Articles by "Kapolda Sumbar"

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Ditlantas Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodaeral II Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PJN Wilayah II PoldaSumbar Politik Polres Polres Bukittinggi Polres Padang Pariaman Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. PPK 2.4 Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama
Showing posts with label Kapolda Sumbar. Show all posts



PADANG – Komitmen untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Sumatera Barat membutuhkan sinergi yang kokoh antara aparat penegak hukum dan insan pers. Menyadari pentingnya hal tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri Sumatera Barat memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Drs. Djati Wiyoto Abadhy, yang menggelar forum dialog bertajuk "Duduak Basamo Kapolda Jo Insan Pers se-Sumatera Barat".

Berlokasi di Suaso Cafe dan Resto, Kompleks GOR H. Agus Salim, Padang, pada Rabu (5/8/2026), kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar, pimpinan organisasi pers, pimpinan media massa, serta insan pers dari berbagai penjuru Sumatera Barat. Forum ini menjadi bukti nyata hadirnya kepemimpinan Polri yang transparan, humanis, dan mau mendengarkan.

Wadah Komunikasi Strategis dan Keterbukaan Publik

Ketua DPW PW FRN Counter Polri Sumatera Barat, Ridwan Syafriandi, S.IP, menegaskan bahwa agenda Duduak Basamo ini melampaui sekadar silaturahmi biasa. Forum ini merupakan ruang strategis untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi dua arah antara institusi kepolisian dengan awak media.

"Kami sangat mengapresiasi Bapak Kapolda Sumbar beserta jajaran. Duduak Basamo ini adalah langkah positif yang membuktikan keterbukaan Polda Sumbar dalam menerima masukan, aspirasi, hingga kritik konstruktif dari insan pers. Komunikasi transparan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik," ujar Ridwan.

Sebagai wadah wartawan yang berfokus pada kemitraan dan pengawasan terhadap kinerja kepolisian, FRN memandang pers memiliki peran krusial—bukan hanya sebagai penyambung informasi, tetapi juga sebagai alat kontrol sosial agar pelayanan publik Polri semakin prima.

Respons Cepat dan Penindakan Tegas: Menjawab Keresahan Warga

Dalam forum tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menekankan pentingnya respons cepat jajaran kepolisian dalam menyikapi persoalan di tengah masyarakat. "Polisi harus hadir langsung di tengah masyarakat. Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru bertindak," tegas Kapolda.

Sikap responsif ini dibuktikan dengan langkah konkret penegakan hukum yang intensif dilakukan oleh Polda Sumbar. Pada sesi diskusi, DPW PW FRN Sumbar turut menyoroti dan mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar dalam menindak tegas berbagai pelanggaran hukum, seperti:

Pertambangan Tanpa Izin (PETI)

Penyalahgunaan dan Penyelewengan BBM Ilegal

Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika

"Upaya penindakan tegas yang dilakukan Polda Sumbar, khususnya Ditreskrimsus, menunjukkan bahwa Polri sungguh-sungguh hadir menjawab keresahan warga. Kami berharap komitmen penegakan hukum ini terus berkesinambungan agar memberikan efek jera," tambah Ridwan.

Komitmen FRN: Mitra Kritis sekaligus Strategis
Sebagai organisasi yang memposisikan diri di garda terdepan dalam mendukung kinerja Polri, DPW PW FRN Counter Polri Sumbar menyatakan kesiapannya untuk terus berjalan beriringan dengan jajaran Polda Sumbar.

FRN menegaskan komitmennya untuk mempublikasikan berbagai capaian positif kepolisian, sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara obyektif dan membangun.

"Kami siap menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis Polri. Ketika Polri bekerja baik, kami mengapresiasi. Namun jika ada kekurangan, kami akan sampaikan kritik konstruktif. Kami optimistis di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, Polda Sumbar akan semakin profesional, humanis, dan dicintai masyarakat," tutup Ridwan.

