerja kreatif dan influencer *Renny Fernandez* juga menyatakan dukungan tegasnya untuk RUU TPKS. “Perempuan pekerja seni itu kerap dihadang banyak stigma dan halangan, Mbak Puan. Padahal, seni budaya itu potensi bangsa juga. Tapi dalam banyak kesempatan, kami tidak bisa lepas dari baying-bayang kekerasan seksual. Jadi, bagaimana menciptakan sebanyak mungkin ruang aman bagi perempuan untuk bisa berkembang dengan baik dan leluasa,” kata Sakdiyah. Ia menggaris bawahi urgensi RUU TPKS yang diharapkannya bisa membantu pencegahan, juga pemenuhan pemulihan korban. “Kita perlu menjamin tercapainya peningkatan kesadaran bersama. Enough is enough! Korbannya sudah terlalu banyak. Pekerjaan rumah generasi ini yang harus diselesaikan adalah penghapusan kekerasan seksual. Jangan sampai kekerasan seksual ini jadi hal yang diwariskan ke generasi berikutnya,” katanya dengan suara bergetar. 

Semangat berapi-api juga disampaikan Renny Fernandez kala memberi masukan. Pekerja kreatif yang juga influencer ini menceritakan tentang kegelisahan yang merebak di kalangan pegiat media karena belum kunjung disahkannya RUU TPKS. “Kami penasaran sekali, kendalanya apa sampai RUU TPKS belum kunjung disahkan. Siapa yang menjegal? Apa perempuan harus turun berhadapan dengan para penjegalnya? Ada sekitar 5000 orang jadi korban kekerasan seksual tiap tahun, bila merujuk data dari Komnas Perempuan. Sudah saatnya Indonesia punya Undang-undang TPKS. Kami semua mendukung Mbak Puan, dan kami ingin menegaskan, Mbak Puan tidak sendirian,” Renny menegaskan.(**)


Jakarta, 13 Januari 2022
- Di hadapan perwakilan aktivis perempuan dari berbagai lembaga dan komunitas, Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tengah mendapat sorotan tajam masyarakat pasca terbongkarnya beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan dengan korban anak-anak di bawah umur. 


“Memang RUU TPKS ini terus maju mundur pembahasannya, sampai kejadian beberapa waktu belakangan ini membuka mata, kita sudah sangat perlu ada payung hukum agar negara hadir. Saya juga punya dua anak, dan sangat paham kekhawatiran yang dirasakan oleh semua orang tua bila masalah kekerasan seksual ini tidak kunjung teratasi,” kata ketua DPR RI Puan Maharani dalam kesempatan dialog seputar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di selasar gedung Nusantara pada Rabu (12/1) bersama sejumlah aktifis.


Puan menyimak dengan penuh perhatian dan mencatat semua masukan penting yang disampaikan oleh setiap aktivis yang mewakili antara lain  Komnas Perempuan, Lembaga Pendampingan Saksi dan Korban (LPSK), Institut Perempuan, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (JKUPI), Asosiasi Wanita, Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) Universitas Kristen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan, Jaringan Masyarakat Sipil, PERLUDEM dan Maju Perempuan Indonesia, Komika Perempuan Indonesia, akademisi dan BEM dari Universitas Diponegoro serta infulencer media sosial yang ikut mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS.


Kepedulian dan komitmen Puan Maharani untuk mengatasi masalah kekerasan seksual sangat tinggi dan telah ditunjukkannya dengan tegas sejak Ketua DPR RI itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). 


Keresahan Puan Maharani juga diungkapkan Valentina Sagala, pendiri Institut Perempuan yang bersama belasan aktivis perempuan lain bertemu dan berdialog dengan Puan. Menurut Valentina, RUU TPKS yang telah disusun sejak 2016 itu dari berbagai aspek, telah sangat mendesak untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR agar dapat segera dibahas bersama dengan pemerintah. 


