Latest Post

 

Lima Puluh Kota — Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)  Alykas bersama 30 PKBM lainnya di Lima Puluh Kota tentu dapat menjadi harapan bersama untuk mengatasi permasalahan anak putus Sekolah yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota. Disamping pelaksanaan pendidikan formal yang diselenggarakan di sekolah, PKBM harus berperan dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Hal itu tentu dapat diwujudkan melalui sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dengan PKBM guna menelurkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui pendidikan kesetaraan yang terselenggara melalui PKBM. Demikian pokok pikiran yang disampaikan Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo ketika meresmikan PKBM serta Taman Bacaan Alykas yang berlokasi di Jorong Koto Kociak Nagari VII Koto Talago pada Minggu, (4/09/22).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Lima Puluh Kota sekaligus Penasehat PKBM Alykas Putra Satria Veri, Ketua TP PKK Lima Puluh Kota Nevi Safaruddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indrawati, serta Forkopimca, unsur nagari dan tokoh masyarakat.

Pada bagian lain penyampaiannya, Bupati Safaruddin mengapresiasi keberadaan PKBM Alykas dibawah naungan Yasasan Tigo Tungku Sajarangan yang merupakan yayasan para perantau dari Lima Puluh Kota.

“Perhatian besar para perantau yang turut andil dalam peningkatan kualitas pendidikan di Lima Puluh Kota khususnya di Jorong Koto Kociak tentu akan menjadi pelecut semangat Pemerintah Daerah untuk bekerja maksimal dalam peningkatan kualitas pendidikan di Lima Puluh Kota,” ucap Bupati Safaruddin.

Lebih jauh, ia menjelaskan, dalam upaya meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan IPM, Pemkab Lima Puluh Kota mendorong seluruh lini pendidikan untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan hal tersebut dengan peningkatan akses dan layanan dasar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan non formal, kemudian meningkatkan SDM Pendidikan baik guru dan pelaku pendidikan lainnya melalui Bimtek, Seminar, dan Lokakarya.

“Hal lainnya dalam meningkatkan IPM yaitu dengan memenuhi target pencapaian standar pelayanan minimal bidang pendidikan, meningkatkan penyelenggaraan pendidikan non formal dan kesetaraan, serta meningkatkan pengelolaan terhadap bantuan operasional penyelenggaraan PAUD dan PKBM,” jelas Safaruddin.

Bupati juga menitipkan pesan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk selalu membimbing dan mengarahkan program kerja PKBM dan Taman Baca Alykas.

Sebelumnya, Putra Satria Veri yang merupakan putra asli VII Koto Talago memaparkan berdasarkan data yang diperoleh, saat ini anak putus sekolah di Jorong Koto Kociak mencapai 25 orang, hal serupa tidak berbeda jauh dengan Jorong lainnya yang ada di Nagari VII Koto Talago. Seterusnya Satria Veri berharap keberadaan PKBM ini dapat menjadi “oase” bagi masyarakat yang mengalami putus sekolah di Koto Kociak maupun jorong sekitar dan Nagari tetangga.

“Kami juga berharap, selain perhatian dari pemerintah, masyarakat harus kolektif mengentaskan program putus sekolah ini agar dapat mengembalikan kejayaan VII Koto Talago yang terkenal unggul di bidang Pendidikan,” harap Satri Veri.

Selain itu, ia juga berharap perhatian pemerintah daerah untuk membantu pembangunan PKBM yang representatif tidak hanya di Koto Kaciak saja tetapi 30 PKBM lainnya. (FS)



PADANG - Hari Pelanggan Nasional jadi khusus bagi Perumda Air Minum Kota Padang untuk memberikan sesuatu yang spesial kepada setiap pelanggan setia atas kepercayaan yang telah terjalin.

Sesuai dengan tema hari pelanggan nasional tahun ini yaitu “Menciptakan Pelanggan Sebagai Promotor”, “Kami Ada Untuk Pelanggan”. Hal ini merupakan bukti bahwa kami tidaklah berarti apa-apa tanpa Bapak/lbu semua, sebagai pelanggan setia.

Perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2022 yang jatuh pada hari ini Minggu, 4 September 2022 dijadikan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang sebagai momen untuk mengapresiasi pelanggan yang membayar tagihan rekening air tepat waktu.

