Latest Post

 

Payakumbuh – Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD dengan telah disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna di kantor DPRD, Senin (5/6).

Dua Perda yang disahkan bersama Ketua DPRD Hamdi Agus itu adalah Perda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Dalam sambutannya, Wako Rida menyampaikan pembangunan infrastruktur kawasan yang terintegrasi diharapkan menjadi solusi dalam mengurangi permasalahan perkotaan di Payakumbuh, diantaranya pemusatan pemanfaatan lahan dan kegiatan di Pusat kota yang menimbulkan penurunan fisik dan ketidaknyamanan kota, sumber daya energi dan polusi udara, aksesibilitas dan segregasi sosial dan ekonomi.

“Perlunya kerjasama antara stakeholder terutama masyarakat untuk lebih peduli dan mendukung program pemerintah untuk mewujudkan infrastruktur yang berkelanjutan. Selain itu, agar lebih efektif dan efisien, pengembangan infrastruktur harus diselenggarakan secara terpadu oleh seluruh sektor, seluruh daerah dan diantara para pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen pengembangan wilayah nasional. Untuk itu diperlukan adanya konsistensi dalam menyelenggarakan penataan ruang, baik pada tingkat Nasional, Propinsi, Kabupaten maupun Kota,” kata Rida.

Dijelaskannya, seperti halnya dengan Sungai Batang Agam yang berdasarkan kewenangan pengelolaan DAS berada di Pemerintah Pusat sehingga dalam pembangunan infrastruktur kawasan tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama mulai dari pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kota Payakumbuh sendiri.

“Dengan adanya pengaturan kerjasama dan koordinasi dalam Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, diharapkan tujuan pengaturan Pembangunan Infrastruktur ini dapat terwujud yaitu meliputi Meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota; Meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan Meningkatkan kualitas lingkungan,” tegas Rida.

Rida menjelaskan, sebagai kawasan yang baru berkembang cepat dan diperlukan pola pembangunan baru kawasan dan berintegrasi dengan konsep pola penataan untuk pelestarian, Kawasan Sungai Batang Agam yang saat ini menjadi kawasan dengan konsep model penataan kota tepi air (water front city) menjadi kawasan strategis dan diprioritaskan pembangunannya mengingat fungsi kawasan sebagai resapan dan pengendalian banjir Kota Payakumbuh, maka pembangunan dan pertumbuhan kawasan terbangun di sepanjang Sungai Batang Agam yang tidak terkendali akan dapat mengakibatkan terganggunya fungsi kawasan tersebut.

“Maka dari itu, perlu disiapkan perencanaan program pembangunan infrastruktur yang terpadu baik dari sisi program maupun pembiayaannya secara efektif, efisien, dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ini, menurut Rida akan memberikan kepastian hukum kepada Pemerintah Daerah tentang kejelasan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dari setiap pejabat dan instansi, adanya prosedur kerja yang praktis dan tidak berbelit-belit, kejelasan penganggaran pelaksanaan pembangunan, kejelasan pengelolaan infrastruktur, kejelasan pelaksanaan pengendalian, evaluasi dan pelaporan dan kejelasan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan.

Kemudian, Peraturan Daerah Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya Pemerintah untuk melindungi lingkungan hidup, menjaga kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas kehidupan warga Kota Payakumbuh.

“Air limbah domestik merupakan masalah yang perlu kita selesaikan dengan serius, mengingat potensi dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan kita semua Dalam era perkembangan kota yang semakin maju, keberlanjutan dan keselarasan dengan alam haruslah menjadi prioritas kita. Oleh karena itu, melalui peraturan daerah ini, Pemerintah Kota Payakumbuh bertekad untuk memberikan panduan dan pedoman yang jelas bagi pengelolaan air limbah domestik di Kota Payakumbuh,” tegasnya.

Rida menerangkan, pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan pengelolaan air limbah domestik di daerah. Peraturan tersebut dibuat dengan berbagai maksud dan tujuan, antara lain: Melindungi lingkungan hidup dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh air limbah domestik; Air limbah domestik yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari sumber air tanah, sungai, dan perairan lainnya, sehingga membahayakan ekosistem dan kesehatan manusia; melindungi kesehatan masyarakat dengan mewajibkan pengolahan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan; membantu meminimalkan pemborosan sumber daya air dan meningkatkan efisiensi penggunaan air secara keseluruhan; menciptakan kerangka hukum yang memungkinkan pengawasan dan penegakan aturan terkait pengelolaan air limbah domestik.

