Articles by "Adv DPRD kota Padang"

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Ditlantas Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodaeral II Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Bukittinggi Polres Padang Pariaman Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama
Showing posts with label Adv DPRD kota Padang. Show all posts



PADANG — 17 Juli 2026, Komitmen DPRD Kota Padang dalam mengawal arah pembangunan dan akuntabilitas keuangan daerah terus dibuktikan secara nyata. Lewat Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, lembaga legislatif Kota Padang menegaskan posisinya sebagai pengawal aspirasi rakyat yang kritis, responsif, dan berorientasi pada transparansi anggaran.

Berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass, Kuranji, sidang paripurna ini menjadi momentum strategis. Agenda utama mencakup penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2026 sekaligus penyampaian resmi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 oleh Pemerintah Kota Padang.

Jalannya persidangan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Osman Ayub dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, serta dihadiri seluruh anggota dewan. Dari jajaran eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekda Raju Minrofa Chaniago, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).






Penaikan Kemandirian Fiskal: Mendorong Optimalisasi PAD

Sebagai lembaga yang memegang teguh fungsi penganggaran dan pengawasan, DPRD Kota Padang memberikan perhatian mendalam terhadap struktur fiskal daerah. Salah satu catatan penting datang dari Fraksi PDI Perjuangan-PPP.

Melalui juru bicaranya, Cristian Rudy Kurniawan, fraksi menyoroti penutupan defisit anggaran Perubahan APBD 2026 sebesar Rp146,71 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya senilai Rp157,48 miliar.

"Di tengah kecenderungan penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, kami mendorong Pemko Padang untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah. Ketergantungan pada SILPA dan dana transfer harus dikurangi secara bertahap demi kemandirian fiskal Kota Padang," tegas Cristian.


Prinsip Prudent dan Tepat Sasaran: Efisiensi Anggaran Hibah

Sikap tegas dan cermat dalam pengawasan anggaran juga ditunjukkan oleh Fraksi Partai Gerindra. Menanggapi usulan alokasi belanja hibah sebesar Rp3 miliar untuk Pondok Pesantren MTI (PPMTI) Batang Kabuang, fraksi menyampaikan keberatan prinsipil demi efektivitas anggaran negara.

Juru bicara Fraksi Gerindra yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menjelaskan bahwa pembangunan kembali PPMTI Batang Kabuang telah masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang didanai penuh oleh APBN melalui Kementerian PUPR.

"Peran Pemerintah Daerah dalam skema ini seharusnya terbatas pada fasilitasi administratif atau dukungan nonstruktural, bukan melalui pemberian hibah tunai dalam jumlah besar. Selain itu, alokasi tersebut perlu dikaji ulang agar selaras dengan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 34 Tahun 2021," ujar Rachmad.

Sikap kritis ini menegaskan komitmen DPRD Kota Padang agar tidak terjadi tumpang tindih alokasi anggaran (double budgeting) dan memastikan setiap rupiah APBD disalurkan secara taat asas.


Kepatuhan Hukum dan Percepatan Pemulihan Pascabencana

Aspek kepatuhan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) turut menjadi sorotan utama. Fraksi PKB-UMMAT melalui Sekretaris Fraksi, Zalmadi, mengingatkan Pemko Padang untuk menjadikan Perubahan APBD 2026 sebagai bahan evaluasi dalam menghadapi penyesuaian regulasi baru dan efisiensi akibat pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD).

Zalmadi juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pemulihan pascabencana untuk perbaikan infrastruktur, perumahan, dan fasilitas umum di Kota Padang.

"Percepatan pembangunan infrastruktur pascabencana sangat penting. Namun, seluruh prosesnya wajib mematuhi Surat Edaran Mendagri, kaidah hukum, dan aspek regulasi yang sah agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," pungkas Zalmadi.


Wujud Nyata Komitmen untuk Masyarakat Kota Padang

Rangkaian pandangan dan catatan kritis dari seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna ini menjadi bukti sahih bahwa DPRD Kota Padang tidak sekadar menjadi mitra kerja pemerintah daerah, melainkan penyeimbang yang memastikan arah kebijakan tetap berada di jalur yang benar.

Melalui integrasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kota Padang berkomitmen untuk terus mengawal penyempurnaan APBD TA 2026 serta penyusunan KUA-PPAS TA 2027—memastikan seluruh kebijakan anggaran bermuara pada satu tujuan utama: kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seluruh warga Kota Padang.(Adv)



PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengawal arah pembangunan kota yang inklusif dan akuntabel. Komitmen ini ditegaskan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dengan agenda utama Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Padang pada Jumat (3/7/2026).

Berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass, Sungai Sapih, rapat ini menjadi momentum krusial bagi keberlanjutan pembangunan Kota Bingkuang. Ketua DPRD Muharlion didampingi oleh para Wakil Ketua, yakni Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta dihadiri oleh segenap anggota dewan. Turut hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMD, serta tokoh masyarakat dari MUI dan Baznas.



