Latest Post



Padang - Di sebuah negeri yang dihiasi bukit-bukit berselimut kabut dan lembah-lembah yang menggenggam sejarah, tersimpan pula kisah diam-deiam yang mengguncang. Pada pagi Rabu yang biasa—tanggal 17 September 2025—Sumatra Barat dikagetkan oleh satu kenyataan yang luar biasa: pengungkapan peredaran sabu-sabu seberat 50 kilogram.
‎Angka yang tak sekadar statistik, tetapi simbol dari pertarungan senyap melawan racun peradaban. Dan di balik keberhasilan itu, berdirilah satu nama yang perlahan namun pasti meneguhkan maknanya dalam lembaran pemberantasan narkoba di ranah Minang—Kompol Dedy Adriansyah Putra.
‎Tak banyak yang tahu, bahwa pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung ini telah mengukir pengabdian nyaris satu dekade di bumi Minangkabau. Meski bukan putra daerah, Sumbar telah menjadi kampung keduanya—bukan sekadar karena seragam dan kewajiban, tetapi karena cinta dan dedikasi yang tak diucapkan, hanya dibuktikan.
‎Dedy bukan sosok flamboyan di depan kamera. Ia lebih memilih bekerja dalam diam, menukangi strategi, dan memimpin pasukannya dari garis depan. Sosoknya bersahaja, tutur katanya tenang, namun di balik semua itu tersembunyi ketegasan dan kecermatan yang telah berkali-kali membongkar skema peredaran narkotika dari jantung-jantung kota hingga pelosok batas provinsi.
‎Ia mengawali pengabdiannya di Sumbar sebagai Kanit II Sitindak di Direktorat Polairud Polda. Lalu, langkahnya berlanjut ke Pasaman Barat, Bukittinggi, hingga Padang. Di tiap tempat itu, Dedy bukan sekadar singgah sebagai perwira, tetapi hadir sebagai pengayom dan pelayan yang meresapi denyut masyarakat yang dilayaninya.
‎Saat menjabat Kasat Narkoba Polresta Padang, Dedy tak hanya mengungkap kasus demi kasus, tapi mulai memahat rekam jejak sebagai sosok yang tak kenal kompromi terhadap narkoba. Barulah ketika ia dipercaya memimpin Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, kapasitasnya mencapai titik puncak yang baru.
‎Hanya dalam waktu kurang dari setahun, Subdit III yang ia pimpin telah menggagalkan peredaran ganja 47 kilogram di Padang, disusul pengungkapan 50 kilogram ganja di Rao, Pasaman. Dan akhirnya, pada 28 Agustus 2025, tonggak sejarah ditorehkan: 50 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan—pengungkapan terbesar sepanjang sejarah narkotika Sumbar.
‎Namun, Dedy bukan tipe perwira yang menyematkan semua keberhasilan pada pundaknya sendiri. Dengan rendah hati, ia menyebut bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kerja tim, dedikasi personel Subdit III, serta arahan dari para pimpinan—Kombes Pol Wedy Mahadi selaku Dirresnarkoba, hingga Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Try Suryanta.
‎Nama-nama seperti Iptu Istiklal, Brigadir Yogi, Brigadir Fakhrul, Briptu Rizki, Bripda Luki, Bripda Fatha, dan Bripda Alfis adalah mata rantai yang tak terpisahkan dari kemenangan itu. Mereka adalah para penjaga senyap, yang bekerja tanpa pamrih di medan yang tak selalu terlihat oleh sorot publik.
‎Yang mereka jaga bukan sekadar hukum, melainkan masa depan. Sebab satu kilogram sabu bisa menghancurkan ratusan jiwa—maka 50 kilogram adalah badai yang nyaris terjadi, namun berhasil dihentikan.
‎Dalam dunia yang kadang abu-abu, tempat batas antara godaan dan integritas menjadi samar, Dedy dan timnya memilih tetap berpijak pada prinsip. Nilai barang bukti boleh mencapai miliaran, tapi nilai kejujuran dan profesionalisme tetap tak tergantikan.
‎“Ini bukan hanya tentang angka atau prestasi,” ujar Dedy suatu kali. “Ini tentang komitmen menjaga Sumbar tetap waras, tetap kuat.”
‎Maka ketika kita menyebut namanya hari ini, bukan hanya sebagai Komisaris Polisi. Tapi sebagai simbol dari keteguhan: bahwa selama masih ada satu sosok yang berdiri tegak, maka harapan untuk sebuah negeri yang bersih dari narkoba tetap menyala.
‎Dari balik langkah senyapnya, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengajarkan kita bahwa perjuangan tak harus gaduh. Kadang, diam-diam saja—asal benar, asal tuntas.
‎(*)




Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan Pangan se-Sumatera Barat (Sumbar) yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Selasa (16/9/2025).

Rakor yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar ini dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Sumbar, serta stakeholder terkait yang memiliki peran menjaga ketahanan pangan.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan capaian besar pemerintah dalam kurun waktu 11 bulan terakhir, khususnya di sektor pangan. Ia menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia menargetkan Indonesia menuju swasembada pangan dalam waktu dekat.

