Articles by "Adv DPRD kota Padang"

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama
Showing posts with label Adv DPRD kota Padang. Show all posts



PADANG — Komitmen kuat untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat kembali digaungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. Langkah strategis ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda krusial yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang pada Sabtu (6/6/2026) tersebut menjadi bukti nyata berjalannya siklus pengelolaan keuangan daerah yang sehat. Di sini, DPRD memainkan peran sentralnya: bukan sekadar sebagai lembaga pengawas, melainkan sebagai mitra strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang demi memastikan setiap rupiah anggaran dikonversi menjadi kemaslahatan nyata bagi masyarakat.


Tiga Agenda Strategis dalam Satu Forum

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi dua Wakil Ketua, Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Forum tertinggi ini tidak hanya berfokus pada pertanggungjawaban APBD 2025, tetapi juga merampungkan dua agenda besar lainnya, yakni penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Padang serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kota Padang dengan Kejaksaan Negeri Padang.

Suasana sidang tampak begitu solid dengan kehadiran Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Raju Minrofa, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta seluruh anggota legislatif. Kehadiran para pemangku kebijakan ini memancarkan aura sinergi yang kokoh antara eksekutif dan legislatif demi mematangkan tata kelola pemerintahan Kota Padang ke arah yang jauh lebih baik.

"Kami di legislatif siap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui pembahasan mendalam terhadap Ranperda ini. DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji seluruh aspek pelaksanaan anggaran bersama perangkat daerah terkait. Semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal," tegas Ketua DPRD Padang, Muharlion.


Raport Hijau APBD 2025: PAD Melampaui Target!
Kerja keras bersama ini membuahkan hasil yang sangat menggembirakan. Berdasarkan data realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipaparkan dalam paripurna, struktur keuangan Kota Padang menunjukkan performa yang prima:

Pendapatan Daerah: Berhasil meraup Rp2,85 triliun atau menyentuh angka 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,88 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Menorehkan catatan luar biasa dengan melampaui target, yakni terealisasi sebesar Rp924,53 miliar atau mencapai 102,99 persen dari target awal sebesar Rp897,69 miliar.

Angka-angka ini menjadi indikator positif bahwa denyut nadi perekonomian dan pengelolaan keuangan di Kota Padang berada pada tren yang sangat sehat.


Apresiasi Eksekutif dan Rekor Prestasi WTP Ke-13

Mewakili Wali Kota Padang, Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan rasa apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas harmonisnya hubungan kerja antara Pemko dan DPRD Padang. Pada momen bahagia tersebut, ia mengumumkan sebuah kabar membanggakan: Pemko Padang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian ini menorehkan sejarah baru karena menjadi raihan WTP yang ke-13 secara total, sekaligus ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

"Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara ini jelas tidak terlepas dari dukungan penuh serta fungsi pengawasan ketat dari DPRD Kota Padang yang tanpa lelah mengawal jalannya program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah," ungkap Maigus Nasir penuh syukur.


Menuju Padang yang Lebih Sejahtera dan Berintegritas

Melalui tiga fungsi utamanya—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—DPRD Kota Padang berkomitmen penuh menjaga agar keberlanjutan kinerja keuangan ini berjalan selaras dengan program unggulan (Progul) "Padang Amanah". Program ini berorientasi pada penciptaan roda pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan pengawasan melekat yang dilakukan oleh DPRD Padang melalui Pansus kelak, diharapkan akselerasi pembangunan fisik maupun non-fisik dapat segera dirasakan dampaknya secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Bingkuang. (Adv)



PADANG – Di bawah langit Kota Padang yang terus bergerak dinamis menyambut modernisasi, sebuah langkah bersejarah baru saja ditorehkan. Ketika derasnya arus globalisasi perlahan mengikis sekat-sekat tradisi dan memicu kecemasan akan hilangnya jati diri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang berdiri di garda terdepan. Lembaga legislatif ini mengambil sikap tegas: menjaga marwah dan merawat eksistensi nilai-nilai luhur Minangkabau agar tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan.

Komitmen suci tersebut mewujud nyata dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026). Bertempat di ruang sidang utama, seluruh fraksi di DPRD Kota Padang secara bulat memberikan persetujuan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh rona kebersamaan. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi para Wakil Ketua, sidang ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran eksekutif—seperti Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, dan Sekda Raju Minropa—tetapi juga diramaikan oleh para pemilik waris tradisi: ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, hingga Bundo Kanduang se-Kota Padang.