Menyelaraskan Prioritas Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Dalam pengantarnya, pimpinan sidang menekankan bahwa perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan respons strategis terhadap dinamika daerah. Wali Kota Padang Fadly Amran memaparkan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang bersinergi dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional serta Pemprov Sumatera Barat, yang diselaraskan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026.

Apalagi, tahun anggaran 2026 memegang dimensi sangat penting sebagai tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Periode 2025-2029.

Setidaknya terdapat enam faktor utama yang melandasi urgensi perubahan anggaran ini, di antaranya:

Penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan realisasi Semester I tahun 2026.

Penyesuaian alokasi anggaran belanja Perangkat Daerah.

Pengalokasian kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 berbasis audit BPK.

Antisipasi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal prioritas pembangunan.

Pergeseran, penghapusan, maupun penambahan kegiatan alternatif antar-OPD demi optimalisasi kinerja.

Penanganan pascabencana alam akhir 2025 dan penyesuaian Transfer Keuangan Daerah (TKD) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Postur P-APBD 2026: Rasional dan Berorientasi Publik



Melalui draf yang disampaikan, total Pendapatan Daerah Kota Padang diproyeksikan tumbuh signifikan sebesar 19,74%, naik dari semula Rp2,55 Triliun menjadi Rp3,06 Triliun. Kenaikan ini ditopang oleh optimalisasi PAD yang ditargetkan mencapai Rp1,04 Triliun (naik 1,54%) serta lonjakan Pendapatan Transfer menjadi Rp2,02 Triliun (naik 31,92%).

Sejalan dengan kenaikan pendapatan, Belanja Daerah juga disesuaikan menjadi Rp3,21 Triliun, atau bertambah 18,87% dari anggaran awal yang sebesar Rp2,69 Triliun. Menariknya, perubahan belanja ini difokuskan pada sektor produktif dan pelayanan publik. Belanja Modal melonjak tajam hingga 139,62% menjadi Rp529,42 Miliar demi memacu pembangunan infrastruktur fisik, sementara Belanja Operasi disesuaikan menjadi Rp2,66 Triliun. Belanja ini diorientasikan secara khusus untuk mitigasi prabencana dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta target rencana kerja pemko.

Meskipun terdapat defisit belanja sebesar Rp146,71 Miliar, postur anggaran ini dipastikan tetap sehat dan berimbang (balanced budget) karena ditutupi secara penuh melalui surplus pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA TA 2025.




DPRD Siap Mengawal demi Kebutuhan Nyata Rakyat

Menyikapi penyampaian rancangan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa lembaga legislatif akan segera bergerak cepat dan teliti. Sesuai dengan fungsi anggaran dan pengawasan yang melekat pada dewan, DPRD berkomitmen membahas pokok-pokok rancangan P-APBD ini secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).



“Kami di DPRD Kota Padang berkomitmen memastikan setiap rupiah dalam perubahan anggaran ini benar-benar terdistribusi secara adil, tepat sasaran, dan mampu menjawab persoalan aktual di tengah masyarakat. Pembahasan melalui rapat-rapat komisi dan fraksi ke depan akan dilakukan secara objektif agar hasil akhirnya dapat memenuhi harapan dan kebutuhan mendasar seluruh warga Kota Padang,” ujar Muharlion optimis.

Sinergi yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang dalam P-APBD 2026 ini diharapkan menjadi katalisator utama untuk mewujudkan Kota Padang yang lebih maju, aman dari bencana, dan sejahtera warganya. (Adv)



PADANG — Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan, Sungai Sapih, pagi itu menjadi saksi bisu dari sebuah momentum krusial bagi masa depan pembangunan ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Senin (15/6/2026), jarum jam tepat menunjuk angka 09.00 WIB ketika palu sidang diketukkan, menandai dimulainya Rapat Paripurna yang tidak sekadar formalitas legislasi, melainkan pembuktian komitmen nyata dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, yang didampingi oleh dua Wakil Ketua, Mastilizal Aye dan Jupri, lembaga legislatif ini kembali menegaskan fungsinya sebagai benteng pengawasan. Tiga agenda besar bertaraf strategis dihamparkan di atas meja parlemen: Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, hingga penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2026.



Hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju M. Chaniago, serta jajaran unsur Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sinergi yang hangat namun tetap kritis terpancar sepanjang jalannya sidang yang berlangsung hingga tengah hari.

Menakar Kinerja Lewat Angka: Pengesahan APBD 2025

Agenda utama dimulai dengan mendengarkan laporan komprehensif dari Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV yang dibacakan oleh Juru Bicara Pansus, Usmadi Thraeb. Kerja keras 45 anggota dewan dalam membedah setiap pos anggaran akhirnya diformulasikan ke dalam struktur definitif.



