Meski Dukung Relokasi, Wismar Minta Pemko Padang Berikan Hak-Hak Pedagang Selasar
PADANG - Penataan selasar Pasar Raya Padang oleh Pemko Padang mendapat apresiasi dari berbagai kalangan termasuk dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP-PPP) DPRD Padang. Ketua FPDIP-PPP DPRD Padang, Wismar Pandjaitan, menyatakan fraksinya mendukung kebijakan ini meski terjadi pro dan kontra terutama bagi pedagang yang cukup dirugikan.
Wismar menilai langkah ini memang dilematis. Satu sisi, pedagang memakai tempat tersebut untuk perekonomian keluarga sementara Pemko melakukan penataan guna mengembalikan selasar Pasar Raya sebagai ruang publik bagi pejalan kaki. Nah, PDIP sebagai partai yang berpihak pada rakyat kecil menyarankan ke Pemko Padang agar memenuhi aspirasi masyarakat.
"Saya yakin penataan selasar Pasar Raya agar memudahkan akses pengunjung dan mengubah citra Pasar Raya yang selama ini semrawut. Untuk itu saya berharap semua pihak memahami kebijakan ini," kata Wismar ketika menghubungi oborsumbar.com, Minggu (1/3/2026).
Penataan selasar Pasar Raya memang menjadi polemik bagi para pedagang terutama memasuki bulan Ramadan dan lebaran. Relokasi ke Fase VII menurut pedagang bukanlah solusi. Mereka khawatir akan terjadi penurunan omzet. Atas dasar itulah pedagang meminta ke Pemko Padang memperbolehkan berdagang di selasar selama bulan puasa.
Menyikapi permintaan pedagang, Wismar berharap ada win-win solusi dari Pemko Padang. Menurut Wismar, kalau diperbolehkan harus ada jaminan dari pihak pedagang setelah lebaran tidak ada yang berjualan kembali setelah lebaran.
"Harus ada komitmen antara pedagang dan Pemko selama diperbolehkannya berjualan di selasar pada bulan puasa," jelas Sekretaris DPC PDIP Kota Padang ini.
Kendati mendukung oenataan dan relokasi pedagang selasar Pasar Raya ke Fase VII, Wismar juga mendesak Pemko dalam hal ini Dinas Perdagangan untuk memberikan hak para pedagang ketika direlokasi sesuai dengan aturan. Wismar mewanti-wanti Dinas Perdagangan agar tempat relokaai tersebut terbebas dari konflik kepentingan.
"Pengalaman terdahulu, ketika pedagang direlokasi ternyata tempatnya sudah dimiliki orang lain. Hal ini jangan terjadi lagi dengan pedagang selasar Pasar Raya," tegas legislator dapil Koto Tangah ini.
Diketahui sebelumnya, para pedagang Selasar Pasar Raya menolak relokasi ke Fase VII. Aksi penolakan tersebut diwujudkan dengan beberapa kali unjuk rasa diantaranya di rumah dinas walikota, kantor DPRD Padang. Bahkan, juga sempat terjadi bentrokan dengan petugas gabungan saat penertiban berlangsung.(tim)