Sebuah Proses Panjang yang Menghunjam ke Akar Rumput

Lahirnya Perda ini bukanlah sebuah proses instan yang diputus di atas meja formalitas. Ia adalah buah dari diskursus panjang, perenungan mendalam, dan kerja keras yang melelahkan.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Mulyadi Muslim, memaparkan bahwa sejak Desember 2025 hingga April 2026, pihaknya telah bergerak dinamis. DPRD membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya, menggelar rapat kerja, hingga turun langsung melakukan konsultasi dan dengar pendapat dengan para Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang.


“Ranperda ini hadir sebagai bentuk pelaksanaan amanat regulasi yang lebih tinggi sekaligus memberikan kepastian hukum. Kita ingin memastikan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) bukan sekadar jargon, melainkan roh yang tetap hidup dan berdenyut di tengah masyarakat,” ujar Mulyadi Muslim emosional.

DPRD Kota Padang menyadari, lembaga adat seperti KAN, LKAAM, Tungku Tigo Sajarangan, dan Bundo Kanduang adalah benteng pertahanan moral terakhir daerah. Oleh karena itu, Perda ini hadir sebagai instrumen legalitas yang memberikan jaminan perlindungan dan penguatan fungsi bagi mereka.

Melawan Degradasi Moral Melalui Gerakan Sosial Budaya

Perda ini dirancang bukan sekadar untuk melahirkan dokumen administratif, melainkan menjadi hulu dari gerakan sosial yang masif. Pandangan bulat dari seluruh fraksi di DPRD menegaskan tekad yang sama: kebudayaan harus menjadi solusi konkret atas dinamika sosial hari ini.

Fraksi PKS DPRD Kota Padang, misalnya, menggarisbawahi bahwa pelestarian adat harus bertransformasi menjadi gerakan yang adaptif bagi generasi muda. Melalui payung hukum ini, DPRD mendorong penguatan muatan lokal di sekolah-sekolah, pendirian sekolah adat, penyelenggaraan festival budaya, hingga pelatihan seni tradisional.

Lebih dari itu, nilai-nilai komunal Minangkabau yang kaya akan dialog dan rasa gotong royong diharapkan mampu menjadi obat penawar bagi berbagai penyakit sosial perkotaan saat ini—mulai dari maraknya tawuran remaja, jerat narkoba, degradasi moral, hingga memudarnya solidaritas antarsesama.

Untuk memastikan roh Perda ini berjalan optimal, DPRD Kota Padang secara tegas mendorong Pemerintah Kota untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan. Keberpihakan anggaran ini penting agar program penguatan lembaga adat dan pelestarian budaya dapat bergerak mandiri, terarah, dan menyentuh hingga ke tingkat nagari.


Sinergi Historis Menuju Masa Depan Padang

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dengan nada optimis menegaskan bahwa regulasi ini adalah warisan berharga bagi generasi masa depan Kota Padang.

"Perda ini sangat penting guna memberikan kepastian hukum bagi penguatan lembaga adat di Kota Padang, termasuk mendukung peran KAN, LKAAM, ninik mamak, dan bundo kanduang," tegas Muharlion.

Bagi Muharlion, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan adat tidak hanya berhenti sebagai lembaran sejarah yang pasif, melainkan menjadi kompas dan pedoman hidup aktif masyarakat dalam menjawab tantangan zaman yang kian kompleks.

Gayung pun bersambut. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif dan kerja keras DPRD. Fadly mengakui, meski berbagai program pelestarian adat telah berjalan di sekolah dan komunitas, kehadiran Perda ini memberikan fondasi dan "payung ketetapan" yang jauh lebih kokoh. Pemerintah Kota Padang berkomitmen segera menyiapkan kebijakan teknis, mulai dari fasilitasi operasional hingga sinkronisasi regulasi terkait ketertiban umum.

Rasa haru dan bangga juga membuncah dari kalangan tokoh adat. Dasman Boy Datuak Rajo Dihilie menilai keputusan yang diambil DPRD dan Pemko Padang sebagai sebuah keputusan bersejarah. Perda ini dinilai membuka ruang yang sangat luas bagi struktur nagari untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.


Sebuah Catatan Optimisme

Rapat Paripurna hari itu ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara Ketua DPRD Muharlion dan Wali Kota Fadly Amran. Di balik goresan pena tersebut, ada harapan besar yang dititipkan oleh warga Kota Padang.