Dari data yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah Kota Padang tahun 2025 menembus angka Rp2,85 triliun, dengan realisasi belanja sebesar Rp2,81 triliun. Catatan ini menorehkan surplus anggaran yang sehat bagi kas daerah sebesar Rp32,25 miliar.

Meski angka-angka ini menunjukkan performa fiskal yang positif, DPRD Kota Padang tidak ingin terlena. Melalui rangkaian rekomendasi tajam, DPRD mendesak Pemerintah Kota Padang untuk memperkuat kualitas perencanaan berbasis kinerja. Fokus utamanya jelas: anggaran harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan menghasilkan outcome yang terukur, bukan sekadar menyerap dana.

DPRD juga memberikan penekanan khusus pada penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengawasan ketat pada sektor pengadaan barang dan jasa demi meminimalisir kebocoran, kekurangan volume pekerjaan, atau kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan daerah.



Apresiasi dan Sikap Politik Fraksi

Ketegasan fungsi pengawasan ini berjalan selaras dengan apresiasi yang objektif. Seluruh fraksi di DPRD Kota Padang secara bulat menyatakan persetujuannya agar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Satu di antara pandangan yang mengemuka datang dari Fraksi PDI Perjuangan-PPP. Melalui juru bicaranya, fraksi gabungan ini memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Padang mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

"Kami mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, dengan 12 kali di antaranya diperoleh secara berturut-turut. Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel," tegas juru bicara fraksi, seraya menyebutkan bahwa data Nota Keuangan yang diserahkan sejak 6 Juni lalu telah dikaji secara mendalam sebelum menjadi landasan sikap politik mereka.



Proyeksi Responsif: Perubahan KUA-PPAS 2026

Usai merampungkan evaluasi masa lalu, pandangan dewan langsung dialihkan ke depan. Wali Kota Padang Fadly Amran memaparkan rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2026 yang bergerak dinamis.

Struktur pendapatan daerah diproyeksikan melonjak signifikan sebesar Rp502,73 miliar (naik 19,67%), dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh meroketnya pendapatan transfer menjadi Rp2,02 triliun serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh angka Rp1,03 triliun.



Pada pos belanja, penyesuaian dilakukan secara proporsional. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, belanja modal melonjak tajam menjadi Rp518,61 miliar untuk menggenjot pembangunan fisik, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp14,77 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp5 miliar. Wali Kota menjamin bahwa skema postur rancangan ini akan tetap berada dalam kondisi yang berimbang.

Menatap Kedepan: Kawal Temuan BPK hingga Ketertiban Umum

Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam pasca-pengesahan Perda APBD 2025. Batas waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi laporan keuangan akan dipelototi secara berkala oleh legislatif.

"Secara audit keuangan sudah dilakukan oleh BPK, dan catatannya sudah kita kantongi. Ada waktu 60 hari untuk tindak lanjut, dan tentu ini akan kita kawal ketat," ujar Muharlion dengan nada tegas di hadapan awak media.

Ia menambahkan, tolok ukur sukses bagi DPRD bukan hanya urusan administratif di atas kertas. "Jika BPK memeriksa capaian keuangan, kami di DPRD melihat dari aspek kinerja. Bukan sekadar output, melainkan outcome-nya bagi rakyat. Evaluasi 2025 ini menjadi kompas penting bagi kami dalam menyusun APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 mendatang," imbuhnya.

Tak hanya urusan fulus, dinamika sosial kota juga menjadi perhatian utama parlemen. Dalam perubahan Propemperda 2026, DPRD Padang mendorong penuh revisi Perda Ketertiban Umum untuk memberantas berbagai penyakit sosial dan maraknya praktik parkir liar yang meresahkan warga. Uniknya, pendekatan yang ditawarkan dewan kali ini sarat akan kearifan lokal.

DPRD berencana merumuskan regulasi yang mengakar pada nilai-nilai adat dengan melibatkan langsung unsur ninik mamak, bundo kanduang, serta lembaga adat setempat. "Ini regulasi yang sangat urgen karena menyangkut kenyamanan dan ketertiban umum di Kota Padang," sebut Muharlion.

Menuju Okto-Pesta: Fokus APBD Perubahan 2026
Menutup penjelasannya, Muharlion membocorkan sejumlah program prioritas yang akan dikawal ketat oleh dewan pada APBD Perubahan 2026. Fokus perhatian akan dicurahkan pada persiapan menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat yang akan digulirkan pada Oktober 2026, di mana Padang bertindak sebagai tuan rumah.

Selain itu, serangkaian program strategis dalam rangka Hari Jadi Kota Padang diarahkan agar mampu menstimulus ekonomi kerakyatan secara nyata. Terakhir, alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp371 miliar yang baru saja diterima akan diawasi secara rigid agar pemanfaatannya tepat sasaran dan berdaya guna tinggi.