“Stok pangan kita saat ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah berdirinya Bulog. Bahkan sejak Indonesia merdeka, belum pernah tercapai angka setinggi ini. Tahun depan bisa jadi lebih tinggi lagi. Dulu, pada 1984 Pak Harto mendapat penghargaan. Sekarang kita mencapai 4 juta ton beras,” ujar Amran dihadapan peserta rapat.

Selain stok pangan, Amran juga menyoroti capaian luar biasa pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor pertanian. Untuk pertama kalinya, sektor ini mencatat pertumbuhan secara tahunan tertinggi, sebesar 10,55 persen.

“Capaian ini merupakan buah kerja keras bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan. Mimpi kita jelas mewujudkan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia,” pungkas Menteri Pertanian.

Sementara itu Wali Kota Padang Fadly Amran mendukung penuh arahan Menteri Pertanian dan menegaskan kesiapan Kota Padang untuk program nasional dalam menjaga ketersediaan pangan.

“Sebagai salah satu kota besar di Sumbar, kami akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota lain agar cita-cita Bapak Presiden dalam mewujudkan swasembada pangan terealisasi,” ujar Fadly Amran didampingi Kadis Pertanian Yoice Yuliani.(*)




Padang - Wali Kota Padang mendampingi Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, melakukan peninjauan ke Pasar Lubuk Buaya Padang, Selasa (16/9/25). Peninjauan ini merupakan rangkaian dari agenda kunjungan kerja Menteri Pertanian RI di Sumatera Barat. 

Amran Sulaiman memastikan harga-harga kebutuhan pangan di Kota Padang dan Sumatera Barat stabil. Amran Sulaiman menyampaikan mayoritas harga pangan di seluruh Indonesia relatif turun. 

“Kami melihat operasi pasar sudah masif sampai ke bawah. Dan kami menerima laporan harga sudah turun masif seluruh Indonesia. Bisa dilihat di BPS inflasi kita bulan lalu 2,7% dan sekarang 2,1%,” ujarnya. 

Pada kesempatan ini Amran Sulaiman juga menyampaikan operasi pasar bisa diperpanjang sampai Februari 2026. 

“Stok beras kita masih banyak, khususnya beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Posisi stok yang belum disalurkan 1 juta ton lebih, yang disalurkan baru 200an ribu ton,” terangnya. 

Menteri Pertanian RI ini juga menyatakan tingginya permintaan beras SPHP tidak menjadi masalah, karena stok beras mencukupi.

Fadly Amran yang ikut mendampingi Sidak Mentan RI di Pasar Lubuk Buaya menjelaskan secara umum harga pangan di Padang relatif stabil. 

“Harga pangan kita relatif stabil, dan itu tidak terlepas dari dukungan Kementerian Pertanian dan stakeholder lainnya. Selain operasi pasar, kita juga menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di setiap kecamatan,” imbuh Fadly Amran.


Hendrizon, SH., MH.

Wartawan Muda

Hukum pidana di Indonesia pada dasarnya masih banyak dipengaruhi paradigma retributif, yaitu penghukuman sebagai bentuk pembalasan atas perbuatan pelaku. Paradigma ini kerap menimbulkan persoalan, antara lain penumpukan perkara di pengadilan, overkapasitas lembaga pemasyarakatan, dan kurangnya perhatian pada kepentingan korban. Oleh karena itu, diperlukan terobosan baru berupa Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana.


Pengertian Restorative Justice


Restorative Justice adalah penyelesaian perkara pidana dengan menekankan pada pemulihan keadaan semula, bukan semata-mata penghukuman terhadap pelaku. Konsep ini menempatkan pelaku, korban, dan masyarakat dalam posisi aktif untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil, seperti melalui perdamaian, ganti kerugian, atau bentuk kesepakatan lainnya.


Dasar Hukum Restorative Justice di Indonesia


Penerapan RJ di Indonesia telah mendapat legitimasi hukum, antara lain:


1. Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengatur diversi berdasarkan keadilan restoratif.


2. Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.


3. Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.


4. Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 2 Tahun 2012 tentang Batasan Tindak Pidana Ringan.


Syarat dan Batasan Penerapan


Penerapan RJ hanya dapat dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain:


Tindak pidana yang dilakukan termasuk kategori ringan dengan ancaman pidana di bawah lima tahun.


Bukan merupakan tindak pidana serius seperti narkotika, korupsi, terorisme, atau pelanggaran HAM berat.


Adanya kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban.


Pelaku mengakui perbuatannya serta bersedia memperbaiki akibat dari tindak pidana yang dilakukan.