Melalui forum Duduak Basamo ini, DPW PW FRN Counter Polri Sumbar berharap sinergi yang telah terbangun tidak berhenti pada agenda seremonial saja, melainkan berlanjut menjadi jembatan komunikasi rutin demi mewujudkan Sumatera Barat yang aman, tertib, dan maju.

Diterbitkan oleh: DPW PW FRN Counter Polri Sumatera Barat



PADANG – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 menorehkan catatan penting bagi perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Di usia yang kian matang, institusi penjaga keamanan negara ini terus dituntut memperkuat komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang Presisi dan humanis.

Apresiasi mendalam terhadap kiprah Korps Bhayangkara tersebut mengalir dari berbagai elemen, salah satunya dari Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan (DPW PW) Fast Respon Nusantara Counter Polri Sumatera Barat.

Ketua DPW PW Fast Respon Nusantara Sumatera Barat, Ridwan Syafriandi, S.IP., menyampaikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel kepolisian, khususnya di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat. Dedikasi dan semangat pengabdian tanpa lelah dinilai menjadi kunci terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Ranah Minang.

"Atas nama keluarga besar DPW PW Fast Respon Nusantara Counter Polri Sumatera Barat, kami mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Terima kasih atas dedikasi, pengabdian, serta kerja keras seluruh insan Bhayangkara dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Semoga Polri semakin Presisi, dicintai rakyat, serta kokoh sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya," ujar Ridwan hangat.

Kado Istimewa untuk Kapolda Sumbar

Hari jadi ke-80 ini terasa kian istimewa bagi publik Sumatera Barat. Momentum ini bertepatan dengan kabar bahagia atas kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Komisaris Jenderal Polisi Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si.

Bagi Ridwan, pencapaian pangkat bintang tiga tersebut merupakan buah manis dari integritas, rekam jejak kepemimpinan, dan prestasi nyata yang diukir Komjen Pol Gatot Tri Suryanta selama mendedikasikan hidupnya di korps baju cokelat.

"Kami mengucapkan selamat dan sukses atas amanah serta kehormatan besar yang diberikan negara kepada Bapak Komjen Pol Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si. Semoga beliau senantiasa dianugerahi kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam memimpin serta membawa Polda Sumatera Barat melangkah lebih maju, humanis, dan kian lekat di hati masyarakat," tuturnya.

Merawat Sinergi, Mengawal Informasi

Di bawah nakhoda Komjen Pol Gatot Tri Suryanta, Polda Sumatera Barat dinilai sukses merajut jembatan komunikasi dengan berbagai lini. Mulai dari organisasi kemasyarakatan, jurnalis, hingga para tokoh adat dan agama (tungku tigo sajarangan). Sinergi multisektor inilah yang menjadi fondasi kokoh dalam merawat stabilitas keamanan daerah secara berkelanjutan.

Menutup keterangannya, Ridwan menegaskan komitmen DPW PW Fast Respon Nusantara Sumatera Barat untuk terus berjalan beriringan bersama Polri melalui kolaborasi yang konstruktif. Peran media dan jurnalis akan dioptimalkan sebagai mitra strategis dalam mengedukasi kamtibmas serta menyajikan informasi yang edukatif bagi publik.

"Semoga di usia ke-80 ini, Polri tidak hanya semakin profesional secara struktural, tetapi juga kian dicintai secara kultural oleh masyarakat, sekaligus teguh menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Ridwan.



