Latest Post


SUMBAR-TNS -
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang saat ini berada level III, dikarenakan lonjakan kasus Covid 19 menanjak.


Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 yang dikeluarkan Senin malam (14/2/2022).


Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto  mengajak masyarakat Kota Padang  untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).


"Mari kita perketat Protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah," katanya.

Lanjut ia menambahkan, mulai tanggal 14 Pebruari 2022 kemarin bebarapa kota di Sumbar statusnya naik ke level III, hal ini disebabkan oleh adanya lonjakan kasus Covid 19.


Kabid humas yang dikenal dekat dengan wartawan ini kembali mengingatkan agar masyarakat Kota Padang untuk selalu menerapkan Prokes yang benar sesuai anjuran pemerintah, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.


Untuk dikehatui bahwa selain Kota Padang, daerah di Sumbar yang ditetapkan masuk PPKM level III adalah Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam,  Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.


"Selain itu, akselerasi vasksinasi terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun, tambah Kabid humas,  Polda Sumbar dan jajaran Polres masih membuka geray untuk vaksinasi itu.


Dan untuk besok hari Kamis tanggal 17 Pebruari 2022, di Polda Sumbar kembali diadakan gebyar Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin).


"Mari datang ke Polda Sumbar bagi yang ingin vaksin, nanti disediakan vaksin 1 dan 2, vaksin bosster, vaksin anak usia 6-11 tahun, serta vaksin untuk Lansia umur 60 tahun keatas" pungkasnya.(**)


SUMBAR-TNS -
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak di SD Baiturrahmah, Padang, Rabu (16/2).


Selain peninjauan, Kapolda Sumbar bersama Wakapolda Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si dan Pejabat Utama Polda Sumbar dan Kapolresta Padang mendengarkan arahan dari Kapolri melalui vicon.


Usai meninjau, jenderal bintang dua tersebut menyampaikan capaian vaksinasi, khususnya terhadap anak usia 6-11 tahun di wilayah Provinsi Sumatera Barat.  


"Kalau data kuantitatif dari 580.957 anak usia 6-11 sampai hari ini tercapai 21,21 persen. Angka ini memang cukup rendah tetapi ada beberapa faktor yang mengakibatkan capaiannya mengapa rendah," ucap Irjen Pol Teddy Minahasa. 


Terkait faktor tersebut, Kapolda menyampaikan pertama bahwa minggu lalu belum mendapatkan distribusi vaksinnya, kedua pelaksanaan vaksinasi terhadap anak sekolah usia 6-11 tahun juga tidak bisa full day karena para pelajar harus bergiliran ikut vaksin, sehingga tidak boleh mengganggu sekolahnya 


"Ketiga ada beberapa keraguan baik dari anaknya sendiri maupun orang tua, tapi ini sangat-sangat kecil dan semakin hari semakin ada peningkatan," katanya 


"Saya yakin dan percaya, Insya Allah tidak sampai 1 bulan sejumlah 580.957 anak usia 6-11 bisa tervaksin seluruhnya di Sumbar," ujar Kapolda Sumbar menambahkan. 


Lanjutnya, salah satu metode yang ia gulirkan adalah dengan mengadakan lomba vaksinasi anak usia 6-11 tahun di seluruh SD sederajat di Provinsi Sumatera Barat . 


"Ini saya lombakan untuk merangsang atau menstimulasi pihak sekolah agar bisa lebih optimal mengerakkan siswanya maupun memberikan pengertian edukasi kepada orang tua untuk pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 (tahun). Karena saya yakin dan percaya tidak ada orang tua yang tidak ingin anaknya sehat, itu prinsip dasar," tuturnya. 


"Kita akan lakukan apapun demi anak, saya rasa itu sikap semua orang tua di seluruh dunia ini, bahkan kita rela mati untuk anak apalagi kalau sekadar vaksinasi, saya yakin di Sumbar yang terkenal dengan suatu bangsa yang religius cendekiawan pasti akan bersikap yang proaktif tsehadap pelaksanaan vaksinasi anak," ujarnya kembali.(*)


Sukabumi_
Ancaman hukuman penjara seumur hidup kini membayangi seorang oknum pengurus pesantren di Sukabumi berinisial WA.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp I Putu Asti Hermawan Santosa di Mapolres Sukabumi, Rabu (16/2/22).


Menurut Dedy kepada awak media pencabulan atau persetubuhan oknum pengurus pesantren terhadap santriwatinya terjadi di Kampung Cibeuning Desa Margaluyu Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi.


" Pengakuan dari korban dicabuli sebanyak 20 kali di lantai 2 rumah pelaku," ungkap Dedy kepada awak media.


Menurut Dedy modus pelaku mencabuli korbannya dengan cara mengundang korban ke lantai atas rumah pelaku akan membantu santriwati  menyembuhkan penyakit nya dan memberikan bantuan kepada orang tua korban yang terkena masalah.


" Kejadian ini diketahui karena korban bercerita kepada neneknya dan kemudian neneknya bercerita kepada ibunya," jelas Alumni Akpol tahun 2002 ini.


Adapun jumlah korban dalam kasus ini sebanyak tiga orang korban dan semuanya sudah keluar dari pondok pesantren.


