Latest Post

Aceh Singkil-MN-Warga Kampung Suka Damai Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil tahun Islam 1441 Hijriah laksanakan pemotongan Hewan kurban di halaman Mesjid Al - Hidayah Desa Suka Damai, 31/07/2020.

Dalam amatan maklumattnews.com pelaksanaan Pemotongan hewan kurban tersebut dimulai setelah Shalat Id, saat dikonfirmasi Imam Mesjid Desa Suka Damai Yahya Melayu mengatakan jumlah hewan kurban pada tahun ini sebanyak 2 ekor jenis lembu. Dan dalam pantauan maklumattnews.com masyarakatnya berbondong - bondong serta gembira untuk melihat pemotongan hewan kurban tersebut.

Kemudian, lanjut Yahya ia menuturkan dalam satu ekor lembu jumlah pekurban sebanyak 7 orang. Jadi dalam dua ekor lembu berjumlah semuanya 14 orang. Untuk pekerja kurban 1 ekor hewan kurban ditangani 5 orang pekerja, jelasnya.

Harus angkat Panitia Kurban juga menyampaikan sistem pembagian daging kurban bedasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK), Jumlah KK di Desa kami ini,   yang mendapatkan daging kurban sebanyak 198 kepala Keluarga. yang langsung kami antar kerumah warga.

Untuk Kedepan Haris berharap semoga ditahun berikutnya, para yang ikut kurban di Desa Suka Damai mengalami peningkatan, karena dengan berkurban kita bisa mewujudkan rasa kepedulian dan kasih sayang terhadap sesama apalagi pada saudara kita yang kurang mampu ditengah mewabahnya covid - 19 ini. (R)

Aceh Singkil-MN-Masyarakat Desa Suka Damai pada hari ini laksanakan Sholat Idul Adha 1441 Hijriah  dimesjid Al - Hidayah yang digelar pada pukul 07.30 Wib. Sebelum dimulainya shalat Idhul Adha Imam Mesjid Al Hidayah Yahya Melayu memberitahukan lafaz niat sholat Id lantaran entah ada yang lupa karena Sholat tersebut dilaksanakan sekali setahun. Jumat, 31/07/2020.

Setelah selesainya Sholat Idhul Adha tersebut yang bertindak sebagai khatib, Al Ustad Safardani Angkat tamatan dari Pesantren Tanah Merah Kecamatan Gunung Meriah. Dalam khutbahnya ia mengatakan, dihari raya ini merupakan momen kita masih bisa  untuk berkumpul keluarga kita, anak-anak kita, begitulah Allah memberikan nikmat agar kita berkumpul dengan keluarga kita.

Ustad Safardhani Angkat melanjutkan, kalau sanggup berkurban segera laksanakan jangan ditunda - tunda. Kalau sanggup berkurban untuk kedua orang tua kurbankan, kalau sanggup menyumbang untuk Mesjid sumbangkanlah. Karena pahala berkurban akan mengalir kepada orang tua kita, keluarga serta kita sendiri, jelasnya.

Kemudian, dalam khutbahnya ustad Safardani juga menyampaikan, hikmah berkurban dimasa covid-19 ini menjelaskan bahwa, Idul Adha selama masa pandemi ini menghadirkan banyak hikmah penting. Terutama, jika seseorang hendak mengambil apa makna “pengorbanan” dan “berkorban” dalam konteks ibadah kurban. Menurut Mu’ti, Nabi Ibrahim telah mencontohkan betapa pengorbanan itu betul-betul “memaksa” seseorang meninggalkan sesuatu yang berharga bagi dirinya semata-mata untuk Allah SWT. Jadi, pengorbanan adalah kembali pada hakikat penyerahan total segala sesuatu yang kita anggap berharga, terangnya.

“Berkaitan dengan kepatuhan, Nabi Ibrahim menjadi hamba Allah yang senantiasa mematuhi secara ikhlas meskipun perintah itu sangat berat untuk menunaikannya,” ujar Safar

“Maka, kepatuhan inilah yang menjadi teladan bagi kita bahwa hamba Allah, harus mukhlisina lahu-din (ikhlas dalam beragama) betapa berat perintah itu, kita harus menunaikannya,” tuturnya.

