Articles by "berita DPRD Tanah Datar"

Showing posts with label berita DPRD Tanah Datar. Show all posts

6 Fraksi DPRD Tanah Datar Tanggapi
Nota Ranperda APBD TA 2026

Maklumatnews, TD - "Dari 8 fraksi DPRD Tanah Datar hanya 6 Fraksi yang mengikuti dimana 2 fraksi lainnya sedang mengikuti Bimtek di Partainya masing-masing yaitu partai PAN dan partai PKB dengan hasil pandangan umum fraksi diserahkan langsung ke pimpinan".

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari yang bertindak sebagai pimpinang Paripurna kali ini didampingi wakil ketua Kamrita dengan 21 anggota pada Paripurna DPRD Tanah Datar terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Rabu (5/11). 

Pemandangan umum 6 fraksi yang disampaikan secara bergantian mulai dari Fraksi PPP dengan juru bicara Zulhadi, Fraksi Ummat Golkar melalui Jubir Adrison, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui Jubir Wendri Aswil, Fraksi Gerindra melalui jubir Surva Hutri, Fraksi Nasdem Jubir Junaidi dan Fraksi PKS melalui Jubir Nurzal.

Dikesempatan itu, Fraksi PPP dengan juru bicara Zulhadi menyampaikan terkait Nota Bupati tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 mempertanyakan berapa persen capaian target dan realisasi RPJMD dan program unggulan tahun 2025 karena akan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di tahun 2026 mendatang.

Sementara Fraksi Ummat Golkar melalui juru bicaranya Adrison Dt. Parpatiah sampaikan pada Ranperda APBD 2026 mendatang masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, tentu hal ini menjadi tantangan apalagi terjadinya kebijakan efesiensi anggaran. 

Fraksi Umat Golkar juga berharap agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat dikurangi, tentunya pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan PAD agar pembangunan berkelanjutan dapat terus dilaksanaka.

Lebih lanjut, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui juru bicaranya Wendri Aswil mendukung dan menyambut baik serta memberikan saran terhadap pelaksanaan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 harus mengacu pada prinsip keadilan, transparansi dan akuntabel.

Berbagai saran, pendapat dan pertanyaan fraksi satu persatu telah diutarakan dan akan dijawab pada rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Jumat 7 November 2026 yang akan datang. (Pinos)

APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026 Diperkirakan Alami Defisit
Maklumatnews, TD - "Ranperda APBD 2026 berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati yaitu meliputi Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp 1.011.069.021.391,00, Belanja Daerah sebesar Rp 1.050.919.724.983, defisit sebesar Rp 39.850.703.592".

Hal itu disampaikan bupati Tanah Datar Eka Putra pada rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2026 di  ruang sidang Utama gedung DPRD setempat, Senin (3/11).

"Dalam hal ini,, nilai defisit tersebut akan ditutupi sepenuhnya dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan". 

"Terkait kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2026 dengan estimasi pendapatan daerah terdiri dari PAD diperkirakan sebesar Rp 189.816.748.079,00, pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp 821.252.273.312,00".

"Untuk belanja daerah yang meliputi belanja operasi direncanakan sebesar Rp 843.650.766.601, belanja modal diperkirakan sebesar Rp 32.931.071.240, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 10.000.000.000 dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp 164.337.887.142.", tambah Eka.

"Sementara itu, pembiayaan daerah pada Ranperda APBD 2026, untuk kelompok penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 39.850.703.592,00".

Lebih lanjut Bupati Eka Putra katakan bahwa kebijakan umum belanja daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal, yang dilakukan pemerintah daerah, sebagai salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja daerah pada dasarnya mengakomodir, kebijakan dan regulasi strategis dari pemerintah pusat.