Melalui rangkaian rapat paripurna maraton ini, DPRD Kota Padang kembali membuktikan kapasitasnya. Bukan sekadar sebagai stempel kebijakan, melainkan sebagai mitra kritis pemerintah yang memadukan ketajaman fungsi pengawasan dengan kelembutan hati untuk selalu berpihak pada kesejahteraan warga Kota Padang. (Adv)



PADANG — Komitmen kuat untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat kembali digaungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. Langkah strategis ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda krusial yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang pada Sabtu (6/6/2026) tersebut menjadi bukti nyata berjalannya siklus pengelolaan keuangan daerah yang sehat. Di sini, DPRD memainkan peran sentralnya: bukan sekadar sebagai lembaga pengawas, melainkan sebagai mitra strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang demi memastikan setiap rupiah anggaran dikonversi menjadi kemaslahatan nyata bagi masyarakat.


Tiga Agenda Strategis dalam Satu Forum

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi dua Wakil Ketua, Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Forum tertinggi ini tidak hanya berfokus pada pertanggungjawaban APBD 2025, tetapi juga merampungkan dua agenda besar lainnya, yakni penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Padang serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kota Padang dengan Kejaksaan Negeri Padang.

Suasana sidang tampak begitu solid dengan kehadiran Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Raju Minrofa, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta seluruh anggota legislatif. Kehadiran para pemangku kebijakan ini memancarkan aura sinergi yang kokoh antara eksekutif dan legislatif demi mematangkan tata kelola pemerintahan Kota Padang ke arah yang jauh lebih baik.

"Kami di legislatif siap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui pembahasan mendalam terhadap Ranperda ini. DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji seluruh aspek pelaksanaan anggaran bersama perangkat daerah terkait. Semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal," tegas Ketua DPRD Padang, Muharlion.


Raport Hijau APBD 2025: PAD Melampaui Target!
Kerja keras bersama ini membuahkan hasil yang sangat menggembirakan. Berdasarkan data realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipaparkan dalam paripurna, struktur keuangan Kota Padang menunjukkan performa yang prima:

Pendapatan Daerah: Berhasil meraup Rp2,85 triliun atau menyentuh angka 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,88 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Menorehkan catatan luar biasa dengan melampaui target, yakni terealisasi sebesar Rp924,53 miliar atau mencapai 102,99 persen dari target awal sebesar Rp897,69 miliar.

Angka-angka ini menjadi indikator positif bahwa denyut nadi perekonomian dan pengelolaan keuangan di Kota Padang berada pada tren yang sangat sehat.


Apresiasi Eksekutif dan Rekor Prestasi WTP Ke-13

Mewakili Wali Kota Padang, Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan rasa apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas harmonisnya hubungan kerja antara Pemko dan DPRD Padang. Pada momen bahagia tersebut, ia mengumumkan sebuah kabar membanggakan: Pemko Padang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian ini menorehkan sejarah baru karena menjadi raihan WTP yang ke-13 secara total, sekaligus ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

"Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara ini jelas tidak terlepas dari dukungan penuh serta fungsi pengawasan ketat dari DPRD Kota Padang yang tanpa lelah mengawal jalannya program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah," ungkap Maigus Nasir penuh syukur.


Menuju Padang yang Lebih Sejahtera dan Berintegritas

Melalui tiga fungsi utamanya—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—DPRD Kota Padang berkomitmen penuh menjaga agar keberlanjutan kinerja keuangan ini berjalan selaras dengan program unggulan (Progul) "Padang Amanah". Program ini berorientasi pada penciptaan roda pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan pengawasan melekat yang dilakukan oleh DPRD Padang melalui Pansus kelak, diharapkan akselerasi pembangunan fisik maupun non-fisik dapat segera dirasakan dampaknya secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Bingkuang. (Adv)



PADANG – Di bawah langit Kota Padang yang terus bergerak dinamis menyambut modernisasi, sebuah langkah bersejarah baru saja ditorehkan. Ketika derasnya arus globalisasi perlahan mengikis sekat-sekat tradisi dan memicu kecemasan akan hilangnya jati diri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang berdiri di garda terdepan. Lembaga legislatif ini mengambil sikap tegas: menjaga marwah dan merawat eksistensi nilai-nilai luhur Minangkabau agar tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan.

Komitmen suci tersebut mewujud nyata dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026). Bertempat di ruang sidang utama, seluruh fraksi di DPRD Kota Padang secara bulat memberikan persetujuan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh rona kebersamaan. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi para Wakil Ketua, sidang ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran eksekutif—seperti Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, dan Sekda Raju Minropa—tetapi juga diramaikan oleh para pemilik waris tradisi: ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, hingga Bundo Kanduang se-Kota Padang.

