Bahaya LGBT dan Propaganda Kaum Liberal

Oleh: Yani Rahmawati 
(Aktivis Komunitas Muslimah Peduli Umat)

Saat ini dunia digemparkan dengan kasus pemuda asal Indonesia yang tinggal di Inggris Reynhard Sinaga, yang divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan  Inggris atas kasus pemerkosaan terhadap 159 pria di Inggris, ia adalah anak seorang pengusaha sawit & properti kaya raya, Reynhard mengecap pendidikan tinggi, ia lulusan Sarjana Arsitektur Universitas Indonesia (UI) yang mengambil gelar Master bidang Perencanaan dan gelar Master bidang Sosiologi UI, kemudian melanjutkan pendidikannya dengan mengambil doktoral di Universitas Leeds, Inggris.
Reynhard Sinaga selalu tinggal di apartement mahal di Manchester.  Karena kehidupan bebasnya Reynhard sering menyambangi klub-klub malam dan bergonta ganti pasangan gay, namun ia tidak bergaul dengan mahasiswa Indonesia.  Reynhard juga enggan pulang ke Indonesia, ia lebih menyukai tinggal d Manchester, Inggris, karena kehidupan disana lebih liberal sehingga ia bebas menyalurkan hasrat seksual yang menyimpang fitrahnya.
Reynhard Sinaga tidak pernah menyembunyikan disorientasi seksualnya selama ia tinggal d Manchester, bahkan ia sering nongkrong di Canal Street and Village Gay.
Jauh sebelum kasusnya ini terkuak ke publik (th 2017), Reynhard sudah menaruh perhatian besar terhadap LGBT, ia sempat menulis Jurnal Ilmiahnya yang berjudul "Sexuality and Everyday Transnasionalism in South Asian Gay and Bisexual in Manchester" untuk keperluan S - 3 di Universitas of Leeds pada tahun 2012.
Pada tahun 2014, Reynhard juga pernah mempublikasikan ulasannya atas buku yang berjudul "Queer Migration Politics, activist, rhetoric, and coalitional possilibilities" hasil penulis asal AS Karma R Chaves.  Buku tersebut menggambarkan hak imigrasi dan keadilan sosial bagi kelompok queer atas mereka yang tidak termasuk heteroseksual.
Hak Asasi Manusia (HAM) selalu menjadi dalih bagi para LGBT untuk memperoleh justifikasi atas perilakunya.  HAM digunakan sebagai benteng untuk melindungi aktivitas menyimpang ini.  Karena HAM menjamin kebebasan individu dalam bertingkah laku.
Dalam pandangan HAM setiap orang bebas bertingkah laku apa saja selama tidak mengganggu kebebasan orang lain.  Mau heteroseksual boleh, homoseksual juga boleh, mau menikah dengan lawan jenis boleh, sesama jenis juga boleh.  Bahkan memamerkan aktivitas homoseksual di ruang publik juga boleh.  HAM telah menumbuhsuburkan perilaku LGBT di tengah masyarakat.  Karena setiap upaya menyelesaikan masalah LGBT akan dituding melanggar HAM.
Dalam masyarakat sekular - liberal yang mengagungkan HAM seperti saat ini tidak ada penyelesaian bagi LGBT.  Meski korban LGBT berjatuhan, namun perilaku homoseksual tidak akan dipersalahkan.  Jika dibiarkan, bisa jadi hingga level seperti kaum Nabi Luth.  Kelestarian manusia tidak akan terjaga, sungguh mengerikan. Kasus Reynhard Sinaga adalah bukti dari bahaya propaganda Kaum Liberal soal LGBT.
Dalam Hadis, Rasululloh SAW bersabda :  "Alloh melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth, Alloh melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth, Alloh melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth" (H. Ahmad, Ibn Hibban)
Perbuatan kaum Luth yang dimaksud adalah perbuatan homoseksual, laki-laki "mendatangi" laki-laki lainnya dari duburnya.  Perbuatan ini dinisbatkan sebagai perbuatan kaum Luth, karena kaum inilah yang pertama kali mempraktekan perbuatan itu yang berakhir dengan kebinasaan.
Di zaman penuh fitnah dibawah naungan sistem rusak demokrasi saat ini kaum muslim dihadapkan pada persoalan genting LGBT.  Di tandai dengan babak baru legitimasi perkawinan sejenis yang disahkan Mahkamah Agung AS yang menjadi kiblat demokrasi saat ini, menjadi jembatan legitimasi pernikahan sejenis, di banyak tempat lainnya di dunia barat.
Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan persoalan LGBT, karena memiliki standard benar - salah yang baku dan sahih.  Kesahihan Islam telah dijamin oleh wahyu.  Syariat Islam memposisikan aktivitas liwath (homoseksual) sebagai perbuatan buruk dan tercela.  Alloh SWT berfirman yang artinya:
"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kamu (di dunia ini)."  (QST. Al-A'raf 7: 80).
Aktivitas liwath adalah perbuatan haram dan pelakunya berdosa hingga kelak akan diazab Alloh SWT dengan siksa yang pedih di neraka. Namun Alloh SWT Maha Pengampun, memberikan kesempatan di dunia bagi pelakunya untuk bertobat dengan sebenar-benarnya (tobat nasuha).  Salah satu tobatnya adalah dihukum di dunia.  Hukuman ini adalah sebagai penebus dosa, sehingga kelak di akhirat dia termasuk orang yang bersih dari dosa liwath.  Hukuman bagi pelaku liwath adalah hukuman mati.  Hal ini sekaligus sebagai pencegah orang lain meniru perilakunya.
Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya." (HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan oleh Syekh Al-Albani). Hukuman bagi pelaku Liwath adalah upaya terakhir dari serangkaian langkah edukasi untuk pencegahan.  Khilafah membentuk aqidah Islam yang kukuh di tengah masyarakat melalui pendidikan formal dan dakwah Islam.  Sehingga masyarakat Islam adalah masyarakat yang bertakwa pada Alloh SWT, bukan masyarakat yang mengumbar hawa nafsu.
Khilafah juga menerapkan syariat untuk menjaga interaksi laki-laki dan perempuan, baik sesama laki-laki ataupun sesama perempuan.  Misalnya terkait penjagaan aurat, ada aurat yang tetap harus ditutup meski dihadapan sesama jenis.  Ada larangan telanjang, mandi bersama, tidur satu selimut, menceritakan jima' suami istri dan lain-lain, meski sesama lelaki atau perempuan.  Juga larangan berperilaku dan berpakaian yang tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.
Walhasil, negara yang menerapkan Islam Kaffah (sempurna) adalah satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah LGBT, yaitu Khilafah. Semoga ini akan mendorong kesadaran masyarakat untuk mewujudkan solusi Khilafah, agar kerusakan akibat LGBT tidak makin meluas.  Semoga Alloh SWT menjaga diri kita, keluarga dan anak keturunan kita dari perilaku keji ini.  Aamiin.  wallahu a'lam bishawab.

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.