Bupati Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2026
Bupati Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2026.
Maklumatnews, TD - "Kami menyadari bahwa sumbangan pemikiran sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda APBD 2026 sehingga produk hukum yang akan dilahirkan sesuai kebutuhan dan dapat di terima oleh semua pihak serta mengacu pada peraturan perundang-undangan".
Maklumatnews, TD - "Kami menyadari bahwa sumbangan pemikiran sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda APBD 2026 sehingga produk hukum yang akan dilahirkan sesuai kebutuhan dan dapat di terima oleh semua pihak serta mengacu pada peraturan perundang-undangan".
Demikian wakil bupati Tanah Datar Ahmad Fadly ketika membacakan tanggapan dan jawaban atas pertanyaan delapan (8) Fraksi pada rapat Paripurna DPRD di ruang sidang utama gedung DPRD setempat,Jumat (7/11).
"Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PPP terkait berapa persen capaian target dan realisasi RPJMD dan program unggulan tahun 2025, bahwa target dan realisasi telah ditetapkan berdasarkan indikator dan kemampuan keuangan daerah dan analisa atas capaian tahun sebelumnya dengan menggunakan proyeksi berdasarkan target tahun 2030 yang telah di tetapkan," sampai Wabup.
Nota bupati Tanah Datar yang ditulis sebanyak 40 lembar dan dibacakan Wabup secara bergantian dengan Sekda Abdurrahman Hadi menjawab tanggapan 8 fraksi DPRD yang disampaikan melalui Jubir masing-masing yaitu Fraksi PPP dengan juru bicara Zulhadi, Fraksi Ummat Golkar melalui jubir Adrison, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui jubir Wendri Aswil.
Sedangkan Fraksi Gerindra melalui jubir Surva Hutri, Fraksi Nasdem jubir Junaidi dan Fraksi PKS melalui jubir Nurzal serta 2 (dua) yakni Fraksi PAN dan Fraksi PKB yang disampaikan secara tertulis kepada pimpinan sidang sebelumnya.
"Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Ummat Golkar terkait masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dapat disampaikan bahwa Pemda telah berupaya untuk menggenjot PAD agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat di kurangi dan pembangunan berkelanjutan di daerah dapat terus dilaksanakan".
Diakhir jawaban Bupati terhadap Pandangan fraksi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan dan saran terhadap Ranperda APBD 2026.
Bertindak sebagai pimpinan paripurna kali ini, Nurhamdi Zahari sampaikan terkait Ranperda APBD 2026 akan dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD terkait dijadwalkan dari tanggal 11-12 November 2025 dan sidang dilanjutkan pembicaraan tingkat II pada hari Kamis 27 November 2025 dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua Kamrita, dihadiri 22 Anggota, Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD, Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya.
Sidang ditutup dengan penyerahan nota Jawaban Bupati atas pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2026 oleh Wakil Bupati kepada pimpinan Sidang didampingi Sekretaris DPRD setempat. (Pinos)