Sebuah Proses Panjang yang Menghunjam ke Akar Rumput

Lahirnya Perda ini bukanlah sebuah proses instan yang diputus di atas meja formalitas. Ia adalah buah dari diskursus panjang, perenungan mendalam, dan kerja keras yang melelahkan.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Mulyadi Muslim, memaparkan bahwa sejak Desember 2025 hingga April 2026, pihaknya telah bergerak dinamis. DPRD membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya, menggelar rapat kerja, hingga turun langsung melakukan konsultasi dan dengar pendapat dengan para Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang.


“Ranperda ini hadir sebagai bentuk pelaksanaan amanat regulasi yang lebih tinggi sekaligus memberikan kepastian hukum. Kita ingin memastikan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) bukan sekadar jargon, melainkan roh yang tetap hidup dan berdenyut di tengah masyarakat,” ujar Mulyadi Muslim emosional.

DPRD Kota Padang menyadari, lembaga adat seperti KAN, LKAAM, Tungku Tigo Sajarangan, dan Bundo Kanduang adalah benteng pertahanan moral terakhir daerah. Oleh karena itu, Perda ini hadir sebagai instrumen legalitas yang memberikan jaminan perlindungan dan penguatan fungsi bagi mereka.

Melawan Degradasi Moral Melalui Gerakan Sosial Budaya

Perda ini dirancang bukan sekadar untuk melahirkan dokumen administratif, melainkan menjadi hulu dari gerakan sosial yang masif. Pandangan bulat dari seluruh fraksi di DPRD menegaskan tekad yang sama: kebudayaan harus menjadi solusi konkret atas dinamika sosial hari ini.

Fraksi PKS DPRD Kota Padang, misalnya, menggarisbawahi bahwa pelestarian adat harus bertransformasi menjadi gerakan yang adaptif bagi generasi muda. Melalui payung hukum ini, DPRD mendorong penguatan muatan lokal di sekolah-sekolah, pendirian sekolah adat, penyelenggaraan festival budaya, hingga pelatihan seni tradisional.

Lebih dari itu, nilai-nilai komunal Minangkabau yang kaya akan dialog dan rasa gotong royong diharapkan mampu menjadi obat penawar bagi berbagai penyakit sosial perkotaan saat ini—mulai dari maraknya tawuran remaja, jerat narkoba, degradasi moral, hingga memudarnya solidaritas antarsesama.

Untuk memastikan roh Perda ini berjalan optimal, DPRD Kota Padang secara tegas mendorong Pemerintah Kota untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan. Keberpihakan anggaran ini penting agar program penguatan lembaga adat dan pelestarian budaya dapat bergerak mandiri, terarah, dan menyentuh hingga ke tingkat nagari.


Sinergi Historis Menuju Masa Depan Padang

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dengan nada optimis menegaskan bahwa regulasi ini adalah warisan berharga bagi generasi masa depan Kota Padang.

"Perda ini sangat penting guna memberikan kepastian hukum bagi penguatan lembaga adat di Kota Padang, termasuk mendukung peran KAN, LKAAM, ninik mamak, dan bundo kanduang," tegas Muharlion.

Bagi Muharlion, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan adat tidak hanya berhenti sebagai lembaran sejarah yang pasif, melainkan menjadi kompas dan pedoman hidup aktif masyarakat dalam menjawab tantangan zaman yang kian kompleks.

Gayung pun bersambut. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif dan kerja keras DPRD. Fadly mengakui, meski berbagai program pelestarian adat telah berjalan di sekolah dan komunitas, kehadiran Perda ini memberikan fondasi dan "payung ketetapan" yang jauh lebih kokoh. Pemerintah Kota Padang berkomitmen segera menyiapkan kebijakan teknis, mulai dari fasilitasi operasional hingga sinkronisasi regulasi terkait ketertiban umum.

Rasa haru dan bangga juga membuncah dari kalangan tokoh adat. Dasman Boy Datuak Rajo Dihilie menilai keputusan yang diambil DPRD dan Pemko Padang sebagai sebuah keputusan bersejarah. Perda ini dinilai membuka ruang yang sangat luas bagi struktur nagari untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.


Sebuah Catatan Optimisme

Rapat Paripurna hari itu ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara Ketua DPRD Muharlion dan Wali Kota Fadly Amran. Di balik goresan pena tersebut, ada harapan besar yang dititipkan oleh warga Kota Padang.

Melalui Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau ini, DPRD Kota Padang telah membuktikan fungsinya bukan sekadar pembuat aturan, melainkan sebagai penjaga nyala api peradaban. Sebuah langkah nyata yang memastikan bahwa sejauh apa pun Kota Padang melangkah menuju modernitas, ia tidak akan pernah kehilangan akar budayanya. (Adv)



PADANG – Memasuki masa sidang ketiga tahun 2026, jajaran Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menunjukkan komitmen nyata dalam melayani konstituen. Melalui agenda reses maraton yang digelar mulai Jum'at -Selasa, 1 hingga 5 Mei 2026, para pimpinan legislatif turun langsung ke lapangan untuk memastikan suara masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan dalam program kerja nyata.