Dengan ditetapkannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik ini menjadi Perda, diharapkan pengelolaan air limbah domestik dapat lebih terarah, efisien, dan ramah lingkungan, sehingga dapat melindungi lingkungan hidup, menjaga kesehatan masyarakat, memanfaatkan sumber daya secara berkelanjutan, serta mendorong kesadaran akan pentingnya pengelolaan air limbah yang baik.

“Kami berharap dengan adanya peraturan ini, setiap warga Kota Payakumbuh dapat menjadi bagian yang aktif dalam menjaga lingkungan kita. Dalam pelaksanaan peraturan ini, kami akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, lembaga pemerintah, dan pihak swasta, untuk bersama-sama bekerja menuju pengelolaan air limbah domestik yang lebih baik. Kami mengajak seluruh warga Kota Payakumbuh untuk peduli terhadap lingkungan dan ikut serta dalam upaya pengelolaan air limbah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tukuknya.

Terakhir, Rida juga ingin mengingatkan bahwa peraturan ini tidak hanya tentang kewajiban, tetapi juga tentang peluang. Dengan memanfaatkan teknologi pengolahan yang efisien dan melaksanakan praktik daur ulang yang tepat, Pemko dapat mengubah air limbah menjadi sumber daya yang bernilai.

“Pengelolaan air limbah yang baik juga akan membawa manfaat ekonomi dan sosial bagi kita semua,” pungkasnya. (MS)

Audiensi Dengan MUI Sebagai Bentuk Sinergitas Umarah Dan Ulama


Tanah Datar, Maklumatnews - "Sebagai pimpinan daerah, dalam pengambilan keputusan saya akan selalu melibatkan para ulama dan juga tokoh adat yang ada di Tanah Datar sehingga keputusan itu nantinya akan seimbang dan tidak memihak ke salah satu kelompok". 

Hal demikian disampaikan bupati Eka Putra ketika menerima kunjungan silaturahmi jajaran pengurus beserta anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar  di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Jum'at (2/6) lalu. 

"Untuk itu, setiap keputusan yang akan saya ambil selalu memakai prinsip tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan, artinya saya akan selalu meminta pendapat dan pertimbangan dari unsur ulama dan juga tokoh adat, jika tiga unsur ini sudah bersatu, Insya Allah apapun keputusan kita pasti didukung oleh seluruh masyarakat Tanah Datar". 

Selain itu, Bupati Eka juga menyampaikan beberapa informasi terkait rencana kegiatan-kegiatan serta pembangunan di kabupaten Tanah Datar ke depan, diantaranya rencana pembangunan Masjid Jami' Minangkabau. 

"Sekarang kan di Tanah Datar belum ada Masjid yang besar dan menjadi pusat seluruh kegiatan keagamaan, jadi sekarang ada donatur yang merupakan perantau kita ingin membangun Masjid, tentu ini kita sambut baik dan akan kita siapkan lahannya dan Masjid ini nantinya bisa menjadi pusat kegiatan keagamaan sekaligus juga untuk wisata religi," sampai Eka Putra. 

Lebih jauh, Bupati Eka juga menyampaikan informasi rencana kegiatan Minang Diaspora yang dipadukan Festival Pesona Minangkabau pada Desember nanti akan ada perantau Minang dari 50 negara yang akan mengunjungi kabupaten Tanah Datar. 

"Kerjasama dengan MUI sangat penting, walau tidak mudah namun kita harus terus menjaga kekompakan dengan terus menjalin komunikasi sebagai kuncinya, apapun itu kita harus selalu menjaga komunikasi sehingga semuanya bisa terselesaikan dengan baik," pungkasnya. 

Sementara, Ketua MUI Tanah Datar Yendri Junaidi, Lc, MA menyambut baik pertemuan ini. Menurutnya, ini bisa memberikan dukungan secara moral kepada Bupati sebagai pucuk pimpinan di Tanah Datar. 

"Kami siap untuk mendukung seluruh program pemerintah, tentunya yang bermanfaat bagi masyarakat apakah itu di bidang agama, pendidikan, sosial budaya, untuk kebaikan umat, Insya Allah dengan lapang dada kami siap menerima saran, masukan, gagasan dan kritik," Ujar Yendri. 

Ikut mendampingi bupati audiensi dengan ulama hari itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Prokopim Dedi Tri Widono dan Kabag Umum Ronal Satria. (Pinos/rl

Minang Diaspora Momentum Untuk Mengenalkan Kembali Adat Dan Budaya


Bekasi, Maklumatnews- "Saat ini banyak orang Minang yang lahir dan besar dirantau sehingga mereka tidak lagi mengenal dan bahkan tidak tahu dengan adat, budaya serta tradisi Minang itu sendiri". 