Bertempat di ZHM Premiere, sebuah acara bertajuk “Menciptakan Pelanggan Sebagai Promotor” dilangsungkan siang tadi yang dihadiri oleh 30 orang pelanggan terpilih yang selalu membayar tagihan air tepat waktu setiap tanggal 1 diawal bulan.

Dirum Perumda AM Kota Padang, Afrizal Kuning didampingi Dirtek Andri Satria1 mengatakan, bahwa kegiatan Hari Pelanggan Nasional yang bersentuhan langsung dengan pelanggan ini baru pertama kali digelar. Perumda Air Minum Kota Padang sangat mengapresiasi pelanggan yang setia membayar tagihan rekening air pada tanggal 1 setiap bulannya.

Walikota Padang, yang diwakili Asisten II Padang Didi Riyadi mengucapkan Selamat Hari Pelanggan Nasional tahun 2022.

Melalui perayaan ini dijadikan sebagai sarana untuk mempererat hubungan dengan pelanggan. Keberhasilan perusahaan sampai saat ini tentu saja karena dukungan Bapak/lbu semua.

Semoga dengan semangat Harpelnas ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus produktif memberikan layanan yang terbaik bagi pelanggan khususnya dan masyarakat Kota Padang umumnya. (RN)


Payakumbuh - Jelang bergulirnya Liga Payakumbuh tahun 2022, Asosiasi Kota (Askot) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Payakumbuh matang kan persiapan.


Dalam rapat kerja yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Kamis (01/09) malam itu, kick off pertama akan dilaksanakan antara tanggal 10, 11 atau 12 September 2022.


"Pertandingan pertama akan kita laksanakan di lapangan sepak bola Tanjuang Pauah," kata ketua Askot PSSI Payakumbuh Diki Engla yang juga merupakan Camat Lamposi Tigo Nagori (Latina).


Diterangkan, untuk pertandingan selanjutnya akan dilaksanakan di beberapa lapangan sepak bola yang diusulkan oleh masing-masing club yang siap dan bersedia untuk menjadi tuan rumah sampai laga terakhir.


"Nanti dari sekian banyak usulan, akan dilakukan verifikasi kesiapan dan kelayakan lapangan, dan nanti akan kita pilih empat lapangan terbaik sebagai tuan rumah untuk menyelenggarakan pertandingan setiap minggunya, hari Sabtu dan Minggu," ucapnya.


"Dan untuk finalnya nanti akan dilaksanakan tanggal 17 Desember saat HUT Kota Payakumbuh yang ke 52 di lapangan Tanjuang Pauh," tambahnya.


Dia menyebut, untuk tim yang akan bertanding di Liga Payakumbuh tahun ini merupakan club yang ikut sebagai voter pada saat kongres PSSI yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.


"Untuk liga 2022 ini ada 18 club yang akan berlaga. Dan tahun depannya baru kita buka untuk klub-klub bola yang ada di Payakumbuh, dan ingin berpartisipasi di liga," ujarnya.


"Nanti semua tim yang baru bergabung ini akan memulai debutnya di liga 2 dulu, baru nanti posisi tiga terbaik masuk ke liga utama," tukuknya.


Camat Latina itu menjelaskan untuk Macht Coordination Meeting (MCM)/teknikal meeting akan dilaksankan tanggal 5 September, untuk menentukan grup bagi masing-masing tim. Dan untuk pertandingan perdana akan ditentukan saat launcing Liga Payakumbuh oleh Wali Kota Payakumbuh dengan sistem lotting.


"Nanti tertib dan peraturan liga akan kita sampaikan saat MCM. Semoga liga Payakumbuh ini menjadi langkah awal kebangkitan sepak bola di Payakumbuh," ucapnya.


Diki juga menginformasikan, untuk pelantikan pengurus Askot PSSI Payakumbuh akan dilaksankan tanggal 9 September di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh. Sekaligus launcing liga Payakumbuh.


"Untuk SK, sudah resmi diberikan oleh Asprov PSSI Sumatera Barat tanggal 29 Agustus kemaren. Makanya malam ini selain mematangkan persiapan liga, kita juga membahas untuk pelantikan besok," pungkasnya. (MS)

 

Lima Puluh Kota — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pariwisata kembali menggelar Peduli Wisata Award (PWA). Pertama kali diselenggarakan tahun 2016, ajang dua tahunan ini merupakan ajang pemberian apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar yang mampu menunjukkan hasil signifikan dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan daerahnya. Setelah dilaksanakan pengisian instrumen penilaian yang telah dikirimkan melalui program/aplikasi PWA 2022 dan memeriksa keabsahan isian dikaitkan dengan dokumen pendukung yang dicantumkan.

