Latest Post

Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH. MM Resmi dilantik menjadi Ketua DPD LPM Padang oleh Afrizal, SH. MH, selaku Ketua DPD LPM Sumbar di Palanta Rumdis Wako Padang, Rabu, (22/1/2020)

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, segenap Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Ketua KAN se Kota Padang, pimpinan OKP, Ormas, Keluarga Harapan dan undangan lainnya.

Ketua DPD LPM Padang, Irwan Basyir menegaskan, LPM merupakan mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

"LPM merupakan mitra pemerintah, untuk itu, kami harapkan, pemerintah jangan ada lagi alergi dengan LPM," ungkap Irwan Basyir.

Ia menegaskan, di bawah kepemimpinannya selaku ketua, DPD LPM Kota Padang siap mensukseskan setiap program pemerintah yang ada di tengah-tengah masyarakat untuk kemajuan Kota Padang.

"Kami siap menghimpun semua potensi yang ada di tengah-tengah masyarakat untuk mendukung kesuksesan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah," tegasnya.

Bahkan, kata Irwan Basir, program kerja yang akan disusun DPD LPM Kota Padang direncanakan sejalan dan mendukung program Pemerintah Kota Padang.

Sementara itu Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan,
atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan selamat atas pelantikan ketua dan pengurus DPP LPM Kota Padang masa bakti 2019-2024.

"Muda-mudahan dengan kepengurusan yang baru, maka LPM di Kota Padang akan lebih solit dan kompak sehingga LPM-LPM yang ada dikelurahan akan terayomi secara lebih baik sehingga mampu melaksanakan tugas LPM itu sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Mahyeldi mengungkapkan, LPM sejatinya merupakan mitra pemerintah disetiap kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Padang. Upaya ini sejalan dengan keingian Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan visi-misi wali kota dan wakil wakil wali kota padang dalam mewujudkan program unggulan (progul) yang tertuang dalam RPJMD Kota Padang Tahun 2019-2024.

"Untuk itu, tentunya kami sangat berharap eksistensi DPD LPM Kota Padang yang baru sebagai induk LPM dalam mengurus dan mengayomi jajaran anggota dikelurahan. Sehingga program pembangunan - pembanguan di Kota Padang dapat berjalan dengan sangat baik. Apakah itu pembangunan fisik atau yang sifat pemberdayaan masyarakat," harapnya. (Ir*)

Oleh: Rahma Aliifah

Perkawinan merupakan langkah awal dalam membangun sebuah keluarga. Dengan disyariatkan perkawinan, maka terciptalah keturunan manusia akan terus berlangsung dan terus terjaga.

Dalam soal memilih, Islam mendorong laki-laki Muslim untuk menikahi wanita muslim, subur keturunannya dan baik agamanya. Sementara dorongan untuk memilih istri yang subur, atau yang banyak keturunannya adalah dalam rangka menyiapkan seorang wanita sebagai ibu bagi anak-anaknya serta semua kewajiban sebagai istri dengan secara sempurna.

Adapun dorongan untuk memilih istri yang baik agamanya, tidak lain adalah agar istri benar-benar dapat menjalankan kewajiban dengan sempurna dalam menjalan hak suami, hak anak dan menjalankan hak rumah tangganya sebagaimana yang diperintahkan Islam. Dengan begitu, dia akan memberikan pendidikan yang luhur kepada anak-anaknya, dengan kemuliaan dan ketentraman yang didambakan setiap keluarga, hingga terwujud kebahagiaan hakiki.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Setiap kamu adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah dipercayakan kepadanya. Dan seorang ayah bertanggungjawab atas kehidupan keluarganya dan seorang ibu bertanggungjawab atas harta dan anak suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atasnya.” (HR. Bukhari)

Seperti kata orang bijak:
"Ibu bagaikan sebuah sekolah, tatkala engkau persiapkan dia, berarti engkau telah mempersiapkan sebuah bangsa yang mempunyai dasar baik."