‎PADANG – Menyambut momentum bersejarah Hari Bhayangkara ke-80, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menunjukkan bahwa pengabdian kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui ketulusan berbagi dan kepedulian sosial yang nyata di tengah masyarakat.
‎Pada Jumat penuh berkah (19/6/2026), Ditreskrimsus Polda Sumbar menggelar aksi bakti sosial yang menyasar dua titik di Kota Padang, yakni Panti Asuhan & Rumah Qur'an Jannatul Firdaus serta Masjid Al-Ikhlas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi jajaran personel Ditreskrimsus. Langkah nyata ini menjadi bukti kuat komitmen Polri dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus merajut kedekatan emosional yang hangat dengan warga.
‎Kunjungan pertama diawali di Panti Asuhan Jannatul Firdaus. Kehadiran rombongan Ditreskrimsus disambut dengan senyuman hangat dan binar bahagia dari anak-anak panti serta para pengurus. Di lokasi ini, diserahkan bantuan paket kebutuhan pokok berupa beras, mi instan, minyak goreng, serta tali asih sebagai bentuk sokongan moril dan materiil bagi operasional panti.
‎Perjalanan menebar manfaat kemudian berlanjut ke Masjid Al-Ikhlas, Kota Padang. Seusai pelaksanaan ibadah salat Jumat, personel Ditreskrimsus Polda Sumbar langsung membagikan paket makan siang kepada para jemaah. Suasana kebersamaan begitu kental terasa saat para personel berbaur, menyapa, dan menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada warga.
‎Direskrimsus Polda Sumbar menyampaikan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar rutinitas seremonial tahunan. Lebih dari itu, momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi refleksi pengabdian untuk hadir langsung membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Ditreskrimsus Polda Sumbar berharap sinergi yang harmonis antara Polri dan masyarakat terus terjaga, sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian sosial demi mewujudkan Polri yang Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—yang kian dicintai oleh masyarakat Sumatra Barat.
‎Apresiasi mendalam pun mengalir dari para penerima manfaat. Di akhir kegiatan, keluarga besar Panti Asuhan Jannatul Firdaus bersama-sama menyampaikan rasa terima kasih dan harapan terbaik mereka.
‎"Kami keluarga besar Panti Asuhan Jannatul Firdaus mengucapkan, Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Sukses selalu, Polri Presisi!" tutur mereka kompak, menutup agenda penuh berkah hari itu dengan optimisme baru.
‎Penulis : Sukra Rahmat Putra 