Tim Penilai Peduli Wisata Award yang melakukan kunjungan ke Kabupaten Limapuluh Kota disambut oleh Asisten I Herman Azmar di Ruang Rapat Bupati Lima Puluh Kota, Jum’at (02/09/22).

Turut hadir dalam penilaian tersebut Kepala Bidang Destinasi Dispar Sumbar Doni Hendra, Kepala Dinas Parpora Lima Puluh Kota Desri serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah linkup Pemkab Lima Puluh Kota dan Tim penilai yang terdiri dari Dr Indang Dewata (UNP), Ernawati, PhD (Dekan Fakultas Pariwisata dan Perhotelan UNP), Zuhrizul (Ketua DPW IATTA Sumbar), Ian Hanfiah (Pemerhati Pariwisata Sumbar).

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga Desri dalam sambutannya menyatakan, komitmen Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terhadap pengembangan kepariwisataan saat ini sangat kuat. Hal itu tergambar dengan dukungan dari setiap elemen perangkat daerah maupun pokok pikiran anggota DPRD Lima Puluh Kota terhadap pengembangan sektor kepariwisataan.

Seterusnya Ia menyampaikan sektor pariwisata merupakan salah satu program utama bagi pemerintah daerah karena dengan pariwisata yang maju akan turut mendorong sektor lainnya juga ikut terdongkrak. Desri juga mengatakan, Pemkab Lima Puluh Kota telah menganggarkan untuk peningkatan fasilitas objek wisata maupun perbaikan infrastruktur menuju lokasi wisata, sehingga dapat memberikan rasa nyaman bagi wisatawan yang mengunjungi objek wisata yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Beberapa rencana maupun anggaran Pemkab yang ada di berbagai Perangkat Daerah di Lima Puluh Kota juga turut menyokong dan siap menyukseskan peningkatan kepariwisataan di Lima Puluh Kota,” ucap Desri.

Selanjutnya, dengan penilaian di bidang PWA tahun 2022 ini Pemkab Lima Puluh Kota berharap dapat menjadi motivasi bagi pemda untuk meningkatkan pengembangan pariwisata di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kepala Bidang Destinasi Dispar Sumbar Doni Hendra yang mendampingi tim penilai mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk mengetahui tingkat perkembangan dan pertumbuhan, pembangunan kepariwisataan di kabupaten kota untuk mendorong pembangunan kepariwisataan secara terpadu, terarah dan berkelanjutan. Seterusnya, Doni mengatakan, saat ini Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi salah satu dari 9 Kabupaten/Kota di Sumbar yang mengikuti visitasi dan verivikasi.

“Tim akan mengukur bagaimana kepedulian pimpinan daerah, eksekutif dan legislatif Kabupaten Lima Puluh Kota terhadap bidang pariwisata, kami ingin cek data yang diberikan Kabupaten Lima Puluh Kota terhadap 100 indikator yang disampaikan secara digital” katanya menjelaskan.

Selanjutnya Doni Hendra menjelaskan Ada sembilan indikator yang dinilai, aspek CEO commitment, aspek tata pamong, aspek lingkungan pariwisata, aspek ekonomi pariwisata, aspek ekonomi kreatif, aspek pemasaran pariwisata, aspek pemberdayaan masyarakat, aspek penyelenggaraan pariwisata halal dan aspek desa wisata.

Selain melakukan wawancara dan pencocokan data, Tim Penilai juga mengunjungi langsung lokasi Wisata dan Ekonomi Kreatif yang ada di Lima Puluh Kota. (FS)


MAKLUMAT
-Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan Uji Materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 15 Ayat (2) Huruf f dan Ayat (5) UU, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia – DPP SPRI menyambut baik isi putusan MK tersebut. Karena sesungguhnya putusan MK untuk perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 sudah memenuhi harapan Ketua Umum DPP SPRI selaku salah satu pemohon. 


Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP SPRI Edi Anwar Asfar melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Jumat (2/9/2022) di Jakarta. Sekjen DPP SPRI Edi Anwar Asfar menegaskan, putusan MK terhadap uji materi UU Pers sudah mengembalikan hak regulator kepada organisasi-organisasi pers untuk menyusun dan menentukan sendiri (swa regulasi) peraturan-peraturan di bidang pers. 