Diakhir penjelasan, bupati Eka Putra juga harapkan penyusunan Ranperda APBD 2026 ini dapat mengharmonisasikan sumber-sumber pendapatan daerah dengan belanja prioritas sesuai pemenuhan kebutuhan pembangunan dan regulasi yang ada.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan bahwa Rapat paripurna akan dilanjutkan, Rabu (5/11), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2026 pukul 09:00 WIB di ruang sidang utama DPRD setempat.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD, Wabup Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta undangan lainnya. (Pinos)

Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Penjelasan 3 Ranperda Ke DPRD
Maklumatnews, TD - “Penyalahgunaan narkotika telah sangat memprihatinkan dan sangat merugikan bangsa dan negara baik dari segi moril maupun materil bahkan hingga merenggut banyak korban jiwa terutama kalangan generasi muda penerus bangsa, jika ini dibiarkan akan sangat membahayakan kehidupan bangsa dan negara ini".

Hal itu disampaikan bupati Eka Putra pada sidang Paripurna DPRD Tanah Datar dengan agenda nota penjelasan Bupati terhadap tiga Ranperda di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (13/10).

"Hal inilah salah satu yang melatar belakangi lahirnya Ranperda pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika tersebut karena saat ini sudah sangat memprihatinkannya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda penerus bangsa", ujar Eka Putra.

"ini juga sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika".

“Berkenaan dengan hal ttersebut, untuk melindungi Sumber Daya Manusia (SDM), kehidupan bangsa dan negara dari penyalahgunaan narkotika di Tanah Datar maka perlu disusun Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan untuk segera dibahas dan ditetapkan,” tambahnya.

Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2045, Bupati Eka Putra sampaikan 5 aspek pembangunan kependudukan yang menjadi perhatian yaitu pengendalian kuantitas kependudukan, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk dan penataan administrasi kependudukan.

“Tujuan disusun Ranperda ini adalah sebagai pedoman terhadap arah pembangunan kependudukan berkelanjutan yang didasarkan pada wawasan kependudukan dan lingkungan agar efektif, efisien, terukur dan bermanfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Datar,” sampainya.

Sementara itu terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dikatakan Bupati Eka Putra hal ini berhubungan dengan kewenangan dan tanggungjawab pemerintah daerah terhadap perlindungan anak yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Konsep kabupaten layak anak adalah sebagai upaya strategis untuk mewujudkan pembangunan yang berbasis hak anak, mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,”sampainya.

Ketua DPRD Anton Yondra selaku pimpinan sidang dalam pidato pengantar menyebutkan bahwa agenda rapat Paripurna kali ini adalah pembicaraan tingkat pertama sesi ke satu yaitu mendengarkan .

“Pada Sidang Paripurna DPRD saat ini, kita mendengarkan Nota Penjelasan Bupati terkait tiga Ranperda yaitu, pertama Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, kedua Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045, dan ketiga Penyelenggaraan Kabupaten Tanah Datar Layak Anak,” ucapnya.

Anton menambahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bamus, rapat akan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat pertama sesi kedua pada hari Selasa tanggal 14 Oktober dengan acara Pandangan Umum Fraksi-fraksi. (Pinos)

Perubahan Propemperda Tahun 2025 Disepakati DPRD Dan Pemkab Tanah Datar
Maklumatnews, TD - "Berdasarkan kesepakatan bersama, Ranperda tentang Perubahan kedua Propemperda tahun 2025 ditetapkan sesuai nomor SK Propemperda 2025 yaitu nomor 100.3.3/15/KPTS/DPRD-TD/2025 tanggal 30 September 2025 yang selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah Tanah Datar dengan Bapemperda".

Hal itu disampaikan ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra yang didampingi wakil ketua Kamrita ketika memimpin Rapat paripurna dengan "Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025", di ruang sidang utama DPRD setempat, Selasa (30/9). 

"Untuk itu, program pembentukan Ranperda merupakan instrumen perencanaan yang dilakukan dalam setiap pembentukan suatu peraturan perundang-undangan yang ideal dimulai dari perencanaan, persiapan, teknis penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan dan pengebarluasan, urai Anton lagi.

Sebelumnya Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar Adrijinil Simabura menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyebabkan banyak Perda yang harus diubah, salah satunya Perda tentang Pilwana, Perda tentang BPRN dan Perda tentang Pemerintah Desa/Nagari, dan faktor efisiensi.

Maka diusulkan kirannya Ranperda tentang Nagari dan Ranperda BPRN di gabung menjadi 1(satu) Ranperda yaitu Ranperda tentang Nagari, sehingga terjadi pengurangan 1 Ranperda dari 10 Ranperda yang diusulkan pada Propemperda menjadi 9 Ranperda.