Melalui Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau ini, DPRD Kota Padang telah membuktikan fungsinya bukan sekadar pembuat aturan, melainkan sebagai penjaga nyala api peradaban. Sebuah langkah nyata yang memastikan bahwa sejauh apa pun Kota Padang melangkah menuju modernitas, ia tidak akan pernah kehilangan akar budayanya. (Adv)



PADANG – Memasuki masa sidang ketiga tahun 2026, jajaran Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menunjukkan komitmen nyata dalam melayani konstituen. Melalui agenda reses maraton yang digelar mulai Jum'at -Selasa, 1 hingga 5 Mei 2026, para pimpinan legislatif turun langsung ke lapangan untuk memastikan suara masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan dalam program kerja nyata.

Fokus utama dalam reses kali ini menyasar pada penguatan infrastruktur dasar, penanggulangan banjir, hingga pengembangan sarana keagamaan dan pendidikan di berbagai daerah pemilihan (Dapil).



Muharlion: Dorong Jalan Heler Jadi Jalur Evakuasi Strategis

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengawali kunjungannya di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Menyadari wilayah tersebut rawan genangan, Muharlion membawa visi besar terkait aksesibilitas warga. Ia mengusulkan optimalisasi Jalan Heler sebagai jalur alternatif sekaligus jalur evakuasi menuju Bypass Aia Pacah.

"Jika jembatan dan akses Jalan Heler kita tuntaskan, ini bukan sekadar mengurai kemacetan di Jalan DPR, tapi menjadi jalur penyelamatan yang efektif saat bencana," ujar Muharlion. Selain itu, ia memastikan berbagai usulan seperti betonisasi jalan lingkungan, dukungan bagi Kelompok Wanita Tani (KWT), dan pengadaan gedung PAUD mandiri akan dikawal melalui mekanisme APBD 2026 hingga 2027.


Mastilizal Aye: Hadirkan Solusi Teknis Tangani Banjir di Tabing Banda Gadang

Langkah proaktif ditunjukkan Wakil Ketua DPRD, Mastilizal Aye. Tak ingin sekadar berteori, saat menyambangi Perumahan Banda Gadang Permai di Kelurahan Tabing Banda Gadang, ia langsung memboyong tim teknis dari Dinas Perkim dan konsultan perencana.

"Warga sudah cukup menderita dengan banjir yang masuk ke rumah meski hujan hanya sebentar. Saya pastikan, akhir Juni ini pengerjaan drainase sudah harus dimulai," tegas Mastilizal. Sinergi ini juga diperkuat dengan aksi sosial dari PMI Kota Padang yang dipimpin Zulhardi Z. Latif dengan menyalurkan bantuan logistik bagi 60 KK terdampak banjir.


Osman Ayub: Wujudkan Janji, Perkuat Syiar Islam di Pasa Gadang

Sentuhan berbeda terlihat di Kelurahan Pasa Gadang, di mana Wakil Ketua DPRD Osman Ayub meninjau langsung realisasi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) senilai Rp20 juta untuk renovasi Pondok Tahfiz Masjid Raya Pasa Gadang.

"Inilah bukti nyata bahwa janji kami saat Ramadan lalu telah terealisasi. Kami hadir untuk memastikan pendidikan karakter islami anak-anak kita memiliki fasilitas yang layak," kata Osman. Ia juga menyambut positif usulan pembangunan kanopi masjid demi melindungi struktur bangunan dari cuaca ekstrem, yang direncanakan masuk dalam anggaran perubahan mendatang.


Jupri: Prioritaskan Keselamatan dan Penerangan Jalan di Tanjung Saba

Di sisi lain kota, Wakil Ketua DPRD Jupri menyerap keresahan warga di Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Lubuk Begalung. Fokus utamanya adalah memperbaiki infrastruktur yang membahayakan keselamatan publik, seperti jalan berlubang dan matinya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Kemanan warga di malam hari adalah prioritas. Masalah PJU dan drainase yang tersumbat ini segera kami koordinasikan dengan dinas terkait agar ada penanganan mendesak," ungkap Jupri di hadapan warga di Musala Nurul Yaqin.

Sinergi Menuju Padang yang Lebih Baik

Turunnya keempat pimpinan DPRD Kota Padang ini menegaskan bahwa legislatif bukan sekadar lembaga pembuat kebijakan, melainkan pelayan masyarakat yang responsif. Melalui pengawalan aspirasi yang ketat, DPRD Kota Padang berkomitmen menyelaraskan pembangunan infrastruktur dengan kebutuhan riil masyarakat guna menciptakan kota yang aman, nyaman, dan religius.