Namun begitu, lanjut Edi, putusan MK tersebut juga menegaskan bahwa peraturan-peraturan pers tersebut harus difasilitasi oleh Dewan Pers agar masing-masing organisasi pers tidak membuat peraturan sendiri. “Kami DPP SPRI sangat menghormati pertimbangan hukum MK dan akan tunduk pada putusan tersebut,” tandas Edi, wartawan senior yang pernah mengalami kriminalisasi pers. 


Edi Anwar mengakui meski MK menolak permohonan, namun bagian pertimbangan putusan MK menegaskan bahwa Dewan Pers tidak boleh menentukan isi peraturan. “Kalau menentukan saja tidak boleh berarti tidak berwenang mengatur atau membuat aturan yang mengikat organisasi-organisasi pers,” tegasnya. 


Edi juga mengatakan, DPP SPRI saat ini sedang membuat legal opinion tentang isi putusan MK terhadap perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemahaman di masyarakat terutama insan pers di seluruh Indonesia. 


Isi putusan MK pada bagian Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP menurut Edi, juga tidak dipertimbangkan MK. “Sehingga hal tersebut tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait sertifikasi,” ujarnya. 


Dalam pertimbangan MK disebutkan : “Jikapun benar terdapat peraturan-peraturan pers yang pembentukannya dimonopoli oleh Dewan Pers untuk kepentingan Dewan Pers, atau disusun tidak tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers, sebagaimana didalilkan para pemohon, hal tersebut adalah persoalan implementasi norma dan bukan persoalan konstitusionalitas norma sehingga bukan merupakan kewenangan Mahkamah untuk menilainya.“ 


Kewenangan Dewan Pers melakukan sertifikasi wartawan, lanjut Edi, tidak dipertimbangkan Majelis MK. “Untuk itu kami tetap mengacu pada peraturan yang berlaku terkait Sertifikasi Kompetensi Wartawan melalui BNSP dan LSP Pers Indonesia karena itu tidak dipersoalkan oleh MK. Dan kami berharap seluruh pihak menghormati hal tersebut,” imbuhnya.


Edi juga membeberkan, dalam siaran pers yang disebarkan Dewan Pers tentang pertimbangan MK terkait pelaksanaan UKW Dewan Pers sudah diputus pada tingkat PN adalah kurang lengkap. “Karena menurut MK persoalan uji kompetensi adalah persoalan konkret yang sudah diputus melalui putusan PN Jakarta Pusat dan juncto Putusan PT DKI Jakarta,” ungkapnya.


Jadi Edi menambahkan, memang benar Pengadilan Tinggi dalam pertimbangannya tidak menganggap UKW DP merupakan perbuatan melawan hukum. Namun dalam rilis pasca putusan MK, Dewan Pers sengaja menyembunyikan informasi tentang putusan di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sesungguhnya telah membatalkan Putusan di tingkat PN, meskipun pokok perkara tidak diterima. 


“Kami juga menghormati keberadaan Dewan Pers hanya satu atau single bar sebagaimana putusan MK. Namun perlu diingat bahwa oleh karena MK menegaskan Dewan Pers tidak boleh menentukan peraturan pers maka Peraturan Dewan Pers tentang Konstituen Dewan Pers menjadi tidak berlaku, termasuk peraturan lainnya yang dibuat sendiri,” terangnya. 


Oleh karena itu keberadaan 34 Organisasi Pers (termasuk SPRI) pembentuk Dewan Pers pasca UU Pers disahkan tahun 1999 harus diakui oleh Dewan Pers agar sejarah Dewan Pers tidak terputus. Keputusan bersama 34 organisasipers (minus 7 organisasi pers) memberi penguatan terhadap Dewan Pers pada tahun 2006 lalu, dan disertai dengan kesepakatan menerbitkan peraturan tentang Standar Organisasi Wartawan dan Standar Perusahaan Pers harusnya dihormati. 


Sehingga, menurut Edi, Peraturan Dewan Pers tentang konstituen yang dibuat sendiri dan bukan oleh kesepakatan bersama 34 organisasi-organisasi pers adalah pelanggaran implementasi norma karena tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers.  