Manfaat Restorative Justice


1. Bagi korban: memperoleh pemulihan dan kepastian ganti kerugian.


2. Bagi pelaku: menghindari stigma negatif berlebihan serta memberi kesempatan memperbaiki diri.


3. Bagi masyarakat: menciptakan harmoni sosial dan mencegah konflik berkelanjutan.


4. Bagi negara: mengurangi beban perkara di pengadilan dan menekan overkapasitas lembaga pemasyarakatan.


Kritik dan Tantangan


Meski memberikan terobosan positif, penerapan RJ di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:


Potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.


Adanya kemungkinan korban ditekan untuk menerima perdamaian.


Belum adanya standar baku yang seragam di seluruh institusi penegak hukum.


Perlunya pengawasan agar RJ benar-benar berorientasi pada pemulihan, bukan sekadar formalitas administrasi.


Penutup


Restorative Justice merupakan instrumen penting dalam pembaruan hukum pidana Indonesia. Dengan penerapan yang konsisten dan berkeadilan, RJ mampu menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih humanis, menekankan pemulihan, serta tetap menjamin kepastian hukum.


Catatan Kaki


1. Lihat Mardjono Reksodiputro, Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana (Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia, 1994), hlm. 85.


2. Pasal 1 angka 6 dan Pasal 7 Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.


3. Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.


4. Surat Edaran Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.


5. Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP.


6. Lihat Pasal 5 ayat (1) huruf a Perpol No. 8 Tahun 2021.

(**)

 


Padang – Pemerintah Kota Padang terus mendorong petani milenial agar mampu berinovasi dan kreatif dalam mengembangkan sektor pertanian. Dorongan ini sekaligus memperkuat upaya mewujudkan ketahanan pangan dalam Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menghadiri kegiatan Narasemesta Jasindo di Saung Meeting Dinas Pertanian Kota Padang, Jumat (12/9/2025).

“Pemko Padang mengapresiasi bantuan yang diberikan Jasindo sebagai bentuk perhatian kepada petani sekaligus mendukung Asta Cita ketahanan pangan,” ujar Maigus.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

“Semangat para petani merupakan kekuatan besar dalam menciptakan kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan,” tambahnya.

Direktur Operasional Asuransi Jasindo, Ocke Kurniandi, menyampaikan bahwa pihaknya berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak nyata bagi petani, salah satunya melalui literasi asuransi pertanian.

“Asuransi pertanian menjadi penunjang ketika petani mengalami gagal panen. Ini bagian dari upaya kami mendukung keberlanjutan program pertanian di Kota Padang,” jelas Ocke.

Adapun bantuan yang diberikan Asuransi Jasindo meliputi asuransi kecelakaan diri gratis, fasilitas internet gratis untuk Agrowisata Seilar, rumah hidroponik untuk komunitas petani milenial, serta mesin penggiling padi untuk Kelompok Tani Taruko Saiyo. (MA / Charlie)

 


Padang – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang memenuhi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi pada Tabligh Akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Jumat (12/9/2025).

Mengangkat tema “Dengan Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW Kita Jadikan Masjid Sebagai Pusat Dakwah dan Kebangkitan Umat Melalui Program Smart Surau,” acara ini menjadi ruang bersama untuk mempertebal kecintaan kepada Rasulullah sekaligus menguatkan komitmen Pemko Padang dalam menghidupkan fungsi masjid dan surau.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengajak seluruh ASN dan masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi sebagai momentum memperkuat iman serta meneguhkan peran masjid dan surau.

“Program Smart Surau bukan sekadar gagasan, tapi gerakan agar rumah ibadah menjadi pusat dakwah, pendidikan, dan pembinaan generasi. Dari surau lahir masyarakat yang kuat iman dan akhlaknya. Itu yang akan menentukan kebangkitan umat di Kota Padang,” tegas Maigus.

Ia juga menekankan bahwa ASN harus memberi teladan dalam menghidupkan masjid dan surau di lingkungan masing-masing. 

“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus mampu menanamkan nilai agama dalam setiap langkah. Jadilah pemimpin yang dicintai umat, karena itu ukuran keberhasilan pemerintah,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Ustadz Asyam Hafizh dalam tausiyahnya mengingatkan pentingnya menjaga kewajiban shalat lima waktu dengan sempurna. Menurutnya, shalat adalah pondasi utama dalam kehidupan seorang muslim.

 “Kalau shalat kita benar, ibadah lain akan ikut benar. Jangan abaikan syarat dan rukunnya,” ujar Ustadz Asyam.

Ia juga menekankan bahwa masjid dan surau perlu kembali difungsikan sebagai pusat pembelajaran agama. 

“Kalau surau hidup, insyaAllah masyarakat juga hidup dengan iman yang kuat. Dari surau lahir generasi Qur’ani yang siap membangun bangsa,” jelasnya.

Tabligh Akbar yang dirangkai dengan wirid bulanan Pemko Padang ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Edi Oktaviandi, serta ribuan ASN di lingkungan Pemko Padang. Suasana penuh khidmat itu meninggalkan semangat baru bagi jamaah untuk menghidupkan masjid sebagai pusat peradaban umat. (Hariz/Charlie)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.