Selain kepatuhan, hikmah yang bisa dipetik dari Nabi Ibrahim adalah keteguhannya pada kebenaran yang diyakininya, yakni kekuasaan Allah Swt. Bahwa prinsip kebenaran tidak bersifat populis, berdasarkan banyaknya orang yang mendukung, tapi apa yang dituntunkan oleh Allah kemudian dijalankan dengan istiqamah, tambanya.

Ketiga, bahwa keberhasilan Nabi Ibrahim sebagai hamba Allah, dilalui melalui serangkaian cobaan yang tidak mudah. Juga bahwa ujian yang diberikan oleh Allah pasti ada hikmahnya, tuturnya.

Oleh karena itu, tidak menyembelih hewan kurban selama masa pandemi bukan berarti tidak berkurban. Semangat berkurban menolong sesama korban terdampak pandemi sebagai usaha untuk menyelamatkan kehidupan umat manusia pun termasuk dalam peneladanan Nabi Ibrahim, tutupnya. (R)

Aceh Singkil-MN-Bupati Aceh Singkil Dul Musrid  sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBK Tahun 2019 dalam sidang paripurna DPRK Aceh Singkil. Di ruang Sidang DPRK Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, 29/07/2020.

Dalam penyampaian Dul Musrid  sampaikan secara singkat realisasi APBK 2019 diantaranya, Jumlah  realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 897 miliar atau 97,64.

Walau tidak terealisasi 100 persen, bila dibandingkan dengan pendapatan tahun lalu mengalami kenaikan sebesar Rp 145 juta.

Selanjutnya, Realisasi Belanja jumlah belanja pada APBK 2019 terealisasi Rp 887 miliar.
Rinciannya belanja pegawai Rp 327 miliar atau terealisasi 95,45 persen dari yang dianggarkan. Belanja barang dan jasa Rp 209 miliar atau 96,37 persen dari yang dianggarkan.

Realisasi belanja subsidi Rp 1,5 miliar atau 100 persen dari yang dianggarkan. Belanja hibah Rp 9 miliar atau 93,11 persen dari yang dianggarkan.

Berikutnya realisasi belanja bantuan sosial Rp 3,2 miliar atau 90,14 persen dari yang dianggarkan.

Lalu realisasi belanja modal Rp 181 miliar atau 91,63 persen dari yang dianggarkan. Belanja tidak terduga Rp 393 juta atau 40,24 persen dari yang dianggarkan.

Selanjutnya realisasi pembiayaan sebesar Rp 13,7 miliar yang merupakan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran.

Disisi  lain Bupati juga melaporkan  gambaran tentang neraca atau posisi keuangan Pemkab Aceh Singkil per 31 Desember 2019.

Nilai investasi jangka panjang Rp 12 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp 304 juta rupiah. Nilai aset tetap sebesar Rp 1,3 triliun dan nilai aset lainnya Rp 56 miliar.

Pada neraca Kabupaten Aceh Singkil per 31 Desember 2019 terdapat kewajiban jangka pendek Rp 3,2 miliar. Berupa utang perhitungan pihak ketiga, utang belanja dan utang transfer.

Berikutnya ekuitas dana sebagai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban sejumlah Rp 1,45 triliun.

Turut hadir dalam sidang paripurna Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanudin Aritonang, Wakil ketua DPRK H. Amaliun, Anggota DPRK, SKPK dan insan pers dan tamu undangan lainnya. (R)

Aceh Singkil-MN-Akibat Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak merata pembagiannya oleh pemerintah desa. Puluhan  masyarakat Desa Tunas Harapan kecamatan Gunung Meriah memblokir kantor Desa setempat.

Kejadian pemblokiran kantor desa karena dipicu belum dicairkanya BLT. Kata Kapolsek Gunung Meriah IPDA Mulyadi. Selasa, 28/07/2020.

