Aceh Singkil-MN-Bupati Aceh Singkil Dul Musrid sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBK Tahun 2019 dalam sidang paripurna DPRK Aceh Singkil. Di ruang Sidang DPRK Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, 29/07/2020.
Dalam penyampaian Dul Musrid sampaikan secara singkat realisasi APBK 2019 diantaranya, Jumlah realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 897 miliar atau 97,64.
Walau tidak terealisasi 100 persen, bila dibandingkan dengan pendapatan tahun lalu mengalami kenaikan sebesar Rp 145 juta.
Selanjutnya, Realisasi Belanja jumlah belanja pada APBK 2019 terealisasi Rp 887 miliar.
Rinciannya belanja pegawai Rp 327 miliar atau terealisasi 95,45 persen dari yang dianggarkan. Belanja barang dan jasa Rp 209 miliar atau 96,37 persen dari yang dianggarkan.
Realisasi belanja subsidi Rp 1,5 miliar atau 100 persen dari yang dianggarkan. Belanja hibah Rp 9 miliar atau 93,11 persen dari yang dianggarkan.
Berikutnya realisasi belanja bantuan sosial Rp 3,2 miliar atau 90,14 persen dari yang dianggarkan.
Lalu realisasi belanja modal Rp 181 miliar atau 91,63 persen dari yang dianggarkan. Belanja tidak terduga Rp 393 juta atau 40,24 persen dari yang dianggarkan.
Selanjutnya realisasi pembiayaan sebesar Rp 13,7 miliar yang merupakan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran.
Disisi lain Bupati juga melaporkan gambaran tentang neraca atau posisi keuangan Pemkab Aceh Singkil per 31 Desember 2019.
Nilai investasi jangka panjang Rp 12 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp 304 juta rupiah. Nilai aset tetap sebesar Rp 1,3 triliun dan nilai aset lainnya Rp 56 miliar.
Pada neraca Kabupaten Aceh Singkil per 31 Desember 2019 terdapat kewajiban jangka pendek Rp 3,2 miliar. Berupa utang perhitungan pihak ketiga, utang belanja dan utang transfer.
Berikutnya ekuitas dana sebagai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban sejumlah Rp 1,45 triliun.
Turut hadir dalam sidang paripurna Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanudin Aritonang, Wakil ketua DPRK H. Amaliun, Anggota DPRK, SKPK dan insan pers dan tamu undangan lainnya. (R)
Post a Comment