DPRD Kota Padang: Bekerja dengan Hati, Membangun dengan Aksi.

(adv)



PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Senin (13/4/2026). 

Penyesuaian Terhadap Regulasi Nasional

Melalui laporan Panitia Khusus (Pansus) I yang dibacakan oleh Ketuanya, Faisal Nasir, DPRD Kota Padang secara resmi mengusulkan pencabutan regulasi tersebut. Langkah ini diambil karena Perda Nomor 5 Tahun 2003 dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika perundang-undangan nasional saat ini.

“Perda ini masih mengacu pada klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lama dan beberapa ketentuannya bertentangan dengan peraturan pemerintah yang lebih baru. Pencabutan ini krusial untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Faisal Nasir.


Pansus I merujuk pada regulasi terbaru seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Kedepannya, pengaturan hak keuangan kepala daerah akan dituangkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang lebih fleksibel namun tetap akuntabel.

Strategi Mewujudkan Tata Kelola Transparan

 Beliau menegaskan bahwa pencabutan ini bertujuan menghindari tumpang tindih aturan serta meningkatkan efisiensi tata kelola keuangan.

“Aturan yang tidak lagi selaras dengan regulasi nasional berpotensi menimbulkan konflik kebijakan. Penyesuaian ini merupakan komitmen kita bersama untuk menciptakan konsistensi hukum,” tegas Fadly.



Beliau menjelaskan bahwa regulasi lama yang bersumber pada PP Nomor 109 Tahun 2000 perlu diperbarui seiring lahirnya UU Nomor 13 Tahun 2022 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sinergi untuk Pembangunan Kota

Di akhir rapat, Wali Kota menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif. Menurutnya, dinamika yang terjadi selama pembahasan adalah cerminan demokrasi yang sehat.



“Perbedaan pandangan adalah kekuatan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik. Kami optimis, dengan selesainya proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, implementasi regulasi baru ini akan mengoptimalkan pembangunan Kota Padang yang lebih akuntabel,” tutupnya.

DPRD Kota Padang berharap penetapan Ranperda pencabutan ini menjadi tonggak baru dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan transparan. (Adv)





PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Hal ini dibuktikan melalui penyelenggaraan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Penyerahan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung khidmat pada Senin (6/4/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jalan Baginda Aziz, Sungai Sapih, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub, serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.


Kontribusi Konstruktif Legislatif

Meski secara umum fraksi-fraksi di DPRD memberikan lampu hijau dan menyetujui LKPJ 2025, suasana rapat tetap dinamis dengan pemaparan berbagai rekomendasi tajam. Salah satu sorotan datang dari Fraksi Partai NasDem yang menekankan pentingnya efisiensi dan inovasi dalam tata kelola daerah.

Beberapa poin krusial yang direkomendasikan kepada Pemerintah Kota Padang meliputi:

Transformasi Ekonomi: Penguatan sektor UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.

Optimalisasi PAD: Mendorong digitalisasi layanan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan.

Infrastruktur & Bencana: Pemerataan pembangunan infrastruktur serta penguatan sistem mitigasi bencana yang lebih tangguh.

Kinerja Birokrasi: Penerapan penganggaran berbasis kinerja dan peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi teknologi.


Respons Pemerintah Kota Padang

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir dan Plt Sekda Raju Minrofa Caniago. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

"Masukan dan tanggapan multidimensi yang diberikan oleh DPRD Kota Padang merupakan bahan evaluasi berharga bagi kami. LKPJ ini bukan sekadar laporan formalitas, melainkan alat ukur untuk memperbaiki kinerja demi kepentingan masyarakat," ujar Fadly Amran.

Beliau mengakui bahwa pelaksanaan program di tahun 2025 masih memerlukan penyempurnaan di berbagai lini. Oleh karena itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama untuk memastikan pembangunan di tahun-tahun mendatang berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.


Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Rapat Paripurna ini menjadi simbol harmonisasi antara pengawas (DPRD) dan pelaksana (Pemko) kebijakan. Dengan diserahkannya rekomendasi tersebut, DPRD Kota Padang berharap pemerintah daerah dapat bergerak lebih lincah dalam merespons kebutuhan riil masyarakat.