Fokus utama dalam reses kali ini menyasar pada penguatan infrastruktur dasar, penanggulangan banjir, hingga pengembangan sarana keagamaan dan pendidikan di berbagai daerah pemilihan (Dapil).



Muharlion: Dorong Jalan Heler Jadi Jalur Evakuasi Strategis

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengawali kunjungannya di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Menyadari wilayah tersebut rawan genangan, Muharlion membawa visi besar terkait aksesibilitas warga. Ia mengusulkan optimalisasi Jalan Heler sebagai jalur alternatif sekaligus jalur evakuasi menuju Bypass Aia Pacah.

"Jika jembatan dan akses Jalan Heler kita tuntaskan, ini bukan sekadar mengurai kemacetan di Jalan DPR, tapi menjadi jalur penyelamatan yang efektif saat bencana," ujar Muharlion. Selain itu, ia memastikan berbagai usulan seperti betonisasi jalan lingkungan, dukungan bagi Kelompok Wanita Tani (KWT), dan pengadaan gedung PAUD mandiri akan dikawal melalui mekanisme APBD 2026 hingga 2027.


Mastilizal Aye: Hadirkan Solusi Teknis Tangani Banjir di Tabing Banda Gadang

Langkah proaktif ditunjukkan Wakil Ketua DPRD, Mastilizal Aye. Tak ingin sekadar berteori, saat menyambangi Perumahan Banda Gadang Permai di Kelurahan Tabing Banda Gadang, ia langsung memboyong tim teknis dari Dinas Perkim dan konsultan perencana.

"Warga sudah cukup menderita dengan banjir yang masuk ke rumah meski hujan hanya sebentar. Saya pastikan, akhir Juni ini pengerjaan drainase sudah harus dimulai," tegas Mastilizal. Sinergi ini juga diperkuat dengan aksi sosial dari PMI Kota Padang yang dipimpin Zulhardi Z. Latif dengan menyalurkan bantuan logistik bagi 60 KK terdampak banjir.


Osman Ayub: Wujudkan Janji, Perkuat Syiar Islam di Pasa Gadang

Sentuhan berbeda terlihat di Kelurahan Pasa Gadang, di mana Wakil Ketua DPRD Osman Ayub meninjau langsung realisasi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) senilai Rp20 juta untuk renovasi Pondok Tahfiz Masjid Raya Pasa Gadang.

"Inilah bukti nyata bahwa janji kami saat Ramadan lalu telah terealisasi. Kami hadir untuk memastikan pendidikan karakter islami anak-anak kita memiliki fasilitas yang layak," kata Osman. Ia juga menyambut positif usulan pembangunan kanopi masjid demi melindungi struktur bangunan dari cuaca ekstrem, yang direncanakan masuk dalam anggaran perubahan mendatang.


Jupri: Prioritaskan Keselamatan dan Penerangan Jalan di Tanjung Saba

Di sisi lain kota, Wakil Ketua DPRD Jupri menyerap keresahan warga di Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Lubuk Begalung. Fokus utamanya adalah memperbaiki infrastruktur yang membahayakan keselamatan publik, seperti jalan berlubang dan matinya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Kemanan warga di malam hari adalah prioritas. Masalah PJU dan drainase yang tersumbat ini segera kami koordinasikan dengan dinas terkait agar ada penanganan mendesak," ungkap Jupri di hadapan warga di Musala Nurul Yaqin.

Sinergi Menuju Padang yang Lebih Baik

Turunnya keempat pimpinan DPRD Kota Padang ini menegaskan bahwa legislatif bukan sekadar lembaga pembuat kebijakan, melainkan pelayan masyarakat yang responsif. Melalui pengawalan aspirasi yang ketat, DPRD Kota Padang berkomitmen menyelaraskan pembangunan infrastruktur dengan kebutuhan riil masyarakat guna menciptakan kota yang aman, nyaman, dan religius.

DPRD Kota Padang: Bekerja dengan Hati, Membangun dengan Aksi.

(adv)



PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Senin (13/4/2026). 

Penyesuaian Terhadap Regulasi Nasional

Melalui laporan Panitia Khusus (Pansus) I yang dibacakan oleh Ketuanya, Faisal Nasir, DPRD Kota Padang secara resmi mengusulkan pencabutan regulasi tersebut. Langkah ini diambil karena Perda Nomor 5 Tahun 2003 dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika perundang-undangan nasional saat ini.

“Perda ini masih mengacu pada klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lama dan beberapa ketentuannya bertentangan dengan peraturan pemerintah yang lebih baru. Pencabutan ini krusial untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Faisal Nasir.


