Latest Post

 

Payakumbuh – Untuk memastikan pelayanan berjalan dengan semestinya, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman melakukan tinjauan langsung ke RSUD Adnaan WD pada Selasa 17 Oktober 2023.

“Dengan ini kami melakukan tinjauan langsung terhadap pelayanan di RSUD Adnaan WD untuk memastikan bahwa seluruh layanan berjalan dengan optimal,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman di RSUD Adnaan WD pada Selasa 17 Oktober 2023.

Saat tinjauan, Pj Wali Kota Payakumbuh didampingi oleh Pj Direktur Utama RSUD Adnaan WD, Junaidi. Mereka mengunjungi berbagai ruangan termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Jasman juga berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mendapatkan perawatan di RSUD Adnaan WD.

“Alhamdulillah, dari hasil pantauan kami, pelayanan di RSUD berjalan dengan lancar dan sesuai standar. Ini adalah hal yang seharusnya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Jasman berharap agar tidak ada masyarakat yang merasa tidak terlayani atau diabaikan oleh tenaga kesehatan di RSUD Adnaan WD. Dia menegaskan bahwa kesehatan adalah prioritas utama bagi masyarakat, dan fasilitas serta pelayanan harus terus ditingkatkan.

“Jika ada pelayanan yang tidak memuaskan atau tidak sesuai standar, harap sampaikan langsung kepada saya. Kami akan segera mengambil tindakan yang diperlukan,” ujarnya. (FS)

 

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan dukungan penuh dalam upaya kenaikan status Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Payakumbuh menjadi Balai POM.

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman, menyambut baik perkembangan ini. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah bersyukur atas naiknya status Loka POM menjadi Balai POM Payakumbuh.

Menurut Jasman, dengan peningkatan status ini, diharapkan akan terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan terhadap obat dan makanan di daerah ini.

Pj Wako Payakumbuh berbicara pada Senin 16 Oktoer 2023 dan menyatakan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk terus bekerja sama dengan Balai POM. Tujuannya adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Jasman mengatakan bahwa dukungan penuh dari Pemerintah Daerah tentunya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat kita sehingga masyarakat kita lebih merasa aman dan nyaman.

Kepala Loka POM Payakumbuh, Iswadi, juga mengungkapkan terima kasihnya atas dukungan dari Pemerintah Kota Payakumbuh.

Ia mengakui bahwa kenaikan status Loka POM menjadi Balai POM terwujud berkat komitmen Pemko Payakumbuh dalam menyediakan lokasi untuk pembangunan gedung Loka POM.

Iswandi menyampaikan bahwa pemko Payakumbuh salah satu pemerintah daerah yang komit untuk menyediakan lokasi untuk pembangunan gedung kita, untuk itu saya berterima kasih kepada Pemko Payakumbuh.

Sebelumnya, Pemko Payakumbuh telah memberikan hibah tanah kepada Loka POM Payakumbuh untuk pembangunan gedung, yang kemudian diresmikan oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, pada awal September 2022.

Tindakan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam meningkatkan pengawasan obat dan makanan untuk kebaikan masyarakat setempat. (FS)

 

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar rapat persiapan untuk memperingati HUT Kota Payakumbuh yang ke-53 di Aula Randang, Lt. 2 Balai Kota Payakumbuh, pada Senin 16 Oktober 2023.

Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Jasman, yang didampingi oleh asisten, staf ahli, kepala OPD se-Kota Payakumbuh, serta instansi terkait.

Dalam sambutannya, Jasman, Pj. Wali Kota, menekankan pentingnya merayakan HUT Kota Payakumbuh yang ke-53 dengan sederhana namun meriah.

Dia berharap agar peringatan ini dapat mempererat silaturrahmi antara semua elemen masyarakat. Tujuannya adalah agar momen ini tidak hanya dikenang oleh satu atau dua orang, tetapi juga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Payakumbuh.

