Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Perkuat Peran Serta Generasi Muda, Kesbang-Pol Kota Payakumbuh Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

 

Topsumbar – Dihari perayaan peringatan Hari Lahir Pancasila, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang-Pol) Kota Payakumbuh helat sosialisasi wawasan kebangsaan yang diikuti sebanyak 100 orang purna Paskibraka kota Payakumbuh serta turut didampingi 2 orang pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) kota Payakumbuh.

Berlangsung di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor walikota, Kamis (1/6/2023) pagi, kegiatan sosialisasi yang berdasarkan atas Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka itu bertujuan guna menanamkan kembali pentingnya kesadaran berbangsa pada generasi muda dalam mencegah perpecahan dan konflik sosial.

“Wawasan kebangsaan ini juga bertujuan kembali menggelorakan semangat dan terus meningkatkan peran serta seluruh komponen lapisan masyarakat dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa serta cinta Bangsa Indonesia,” ujar Dipa Surya Persada saat mengawali sambutannya.

Kepala Badan Kesbang-Pol kota Payakumbuh Dipa Surya Persada menyampaikan bahwa konsep kebangsaan yang perlu ditanam yakni keberagaman dan perbedaan dalam satu kesatuan atau Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya hal tersebut merupakan mencerminkan karakter bangsa yang diwujudkan dengan tujuan mempersatukan seluruh kemajemukan yang ada dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia ini.

“Melalui pemanfaatan wawasan kebangsaan kita dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan untuk menguatkan rasa nasionalisme atau rasa kebangsaan dan cinta tanah air kita,” sebut Dipa.

Dipa juga menyampaikan, wawasan kebangsaan perlu terus digelorakan sejak dini pada kaum milenial khususnya para pemuda agar memahami dan menanamkan tentang 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air yang menjadi modal dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Empat pilar yang dimaksud ialah bagaimana kita paham dengan pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” tegasnya.

Adapun untuk peran dari Kesbang-Pol dalam program Paskibraka diungkapkan Dipa yakni sebagai anggota panitia pelaksana pembentukan paskibraka, anggota pembina dan pemusatan pendidikan dan pelatihan paskibraka, dan ketua sekretariat DPPI (Duta Pancasila Purna Paskibraka Indonesia).

Dilanjutkannya, Kesbang-Pol juga memiliki peran dalam menyusun dan mengajukan penganggaran program Paskibraka. Serta dalam penguatan perannya tersebut, Kesbang-Pol memiliki dasar hukum yang terbagi sebagai berikut ;
1. Pasal 22 ayat (3) Perpres Nomor 51 Tahun 2022 mengamanatkan bahwa Pendanaan yang Bersumber dari APBD digunakan untuk Program Paskibraka tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota yang merupakan Urusan Pemerintahan Umum,
2. Pasal 93 ayat (3) PerBPIP Nomor 3 Tahun 2022 mengamanatkan Pendanaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang digunakan untuk Program Paskibraka tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota yang merupakan urusan pemerintahan umum, dan
3. Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 Seluruh penganggaran terkait Program Paskibraka di Pemerintah Daerah bersumber dari APBD pada kelompok urusan pemerintahan umum.

Diakhir penyampaiannya, Dipa berharap dengan pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan ini kedepannya dapat menjadi langkah konstruktif untuk mengubah pola pikir, sikap, dan perilaku pemuda ke arah yang lebih baik. (MS)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.