Latest Post

Doc : Humas Polda Sumbar


MaklumatNews Sumbar - Berkat kerja kerasnya, Satreskrim Polres Sijunjung berhasil menangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis jambret.


Dua pelaku tersebut adalah RH (25) dan AM (38). Mereka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.


Dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani, S.Ik, pelaku RH ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang pada Selasa (13/9). 


RH terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur oleh petugas Satreskrim Polres Sijunjung, lantaran ia sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang saat dilakukan penangkapan terhadapnya. 


Dari keterangan pelaku RH, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menuju rumah AM di Andalas, Kota Padang yang merupakan rekan dari RH dalam melakukan aksinya. Namun, AM saat itu sudah kabur melarikan diri ke Pekanbaru, Riau.


Kemudian, dari hasil penyelidikan terhadap AM, akhirnya pelaku tersebut berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan temannya di Pekanbaru, pada Senin (26/9) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. 


Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.Ik didampingi Wakapolres Kompol Dwi Yulianto, S.Ik dan Kasat Reskrim dalam konferensi persnya menjelaskan, RH dan AM merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara. 


Dikatakan, para pelaku itu melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di empat lokasi di wilayah hukum Polres Sijunjung dari Juni 2022 hingga 8 September 2022.


"Modus operandinya dengan memepet kendaraan korban, lalu menjambret perhiasan emas milik korban. RH sepesialis apabila korban di sebelah kanan dan AM sepesialis apabila korban di sebelah kiri," ujarnya, Jumat (30/9) di Mapolres. 


Dikatakan, aksi penjambretan tersebut tidak hanya dilakukan RH dan AM di wilayah hukum Polres Sijunjung, tapi juga di Padang Pariaman, Solok Kota, Solok Arosuka, dan di Kota Padang.


Dari pengakuan pelaku tersebut, mereka telah melakukan penjambretan lebih kurang 20 kali. Mereka berhasil menggondol sekitar 158 emas (395 gram emas). Lalu menjual rata-rata 10 emas ke penadah di Padang.


"Di antara korban penjambretan tersebut adalah istrinya Wakapolres Solok dan istrinya Kanit Tipikor Polres Padang Pariaman," terangnya. 


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan  barang bukti berupa sepeda motor Vario warna hitam tanpa plat nomor kendaraan dan uang hasil penjualan emas Rp10 juta. 


Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUH Pidana dengan hukum minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(*)


Payakumbuh --- Wakil Wali Kota Payakumbuh Periode 2017-2022 Erwin Yunaz mengimami salat jenazah almarhum Suwandel Muchtar yang meninggal pada Rabu (28/9) sore.


Sebelum disalatkan, jenazah Almarhum Suwandel Muchtar yang merupakan Wakil Wali Kota Payakumbuh Periode 2012-2017 itu disemayamkan di depan kantor wali kota Payakumbuh untuk memberikan penghormatan terakhir, Kamis (29/9).


Setelahnya jenazah dibawa ke Mesjid Al Mukarramah untuk disalatkan dan setelahnya dimakamkan di pemakaman keluarga di lingkungan Piliang, Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat.


Erwin Yunaz mengaku banyak kenangan yang dirasakan dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota Payakumbuh. Suwandel Muchtar adalah sosok yang sangat ramah, panutan masyarakat. Banyak ilmu yang didapat Erwin dari Almarhum.


"Sekarang beliau sudah tiada. Semoga amal ibadah Almarhum diterima Allah SWT,  dimudahkan hisabnya dan dilapangkan kuburnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," kata Erwin. (FS)

 

Payakumbuh — Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus turut menyampaikan ungkapan bela sungkawa atas berpulangnya Mantan Wakil Wali Kota Payakumbuh Periode 2012-2017 Suwandel Muchtar ke rahmatullah, Rabu (28/9) sekitar pukul 15.30 WIB.

Hamdi saat dihubungi media via telepon seluler menyampaikan ungkapan duka cita mendalam atas kepergian mantan dosen Unand Padang itu.

“Beliau orangnya ramah dan komunikatif. Kita turut berduka cita dan mendoakan semoga amal ibadah beliau di terima dan dibalas dengan sebaik-baik balasan di sisi Allah SWT,” kata Hamdi yang saat dihubungi media sedang berada di luar daerah.

Sementara itu, dari informasi beredar di media sosial, jenazah saat ini berada di rumah duka di Perumahan Edelweis Blok B Nomor 5 Kelurahan Padang Sikabu, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori dan rencananya akan dimakamkan di Padang Tinggi Piliang. (FS)



Payakumbuh --- Suwandel Muchtar, mantan Wakil Wali Kota Payakumbuh Periode 2012-2017 berpulang ke rahmatullah, Rabu (28/9) sekitar pukul 15.30 WIB.


Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda saat dihubungi media via telepon menyampaikan ungkapan duka cita mendalam atas kepergian Suwandel Muchtar. Rida mengaku cukup terhenyak mendengar kabar duka ini.


"Semoga amal ibadah Almarhum diterima dan segala dosa diampuni Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran. Aamiin," kata Rida yang saat dihubungi media sedang berada di Jakarta.


Sementara itu, dari informasinya jenazah saat ini berada di rumah duka di Perumahan Edelweis Blok B Nomor 5 Kelurahan Padang Sikabu, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori. (MS)



Payakumbuh --- Berakhirnya masa jabatan kepala daerah Kota Payakumbuh periode 2017-2022 pada 23 September 2022 meninggalkan kesan dan catatan bagi para wakil rakyat Kota Randang.


Ketua DPRD Hamdi Agus kepada media saat diwawancara usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD setempat menyampaikan apresiasi atas kinerja dari Pasangan Wali Kota Riza Falepi dan Wakil Wali Kota Erwin Yunaz periode 2017-2022.


"Alhamdulillah kita menilai kinerja yang beliau lakukan dengan indikator yang sangat luar biasa," kata politikus PKS itu.


Terkait dengan pertanyaan apakah RPJM yang ada bisa dikatakan tuntas atau bagaimana. Hamdi menyebutnya bisa dikatakan tuntas, namun masih ada yang belum terwujud seperti mesjid agung yang prosesnya sudah dilaksanakan pembebasan lahannya, tetapi tinggal  pembangunan yang Insyaallah akan dirancang perda.


"Saat ini kita punya Perda yang mengatur pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang akan dilaksanakan. Artinya wali kota atau kepala daerah setelah ini akan tetap melaksanakan pembangunan mesjid ini," kata Hamdi.


Terkait dengan Pj. Wali Kota saat ini adalah Rida Ananda Hamdi menyebut sementara untuk kinerja kedepan tidak ada pertanggungjawaban terhadap RPJMD, namun fungsi DPRD tetep seperti sebelumnya, fungsi pelanggaran, pengawasan, dan legislasi yang dilakukan bersama pemerintah daerah. 


"Cuma yang akan menjadi acuan kedepan itu adalah RPD (rencana pembangunan daerah) 2023-2026. Jadi RPD itu ada pengganti dari RPJMD dan itu sudah ditetapkan kemaren sebelum Bapak Riza Falepi berakhir sesuai dengan instruksi peraturan dari dalam negeri yang memang RPD itu sudah disusun dalam bentuk peraturan kepala daerah tidak dalam bentuk perda," kata Hamdi.


Di sisi lain, kata Hamdi, waktu itu DPRD hanya dilibatkan dalam konsultasi publik untuk penyusunan RPD tersebut, jadi seluruh daerah-daerah yang kepala daerahnya adalah Penjabat, RPD yang akan menjadi acuan baik untuk Kota Payakumbuh maupun daerah-daerah lainnya hingga November 2024.


"Kami menghimbau masyarakat dengan wali kota saat ini sebagai Penjabat tentu tetap mendukung sepenuhnya, kemudian bersama-sama mengawasi, memberikan saran dan masukan untuk kemajuan Kota Payakumbuh," tukuknya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dari Fraksi Gerindra mengungkapkan kinerja pemimpin daerah selama 5 tahun ini sangat diapresiasi karena seperti yang bisa dirasakan dan dilihat pembangunan di Kota Payakumbuh sudah sangat bagus.


"Mungkin tidak hanya Payakumbuh saja yang mengakui, tingkat Sumbar pun menilai sangat bagus, buktinya dengan adanya infrastruktur baru dan sarana olahraga," kata Wulan.


Wulan menyebut ada 1 target RPJM yang belum tercapai yaitu pembangunan masjid agung, namun kalau nanti memungkinkan, sudah selesai pembebasan lahan, dan sebagainya.


"Dari DPRD sepakat mendukung untuk adanya sarana ibadah yang representatif yang ada di Kota Payakumbuh di masa yang akan datang," katanya.


Terkait dengan wali kota yang sekarang sudah dijabat oleh Penjabat Wali Kota Rida Ananda, sementara DPRD pertanggung jawaban dari Pj ini sendiri kepada Kepala DPRD tentu tidak dalam bentuk RPJM lagi tapi RPD (rencana pembangunan daerah). Wulan menyebut bentuk dukungan ataupun fungsi dari DPRD kedepannya untuk mendampingi kerja pemerintah di bawah kepemimpinan Pj. wali kota saat sekarang ini.


"Bahkan saat dulu sebelum berakhir masa jabatan kepala daerah, sudah target dalam pembahasan APBD perubahan maupun APBD untuk 2023. Kedepan kita mengacu kepada RPD yang di buat oleh pemerintah kota, DPRD tentu melakukan fungsi pengawasan kira-kira mana yang memungkinkan sesuai dengan RPD ini, kalau memang itu rencananya bagus tentu DPRD sangat mendukung," tutur Wulan Denura.