Ibu adalah guru pertama bagi anak-anaknya, darinya anak pertama kali belajar. Karena itu untuk menjadi seorang ibu harus ekstra hati-hati, sebab ibu mempunyai pengaruh yang besar pada anak-anaknya. Ibu yang baik tentu akan melahirkan generasi yang baik. Perkembangan intelektual dan prilaku anak meniscayakan adanya tanggungjawab yang besar pada kedua orangtua, khususnya ibu. Karena dialah yang paling sering berinteraksi dengan anak-anaknya.

Figur ibu merupakan figur teladan bagi anaknya, selain itu, ibu juga merupakan perisai bagi anak-anaknya yang bisa membentengi mereka pengaruh dari luar.

Anak adalah amanah yang dititipkan oleh Allah kepada orang tuanya. Mengasuh dan mendidiknya sesuai dengan kehendak Dzat yang dititipkan, yaitu Allah SWT. Karena mendidik itu suatu kewajiban, bukan pilihan. Rasulullah bersabda:

"Didiklah anakmu dan baguskanlah akhlaknya, dengan mengajarkan kepada mereka olah jiwa dan memperbaiki akhlak."(HR. ad-Dailami)

Memberikan pendidikan akhlak dapat dimulai sejak dalam kandungan. Perilaku ibu saat mengandung bisa memberi pembelajaran awal bagi bayi untuk berakhlak yang mulia. Sejak dini, anak perlu diajarkan dan dibiasakan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik. Jika anak terbiasa dengan perilaku yang buruk sejak kecil, maka akan susah untuk diluruskan.

Penanaman akhlak yang baik perlu dimulai sedini mungkin oleh setiap orang tua. Jangan sampai anak dibiarkan saja tanpa dididik akhlak dan moral yang baik. Rasulullah bersabda:"Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah akhlak mereka"(HR Ibnu Majah).

Dengan akhlak yang baik, maka anak akan tumbuh dengan baik, menghormati orang tua, dan menjalankan perintah dengan baik.
Tidak lupa anak perlu diajar Al-Quran.
Ada 3 hal yang sangat ditekankan Nabi Muhammad dalam mendidik anak, seperti sabda Beliau: “Didiklah anak-anakmu dengan tiga perkara; Mencintai Nabi kalian (Muhammad) mencintai Ahlulbaitnya dan membaca Alquran"

Sebagai orang tua memang mempunyai kecenderungan, agar anak-anaknya menjadi ini atau itu yaitu sesuatu yang dicita-citakan orang tua, bukan sesuatu yang dicita-citakan anak-anak itu sendiri. Bagi orang tua yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana anak-anak mereka menjadi anak-anak yang sholih dan sholihah. Soal profesi apa, semuanya terserah kepada mereka. Merekalah yang bisa menentukan profesi apa yang mereka pilih, sesuai keahlian dan karakter mereka selama itu tidak merusak kredibelitas keshalihan dan tidak menentang dari syariat Islam.

Semoga kita bisa menjadi orang tua yang amanah dan bijak dalam mendidik anak-anak kita agar menjadi anak yang berakhlakul karimah.

" Aamiin Yarobal'alamin "

Oleh: Yani Rahmawati 
(Aktivis Komunitas Muslimah Peduli Umat)