Komitmen yang lahir dari sidang paripurna ini diharapkan mampu membawa Kota Padang menuju arah pembangunan yang lebih berkelanjutan, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kota Bingkuang.(Adv)


PADANG – Komitmen DPRD Kota Padang dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan terus diperkuat. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, DPRD Kota Padang menggelar rapat intensif Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV untuk mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025.
‎Berlangsung selama dua hari, 30–31 Maret 2026, di Gedung DPRD Kota Padang, Air Pacah, rapat ini menjadi momentum krusial bagi legislatif untuk mengevaluasi secara objektif capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang tahun lalu.


Menakar Efektivitas dan Manfaat bagi Masyarakat
‎Ketua Pansus I, Usmardi Thareb, menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya terpaku pada angka serapan anggaran, tetapi lebih kepada dampak nyata (outcome) bagi warga. Meski secara umum kinerja mitra kerja seperti Inspektorat dan BKPSDM berada di atas 90 persen, pihaknya tetap memberikan catatan kritis.
‎“Tidak ada pelaksanaan yang sempurna. Kami fokus memberikan rekomendasi agar kekurangan yang ada diperbaiki, sehingga setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegas Usmardi.


Sorotan Layanan Publik: Air Bersih hingga Transportasi
‎Di sisi lain, Pansus II memberikan perhatian besar pada sektor pelayanan dasar. Ketua Pansus II, Rahmat Wijaya, memberikan apresiasi sekaligus tantangan kepada Perumda Air Minum Kota Padang. Meski sukses mempertahankan opini WTP, DPRD mendorong percepatan cakupan layanan.
‎Target Air Bersih: Mendorong peningkatan layanan minimal 2% per tahun untuk menjangkau 48% warga yang belum terlayani.
‎Mitigasi & Efisiensi: Menekankan penanganan kebocoran pipa dan efisiensi biaya operasional.
‎Transformasi Transportasi (PSM):
‎Mendorong kemandirian ekonomi PSM agar tidak terus bergantung pada subsidi, serta mendesak percepatan penambahan armada dan halte.


Realisasi Fisik dan Tantangan Geografis

‎Ketua Pansus III, Helmi Moesim, mengapresiasi kinerja OPD mitranya yang mencatatkan realisasi fisik hingga 100 persen. Kendati demikian, ia mengakui adanya kendala distribusi akibat faktor bencana alam yang sempat menghambat mobilitas. Seluruh temuan ini akan dirangkum sebagai rekomendasi strategis dalam rapat paripurna mendatang.
Finalisasi dan Rekomendasi Strategis

‎Pansus IV yang dipimpin oleh Iskandar saat ini tengah memfinalisasi sinkronisasi data. Fokus utama Pansus IV adalah memastikan bahwa perencanaan anggaran selaras dengan realisasi di lapangan.
‎“Kami ingin memastikan anggaran yang direncanakan benar-benar terealisasi secara optimal dan memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkas Iskandar.


Sinergi demi Kemajuan Kota
‎Hasil pembahasan dari keempat Pansus ini akan dirumuskan menjadi Rekomendasi Resmi DPRD Kota Padang. Dokumen ini nantinya akan menjadi kompas bagi Pemerintah Kota Padang dalam menyusun kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun anggaran berikutnya.
‎Langkah ini membuktikan bahwa DPRD Kota Padang tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis yang solutif demi mewujudkan Kota Padang yang lebih maju, transparan, dan akuntabel. (Adv)








PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna istimewa dengan agenda penyampaian resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang, Senin (9/3).

Momen ini menjadi tonggak penting dalam mengevaluasi capaian kinerja pembangunan sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kota Padang di masa depan.



Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, didampingi jajaran Wakil Ketua: Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Dalam keterangannya, Muharlion menegaskan bahwa LKPJ merupakan potret nyata kinerja Wali Kota dalam menjalankan roda pemerintahan selama periode Januari hingga Desember 2025.

"LKPJ ini menggambarkan sejauh mana capaian yang diraih selama masa kepemimpinan. Setelah ini, kami akan melakukan pembahasan mendalam di tingkat komisi untuk melahirkan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Padang pada pelaksanaan tahun 2026," ujar Muharlion.



Ia menambahkan, fokus utama DPRD tahun ini adalah mengawal tuntasnya Program Unggulan (Progul) sesuai amanah RPJMD. "Apa yang belum tercapai akan kita kawal ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.

