Terkait Pemandangan Umum 8 Fraksi Atas 3 Ranperda, Ini jawaban bupati Eka Putra
Terkait Pemandangan Umum 8 Fraksi Atas 3 Ranperda, Ini jawaban bupati Eka Putra
Maklumatnews, TD - "Ranperda fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekusor Narkotika ini sangat perlu untuk menentukan kebijakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan serta melindungi sumber daya manusia dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba".
Hal itu dikatakan wakil bupati Tanah Datar Ahmd Fadli ketuka membacakan nota jawaban bupati terkait beberapa pernyataan fraksi yang menilai bahwa menangkap pemakai dan pengedar kemudian dimasukkan ke penjara bukanlah sebuah prestasi, namun bagaimana memutus jaringan dan peredaran sehingga Tanah Datar bebas narkoba".
Jawaban tersebut disampaikan saat rapat Paripurna tentang jawaban bupati atas "Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (15/10).
Adapun 3 Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Selanjutnya, terkait Ranperda Design Kependudukan dalam menjawab saran dari Fraksi yaitu mengharapkan ke depannya data kependudukan dapat terpadu dan akurat, Bupati sampaikan bahwa Raperda ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan langkah strategis dalam upaya tata kelola kependudukan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan serta berbasis data yang akurat", ujar Fadli lagi.
"Sedangkan Ranperda KLA, terima kasih disampaikan karena semua fraksi juga mendukung, namun dengan berbagai masukan dan pertanyaan terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemda dan kedepannya dengan adanya Perda KLA tentunya akan segera dibentuk gugus tugas KLA diantaranya perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi dan pernikahan dini," pungkasnya.
Terakhir bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan tanggapan yang disampaikan masing-masing fraksi karena sebagian besar Fraksi yang menyampaikan pandangannya memberikan apresiasi terhadap ketiga Ranperda yang disampaikan.
Di akhir sidang, Ketua DPRD Anton yang memimpin Paripurna kali ini didampingi wakil ketua Kamrita beserta 21 Anggota sampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut terkait tiga Ranperda akan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) melalui rekomendasi Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang ditetapkan pada sidang internal.
Sidang ditutup dengan penyerahan Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi DPRD terhadap 3 Ranperda oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Tanah Datar untuk dibahas lebih lanjut. (Pinos)