Saat ini dunia digemparkan dengan kasus pemuda asal Indonesia yang tinggal di Inggris Reynhard Sinaga, yang divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan  Inggris atas kasus pemerkosaan terhadap 159 pria di Inggris, ia adalah anak seorang pengusaha sawit & properti kaya raya, Reynhard mengecap pendidikan tinggi, ia lulusan Sarjana Arsitektur Universitas Indonesia (UI) yang mengambil gelar Master bidang Perencanaan dan gelar Master bidang Sosiologi UI, kemudian melanjutkan pendidikannya dengan mengambil doktoral di Universitas Leeds, Inggris.
Reynhard Sinaga selalu tinggal di apartement mahal di Manchester.  Karena kehidupan bebasnya Reynhard sering menyambangi klub-klub malam dan bergonta ganti pasangan gay, namun ia tidak bergaul dengan mahasiswa Indonesia.  Reynhard juga enggan pulang ke Indonesia, ia lebih menyukai tinggal d Manchester, Inggris, karena kehidupan disana lebih liberal sehingga ia bebas menyalurkan hasrat seksual yang menyimpang fitrahnya.
Reynhard Sinaga tidak pernah menyembunyikan disorientasi seksualnya selama ia tinggal d Manchester, bahkan ia sering nongkrong di Canal Street and Village Gay.
Jauh sebelum kasusnya ini terkuak ke publik (th 2017), Reynhard sudah menaruh perhatian besar terhadap LGBT, ia sempat menulis Jurnal Ilmiahnya yang berjudul "Sexuality and Everyday Transnasionalism in South Asian Gay and Bisexual in Manchester" untuk keperluan S - 3 di Universitas of Leeds pada tahun 2012.
Pada tahun 2014, Reynhard juga pernah mempublikasikan ulasannya atas buku yang berjudul "Queer Migration Politics, activist, rhetoric, and coalitional possilibilities" hasil penulis asal AS Karma R Chaves.  Buku tersebut menggambarkan hak imigrasi dan keadilan sosial bagi kelompok queer atas mereka yang tidak termasuk heteroseksual.
Hak Asasi Manusia (HAM) selalu menjadi dalih bagi para LGBT untuk memperoleh justifikasi atas perilakunya.  HAM digunakan sebagai benteng untuk melindungi aktivitas menyimpang ini.  Karena HAM menjamin kebebasan individu dalam bertingkah laku.
Dalam pandangan HAM setiap orang bebas bertingkah laku apa saja selama tidak mengganggu kebebasan orang lain.  Mau heteroseksual boleh, homoseksual juga boleh, mau menikah dengan lawan jenis boleh, sesama jenis juga boleh.  Bahkan memamerkan aktivitas homoseksual di ruang publik juga boleh.  HAM telah menumbuhsuburkan perilaku LGBT di tengah masyarakat.  Karena setiap upaya menyelesaikan masalah LGBT akan dituding melanggar HAM.
Dalam masyarakat sekular - liberal yang mengagungkan HAM seperti saat ini tidak ada penyelesaian bagi LGBT.  Meski korban LGBT berjatuhan, namun perilaku homoseksual tidak akan dipersalahkan.  Jika dibiarkan, bisa jadi hingga level seperti kaum Nabi Luth.  Kelestarian manusia tidak akan terjaga, sungguh mengerikan. Kasus Reynhard Sinaga adalah bukti dari bahaya propaganda Kaum Liberal soal LGBT.
Dalam Hadis, Rasululloh SAW bersabda :  "Alloh melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth, Alloh melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth, Alloh melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth" (H. Ahmad, Ibn Hibban)
Perbuatan kaum Luth yang dimaksud adalah perbuatan homoseksual, laki-laki "mendatangi" laki-laki lainnya dari duburnya.  Perbuatan ini dinisbatkan sebagai perbuatan kaum Luth, karena kaum inilah yang pertama kali mempraktekan perbuatan itu yang berakhir dengan kebinasaan.
Di zaman penuh fitnah dibawah naungan sistem rusak demokrasi saat ini kaum muslim dihadapkan pada persoalan genting LGBT.  Di tandai dengan babak baru legitimasi perkawinan sejenis yang disahkan Mahkamah Agung AS yang menjadi kiblat demokrasi saat ini, menjadi jembatan legitimasi pernikahan sejenis, di banyak tempat lainnya di dunia barat.
Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan persoalan LGBT, karena memiliki standard benar - salah yang baku dan sahih.  Kesahihan Islam telah dijamin oleh wahyu.  Syariat Islam memposisikan aktivitas liwath (homoseksual) sebagai perbuatan buruk dan tercela.  Alloh SWT berfirman yang artinya:
"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kamu (di dunia ini)."  (QST. Al-A'raf 7: 80).
Aktivitas liwath adalah perbuatan haram dan pelakunya berdosa hingga kelak akan diazab Alloh SWT dengan siksa yang pedih di neraka. Namun Alloh SWT Maha Pengampun, memberikan kesempatan di dunia bagi pelakunya untuk bertobat dengan sebenar-benarnya (tobat nasuha).  Salah satu tobatnya adalah dihukum di dunia.  Hukuman ini adalah sebagai penebus dosa, sehingga kelak di akhirat dia termasuk orang yang bersih dari dosa liwath.  Hukuman bagi pelaku liwath adalah hukuman mati.  Hal ini sekaligus sebagai pencegah orang lain meniru perilakunya.
Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya." (HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan oleh Syekh Al-Albani). Hukuman bagi pelaku Liwath adalah upaya terakhir dari serangkaian langkah edukasi untuk pencegahan.  Khilafah membentuk aqidah Islam yang kukuh di tengah masyarakat melalui pendidikan formal dan dakwah Islam.  Sehingga masyarakat Islam adalah masyarakat yang bertakwa pada Alloh SWT, bukan masyarakat yang mengumbar hawa nafsu.
Khilafah juga menerapkan syariat untuk menjaga interaksi laki-laki dan perempuan, baik sesama laki-laki ataupun sesama perempuan.  Misalnya terkait penjagaan aurat, ada aurat yang tetap harus ditutup meski dihadapan sesama jenis.  Ada larangan telanjang, mandi bersama, tidur satu selimut, menceritakan jima' suami istri dan lain-lain, meski sesama lelaki atau perempuan.  Juga larangan berperilaku dan berpakaian yang tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.
Walhasil, negara yang menerapkan Islam Kaffah (sempurna) adalah satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah LGBT, yaitu Khilafah. Semoga ini akan mendorong kesadaran masyarakat untuk mewujudkan solusi Khilafah, agar kerusakan akibat LGBT tidak makin meluas.  Semoga Alloh SWT menjaga diri kita, keluarga dan anak keturunan kita dari perilaku keji ini.  Aamiin.  wallahu a'lam bishawab.