Dalam pembahasan disepakati untuk memasukkan 1 (satu) Ranperda di luar Propemperda sesuai yang diusulkan yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok sehingga ranperda yang akan dibahas pada tahun 2025 menjadi 10 (sepuluh) Ranperda dan sebagai pedoman dalam penyusunan peraturan daerah yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar.

10 Propemperda tahun 2025 yang sepakati sebagai berikut :
1. Ranperda RPJMD kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2029.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
3. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,
4. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
5. Ranperda tentang Nagari.

6. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,
7. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
8. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
9. Ranperda tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
10. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Sementara itu, Wakil Bupati Ahmad Fadly bacakan sambutan Bupati sampaikan terima kasih dengan telah disepakati penambahan pengusulan Ranperda diluar Propemperda tahun 2025 yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa materi muatan.
 
Diakhir sambutannya, Ahmad Fadly mengharapkan perangkat daerah sebagai Pemrakarsa Ranperda yang telah di tetapkan untuk segera melakukan upaya-upaya percepatan penyusunan Ranperda tersebut sehingga dapat disampaikan ke DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

10 Propemperda tersebut dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan yang di tandatangani oleh Ketua DPRD Anton Yondra, Wakil Bupati Ahmad Fadly didampingi wakil Ketua Kamrita dan disaksikan seluruh peserta rapat. (Pinos)

Ranperda APBD Perubahan 2025 Akhirnya Ditetapkan Menjadi Perda 
Maklumatnews, TD - Setelah melalui beberapa kali rapat Paripurna, akhirnya DPRD Tanah Datar bersama Pemkab sepakat serta menyetui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta dihadiri 28 orang Anggota dengan Bupati Tanah Datar Eka Putra di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat Rabu (24/9).

Ketua DPRD Anton Yondra sampaikan bahwa sebelum dituangkan hasil kesepakatan Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 dijadikan Peraturan Daerah, terlebih dahulu dilakukan penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama yang dibacakan Kamrita, juru bicara Badan Anggaran.

"Perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda kabupaten Tanah Datar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada tanggal 23 September 2025 lalu yang mana dalam pembahasan tersebut dapat disimpulkan dan diambil beberapa kesepakatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)” sampai Kamrita.

Adapun hasil rumusan tersebut disetujui, Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.289.902.332.063,81 dan Belanja daerah sebesar Rp 1.328.708.623.785,87 atau dengan suplus/defisit sebesar Rp 38.806.291.722,06, Kemudian Pembiayaan yaitu penerimaan Rp 43.806.291.772,06 dan pengeluaran Rp 5.000.000.000,00 dengan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 38.806.291.722,00.

Rumusan tersebut, kata Kamrita selepas rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, 8 Fraksi DPRD menerima Ranperda untuk dijadikan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 melalui juru bicara masing-masing fraksi.

“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, kemarin masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan hari ini kita tanda tangani bersama berita acara persetujuannya,” ujar bupati Eka Putra.

"Selanjutnya, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi, setelah terlebih dahulu dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD".

"Pada perubahan APBD Tahun 2025 ini memuat penyesuaian anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam rangka pemenuhan kewajiban penyelenggaraan kewenangan pemerintah Tanah Datar untuk pemenuhan belanja wajib di bidang pendidikan, kesehatan, pendukung standar pelayanan minimal, program percepatan pencegahan dan penurunan stunting, program pemulihan ekonomi daerah pasca bencana serta program perlindungan sosial". 

"Semua target tersebut disinkronkan dengan pencapaian target RPJMD Tanah Datar tahun anggaran 2025-2029," ungkapnya.

“Kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN diminta bekerjalah secara profesional, hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerjasama yang baik, suasana kondusif dan inovatif untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2025-2029 melalui pelaksanaan program unggulan daerah,  (Pinos)

Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi  DPRD, Ini Jawaban Bupati Eka Putra
Maklumatnews, TD - Bupati Eka Putra memberikan tanggapan dan jawaban atas pertanyaan dari delapan (8) Fraksi DPRD yang tertulis dalam nota bupati Tanah Datar sebanyak 28 lembar.