Wulan selaku wakil rakyat mengucapkan selamat mengemban amanah untuk Pj. Wali Kota Rida Ananda, semoga semakin sukses dan menjadikan Payakumbuh tetap hebat untuk kedepan.


"Kami atas pimpinan DPRD menghimbau kepada masyarakat kita khususnya tokoh-tokoh masyarakat, niniak mamak dan seluruh stakeholder agar mendukung program-program yang dibuat oleh Pemerintah Kota Payakumbuh selama itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan kamipun dari DPRD tentu selalu berkoordinasi dengan pemerintah kota bagaimana kerjasama ini selalu tercipta harmonis selama 2 tahun kedepan," pungkasnya.


Dihubungi terpisah, Armen faindal, mengatakan sudah banyak Kota Payakumbuh berganti pemimpin, tentu ada kelehbihan ada kekurangan. Tapi, Riza Falepi banyak baiknya, secara kasat mata infrastruktur banyak berubah.  Ada hal yang tak terfikirkan oleh orang-orang yang dibuatnya seperti Kawasan Batang Agam dan Padang Kaduduak. 


"Padang kaduduak yang dulu hanya parak sansai saja, yang terdengar hanya suara jangkrik dan nyanyian anak gembala. Kini sudah ada gedung dan seperti kawasan di perkotaan yang layak. Riza membentuk daerah yang dulunya transisi dari bentuk wajah kabupaten ke kota, di zaman inilah sesungguhnya berubah terasa suasana kotanya," kata Armen.


Sementara terkait dengan pergantian Wali Kota kepada Penjabatnya Rida Ananda, Armen Faindal menyebut dari awal karirnya Rida sudah di Kota Payakumbuh, Urang Sumando Payakumbuh, mulai dari persoalan kecil di Kota Payakumbuh tentu dia tahu.


"Artinya kaderisasi hidup di Payakumbuh, tidak lepas dari hasil pengkaderannya Riza Falepi. Terima kasih kepada Riza yang mengkader bawahannya secara baik sehingga dipercaya oleh orang pusat dan ditunjuk sebagai penerus," ujar politikus Demokrat itu.


Namun, kata Armen, dia sebagai DPRD tetap menjalankan kewajiban dewan untuk urusan penganggaran, legislasi, dan pengawasan.


"Kalau seandainya adik saya yang jadi wali kota, tetap saya sebagai dewan berkewajiban melaksanakan tupoksi saya," tegasnya.


Di akhir wawancara, Armen berpesan perubahan telah dilakukan secara aturan dan perundang-undangan, siapa yang dipilih tentu telah dipertimbangkan secara seksama, karena Pj. adalah yang paling tau dengan Kota Payakumbuh.


"Mari masyarakat dan semua orang agar mendukung kebijakan yang dibuatnya, demi daerah kita. Basamo mangko bisa, apapun yang dibuat kita bisa. Pemda tak bisa berjalan sendiri bila tak ada dukungan, dia akan sempurna pekerjaannya bila didukung penuh, termasuk kontrol sosialnya juga," pungkasnya. (FS)



Payakumbuh --- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh lulus seleksi administrasi dalam Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022.


Hal itu diketahui dengan keluarnya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/22/PW.03/2022 pada 16 September 2022.


Setelah itu, Kementerian yang dipimpin Abdullah Azwar Anas itu melaksanakan evaluasi Zona Integritas Tahun 2022 tahap kedua secara virtual melalui Tim Penilai Internal (TPI) Instansi Pemerintah, Selasa (27/9).


Oleh Pemerintah Kota Payakumbuh diikuti oleh Kepala DPMPTSP Meizon Satria dan jajaran di ruang kerja Asisten II Setdako Elzadaswarman.


"Alhamdulillah kita dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam surat pengumuman tersebut. Sebagai kelanjutan proses evaluasi ini, kami melakukan virtual meeting (Zoom) dengan tim penilai dari kementerian untuk memaparkan upaya dan hasil Pembangunan Zona Integritas," kata Meizon kepada media.


Sementara itu, Asisten II Elzadaswarman menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB yang telah menilai upaya DPMPTSP Kota Payakumbuh untuk ikut menyukseskan zona intergritas, saat ini sudah lulus secara administrasi.


"Dengan dievaluasi oleh kementerian, ini merupakan kerangka dan acuan transparansi dalam setiap mekanisme pelayanan di DPMPTSP.  Kami menunggu bagaimana penilaian PAN RB mendukung kinerja dan prestasi yang telah Kota Payakumbuh dapatkan selama ini," pungkasnya. (MS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.