Padang--Maklumattnews.net– Pemerintah Kota Padang menyambut baik dengan terus bermunculannya tempat-tempat usaha di Kota Padang. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul sewaktu menghadiri peresmian Usaha Tahu “Tuah Sagantang Saiyo” bertempat di Jln. Kabun Puti RT 01 RW 01 Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Jum’at (17/1/20).

Sekda menyampaikan, usaha tahu Tuah Sagantang Saiyo ini merupakan usaha produktif pertama di Kota Padang. Usaha ini menggunakan bahan bakar “Sekam Padi” yang mana banyak terdapat di kota ini karena merupakan limbah heler padi. “Alhamdulillah dengan teknologi tepat guna, maka Sekam Padi dapat di manfaatkan untuk memasak tahu,” jelas Sekda.

Berdirinya usaha tahu Tuah Sagantang Saiyo diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sehingga mendorong roda perekonomian masyarakat. “Kita tentunya berharap kedepan muncul pabrik lainnya yang dapat mendorong ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja,” harap Sekda.

Senada dengan itu, Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.IP menyambut baik didirikannya usaha tahu ini. Disamping menyerap tenaga kerja lokal, usaha ini menyangkut pemberdayaan dan ketahanan pangan.“Kita tentunya merasa bangga ada kemauan dari potensi lokal untuk membesarkan sesama. Dan kita akan terus memberikan support sampai mempunyai nilai produk dan mempunyai hak paten pengakuan dari nasional,” ujar Danrem 032 saat meresmikan pabrik tahu tersebut.

Dikesempatan yang sama, Eri Santoso selaku pemilik pabrik menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wali Kota Padang yang diwakili Sekda Amasrul dan Danrem 032/Wbr serta tamu undangan lainnya karena telah berkesempatan hadir. “Semoga pabrik tahu ini berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Padang,” harapnya.

