Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

Warga Payakumbuh, Hati-Hati Menaroh HP Di Kantong Motor


Payakumbuh --- FG (44) seorang pria warga Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Jumat (2/6) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.


Tim Buser yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo, SH menangkap tersangka tanpa ada perlawanan pada saat dirinya sedang berada di rumahnya.


AKP Elvis saat dikonfirmasi media menerangkan bahwa penangkapan dilakukan terhadap tersangka FG sehubungan dengan dirinya merupakan tersangka utama atas tindak pidana pencurian satu unit Handphone Android di pelataran parkir Soto Che Payakumbuh.


"Betul tersangka merupakan pelaku utama dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ujar AKP Elvis.


Ditambahkannya, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/119/VI/2023/SPKT/Polres Payakumbuh yang dibuat pelapor dikarenakan merasa kehilangan satu unit handphone, pada saat memarkir kendaraan di sekitar lokasi kejadian pelapor lupa bahwasanya handphone masih tertinggal di kantong depan sepeda motor.


"Aksi tersangka tersebut terekam oleh CCTV, dan berbekal ini kita melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka," terang Elvis.


Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone android merk OPPO A55 warna biru pelangi milik korban


"Kita ingatkan kepada warga untuk berhati-hati karena tindakan kejahatan bukan semata hanya karena niat, bisa juga karena ada kesempatan," pungkasnya. (FS)

Labels: ,

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.