Masih kata Dedy undang-undang yang diterapkan Perlindungan anak  dikarenakan korban lebih dari satu dikenakan pasal 81 ancaman hukuman seumur hidup.(**)


Ketapang, (Kalbar)-
Perihal permohonan penanganan terkait abrasi pantai Sungai Tengar Bupati Ketapang Martin Rantan SH. M.Sos melayangkan surat tertuju kepada dua perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kendawangan yakni PT.WHW-AR dan PT.BGA untuk partisipasi nyata dari dunia usaha dalam rangka penanganan abrasi pantai.


Dalam isi suratnya menyatakan dengan memperhatikan kondisi pantai Sungai Tengar yang sudah memprihatinkan akibat terjadinya abrasi karena pengikisan daerah pantai oleh gelombang dan arus laut sehingga mengakibatkan berkurangnya daerah pantai. Jika dibiarkan abrasi akan menggerogoti bagian pantai sehingga akan terjadi longsor yang mengakibatkan terputusnya badan jalan. Kondisi sekarang jarak antara badan jalan  kurang 1,2 meter, sepanjang lebih kurang 75 meter.


Untuk itu guna mencegah abrasi pantai yang lebih parah perlu adanya pengamanan badan jalan sebagai prasarana transportasi darat, dimohon partisipasi nyata dari dunia usaha yang ada di wilayah Kecamatan Kendawangan untuk berperan aktif dalam penanganan abrasi pantai tersebut. Sebagai bahan untuk pelaksanaan dilampirkan perencanaan penanganan abrasi pantai dengan metode susunan kantong pasir.


Surat tersebut langsung ditandatangani Bupati Ketapang Martin Rantan SH. M.Sos tertanggal 26 November 2021.


 *Efyus*


Ketapang
- Musim hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi dari awal bulan Februari 2022 disejumlah daerah Kecamatan Simpang Hulu, Ketapang mengakibatkan sejumlah pemukiman rumah warga tergenang banjir.


Akibatnya, sejumlah rumah warga serta fasilitas umum yang berada di Desa Balai Pinang dan Desa Semandang Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang tergenang air, serta beberapa bangunan fasilitas umum seperti Masjid, Gereja dan Sekolah juga ikut terendam air dengan ketinggian sekitar 80 cm sampai 100 cm. 


Respon dengan kondisi banjir tersebut, Polda Kalbar melalui Polres Ketapang dan Polsek Simpang Hulu melaksanakan bantuan sosial melalui penyaluran sembako dan obat obatan kepada warga masyarakat di Desa Balai Pinang dan Desa Kualan.


Kapolsek Simpang Hulu, IPTU Matalip bersama anggota Polsek langsung mendatangi rumah rumah warga yang terdampak banjir untuk menyerahkan bantuan sembako dan obat obatan dari Polda Kalbar, Senin (14/2/2022).


” Ini merupakan bentuk kepedulian Polda Kalbar bersama jajaran, dengan niat tulus dan simpati kepada warga desa yang terdampak banjir, kami mewakili Kapolda Kalbar dan Kapolres Ketapang menyalurkan sekitar 120 paket sembako serta paket obat obatan untuk sekitar 80 kepala keluarga yang terdampak langsung banjir.  Paket sembako ini langsung kami salurkan kewarga dengan mendatangi ke pemukiman warga,” Ujar Matalip.


Matalip juga mengatakan bahwa Polsek Simpang Hulu, bersama Pemerintah Desa Balai Pinang dan Desa Semandang serta Koramil simpang Hulu selalu siaga 24 jam yang dapat digerakan sewaktu waktu apabila ada terjadi kenaikan debit air secara massif, selain itu monitoring serta pendataan terhadap warga masyarakat yang terdampak banjir juga terus dilakukan oleh anggota Polsek. 


“ Untuk debit air sudah mulai menunjukan  penurunan, namun apabila beberapa hari kedepan masih terjadi intensitas hujan yang tinggi, diperkirakan debit air dapat naik kembali dan hal ini sudah kita antisipasi dengan membentuk satgas penanganan banjir bersama BPBD Ketapang, pemerintah Kecamatan Simpang Hulu, pemerintah desa serta rekan rekan dari Koramil Simpang Hulu," ungkap Matalip.(**)


MEDAN
- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan penggalian dua kuburan korban penganiyaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2).


"Ya hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Lebih lanjut, dua kuburan yang digali itu berlokasi di Tpu Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.


Hadi menyebutkan, penggalian kuburan itu melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.


"Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ungkapnya.


Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.


"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tegas juru bicara Polda Sumut tersebut.


Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengaku penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.


Menurutnya, penyidik bersama dengan dokter forensik rencananya akan membongkar kuburan itu. "Kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang didapat nanti tim sedang bekerja dengan dokter forensik. Kemungkinan ada (dibongkar)," terangnya.


Panca menyebutkan, tim gabungan telah memintai keterangan sebanyak 64 lebih saksi terkait hal ini. "Progres teman-teman, sudah memeriksa 64 lebih saksi baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, ataupun keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut," sebutnya.


"Tahapan itu sudah ada di reserse, bekerjanya seperti itu dari mulai penyelidikan nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan termasuk juga melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkiat perkara tersebut," pungkasnya.(**)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.