Warga Payakumbuh, Hati-Hati Menaroh HP Di Kantong Motor


Payakumbuh --- FG (44) seorang pria warga Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Jumat (2/6) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.


Tim Buser yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo, SH menangkap tersangka tanpa ada perlawanan pada saat dirinya sedang berada di rumahnya.


AKP Elvis saat dikonfirmasi media menerangkan bahwa penangkapan dilakukan terhadap tersangka FG sehubungan dengan dirinya merupakan tersangka utama atas tindak pidana pencurian satu unit Handphone Android di pelataran parkir Soto Che Payakumbuh.


"Betul tersangka merupakan pelaku utama dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ujar AKP Elvis.


Ditambahkannya, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/119/VI/2023/SPKT/Polres Payakumbuh yang dibuat pelapor dikarenakan merasa kehilangan satu unit handphone, pada saat memarkir kendaraan di sekitar lokasi kejadian pelapor lupa bahwasanya handphone masih tertinggal di kantong depan sepeda motor.


"Aksi tersangka tersebut terekam oleh CCTV, dan berbekal ini kita melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka," terang Elvis.


Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone android merk OPPO A55 warna biru pelangi milik korban


"Kita ingatkan kepada warga untuk berhati-hati karena tindakan kejahatan bukan semata hanya karena niat, bisa juga karena ada kesempatan," pungkasnya. (FS)

Labels: ,

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.