Jasman juga menegaskan bahwa fokus perayaan seharusnya tidak hanya pada kemewahan acara, melainkan juga pada bagaimana acara tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Payakumbuh.

Dia mendukung partisipasi seluruh OPD di Kota Payakumbuh, sekolah, dan instansi mitra lainnya untuk bersama-sama menjadikan acara ini sukses.

Selanjutnya, Jasman menghimbau kepada para lurah dan camat di seluruh Kota Payakumbuh untuk menggerakkan masyarakat di wilayah masing-masing agar ikut serta dalam meramaikan HUT Kota Payakumbuh yang ke-53 ini.

“Kami berharap semua segmen masyarakat terlibat, tidak hanya pemerintah kota, tetapi juga niniak mamak, bundo kanduang, cadiak pandai, alim ulama, dan masyarakat seluruhnya. Mari kita berusaha semaksimal mungkin untuk menjadikan HUT Kota Payakumbuh yang ke-53 ini benar-benar berkesan di hati masyarakat,” ujar Jasman. (FS)

 

Payakumbuh – Pj. Wali Kota Payakumbuh terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk warga Payakumbuh dari Etnis Tionghoa, yang tergabung dalam organisasi Himpunan Bersatu Teguh (HBT).

Bersama Pj. Wali Kota Jasman, mereka menyalurkan bantuan sosial kepada 3 keluarga kurang mampu yang anak-anaknya mengalami stunting di Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB) dan Kotokociak Kubu Tapakrajo pada hari Senin, 16 Oktober 2023.

Pada awal September sebelumnya, HBT juga telah menyalurkan bantuan untuk anak-anak stunting ini. Saat ini, bantuan yang diberikan berupa asupan gizi untuk bulan kedua.

Penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh Camat Payakumbuh Barat Ul Fakhri, Lurah NDB, Lurah Kotokociak Kubu Tapakrajo, Ketua HBT Thomas beserta pengurus, serta Ketua LPM NDB.

Pj. Wali Kota Jasman menyatakan bahwa penanganan stunting yang disebabkan oleh gizi buruk dan ekonomi ekstrem memerlukan langkah-langkah strategis dan komprehensif, mengingat masalah ini telah menjadi isu nasional.

Meskipun anggaran pemerintah daerah terbatas, ini menjadi tantangan tersendiri, dan kepala daerah harus bekerja sama dengan organisasi masyarakat, badan usaha, pengusaha, dan pihak lainnya untuk mencari solusi yang dapat membantu masyarakat yang mengalami stunting dan kesulitan ekonomi.

Jasman mengungkapkan apresiasi kepada HBT atas dukungannya dan berharap bahwa kerjasama ini akan terus berlanjut. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dapat terus berkembang.

Ia menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa upaya ini adalah bentuk kepedulian bersama kepada sesama dan mencontohkan tindakan baik yang dapat diadopsi untuk mencegah stunting di Payakumbuh.

Ketua HBT Thomas mengatakan bahwa sebagai salah satu fungsi organisasi, mereka selalu siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam program pengentasan stunting dan ekonomi ekstrem yang diusulkan oleh Wali Kota Jasman.

Lurah NDB, Firman Hadi, menjelaskan bahwa keluarga penerima bantuan ini berasal dari Kecamatan Payakumbuh Barat dan Payakumbuh Utara, yang saat ini mendapatkan perawatan dari Puskesmas Ibuah dan Puskesmas Tiakar. Ia juga menegaskan bahwa ini adalah bantuan kedua yang diberikan oleh Pj. Wali Kota bersama HBT kepada 3 anak yang mengalami stunting. (FS)




Padang- Menjelang Pemilu 2024 mendatang suasana politik di Kota Padang sudah mulai memanas, jangan ada oknum penjabat Pemerintah dan Oknum Anggota DPRD  tidak mengintervensi masyarakat baik itu Camat, Lurah dan RW/RT untuk menentukan pilihan pada pemilu yang akan datang.