Tanggapan dan jawaban itu disampaikan Eka Putra pada rapat Paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2025 di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (11/9). 

Beberapa pertanyaan, tanggapan dan saran 8 fraksi DPRD pada rapat Paripurna  sebelumnya melalui juru bicara yaitu Fellyendra (PAN), Adriaon (Ummat Golkar), Wendri Aswil (Perjuangan Nurani Demokrat), Zulhamdi (PPP), Nurzal (PKS), Mulyani (Gerindra), Yonarlis (PKB) dan Khairul Abdi dari fraksi Nasdem.
  
Terkait tanggapan fraksi Perjuangan Nurani Demokrat dengan juru bicara Wendri Aswil yang mendukung dan menyambut baik Ranperda APBD P 2025, tetapi harus mengacu pada prinsip keadilan, transparansi dan akuntabel, agar dana anggaran di alokasikan dengan baik dan tepat sasaran. 

"Pemerintah daerah telah mengupayakan pengalokasian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 yang tepat sasaran dengan program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat yang berkesinambungan".

Kemudian menanggapi pertanyaan fraksi Ummat Golkar yang meminta kepada Tim TAPD untuk memberikan informasi data terkait berapa jumlah nagari di kabupaten Tanah Datar yang telah siap dalam melaksanakan program satu nagari satu bank sampah, disampaikan bupati bahwa sebanyak 15 nagari sudah siap melaksanakan dan sudah didukung oleh infrastruktur dan kelengkapannya.

Selanjutnya tanggapan dan pertanyaan fraksi PAN terkait . permintaannya THL untuk dijadikan PPPK paruh waktu sudah sampai dimana prosesnya, bupati sampaikan jawaban bahwasanya alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu telah ditetapkan Kementerian PANRB dan saat ini sedang proses pemberkasan untuk penetapan nomor induk.

Seterusnya saran, pendapat dan pertanyaan Fraksi-Fraksi satu persatu dijawab secara berurutan secara terperinci yang dituangkan dalam lembar nota jawaban Bupati dan dilanjutkan pendapat akhir fraksi-fraksi yang akan datang.

Diakhir tanggapan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi, Bupati Eka Putra juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Tanah Datar melalui 8 Fraksi yang telah menyampaikan masukan, saran dan pemikiran untuk penyempurnaan Ranperda APBD P 2025.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin wakil ketua DPRD Nurhamdi Zahari didampingi wakil ketua DPRD Kamrita beserta 27 anggota, Sekwan Yuhardi, Wabup Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya. (Pinos)

Fraksi PAN Sorot Prinsip Pemerataan Bantuan Dana Hibah Rumah Ibadah
Maklumatnews, TD – "Diharapkan dalam memberikan bantuan dana hibah rumah ibadah Pemkab lebih mengedepankan prinsip pemerataan dan standarisasi jumlah bantuan tersebut untuk menghindari adanya kecemburuan sosial antar wilayah di Tanah Datar".

Hal itu disampaikan Felly Endra, juru bicara fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada rapat Paripurna DPRD Tanah Datar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025,  di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Selasa (9/9).

"Disamping itu, kami mengapresiasi langkah bupati Eka Putra yang telah mendengar secara langsung keluhan tenaga harian lepas (THL) terkait permintaannya untuk dijadikan PPPK paruh waktu dengan harapan dikemudian hari menjadi PPPK penuh waktu namun pertanyakan kami sudah sejauh mana prosesnya dan kapan realisasinya".

Tampil sebagai pembicara pertama, Felly Endra juga pertanyakan berapa anggaran bajak gratis dan tanam gratis di APBD-P, bagaimana upaya Pemkab mengendalikan gejolak harga bahan pokok serta mengharapkan dinuka peluang beasiswa untu mahasiswa jalur mandirikarra tidak semua dari keluarga yang mampu.

Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat juru bicara Wendri Aswil mendukung dan menyambut baik serta memberikan saran terhadap pelaksanaan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
tetapi pemerintah daerah harus mengacu pada prinsip keadilan, transparansi dan akuntabel. 

"Untuk alokasi dana anggaran harus tepat sasaran, kami mendukung Ranperda serta memberikan saran agar dana anggaran di alokasikan dengan baik dan tepat sasaran," ujar Wendri Aswil.