Sementara itu Dr. H. Yaacob Bin Sapari yang merupakan sahabat Eri Santoso dan rekan satu kampus di Universitas Putra Malaysia mengucapkan selamat kepada Eri Santoso karena telah sukses berhasil mendirikan usaha tahu tersebut. “Saya kenal Eri Santoso 2004. Hari ini saya datang memenuhi undangan beliau dan menyarankan kepada beliau untuk dibuat juga di Selangor Malaysia, karena hampir 80% yang produksi tahu di Malaysia adalah non muslim,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0312 Kolonel Arh. Nova Mahanes Yudha, Kabag Umum Budi Payan, Camat Koto Tangah Syahrul, Danramil 06/Koto Tangah, Babinsa Koramil 06/Koto Tangah, Lurah se Kec. Koto Tangah, dan Masyarakat. (Humas Padang)


Maklumatt.net-Pendiri dan Dewan Pembina Medical Emergency Rescue Committee ( MER-C), Dr. Joserizal Jurnalis, SpOT, meninggal dunia pada Senin (20/1/2020) dini hari pukul 00.38 WIB.
Informasi ini diperoleh dari laman resmi MER-C.
Pria kelahiran Padang, 11 Mei 1963, ini meninggal dunia pada usia 56 tahun di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta.
Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Pondok Rangon, Jakarta Timur, siang nanti.
Sebelumnya, jenazah akan disemayamkan di Pendopo Silaturahim, Jalan Kalimanggis Raya No 90 Cibubur, Bekasi. Selanjutnya akan dishalatkan di Masjid Silaturahim setelah dzuhur.
Dalam keterangannya,  MER-C meminta maaf untuk mendiang Joserizal.
"Mohon dimaafkan segala kesalahan dan kekhilafan beliau. Terima kasih atas segala doa dan perhatian dari kerabat, teman, relasi, saudara-saudara seperjuangan selama beliau sakit hingga akhir hayatnya," tulisnya.
Segenap keluarga besar MER-C pun mengiklaskan meninggalnya sang dokter kemanusiaan tersebut. 
"Selamat Jalan dr. Joserizal, Semoga Husnul Khotimah. Selamat menghadap Allah Sang Maha Pencipta yang mencintaimu lebih dari kami," tulis mereka dalam keterangan singkat yang disampaikan.

Tidak hanya keluarga besar MER-C yang berduka, warganet melalui lini masa Twitter juga turut berduka atas kepergian sosok yang banyak mengabdikan dirinya di wilayah konflik ini.
Kata kunci "Joserizal Jurnalis" dan "Innalillahi" menjadi hal yang paling banyak diperbincangkan di Twitter Indonesia pagi ini.
Mereka merasa kehilangan dan turut berduka atas berpulangnya Joserizal. Salah satunya adalah akun @Reiza_Patters.
"Innalillahi wa inna lillahi raji'un.. Semoga almarhum husnul khotimah.. Selamat jalan pejuang kemanusiaan.... Jasa mu abadi...," tulisnya.
Ucapan duka juga disampaikan oleh ribuan akun lainnya. Semua mendoakan agar almarhum mendapat kebaikan di alam selanjutnya atas semua amal kebaikan yang telah dikerjakan semasa di dunia.
Tercatat, hingga pukul 08.30 WIB, sebanyak 4.272 twit dengan kata kunci "Innalillahi" dan 1.881 twit dengan kata kunci "Joserizal Jurnalis" telah dibuat.