Capaian Positif di Tengah Tantangan Efisiensi

Mewakili Wali Kota Padang, Wakil Wali Kota Maigus Nasir secara resmi memaparkan Nota LKPJ 2025. Ia menyebut laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas publik dan evaluasi agar otonomi daerah berjalan sesuai koridor transparansi.

Sepanjang tahun 2025, Pemko Padang menunjukkan performa fiskal yang cukup solid:

Realisasi Pendapatan Daerah: Mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15% dari target Rp2,87 triliun.

Realisasi Belanja Daerah: Mencapai 92,78% atau sebesar Rp2,81 triliun, yang dialokasikan secara proporsional untuk belanja operasi dan belanja modal guna mendukung infrastruktur publik.



"Secara umum, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Padang tahun 2025 berjalan lancar. Meski ada tantangan terkait sinkronisasi prioritas pembangunan dengan kemampuan keuangan, kami berkomitmen menyelesaikannya melalui perencanaan yang lebih cermat dan berorientasi kinerja," ungkap Maigus Nasir.

Rincian Realisasi Keuangan TA 2025

Sektor Anggaran Target (Rp) Realisasi (Rp) Persentase Total Pendapatan 2,87 Triliun 2,85 Triliun 99,15%

Total Belanja 3,03 Triliun 2,81 Triliun 92,78%

Belanja Modal 465,8 Miliar 433,4 Miliar 93,03%



Menatap Tahun 2026 yang Lebih Kuat

Penyampaian LKPJ ini diharapkan menjadi bahan telaahan bagi DPRD untuk memberikan masukan konstruktif. Dengan pengawasan yang efektif dan manajemen sumber daya yang transparan, Pemerintah Kota Padang optimis dapat mengakselerasi sisa target pembangunan yang ada, menjadikan Padang kota yang lebih maju, sejahtera, dan akuntabel. (Adv)



PADANG – Bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M menjadi momentum bagi jajaran pimpinan DPRD Kota Padang untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Melalui agenda rutin Safari Ramadhan, para wakil rakyat ini tidak hanya datang untuk bersilaturahmi, tetapi juga membawa misi penguatan karakter generasi muda, penyaluran bantuan pembangunan, hingga penyerapan aspirasi di akar rumput.

Muharlion: "Smart Surau" sebagai Benteng Era Digital

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengawali rangkaian Safari di Mushala Nurul Iman, Kelurahan Bungo Pasang, Koto Tangah, Minggu (1/3/2026). Dalam pesannya, Muharlion menekankan pentingnya menghidupkan kembali fungsi rumah ibadah sebagai pusat pendidikan.

Ia memperkenalkan konsep Smart Surau, sebuah gerakan untuk mengajak anak-anak kembali ke masjid setelah jam sekolah.

"Kita ingin anak-anak kita kuat menghadapi tantangan digital. Dengan rutin salat berjamaah dan tahfiz Al-Qur'an di surau, karakter religius mereka akan terbentuk secara alami," tegasnya.

Tak lupa, ia mengajak warga menjaga kebersihan kota dan taat pajak sebagai modal utama pembangunan Kota Padang menuju kota terbersih di Indonesia.



Gotong Royong dan Kepedulian Global ala Mastilizal Aye

Di Masjid Baiturrahim, Nanggalo, Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye memberikan apresiasi atas semangat swadaya masyarakat. Ia menceritakan bagaimana sebuah mushala kayu kini bertransformasi menjadi masjid yang megah.

Selain menyerahkan bantuan hibah sebesar Rp25 juta, Aye juga menyentuh sisi kemanusiaan jamaah dengan mengajak mendoakan umat Muslim di Palestina. "Di saat kita beribadah dengan tenang, saudara kita di Timur Tengah tengah berjuang. Mari kita kuatkan rasa syukur dan kepedulian," ujarnya menyentuh hati jamaah.


Osman Ayub: Aksi Nyata untuk Kebutuhan Umat

Semangat yang sama dibawa oleh Wakil Ketua DPRD Osman Ayub saat mengunjungi Masjid Al Mujahidin, Kurao Pagang. Pria yang akrab disapa Mak Etek Os ini menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk pengabdian nyata.

“Kami datang bukan sekadar untuk berceramah, tetapi menyalurkan bantuan hibah Rp25 juta yang langsung menyentuh kebutuhan pembangunan masjid,” katanya. Ia juga meminta peran aktif tokoh masyarakat dan niniak mamak untuk menjadi teladan bagi generasi muda agar mencintai Al-Qur'an.