Fraksi Ummat Golkar melalui juru bicaranya Adrison Dt. Parpatiah meminta kepada Tim TAPD untuk memberikan informasi data sesuai dengan yang disampaikan dalam dokumen nota penjelasan dan pembahasan anggaran yang telah disepakati bersama DPRD.

Ia juga menanyakan berapa jumlah nagari di Kabupaten Tanah Datar yang telah siap dalam melaksanakan program satu nagari satu bank sampah serta persiapan dilakukan masing-masing nagari.

Pandangan Umum 8 fraksi DPRD kabupaten Tanah Datar yang disampaikan secara bergantian mulai dari Fraksi PAN, Fraksi Ummat Golkar, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan terakhir dari Fraksi Nasdem. 

Berbagai saran, pendapat dan pertanyaan Fraksi satu persatu telah diutarakan pada rapat Paripurna tersebut dan akan dijawab pada rapat Paripurna berikutnya dengan agenda Jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pada Rapat Paripurna hari ini dipimpin ketua DPRD Anton Yondra didampingi wakil ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita bersama 29 orang anggota serta Sekwan Yuhardi juga dihadiri Forkopimda, serta undangan lainnya. (Pinos)

Bupati Tanah Datar Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD P 2025
Maklumatnews, TD - "Dalam Ranperda Perubahan tentang APBD TA 2025 akan digambarkan struktur rancangan APBD yang meliputi pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah". 

Hal itu disampaikan Wabup Ahmad Fadly
saat membacakan nota penjelasan bupati terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024 dalam rapat Paripurna DPRD Tanah Datar di ruang sidang Utama gedung DPRD setempat, Senin (8/09).

" Kemudian terkait belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan serta memberikan penjelasan mengenai rancangan APBD P 2025, yang memuat data dan informasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah".
 

Ditambahkan Wabup Ahmad Fadly, "estimasi pendapatan daerah dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian kabupaten Tanah Datar dengan asumsi penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, pembangunan infrastruktur dan beberapa kebijakan pendapatan daerah".

"Sehubungan dengan perubahan kondisi lingkungan strategis dan asumsi-asumsi penyusunan APBD P tahun 2025 dengan melakukan beberapa penyempurnaan terhadap kegiatan pembangunan yaitu Pemkab menargetkan pendapatan daerah pada APBD 2024 sebesar Rp 1.2 trilyun lebih dengan rincian sebagai berikut, PAD sebesar Rp 185.8 milyar lebih, pendapatan transfer Rp 1.1 trilyun lebih dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 7.9 milyar lebih".

Selanjutnya Wabup sampaikan bahwa belanja daerah sebesar Rp 337.3 milyar lebih dialokasikan untuk belanja operasional Rp 1 trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp 107.5 milyar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp 5 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp 152.9 milyar lebih. 

Sementara untuk pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 43.8 milyar lebih terjadi pengurangan sebesar Rp 54.2 milyar lebih atau 55,31 persen. Adapun penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Tanah Datar tahun 2024 dan untuk pengeluaran pembiayaan pada APBD P 2025 ditargetkan sebesar Rp 5 milyar.

"Kebijakan umum belanja daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal, yang dilakukan pemerintah daerah, sebagai salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja daerah pada dasarnya mengakomodir, kebijakan dan regulasi strategis dari pemerintah pusat", urai Ahmad Fadly.

Diakhir Penjelasan, Bupati juga menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang belum dapat di alokasikan pendanaannya, namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia Pemkab mengalokasikan anggaran berdasarkan skala perioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintah. 

Pimpinan sidang Anton Yondra dikesempatan tersebut menyampaikan Rapat paripurna akan dilanjutkan, Selasa (9/9), dengan agenda pokok penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD P 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Anton Yondra didampingi wakil ketua Nurhamdi dan Kamrita serta dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD jugabturut dihadiri Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan undangan lainnya. (Pinos)

DPRD Dan Pemkab Sepakati KUA Dan PPAS APBD Tanah Datar Tahun 2026
Maklumatnews, TD - "Sebelum penanda tanganan nota kesepakatan hari ini telah terlaksana beberapa rangkaian kegiatan pembahasan dan perumusan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda".