Kondisi itu disampaikan bupati Tanah Datar Eka Putra pada rapat lanjutan dari rapat secara Virtual beberapa waktu lalu Minang Diaspora Nerwork Global (MDNG) bersama perwakilan Minang Diaspora di RM Taraso Jati Waringin Bekasi, Sabtu malam (2/6). 

"Dengan diadakannya Minang Diaspora ini merupakan momentum bagi kita untuk mengenalkan kembali adat dan budaya kita kepada mereka dan kedepannya anak kemenakan kita yang lahir dan besar di perantauan tahu dan paham tentang adat dan budaya sebagai orang Minang".

Dikatakan Bupati Eka Putra, "Rencana Kongres Minang Diaspora yang digelar pada Desember mendatang akan dipadukan dengan pelaksanaan Festival Pesona Minangkabau yang merupakan puncak dari pelaksanaan program unggulan Satu Nagari Satu Event". 

"Pada ivent tersebut akan ditampilkan berbagai kesenian anak nagari seperti tari kolosal Salawaik Dulang yang merupakan buah karya wali nagari Saruaso, seminar adat dan budaya dan juga prosesi makan bajamba di Istano Basa Pagaruyung," ujar Bupati. 

"Keinginan saya bisa membawa orang minang yang dirantau pulang kampung, terutama ke Luhak Nan Tuo yang ketika dirantau selalu bangga sebagai orang minang namun dibalik itu kurang mengenal adat dan budaya Minang itu sendiri", pungkas Eka Putra. 

Sementara itu Maskur Chaniago Dt. Perpatiah Nan Sabatang dari pihak Minang Diaspora menyampaikan bahwa rapat bersama Pemda Tanah Datar kali ini untuk memastikan kesiapan sekaligus menyiapkan rundown acara. 

Sementara Burnalis Ilyas dari perwakilan yang sama menyatakan siap mendukung Pemda Tanah Datar terutama dalam melakukan berbagai kegiatan yang positif seperti seminar dan program beasiswa. 

"Kami tidak menghabiskan banyak uang seperti untuk kegiatan halal bihalal, namun ketika ada rencana akan kami siapkan beberapa donatur untuk melakukan berbagai kegiatan sosial," sampainya. 

Ikut mendampingi bupati kali itu, Elizar (Asisten Pemerintahan dan Kesra), Jasrinakdi Bonang (Asisten Administrasi Umum),Yusrizal (Kadis Kominfo), Ten Feri (PUPR) dan Kabag Prokopim Dedi Tri Widono, Sementara dari pihak Minang Diaspora hadir Maskur Chaniago Dt. Parpatiah Nan Sabatang, Burnalis Ilyas, Bundo Sylvia Djardjis, Bundo Linda Yusmar, Bundo Asneli Bahar dan Bundo Syofia Mi. (Pinos/rl).




Jakarta --- Machdalena, Istri Wakil Wali Kota Payakumbuh Periode 2017-2022 Erwin Yunaz maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumbar II.


Informasi ini didapatkan media ini langsung dari Ketua DPD NasDem Kota Payakumbuh Erwin Yunaz yang mendampingi Machdalena ketika dihubungi via telepon whatsapp usai menerima pembekalan Bacaleg DPR-RI di DPP Partai NasDem, Jumat (2/6).


Machdalena, pernah menjabat Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kota Payakumbuh selama 5 tahun, tentunya sangat dekat dengan masyarakat. Di samping itu, pembawaannya yang tenang dan selalu bersahaja akan selalu membekas diingatan orang yang pernah berinteraksi dengan Machdalena.


"Insyaallah, saya mendukung dan merestui Ibu Machdalena untuk ikut bertarung ke Senayan," kata Erwin.


Penggagas branding Kota Randang itu juga sempat mengirimkan foto bersama dua tokoh yang tak asing bagi masyarakat Luak Limopuluah, yang ikut bertarung membawa bendera NasDem, yakni Nilmaizar dan Irfendi Arbi,



"Kita bertemu bacaleg DPR RI dari seluruh Indonesia, luar biasa semangatnya, pembekalannya cukup bagus. Saatnya orang-orang baik terjun ke politik, untuk melahirkan kebijakan yang baik untuk menentukan arah bangsa dan negara. Menuju Restorasi Nasional," pungkasnya. (FS)


Payakumbuh --- FG (44) seorang pria warga Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Jumat (2/6) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.