“Diblokirnya kantor desa tersebut dipicu  karena BLT belum cair. Berdasarkan Pengakuan masyarakat, sebelumnya pemdes Tunas Harapan menetapkan ada 100 orang penerima manfaat BLT. Hingga  saat ini masih ada 48 warga yang belum menerima BLT tahap I, jelasnya.

Selanjutnya,  masalah  lain yang dituntut warga yaitu  pemberhentian perangkat desa tidak  sesuai aturan. Kemudian  gaji perangkat desa selama 11 bulan sejak akhir tahun 2019 belum dibayar.

 tidak ada kejelasan pencairan BLT tahap II serta sering tutupnya kantor desa sehingga pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal.

Kapolsek beserta jajarannya melakukan upaya persuasif kepada warga agar persoalan tersebut diselesaikan dengan musyawarah.

“Mendengar penjelasan  masyarakat, Kapolsek memberikan pemahaman kepada warga dan berhasil membujuk warga sehingga palang kayu balok di buka,” ucap Kapolsek Gunung Meriah. (R)

Aceh Singkil-MN-Dibatalkannya  pembangunan jalan Aceh Singkil – Aceh Selatan oleh DPRA yang  sangat dibutuhkan masyarakat untuk efisiensi jarak tempuh. Dinilai sangat merugikan warga Aceh Singkil.

Masyarakat  Aceh Singkil sangat merasa dirugikan karena proyek multiyears tahun 2020 ini oleh DPRA dibatalkan, ucap Ketua Hasanudin Aritonang DPRK Aceh Singkil, Senin, 27/07/2020.

Hal ini DPRK dan  Bupati Aceh Singkil  sudah  menyampaikan dampak dibatalkannya pembangunan proyek   kepada komisi III DPRA.

Dirinya beranggapan ada semacam  kejadian serupa pembatalan proyek multiyears dengan kejadian pengusulan Otsus Pemda Aceh Singkil ke Pemerintah Provinsi Aceh.

Ia menilai DPRA juga tidak serta merta membatalkan begitu saja, tanpa ada kajian terlebih dahulu. Meski demikian, ia tidak mau terlalu banyak berkomentar terkait pembatalan tersebut, mengingat itu merupakan ranahnya DPRA dengan Pemerintah Aceh.

Aritonang berharap DPRA bersama Pemerintah Aceh memperbaiki apa kesalahan, bukan malah menunda. Karena menurutnya sepintas, ada sedikit kekeliruan dalam peneganggarannya. (R)

Aceh Singkil- MN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Jajaran Polres Aceh Singkil yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Aceh Singkil menangkap sopir damtruck membawa kayu yang diduga hasil illegal logging di wilayah Desa Silatong, Kecamatan Simpang Kanan.

Kasatreskrim Polres Aceh Singkil Iptu Noca Tryananto mengatakan, Kasatreskrim Polres Aceh Singkil mengatakan RH (20) warga Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris ditangkap pada Minggu (20/7) saat membawa kayu bulat menggunakan damtruck hendak di bawa ke wilayah Binjai, Sumatera Utara.

“Saat penangkapan  sopir truk tersebut tidak membawa  dokumen angkut sesuai peraturan per-Undang-Undangan,” ucap Noca kepada wartawan, Jumat, 24/07/2020.

Kemudian, lanjut Kasatreskrim,  penangkapan berawal dari  saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil dihubungi oleh Tim BPKH Polhut Aceh Singkil yang mengamankan satu mobil damtruck bermuatan kayu glondongan yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung di Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris.

Kayu glondongan seberat 7,4 ton tersebut direncanakan akan dibawa menuju ke wilayah Binjai, Sumatera Utara.

“RH ini hanya sopir, untuk kendaraan damtruck kemungkinan ada pemiliknya,” ungkap Noca.

Barang bukti yang diamankan berupa  kayu Jabon dan damtruck yang sudah diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil untuk penyelidikan selanjutnya.

Pelaku melanggar  Pasal 55 Ayat 1 ke 1 huruf E KUH-Pidana junto Pasal 87 Pasal 12 huruf I Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan HR)
utan dengan hukuman 5 tahun penjara. (

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.