Jupri: Alarm Keras Darurat Narkoba

Menjelang pertengahan Ramadhan, Wakil Ketua DPRD Jupri (Makdang Jupri) melaksanakan safari di Masjid Al Kaffah, Lubuk Begalung, Minggu (8/3/2026). Ia membawa peringatan serius terkait ancaman narkotika yang kini mulai menyasar wilayah pedesaan di Sumbar.

"Padang bukan lagi sekadar perlintasan, tapi sasaran peredaran narkoba. Ini peringatan serius bagi orang tua dan niniak mamak. Kita harus membentengi anak kemenakan kita dengan lingkungan yang religius," tutur Jupri tegas.

Sebagai bentuk dukungan operasional, Jupri menyerahkan hibah sebesar Rp25 juta, yang disambut haru dan syukur oleh pengurus masjid serta warga setempat.


Sinergi untuk Padang yang Lebih Baik

Rangkaian Safari Ramadhan ini membuktikan bahwa DPRD Kota Padang tidak hanya bekerja di balik meja. Kehadiran pimpinan dewan di berbagai titik—mulai dari Koto Tangah, Nanggalo, hingga Lubuk Begalung—menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan pembangunan fisik rumah ibadah berjalan seiring dengan pembangunan mental spiritual warga.

Melalui hibah puluhan juta rupiah dan pesan-pesan moral yang disampaikan, DPRD Kota Padang berharap Ramadhan 1447 H menjadi titik balik kebangkitan karakter generasi muda Minang yang religius, berbudaya, dan bebas dari pengaruh negatif zaman.(Adv)

 




PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui langkah strategis digitalisasi, setiap aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kini dikelola secara sistematis melalui platform Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Langkah besar ini dipertegas dalam kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pokir DPRD Kota Padang yang digelar di Ruang Paripurna, Kamis (19/2/2026). Agenda ini menjadi tonggak penting dalam memastikan setiap usulan pembangunan dari warga tidak hanya tertampung, tetapi juga terintegrasi secara sah dalam sistem perencanaan daerah.

Menjaga Amanah Rakyat dengan Sistem Digital

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa penerapan SIPD-RI bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada konstituen.

    "Pokir DPRD adalah amanah rakyat. Dengan sistem digital ini, setiap usulan wajib mengikuti regulasi yang ketat dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah. Ini adalah cara kami memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar menjadi dasar pembangunan yang nyata dan tepat sasaran," tegas Muharlion.

Didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Jupri, serta Sekwan Hendrizal, Muharlion menjelaskan bahwa penyelarasan ini merujuk pada mekanisme pengusulan hingga integrasi ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD). Hal ini dilakukan agar tidak ada usulan yang "menyalahi aturan" di kemudian hari.

Hibah dan Bansos: Lebih Ketat, Lebih Tepat Sasaran

Tak hanya soal infrastruktur atau program fisik, sosialisasi ini juga menyoroti mekanisme pemberian hibah dan bantuan sosial (bansos). Kepala Bappeda Kota Padang, Yenni Yuliza, bersama Pj Sekda Raju Minropa, memaparkan bahwa kini calon penerima harus lebih mandiri dan terverifikasi secara sistem.

Beberapa poin krusial dalam aturan baru ini meliputi:

    Mandiri & Digital: Calon penerima hibah/bansos wajib mengajukan usulan melalui akun mandiri di SIPD-RI.

    Berbasis Data Terpadu: Khusus bansos individu, penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
 
Syarat Legalitas: Lembaga penerima hibah harus bersifat nirlaba, memiliki kepengurusan sah di Padang, serta berbadan hukum resmi.

Verifikasi Berlapis demi Akuntabilitas

Sistem baru ini menutup celah penyimpangan dengan proses verifikasi yang berlapis. Dimulai dari input oleh anggota DPRD, usulan akan melewati sensor verifikasi dari Sekretariat DPRD, Mitra Bappeda, hingga pengecekan lapangan oleh Perangkat Daerah terkait.

"Kami ingin memastikan setiap rupiah APBD memberikan dampak nyata. Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di masyarakat," tambah Yenni Yuliza.
Menuju Pembangunan yang Inklusif

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang melalui sistem SIPD-RI ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan yang inklusif. Dengan anggaran yang dikelola secara profesional dan transparan, pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan dapat terakselerasi demi kesejahteraan seluruh warga Kota Padang.