“Namun kendati statusnya sudah sangat urgen dan mendesak, jangan sampai dianggap menjadi sebuah kondisi darurat dan ingin dipercepat sehingga hanya jadi perpu. Saya berharap RUU ini masuk dalam pembahasan prolegnas secara muslus sehingga Undang-undang yang dihasilkan pun bisa paripurna. Saya berharap, DPR akan benar-benar menjadi pemimpin dalam proses pembahasan RUU TPKS,” kata Valentina yang sudah sejak 2016 terlibat intensif dalam penyusunan RUU TPKS ini. 


 “RUU ini nantinya harus memandatkan Negara untuk hadir bagi korban kekerasan seksual,” pungkas Valentina. 


Rancangan undang-undang yang diusulkan oleh PDIP, PKB dan Nasdem sejak 2016 silam ini memang menjalani proses pembahasan yang cukup dinamis yang membuatnya masih belum dapat disahkan hingga hari ini.(**)


Maklumat-TNS -
Bentuk dan sikap tegas dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH terkait penindakan terhadap anggotanya yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum, mendapatkan respon positif dan apresiasi dari beberapa tokoh di Sumbar. 


Seperti dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang, yang menilai dengan sikap tegas Kapolda Sumbar tersebut sebagai bentuk jawaban atas keresahan umat selama ini. Kapolda dianggap sudah menjalankan prinsip ahlus sunnah.


Ketua MUI Padang, Japeri Jarap mengatakan selama ini masyarakat resah dengan maraknya prostitusi di Sumatera Barat. Namun, keresahan itu acap kali hanya terpendam karena minimnya dorongan pencegahan yang dilakukan.


"Prostitusi tumbuh subur. Masyarakat sangat resah menyaksikannya. Merusak. Apalagi di Sumatera Barat yag dikenal agamis ini," kata Japeri Jarap, Rabu (12/1).


Namun, keresahan itu kini mulai hilang setelah Irjen Pol Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar mengeluarkan sikap tegas soal pemberantasan praktik prostitusi. Ketegasan itu terlihat dengan diprosesnya lima oknum polisi yang diduga menjadi beking bisnis esek-esek itu.


"Apa yang dilakukan Kapolda Sumbar saat ini merupakan jawaban atas keresahan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat. Kapolda sudah memberikan contoh dan bukti konkrit. Ini sangat baik," ujarnya.


Tindakan Kapolda dianggap Japeri sebagai cerminan ahlus sunnah. "Penindakan ini sebagai pesan dari Kapolda kalau jangan ada yang mencoba merusak Sumbar degan prostitusi. Langkah yang sangat mencerminkan ahlus sunnah," sambung Ketua MUI Padang. 


MUI, kata Japeri, sangat berterima kasih dengan apa yang sudah dilakukan Kapolda dan jajaran. Sikap itu memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi Sumatera Barat.


"Pemimpin yang berani bersikap tegas seperti inilah yang sangat dibutuhkan Sumatera Barat. MUI berterima kasih atas sikap yang diambil Kapolda Sumbar dan jajaran," ujar Japeri.


Dipastikan Japeri, MUI Padang akan selalu ada di samping Polda dalam melakukan upaya dan program kemaslahatan umat. "MUI pasang badan untuk Polda Sumbar, apalagi kalau program yang dijalankan itu menyangkut norma-norma agama," sebutnya.


Ketua LKAAM Sumbar 


Senada dengan MUI Padang, apresiasi juga disampaikan dari Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati. 


Dia mengaku salut dengan sikap Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang menindak oknum polisi terduga pembeking lokasi prostitusi.


Fauzi Bahar memandang, sosok Teddy Minahasa sebagai Kapolda yang berani dan mau berkuras keringat untuk kemaslahatan orang banyak. Selain sikapnya yang tidak tebang pilih dalam penindakan hukum, juga daya juangnya dalam menyemarakan vaksin di Sumbar.