Pansus I merujuk pada regulasi terbaru seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Kedepannya, pengaturan hak keuangan kepala daerah akan dituangkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang lebih fleksibel namun tetap akuntabel.

Strategi Mewujudkan Tata Kelola Transparan

 Beliau menegaskan bahwa pencabutan ini bertujuan menghindari tumpang tindih aturan serta meningkatkan efisiensi tata kelola keuangan.

“Aturan yang tidak lagi selaras dengan regulasi nasional berpotensi menimbulkan konflik kebijakan. Penyesuaian ini merupakan komitmen kita bersama untuk menciptakan konsistensi hukum,” tegas Fadly.



Beliau menjelaskan bahwa regulasi lama yang bersumber pada PP Nomor 109 Tahun 2000 perlu diperbarui seiring lahirnya UU Nomor 13 Tahun 2022 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sinergi untuk Pembangunan Kota

Di akhir rapat, Wali Kota menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif. Menurutnya, dinamika yang terjadi selama pembahasan adalah cerminan demokrasi yang sehat.



“Perbedaan pandangan adalah kekuatan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik. Kami optimis, dengan selesainya proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, implementasi regulasi baru ini akan mengoptimalkan pembangunan Kota Padang yang lebih akuntabel,” tutupnya.

DPRD Kota Padang berharap penetapan Ranperda pencabutan ini menjadi tonggak baru dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan transparan. (Adv)





PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Hal ini dibuktikan melalui penyelenggaraan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Penyerahan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung khidmat pada Senin (6/4/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jalan Baginda Aziz, Sungai Sapih, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub, serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.


Kontribusi Konstruktif Legislatif

Meski secara umum fraksi-fraksi di DPRD memberikan lampu hijau dan menyetujui LKPJ 2025, suasana rapat tetap dinamis dengan pemaparan berbagai rekomendasi tajam. Salah satu sorotan datang dari Fraksi Partai NasDem yang menekankan pentingnya efisiensi dan inovasi dalam tata kelola daerah.

Beberapa poin krusial yang direkomendasikan kepada Pemerintah Kota Padang meliputi:

Transformasi Ekonomi: Penguatan sektor UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.

Optimalisasi PAD: Mendorong digitalisasi layanan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan.

Infrastruktur & Bencana: Pemerataan pembangunan infrastruktur serta penguatan sistem mitigasi bencana yang lebih tangguh.

Kinerja Birokrasi: Penerapan penganggaran berbasis kinerja dan peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi teknologi.


Respons Pemerintah Kota Padang

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir dan Plt Sekda Raju Minrofa Caniago. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

"Masukan dan tanggapan multidimensi yang diberikan oleh DPRD Kota Padang merupakan bahan evaluasi berharga bagi kami. LKPJ ini bukan sekadar laporan formalitas, melainkan alat ukur untuk memperbaiki kinerja demi kepentingan masyarakat," ujar Fadly Amran.

Beliau mengakui bahwa pelaksanaan program di tahun 2025 masih memerlukan penyempurnaan di berbagai lini. Oleh karena itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama untuk memastikan pembangunan di tahun-tahun mendatang berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.


Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Rapat Paripurna ini menjadi simbol harmonisasi antara pengawas (DPRD) dan pelaksana (Pemko) kebijakan. Dengan diserahkannya rekomendasi tersebut, DPRD Kota Padang berharap pemerintah daerah dapat bergerak lebih lincah dalam merespons kebutuhan riil masyarakat.


Komitmen yang lahir dari sidang paripurna ini diharapkan mampu membawa Kota Padang menuju arah pembangunan yang lebih berkelanjutan, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kota Bingkuang.(Adv)


PADANG – Komitmen DPRD Kota Padang dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan terus diperkuat. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, DPRD Kota Padang menggelar rapat intensif Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV untuk mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025.
‎Berlangsung selama dua hari, 30–31 Maret 2026, di Gedung DPRD Kota Padang, Air Pacah, rapat ini menjadi momentum krusial bagi legislatif untuk mengevaluasi secara objektif capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang tahun lalu.


Menakar Efektivitas dan Manfaat bagi Masyarakat
‎Ketua Pansus I, Usmardi Thareb, menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya terpaku pada angka serapan anggaran, tetapi lebih kepada dampak nyata (outcome) bagi warga. Meski secara umum kinerja mitra kerja seperti Inspektorat dan BKPSDM berada di atas 90 persen, pihaknya tetap memberikan catatan kritis.
‎“Tidak ada pelaksanaan yang sempurna. Kami fokus memberikan rekomendasi agar kekurangan yang ada diperbaiki, sehingga setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegas Usmardi.