Joserizal merupakan seorang dokter yang mengenyam pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1988 dan PPDS Orthopedi FKUI tahun 1999. (***) 

Oleh: Diana Romlah
Aktivis Dakwah, Member Akademi Menulis Kreatif

Sudah setengah bulan berlalu sejak banjir menerjang warga ibukota Jakarta dan sejumlah kota di Jawa barat, tepat diawal tahun 2020. Sampai saat ini belum berakhir penderitaan para korban. Dampak yang terjadi tidak saja kerusakan materil yang sangat parah tapi juga menelan korban jiwa.  Dikutip dari BBC news, 5 Januari 2020 bahwa kerugian sementara yang diestimasikan melebihi Rp10 triliun, menurut Bhima Yudhistira, peneliti di _Institute For Development of Economics and Finance_ (INDEF). "Yang pertama yang paling dirasakan itu adalah dampak dari infrastruktur fisik, baik rumah-rumah yang rusak ringan maupun yang rusak berat, kemudian juga infrastruktur dari Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat yang terkena dampak karena banyak yang rusak," Dan pembiayaan-pembiayaan infrastruktur tadi relatif memakan biaya yang cukup besar,” ujar Bhima kepada BBC News Indonesia.

Kerugian juga terjadi di sektor aktivitas ekonomi spesifik, termasuk industri. Banyak pusat perbelanjaan yang tutup, sehingga sektor ritel termasuk yang mengalami kerugian yang besar dari estimasi kerugian keseluruhan itu, atau sekitar Rp1 triliun. Sejak air surut di beberapa wilayah mulai hari Kamis (02/01), hanya sekitar 20% dari jumlah pertokoan buka kembali pada akhir pekan. Namun angka kerugian akan terus meningkat akibat sebagian besar toko-toko yang masih tutup. Masih di media yang sama, Kepala Pusat Meteorologi Publik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Gofisika (BMKG), Fachri Radjab, puncak musim hujan diperkirakan baru akan datang pada pertengahan Januari hingga awal Maret. Sedangkan hujan deras yang di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi diperkirakan masih akan berlangsung hingga pekan kedua Januari. Haryadi Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengatakan hujan yang ekstrem dikhawatirkan juga akan lanjut menyebabkan kerugian bagi para pengusaha.
Bencana banjir sepertinya menjadi bencana rutin tahunan bagi beberapa wilayah terutama DKI dan Jabar. Dilansir dari KOMPAS.com. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan,  "Pengkajian data historis curah hujan harian BMKG selama 150 tahun (1866 – 2015), terdapat kesesuaian tren antara semakin seringnya kejadian banjir signifikan di Jakarta dengan peningkatan intensitas curah hujan ekstrim tahunan sebagaimana terjadi kemarin pada 1 Januari 2020," kata Herizal lewat keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (3/1/2020). Dia mengatakan, data 43 tahun terakhir menunjukkan, di wilayah Jabodetabek curah hujan harian tertinggi per tahun mengindikasikan tren kenaikan intensitas 10-20 mm per 10 tahun. Curah hujan ekstrim penyebab kejadian banjir berulang. Hal ini seperti yang terjadi pada periode ulang kejadian 2014, 2015, dan termasuk 2020 bila diperhitungkan, menunjukkan peningkatan sebesar 2-3 persen, jika dibandingkan dengan kondisi iklim 100 tahun lalu. Curah hujan ekstrim awal tahun 2020 merupakan salah satu kejadian hujan paling ekstrim selama ada pengukuran dan pencatatan curah hujan di Jakarta dan sekitarnya.

Jika dianalisa tindakan pemerintah untuk mensolusikan serta mengatasi bencana banjir ini tidak paripurna hanya dilihat solusi yang dilakukan hanya pemulihan akibat bencana bukan mencari akar permasalahan sehingga bencana ini akan terus berulang. Seperti yang dikutip dari TribunJakarta.com. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta terus melakukan koordinasi dengan beragam _stakeholder_ terkait pemulihan pascabanjir untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.. Hal yang sama juga dilakukan gubernur Jawa Barat. Dilansir dari Republika.co.id. Ridwan Kamil menggelar koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar)  dengan pemkab/pemkot terkait tanggap darurat pasca bencana banjir. Menurut Emil, ia akan mereview  solusi teknis di lokasi terkait ada bendungan tepatnya di Karawang  dan Ciawi, di Bogor. Solusi sebatas menghindari dan memulihkan segala bentuk  kerugian secara materi. Inilah ciri sistem kapitalis. Sangat berbeda jauh dengan sistem Islam.