Hal itu disampaikan ketua DPRD Anton Yondra yang didampingi wakil ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita beserta Sekretaris Dewan DPRD Yuhardi pada rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD tahun 2026 di ruang sidang utama gedung DPRD setempat,bSelasa (2/9).

"Adapun rangkaian pembahasan tersebut adalah dengan penanda tanganan berita acara pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tanah Datar serta Rapat Paripurna Internal DPRD penetapan keputusan DPRD tentang Kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tanah Datar tahun 2026," ujarnya

Dikesempatan itu, bupati Eka Putra didampingi Wabup Ahmad Fadly mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD yang telah membahas KUA dan PPAS APBD tahun 2026 hingga ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut.

"Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD mempunyai tanggung jawab melalui fungsi serta kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pembangunan daerah," ujanya.

"Sedangkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 disusun dalam rangka mencapai target yang ditetapkan pada RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2025-2029 dengan memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat", urai Eka lagi.

"KUA dan PPAS APBD tahun 2026 yang telah disepakati akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026. Dan, kepada seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti hasilnya dengan menyusun RKA Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang sudah dialokasikan pada perangkat daerah masing-masing dengan mempedomani perundang-undangan," ujarnya.

Rapat Paripurna kali ini juga diikuti Porkopimda, Sekdakab, Asisten, kepala dinas, Kabag, camat, Walinagari dan undangan lainnya. (Pinos)

DPRD Tanah Datar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Maklumatnews, TD - Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita kembali pimpin rapat Paripurna yang juga dihadiri bupati Eka Putra dan Wabup Ahmad Fadly beserta kepala OPD dan undangan lainnya di ruang sidang utama DPRD setempat, Jum'at (15/8) . 

Rapat Paripurna kali ini dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta dalam rangka peringatan HUT Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Disaksikan secara langsung melalui layar lebar, sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD RI secara resmi dibuka oleh Ketua MPR RI yang dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar sidang tahunan, dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD RI oleh Puan Maharani.

Dalam sidang ini, video yang menampilkan capaian kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menampilkan perkembangan strategis di berbagai sektor nasional juga turut ditampilkan.

Setelahnya, Presiden Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan perdananya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2025. (Pinos)

DPRD Dan Bupati Tanah Datar Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS
Maklumatnews, TD - "Terima kasih kami sampaikan kepada ketua, wakil ketua DPRD, ketua fraksi dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen KUA PPAS perubahan ini dan sungguh menjadi kebanggaan bahwa proses penyusunan dan pembahasan ini dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman bersama".

Ucapan itu disampaikan bupati Tanah Datar Eka Putra pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBN (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (14/8). 

"Untuk itu, kesepakatan ini selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemkab Tanah Datar dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) pada KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2025", ujar Eka lagi. 

"Pelaksanaan perubahan KUA PPAS dipengaruhi beberapa faktor sehingga terpenuhi persyaratan untuk melakukan perubahan dimana hal ini merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang disebabkan beberapa kondisi sehingga apa yang menjadi target awal dalam APBD dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan itu," sampainya. 

"Beberapa asumsi yang mendasari Perubahan KUA PPAS ini di Tanah Datar adalah, perubahan asumsi indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pemanfaatan anggaran lanjutan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 (DAK), pemanfaatan Silpa Tahun 2024 dan mengakomodir program, visi dan misi kepala daerah serta Asta Cita Naional dan telah sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020," terangnya. 

Bupati di kesempatan itu juga berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar proaktif dan responsif dalam mengikuti semua tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahunb Anggaran 2025.

"Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kita semua yang diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi dan misi Kabupaten Tanah Datar dan direfleksikan ke dalam target pada RKPD. Dan disadari juga bahwa keberhasilan program tergantung peran serta dan dukungan setiap stakeholder yang terlibat didalamnya," tukasnya.

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Anton Yondra didampingi wakil ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita beserta 27 anggota DPRD juga turut dihadiri Sekda, Staf Ahli bupati, para Asisten, kepala OPD, camat, walinagari dan undangan lainnya (Pinos)

Wabup Fadly Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Fraksi 
Maklumatnews, Tanah Datar - "Dalam penyusunan dokumen sudah diselaraskan dengan RPJMN, RPJMD Provinsi dalam rangka menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Tanah Datar secara realistis dan progresif".