Tim Buser yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo, SH menangkap tersangka tanpa ada perlawanan pada saat dirinya sedang berada di rumahnya.


AKP Elvis saat dikonfirmasi media menerangkan bahwa penangkapan dilakukan terhadap tersangka FG sehubungan dengan dirinya merupakan tersangka utama atas tindak pidana pencurian satu unit Handphone Android di pelataran parkir Soto Che Payakumbuh.


"Betul tersangka merupakan pelaku utama dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ujar AKP Elvis.


Ditambahkannya, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/119/VI/2023/SPKT/Polres Payakumbuh yang dibuat pelapor dikarenakan merasa kehilangan satu unit handphone, pada saat memarkir kendaraan di sekitar lokasi kejadian pelapor lupa bahwasanya handphone masih tertinggal di kantong depan sepeda motor.


"Aksi tersangka tersebut terekam oleh CCTV, dan berbekal ini kita melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka," terang Elvis.


Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone android merk OPPO A55 warna biru pelangi milik korban


"Kita ingatkan kepada warga untuk berhati-hati karena tindakan kejahatan bukan semata hanya karena niat, bisa juga karena ada kesempatan," pungkasnya. (FS)

 

Topsumbar – Dihari perayaan peringatan Hari Lahir Pancasila, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang-Pol) Kota Payakumbuh helat sosialisasi wawasan kebangsaan yang diikuti sebanyak 100 orang purna Paskibraka kota Payakumbuh serta turut didampingi 2 orang pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) kota Payakumbuh.

Berlangsung di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor walikota, Kamis (1/6/2023) pagi, kegiatan sosialisasi yang berdasarkan atas Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka itu bertujuan guna menanamkan kembali pentingnya kesadaran berbangsa pada generasi muda dalam mencegah perpecahan dan konflik sosial.

“Wawasan kebangsaan ini juga bertujuan kembali menggelorakan semangat dan terus meningkatkan peran serta seluruh komponen lapisan masyarakat dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa serta cinta Bangsa Indonesia,” ujar Dipa Surya Persada saat mengawali sambutannya.

Kepala Badan Kesbang-Pol kota Payakumbuh Dipa Surya Persada menyampaikan bahwa konsep kebangsaan yang perlu ditanam yakni keberagaman dan perbedaan dalam satu kesatuan atau Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya hal tersebut merupakan mencerminkan karakter bangsa yang diwujudkan dengan tujuan mempersatukan seluruh kemajemukan yang ada dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia ini.

“Melalui pemanfaatan wawasan kebangsaan kita dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan untuk menguatkan rasa nasionalisme atau rasa kebangsaan dan cinta tanah air kita,” sebut Dipa.

Dipa juga menyampaikan, wawasan kebangsaan perlu terus digelorakan sejak dini pada kaum milenial khususnya para pemuda agar memahami dan menanamkan tentang 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air yang menjadi modal dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Empat pilar yang dimaksud ialah bagaimana kita paham dengan pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” tegasnya.

Adapun untuk peran dari Kesbang-Pol dalam program Paskibraka diungkapkan Dipa yakni sebagai anggota panitia pelaksana pembentukan paskibraka, anggota pembina dan pemusatan pendidikan dan pelatihan paskibraka, dan ketua sekretariat DPPI (Duta Pancasila Purna Paskibraka Indonesia).

Dilanjutkannya, Kesbang-Pol juga memiliki peran dalam menyusun dan mengajukan penganggaran program Paskibraka. Serta dalam penguatan perannya tersebut, Kesbang-Pol memiliki dasar hukum yang terbagi sebagai berikut ;
1. Pasal 22 ayat (3) Perpres Nomor 51 Tahun 2022 mengamanatkan bahwa Pendanaan yang Bersumber dari APBD digunakan untuk Program Paskibraka tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota yang merupakan Urusan Pemerintahan Umum,
2. Pasal 93 ayat (3) PerBPIP Nomor 3 Tahun 2022 mengamanatkan Pendanaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang digunakan untuk Program Paskibraka tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota yang merupakan urusan pemerintahan umum, dan
3. Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 Seluruh penganggaran terkait Program Paskibraka di Pemerintah Daerah bersumber dari APBD pada kelompok urusan pemerintahan umum.

Diakhir penyampaiannya, Dipa berharap dengan pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan ini kedepannya dapat menjadi langkah konstruktif untuk mengubah pola pikir, sikap, dan perilaku pemuda ke arah yang lebih baik. (MS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.