Hal itu dikatan Osmon Ketua Bidang Litbang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Barat kepada awak media Kamis, (12/10/2023) di Padang.

Menurut pria yang juga pendiri organisasi IKW-RI tersebut, Menjelang Pemilu suasana politik sudah mulai memanas, itu dibuktikan dilapangan dengan adanya beberapa spanduk-spanduk yang segaja dirusak oleh oknum dari salah satu tim sukses yang sudah sampai ke tahap Camat, Lurah dan RW/RT.

Kita berharap pemilu tahun 2024 yang akan memdatang bisa berjalan dengan lancar dan damai, sehingga masyarakat bisa bebas menentukan pilihannya sendiri, harapnya.

Dirinya menjelaskan, kita tidak mau ada lagi intervensi-intervensi dari kelompok yang mengatas namakan tim sukses dari salah satu calon Anggota DPRD, yang melibatkan Camat,Lurah dan RW/RT untuk dipaksakan memilih salah satu calon.

Menurutnya, Seluruh perangkat RW dan RT tidak perlu takut kalau ada paksaan. Karena RW dan RT dipilih langsung oleh masyarakat.

Kemudian kata dia, untuk seluruh perangkat RW dan RT atau perangkat desa sudah diatur terkait netralitas di dalam kegiatan kampanye, paling tidak ada dua undang-undang yang mengatur secara tegas terkait netralitas itu," katanya.

Regulasi yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur kepala desa atau lurah dan perangkat desa.

"Di dalam UU tersebut jelas diatur ada larangan untuk kemudian ikut terlibat dalam berbagai bentuk kampanye," tambahnya.

Kemudian, lanjut dia, ada pula UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur secara tegas bahwa perangkat desa dan lurah harus menjaga netralitas dalam pemilu.

Adapun Sanksi terhadap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang melanggar larangan dalam Politik Praktis
1 . UU No. 6 Tahun 2014:

Pasal 30 ayat (1) Kepala Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dikenai sanksi administrative berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis.  (2) Dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Pasal 52 ayat (1) Perangkat Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis.  (2) Dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian

Sementara UU No. 7 Tahun 2017

Pasal 490 Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00  (dua belas  juta  rupiah).

Pasal 494 Setiap aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa, perangkat desa, dan/ atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama I (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas  juta  rupiah). (SRP)

 

Payakumbuh – Pada Senin, 16 Oktober 2023, Pj. Wali Kota Payakumbuh, Jasman, memimpin Apel Pagi di halaman kantor Wali Kota.

Hadir dalam apel tersebut Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kabag di Setdako, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional.

Jasman menekankan pentingnya percepatan seluruh kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Sekarang bulan Oktober, kegiatan yang masih tertunda harus dipercepat. Alhamdulillah, kinerja kita sudah mencapai 63 persen dan beberapa masih dalam proses. Ini adalah progres yang baik, mari kita pertahankan,” ujar Pj. Wako Jasman.

Selain itu, Jasman meminta kepada kepala OPD untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan di OPD masing-masing agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kegiatan di dinas harus dipercepat, karena sekarang sudah memasuki triwulan empat. Tetapi tetap harus mematuhi aturan yang berlaku,” tambah Jasman.

Mengenai perayaan HUT Kota Payakumbuh, Jasman menyebutkan bahwa kegiatan tersebut tidak perlu mahal, yang terpenting adalah meriah dan melibatkan masyarakat Payakumbuh.

“HUT Kota ini adalah untuk masyarakat kita, jadi masyarakat harus terlibat dan merayakannya, biar sederhana yang penting meriah,” ucapnya.

Jasman mengajak untuk mendorong kecamatan dan kelurahan untuk mengadakan kegiatan dalam rangka HUT kota ini. Kami berharap kegiatan ini dapat difokuskan di kecamatan dan kelurahan karena inilah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat kita. HUT ini adalah milik masyarakat kita juga. (FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.