Hal itu disampaikan bupati Tanah Datar dalam jawabanya atas pandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan wakil bupati Ahmad Fadly pada rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jum'at (11/7/2025).

"Dalam hal ini, ucapan terima kasih yang tak terhingga kami sampaikan kepada kepada seluruh fraksi yang telah memberikan sumbangsih pemikiran dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan, pernyataan, tanggapan dan saran terkait RPJMD Tanah Datar 2025-2029 ini".

"Pemikiran-pemikiran yang disampaikan sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini sehingga produk hukum yang dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi," sampai Ahmad Fadly. 

Dalam jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi DPRD tersebut, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen yang menjadi pedoman selama 5 tahun ke depan dan menjadi instrumen akuntabilitas Kepala Daerah. 

Selepas penyampaian jawaban Bupati tersebut, Ketua Anton Yondra menyampaikan terima kasih dan DPRD akan segera menindaklanjutinya. 

"Atas penyampaian Wabup kami ucapkan terima kasih dan agar efektif dan efesiennya pembahasan RPJMD ini, sesuai rekomendasi Badan Musyawarah DPRD, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) sehingga diharapkan selesai sesuai jadwal untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumbar," punkasnya

Rapat Paripurna hari ini dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dipimpin langsung oleh ketua DPRD Anton Yondra didampingi wakil ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, (Pinos)

Perubahan Propemperda 2025 Disepakati DPRD Dan Pemda
Maklumatnews, TD - "Program pembentukan Ranperda merupakan instrumen perencanaan yang dilakukan dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan yang ideal dimulai dari perencanaan, persiapan, teknis penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan dan penyebarluasan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra pada  gelaran Rapat Paripurna dengan menyepakati beesama perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025,  di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (10/7).

"Untuk itu, berdasarkan kesepakatan bersama Ranperda tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan sesuai nomor SK Propemperda 2025 yaitu nomor 100.3.3/7/KPTS/DPRD-TD/2025 tanggal 10 Juli 2025, selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah Tanah Datar dengan Bapemperda", ujar Anton.

Sementara itu, membacakan sambutan bupati, Wabup Ahmad Fadly bacakan sampaikan terima kasih dengan telah disepakati penambahan pengusulan Ranperda diluar Propemperda tahun 2025 yaitu Ranperda tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai kumulatif terbuka untuk penataan kelembagaan pemerintah daerah dan akan menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan dan pembahasan Peraturan Daerah pada APBD Tanah Datar.

"Propemperda yang diusulkan dengan tujuan untuk penataan kelembagaan pemerintah daerah yang efektif dan efesiensi berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," sampainya.

Ahmad Fadly juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama Pemerintah Daerah dengan DPRD atas ditetapkan kesepakatan bersama perubahan Propemperda tahun 2025.

Diakhir sambutannya, Ahmad Fadly mengharapkan perangkat daerah sebagai Pemrakarsa Ranperda yang telah di tetapkan untuk segera melakukan upaya-upaya percepatan penyusunan Ranperda tersebut sehingga dapat disampaikan ke DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

Sebelumnya Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar Adrijinil Simabura menyampaikan, hasil Rapat paripurna penetapan Perubahan Propemperda tahun 2025 disepakati memasukkan 1 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Propemperda sesuai yang diusulkan sehingga Ranperda yang akan dibahas tahun 2025 menjadi 10 Ranperda dan sebagai pedoman dalam penyusunan peraturan daerah yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar. 

Adapun 10 Propemperda tahun 2025 sebagai berikut, 
1. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2029,
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, 
3. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, 
4. Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari Dalam Kabupaten Tanah Datar, 
5. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
6. Ranperda tentang Nagari, 
7. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,
8. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 
9. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
10. Ranperda tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Rapat paripurna hari ini dipimpinkKetua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi wakil ketua Kamrita dan Nurhamdi Zahari dihadiri 23 Anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekda Elizar, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat dan Walinagari serta undangan lainnya. (Pinos)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.