Dalam Sistem Islam, seorang Amir atau pemimpin memiliki kebijakan canggih dan efisien dalam permasalan bencana khususnya banjir, mencakup sebelum, ketika, dan pasca banjir. Hal pertama yang dilakukan adalah mencari akar permasalahan. Pada kasus banjir yang disebabkan karena keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air, baik akibat hujan, gletser, rob, dan lain sebagainya yaitu dengan membangun bendungan untuk menampung curahan air hujan, curahan air sungai dan lain-lain, seperti bendungan Qusaybah di Kota Madinah. Di masa pemerintahan ‘Abbasiyyah, dibangun beberapa bendungan di Kota Baghdad, Irak di sungai Tigris. Pada abad ke-13 Masehi, di Iran dibangun bendungan Kebar dan banyak  bendungan di bangun dengan berbagai fungsi yang berbeda. Baik sebagai penampung atau pengatur arus air.

Pemimpin Islam  memetakan daerah rawan banjir dan melarang penduduk membangun pemukiman di dekat-daerah tersebut, membangun sumur-sumur resapan di daerah tertentu. Selain beberapa solusi di atas sistem pemerintahan Islam juga menekankan beberapa hal penting lainnya pembentukkan badan khusus untuk penanganan bencana alam, persiapan daerah-daerah tertentu untuk cagar alam. Atau jika ada pendanaan yang cukup, pemerintahan Islam akan membangun kanal-kanal baru atau resapan agar air yang mengalir di daerah tersebut bisa dialihkan alirannya, atau bisa diserap oleh tanah secara maksimal. Dengan cara ini, maka daerah-daerah dataran rendah bisa terhindar dari banjir atau genangan.

Hal yang kedua yang dilakukan adalah sosialisasi tentang pentingnya kebersihan lingkungan dan  kewajiban memelihara lingkungan; kebijakan atau persyaratan tentang izin pendirian bangunan. Pembangunan yang menyangkut tentang pembukaan pemukiman baru. Penyediaan daerah resapan air, penggunaan tanah dan sebagainya. Itulah berbagai solusi dari masalah banjir   yang sering dihadapi masyarakat. Tidak hanya itu Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas bagi yg melanggar aturan. Jika pendirian bangunan di lahan pribadi atau lahan umum, bisa mengantarkan bahaya (madlarah), maka Amir  diberi hak untuk tidak menerbitkan izin pendirian bangunan. Ketetapan ini merupakan implementasi kaedah ushul fikih _al-dlararu yuzaalu_ (bahaya itu harus dihilangkan). Negara Islam juga akan memberi sanksi bagi siapa saja yang melanggar kebijakan tersebut tanpa pernah pandang bulu. Pemerintah  akan menetapkan _ta'zir_  berupa  denda, hukuman penjara, atau sanksi lain yang dapat mencegah pelanggaran serupa.

Solusi terakhir yang dilakukan pemimpin di negara Islam yaitu penanganan korban banjir seperti penyediaan tenda, makanan, pengobatan, dan pakaian serta keterlibatan warga (masyarakat) sekitar yang berada di dekat kawasan yang terkena bencana alam banjir. Tidak lupa, pemerintah  akan mengerahkan para alim ulama untuk memberikan taushiyyah-taushiyyah bagi korban agar mereka mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa mereka, sekaligus menguatkan keimanan mereka agar tetap tabah, sabar, dan tawakal sepenuhnya kepada Allah Swt. Begitulah solusi Islam atasi banjir dan kebijakan dalam sistem pemerintahan Islam  ini  tidak hanya didasarkan pada pertimbangan rasional tetapi juga nash-nash syara. Dengan kebijakan ini, insya Allah, masalah banjir bisa ditangani dengan tuntas.

_Wallahu A'lam bish shawab_

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.