Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Padang PPKM Level 3, Kabid humas: Mari Tetap Disiplin Prokes


SUMBAR-TNS -
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang saat ini berada level III, dikarenakan lonjakan kasus Covid 19 menanjak.


Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 yang dikeluarkan Senin malam (14/2/2022).


Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto  mengajak masyarakat Kota Padang  untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).


"Mari kita perketat Protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah," katanya.

Lanjut ia menambahkan, mulai tanggal 14 Pebruari 2022 kemarin bebarapa kota di Sumbar statusnya naik ke level III, hal ini disebabkan oleh adanya lonjakan kasus Covid 19.


Kabid humas yang dikenal dekat dengan wartawan ini kembali mengingatkan agar masyarakat Kota Padang untuk selalu menerapkan Prokes yang benar sesuai anjuran pemerintah, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.


Untuk dikehatui bahwa selain Kota Padang, daerah di Sumbar yang ditetapkan masuk PPKM level III adalah Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam,  Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.


"Selain itu, akselerasi vasksinasi terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun, tambah Kabid humas,  Polda Sumbar dan jajaran Polres masih membuka geray untuk vaksinasi itu.


Dan untuk besok hari Kamis tanggal 17 Pebruari 2022, di Polda Sumbar kembali diadakan gebyar Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin).


"Mari datang ke Polda Sumbar bagi yang ingin vaksin, nanti disediakan vaksin 1 dan 2, vaksin bosster, vaksin anak usia 6-11 tahun, serta vaksin untuk Lansia umur 60 tahun keatas" pungkasnya.(**)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.