Dewan Pers harus menghormati putusan MK dan mengembalikan hak 27 organisasi pers yang dicabut secara sepihak mengenai hak memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers, dan hak menyusun dan menentukan peraturan pers. “SPRI pun menghormati dan tunduk pada keputusan dan pertimbangan MK mengenai eksistensi Dewan Pers,” pungkasnya. 


Sebagai informasi, Permohonan Uji Materi UU Pers di MK diajukan oleh Ketum DPP SPRI Hence Mandagi dan Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPP SPRI Soegiharto Santoso, bersama Ketum DPP KOWAPPI Hans Kawengian. (*Edi Anwar*)


Payakumbuh - Wakil Wali Kota Payakumbuh sampaikan perkembangan pariwisata daerah kepada Tim Visitasi dan Verifikasi kegiatan Peduli Wisata Awards (PWA) tahun 2022 karena Payakumbuh menjadi salah satu nominator pada penilaian tingkat Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.


Wawako Erwin Yunaz mengatakan, saat ini potensi pengembangan pariwisata di Payakumbuh lebih diarahkan kepada gastro tourism dan sport tourism dengan tujuan lebih menarik wisatawan untuk berkunjung.


"Untuk gastro tourism ini baru ada dua kota di Indonesia yaitu di Ubud Bali dan kita di Payakumbuh. Walaupun Ubud telah lebih dulu dari kita, tapi saat ini yang terlengkap untuk gastro tourism ini baru kita satu-satunya di Indonesia. Diharapkan dengan itu para wisatawan akan lebih banyak berkunjung," kata Wawako Erwin Yunaz kepada tim penilai di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Payakumbuh, Kamis (01/09).


Selain itu, dijelaskan Erwin, Pemko Payakumbuh telah mengeluarkan beberapa regulasi dalam pengembangan pariwisata di Payakumbuh. Diantaranya ada peraturan wali kota, SK wali kota serta SK dari Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Kota Payakumbuh.


"Mulai dari penetapan retribusi tempat rekreasi dan olah raga, penetapan kampung wisata hingga pengukuhan perkumpulan homestay di Payakumbuh. Ini semua demi kenyamanan orang yang berkunjung ke Payakumbuh," ucapnya.


"Dan untuk menunjang itu semua tidak lepas dari kemudahan dalam pengurusan perizinan di Payakumbuh. Dengan kemudahan itu banyak investor yang mau berinvestasi di Payakumbuh. Sehingga akhir tahun lalu Payakumbuh diganjar sebagi terbaik nasional pelayanan investasi oleh Presiden RI," imbuhnya.


Dikesempatan itu juga Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, untuk meningkatkan pariwisata di Payakumbuh legislatif siap mendukung dan mensuport baik itu dari segi penganggaran.


"Kita di dewan siap mendukung setiap kegiatan, apalagi untuk kemajuan pariwisata. Karena di sektor pariwisata ini pergerakan ekonomi cukup tinggi," ucapnya.


Lebih lanjut ditambahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh Junaidi, untuk kemajuan dan perkembangan pariwisata di Payakumbuh ini tidak lepas dari publikasi dan promosi yang dilakukan oleh Pemko Payakumbuh.


"Tanggal (07/09) ini kita akan melauncing aplikasi My kopay. Yang bertepatan dengan Rakor kepala daerah se Sumbar. Dan langsung diresmikan oleh Bapak Gubernur,"  terangnya.


"Dengan adanya aplikasi ini nanti masyarakat kita akan lebih terbantu dengan informasi yang ada di aplikasi tersebut, termasuk seluruh program OPD di Payakumbuh. Nanti masyarakat bisa mengetahui lokasi wisata serta keunggulan lain Kota Payakumbuh. Serta bisa memantau Kota Payakumbuh melalui live CCTV," tukuknya.


Sementara itu perwakilan tim penilai Doni Hendara yang merupakan Kabid. Desninasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Sumbar menyebut, sebelumnya Payakumbuh sudah masuk kedalam sembilan besar namun karena Payakumbuh sudah memenuhi tiga kriteria utama, sehingga Payakumbuh sudah masuk ke dalam tiga besar.


"Untuk menjadi yang terbaik tentu Payakumbuh harus bisa membuktikan sesuai indikator yang akan dinilai di lapangan. Kalau semua terpenuhi tentu akan menjadi yang terbaik," pungkasnya.


Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten II Elzadaswarman serta OPD terkait yang selalu mendukung untuk kemajuan pariwisata di Payakumbuh. (MS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.