Sorotan Layanan Publik: Air Bersih hingga Transportasi
‎Di sisi lain, Pansus II memberikan perhatian besar pada sektor pelayanan dasar. Ketua Pansus II, Rahmat Wijaya, memberikan apresiasi sekaligus tantangan kepada Perumda Air Minum Kota Padang. Meski sukses mempertahankan opini WTP, DPRD mendorong percepatan cakupan layanan.
‎Target Air Bersih: Mendorong peningkatan layanan minimal 2% per tahun untuk menjangkau 48% warga yang belum terlayani.
‎Mitigasi & Efisiensi: Menekankan penanganan kebocoran pipa dan efisiensi biaya operasional.
‎Transformasi Transportasi (PSM):
‎Mendorong kemandirian ekonomi PSM agar tidak terus bergantung pada subsidi, serta mendesak percepatan penambahan armada dan halte.


Realisasi Fisik dan Tantangan Geografis

‎Ketua Pansus III, Helmi Moesim, mengapresiasi kinerja OPD mitranya yang mencatatkan realisasi fisik hingga 100 persen. Kendati demikian, ia mengakui adanya kendala distribusi akibat faktor bencana alam yang sempat menghambat mobilitas. Seluruh temuan ini akan dirangkum sebagai rekomendasi strategis dalam rapat paripurna mendatang.
Finalisasi dan Rekomendasi Strategis

‎Pansus IV yang dipimpin oleh Iskandar saat ini tengah memfinalisasi sinkronisasi data. Fokus utama Pansus IV adalah memastikan bahwa perencanaan anggaran selaras dengan realisasi di lapangan.
‎“Kami ingin memastikan anggaran yang direncanakan benar-benar terealisasi secara optimal dan memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkas Iskandar.


Sinergi demi Kemajuan Kota
‎Hasil pembahasan dari keempat Pansus ini akan dirumuskan menjadi Rekomendasi Resmi DPRD Kota Padang. Dokumen ini nantinya akan menjadi kompas bagi Pemerintah Kota Padang dalam menyusun kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun anggaran berikutnya.
‎Langkah ini membuktikan bahwa DPRD Kota Padang tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis yang solutif demi mewujudkan Kota Padang yang lebih maju, transparan, dan akuntabel. (Adv)








PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna istimewa dengan agenda penyampaian resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang, Senin (9/3).

Momen ini menjadi tonggak penting dalam mengevaluasi capaian kinerja pembangunan sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kota Padang di masa depan.



Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, didampingi jajaran Wakil Ketua: Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Dalam keterangannya, Muharlion menegaskan bahwa LKPJ merupakan potret nyata kinerja Wali Kota dalam menjalankan roda pemerintahan selama periode Januari hingga Desember 2025.

"LKPJ ini menggambarkan sejauh mana capaian yang diraih selama masa kepemimpinan. Setelah ini, kami akan melakukan pembahasan mendalam di tingkat komisi untuk melahirkan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Padang pada pelaksanaan tahun 2026," ujar Muharlion.



Ia menambahkan, fokus utama DPRD tahun ini adalah mengawal tuntasnya Program Unggulan (Progul) sesuai amanah RPJMD. "Apa yang belum tercapai akan kita kawal ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.

Capaian Positif di Tengah Tantangan Efisiensi

Mewakili Wali Kota Padang, Wakil Wali Kota Maigus Nasir secara resmi memaparkan Nota LKPJ 2025. Ia menyebut laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas publik dan evaluasi agar otonomi daerah berjalan sesuai koridor transparansi.

Sepanjang tahun 2025, Pemko Padang menunjukkan performa fiskal yang cukup solid:

Realisasi Pendapatan Daerah: Mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15% dari target Rp2,87 triliun.

Realisasi Belanja Daerah: Mencapai 92,78% atau sebesar Rp2,81 triliun, yang dialokasikan secara proporsional untuk belanja operasi dan belanja modal guna mendukung infrastruktur publik.



"Secara umum, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Padang tahun 2025 berjalan lancar. Meski ada tantangan terkait sinkronisasi prioritas pembangunan dengan kemampuan keuangan, kami berkomitmen menyelesaikannya melalui perencanaan yang lebih cermat dan berorientasi kinerja," ungkap Maigus Nasir.

Rincian Realisasi Keuangan TA 2025

Sektor Anggaran Target (Rp) Realisasi (Rp) Persentase Total Pendapatan 2,87 Triliun 2,85 Triliun 99,15%

Total Belanja 3,03 Triliun 2,81 Triliun 92,78%

Belanja Modal 465,8 Miliar 433,4 Miliar 93,03%



Menatap Tahun 2026 yang Lebih Kuat

Penyampaian LKPJ ini diharapkan menjadi bahan telaahan bagi DPRD untuk memberikan masukan konstruktif. Dengan pengawasan yang efektif dan manajemen sumber daya yang transparan, Pemerintah Kota Padang optimis dapat mengakselerasi sisa target pembangunan yang ada, menjadikan Padang kota yang lebih maju, sejahtera, dan akuntabel. (Adv)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.