Melalui digitalisasi ini, DPRD Kota Padang tidak hanya mendengar, tetapi juga mengawal aspirasi masyarakat dengan kepastian hukum dan ketepatan sistem. (ADV)











PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung mulai 4 hingga 9 Januari 2026, empat unsur pimpinan DPRD Kota Padang turun langsung ke tengah konstituen untuk menyerap aspirasi dan memberikan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi warga.

Kegiatan ini menjadi krusial mengingat Kota Padang tengah berupaya bangkit pascabencana banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu. Berikut adalah rangkuman perjalanan jemput aspirasi para pimpinan DPRD Kota Padang:

1. H. Muharlion, S.Pd: Fokus pada Normalisasi Sungai dan Drainase

Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd, mengawali resesnya di Masjid Almanar, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, pada 5 Januari 2026. Dalam pertemuan yang dihadiri jajaran perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat tersebut, persoalan banjir menjadi isu utama.

Warga mendesak adanya normalisasi sungai, perbaikan drainase, betonisasi jalan, hingga bantuan bagi Kelompok Wanita Tani (KWT). Menanggapi hal itu, Muharlion yang dikenal responsif menegaskan bahwa setiap usulan akan dipilah berdasarkan skala prioritas.

"Kami mendata setiap usulan. Mana yang mendesak, segera kita koordinasikan dengan Pemerintah Kota Padang. Untuk program jangka panjang, kami akan perjuangkan melalui regulasi dan penganggaran di lembaga dewan," tegas politisi senior ini.

2. Mastilizal Aye, SH: Respon Cepat untuk Infrastruktur Ibadah dan Bencana

Bertempat di Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Minggu (4/1), Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, SH, disambut antusias oleh warga yang masih merasakan dampak banjir. Selain usulan pengerukan sungai dan perbaikan fasilitas umum, warga juga memohon perbaikan jalan masjid sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Mastilizal Aye memberikan jawaban melegakan. Ia berjanji akan mengeksekusi segera perbaikan jalan mushalla dalam waktu dekat agar warga nyaman beribadah. Terkait bencana, ia mengajak masyarakat untuk bangkit bersama.

"Tahun 2026 adalah momentum kita untuk bangkit. Aspirasi yang sifatnya darurat dan urgent akan langsung kami upayakan eksekusinya, sementara proyek besar akan kita kawal melalui mekanisme proposal pembangunan," ujarnya menyemangati warga.

3. Osman Ayub: Perjuangkan Relokasi Hunian dan Normalisasi Sungai oleh BWS

Wakil Ketua DPRD Osman Ayub memfokuskan resesnya di Banang Cafe, Siteba, Rabu (7/1). Isu yang diangkat sangat krusial, yakni nasib warga yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir bandang November 2025 lalu.

Osman menegaskan bahwa DPRD terus mendorong Pemerintah Kota Padang untuk menyediakan rumah layak huni bagi korban bencana melalui program relokasi. Selain itu, ia memberikan perhatian khusus pada sedimentasi sungai yang mencapai 2 hingga 3 meter.

"Kami meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V segera melakukan pengangkatan sedimen lumpur dan pasir. Ini adalah langkah pencegahan agar banjir serupa tidak terulang kembali saat intensitas hujan tinggi," ungkap Osman dengan tegas.

4. Jupri, SAP: Konsisten dalam Pembangunan Fisik dan Fasilitas Sosial

Wakil Ketua DPRD Jupri, SAP, menggelar reses di Masjid Al-Kaffah, Kelurahan Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, Minggu (4/1). Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Jupri menerima berbagai aspirasi mulai dari drainase, bantuan UMKM, hingga sarana penunjang masjid.

Sebagai petahana yang telah banyak memberikan kontribusi fisik seperti betonisasi jalan di tahun 2025, Jupri berkomitmen melanjutkan program tersebut di tahun 2026.

"Saya sangat terharu dengan sambutan warga. Insya Allah, tahun ini kita lanjutkan betonisasi di lingkungan masjid. Aspirasi mengenai UMKM dan sarana masjid juga menjadi catatan penting bagi saya untuk diperjuangkan melalui dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan," tutur politisi PAN tersebut.

Reses pimpinan DPRD Kota Padang tahun 2026 ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Melalui kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan partisipasi aktif warga, pembangunan Kota Padang diharapkan semakin merata dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan. (ADV)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.