Padang - Di sebuah negeri yang dihiasi bukit-bukit berselimut kabut dan lembah-lembah yang menggenggam sejarah, tersimpan pula kisah diam-deiam yang mengguncang. Pada pagi Rabu yang biasa—tanggal 17 September 2025—Sumatra Barat dikagetkan oleh satu kenyataan yang luar biasa: pengungkapan peredaran sabu-sabu seberat 50 kilogram.
‎Angka yang tak sekadar statistik, tetapi simbol dari pertarungan senyap melawan racun peradaban. Dan di balik keberhasilan itu, berdirilah satu nama yang perlahan namun pasti meneguhkan maknanya dalam lembaran pemberantasan narkoba di ranah Minang—Kompol Dedy Adriansyah Putra.
‎Tak banyak yang tahu, bahwa pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung ini telah mengukir pengabdian nyaris satu dekade di bumi Minangkabau. Meski bukan putra daerah, Sumbar telah menjadi kampung keduanya—bukan sekadar karena seragam dan kewajiban, tetapi karena cinta dan dedikasi yang tak diucapkan, hanya dibuktikan.
‎Dedy bukan sosok flamboyan di depan kamera. Ia lebih memilih bekerja dalam diam, menukangi strategi, dan memimpin pasukannya dari garis depan. Sosoknya bersahaja, tutur katanya tenang, namun di balik semua itu tersembunyi ketegasan dan kecermatan yang telah berkali-kali membongkar skema peredaran narkotika dari jantung-jantung kota hingga pelosok batas provinsi.
‎Ia mengawali pengabdiannya di Sumbar sebagai Kanit II Sitindak di Direktorat Polairud Polda. Lalu, langkahnya berlanjut ke Pasaman Barat, Bukittinggi, hingga Padang. Di tiap tempat itu, Dedy bukan sekadar singgah sebagai perwira, tetapi hadir sebagai pengayom dan pelayan yang meresapi denyut masyarakat yang dilayaninya.
‎Saat menjabat Kasat Narkoba Polresta Padang, Dedy tak hanya mengungkap kasus demi kasus, tapi mulai memahat rekam jejak sebagai sosok yang tak kenal kompromi terhadap narkoba. Barulah ketika ia dipercaya memimpin Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, kapasitasnya mencapai titik puncak yang baru.
‎Hanya dalam waktu kurang dari setahun, Subdit III yang ia pimpin telah menggagalkan peredaran ganja 47 kilogram di Padang, disusul pengungkapan 50 kilogram ganja di Rao, Pasaman. Dan akhirnya, pada 28 Agustus 2025, tonggak sejarah ditorehkan: 50 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan—pengungkapan terbesar sepanjang sejarah narkotika Sumbar.
‎Namun, Dedy bukan tipe perwira yang menyematkan semua keberhasilan pada pundaknya sendiri. Dengan rendah hati, ia menyebut bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kerja tim, dedikasi personel Subdit III, serta arahan dari para pimpinan—Kombes Pol Wedy Mahadi selaku Dirresnarkoba, hingga Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Try Suryanta.
‎Nama-nama seperti Iptu Istiklal, Brigadir Yogi, Brigadir Fakhrul, Briptu Rizki, Bripda Luki, Bripda Fatha, dan Bripda Alfis adalah mata rantai yang tak terpisahkan dari kemenangan itu. Mereka adalah para penjaga senyap, yang bekerja tanpa pamrih di medan yang tak selalu terlihat oleh sorot publik.
‎Yang mereka jaga bukan sekadar hukum, melainkan masa depan. Sebab satu kilogram sabu bisa menghancurkan ratusan jiwa—maka 50 kilogram adalah badai yang nyaris terjadi, namun berhasil dihentikan.
‎Dalam dunia yang kadang abu-abu, tempat batas antara godaan dan integritas menjadi samar, Dedy dan timnya memilih tetap berpijak pada prinsip. Nilai barang bukti boleh mencapai miliaran, tapi nilai kejujuran dan profesionalisme tetap tak tergantikan.
‎“Ini bukan hanya tentang angka atau prestasi,” ujar Dedy suatu kali. “Ini tentang komitmen menjaga Sumbar tetap waras, tetap kuat.”
‎Maka ketika kita menyebut namanya hari ini, bukan hanya sebagai Komisaris Polisi. Tapi sebagai simbol dari keteguhan: bahwa selama masih ada satu sosok yang berdiri tegak, maka harapan untuk sebuah negeri yang bersih dari narkoba tetap menyala.
‎Dari balik langkah senyapnya, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengajarkan kita bahwa perjuangan tak harus gaduh. Kadang, diam-diam saja—asal benar, asal tuntas.
‎(*)

 


Sumbar - Kasus pemilik pabrik rokok asal Kab Tanah Datar dengan inisial "NFS" ditangkap oleh Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar, telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Kejati Sumbar.

"Saat ini kasusnya sudah masuk tahap P21 atau pelimpahan ke kejaksaan,"kata Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.Hum di Padang.

Menurutnya, tersangka NFS dan barang bukti telah diserahkan pada pihak kejaksaan tinggi Sumbar pada 21 Mei 2025.
"Pihak kejaksaan menyatakan Berkas Acara Pidana (BAP) dinyatakan lengkap. Ditkrimsus Polda Sumbar menunggu kapan dimulai sidang kasus rokok tanpa izin,"ungkapnya.

Sebelumnya Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar menangkap NFS (40) pemilik pabrik rokok asal Kabupaten Tanah Datar pada 28 April 2025. Produk rokok tersebut tidak memenuhi perizinan dan ketentuan peredaran barang kena cukai.

Dugaan tindak pidana memproduksi rokok ke dalam wilayah negara kesatuan republik Indonesia dan/atau mengedarkan dengan tidak mencantumkan peringatan Kesehatan berbentuk tulisan disertai gambar berupa Rokok merek Jaguar Bold.

Tersangka dijerat Pasal 437 jo Pasal 150 jo Pasal 149 Ayat 3 huruf (a) Undang – Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Pidana penjara 5 tahun atau denda Rp 500 juta.(***)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.