"Nama Kapolda Sumbar sekarang sangat bagus. Kinerjanya luar biasa. Lihat saja, bagaimana Kapolda memimpin vaksinasi. Semua pihak dirangkul, warga diajak dengan baik. Ini contoh pemimpin yang sangat baik," ujar Fauzi Bahar. 


Ketua LKAAM Sumbar ini berharap, intruksi dan sikap Kapolda Sumbar terkait pemberantasan maksiat, dan penindakan bekingnya tidak berhenti begitu saja, tapi lebih diperdalam. Pemerintah daerah juga wajib bersikap seperti sikap yang diperlihatkan oleh Kapolda.


"Kalau semuanya bergerak, saya yakin persoalan tuntas. Kapolda sudah bergerak, kita tunggu juga sikap dari kepala daerah. Maksiat ini merusak tatanan kehidupan, anak kemenakan kita," ujarnya.(*)

Doc : Penrem032

Maklumatnews.co.id -PADANG,– Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P.,M.M melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Infanteri Yonif 133/Yudha Sakti di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (11/01/2022).


Dalam kunjungan kerja Pangdam I/BB didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah I BB Ny Dessy Hassanudin beserta rombongan disambut Komandan Batalyon Infanteri Yonif 133/Yudha Sakti Letnan Kolonel Inf. Suirwan.


Turut menyambut Pangdam, Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Purmanto beserta Para Kasi Kasrem 032/Wbr, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan unsur Forkopimda Sumbar .


Dalam arahannya, Mayjen TNI Hassanudin mengapresiasi para personel TNI – Polri bersinergi semaksimal mungkin membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 sehingga pandemi ini bisa berakhir”, ungkapnya.


Untuk itu, selaku Pangdam mengajak semua pihak termasuk keluarga besar Yonif 133/YS untuk tidak meragukan kualitas dan efektivitas vaksin Covid-19 ini, Mari kita sukseskan Program Vaksinasi ini, ujar Mayjen TNI Hasanudin.


Ingat, para prajurit Yonif 133/YS, janganlah melakukan pelanggaran disiplin dan melawan hukum, apalagi bermain – main dengan Narkoba, sanksinya jelas yaitu pemberhentian dengan tidak hormat, tegas Mayjen TNI Hasanudin.


Cerdas dan bijak dalam bermedia sosial, manfaatkan untuk hal – hal yang positif dan jangan mudah terprovokasi oleh berita Hoax.


Menjadi Prajurit adalah sebuah seni tersendiri untuk membagi waktu antara tugas dan cinta keluarga, tetap semangat bertugas dalam kondisi apapun. Pungkas Mayjen TNI Hasanudin.


Pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja tetap selalu mematuhi protokol kesehatan yang ketat.(Penrem032).

Doc : Humas Polres Dharmasraya

Maklumatnews.co.id - Dharmasraya - Polres Dharmasraya Berhasil Mengamankan seorang pria berinisial RA(37) warga Nagari Koto Baru dikediamannya pada senin, (10/01/2022).

Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya Akp Rajulan, SH bersama team mengamankan 1 paket kecil Narkoba jenis sabu dan 1 unit Handphone milik pelaku.

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu seorang warga yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu, mendalatkan laporan ini kasatresnarkoba bersmaa tim bergerak cepat menelusuri informasi tersebut dan melakukan pengecekan ke TKP di sebuah rumah di jorong nagari koto nagari, kec koto baru, Kab.Dharmasraya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda menemukan paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening, selanjutnya RA digelandang ke Mapolres Dharmasraya untuk dimintai keterangan lebih lanjut 

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasatresnarkoba Akp Rajulan mengatakan akan terus mengembangkan kasus ini.

"Benar kami telah mengamankan 1 orang laki-laki berinisial RA warga nagari koto baru yang menyimpan narkoba jenis sabu, kami akan terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba di bak Dharmasraya ini, ujarnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat(2) pasal 127 ayat(1) Huruf A UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara(**).


Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.