Articles by "Kapolres Pasaman Barat"

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel ASBANDA Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dir narkoba Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Ditlantas Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda HBT Padang Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodaeral II Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Peduli korban bencana Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PJN Wilayah II PoldaSumbar Politik Polres Polres Bukittinggi Polres Padang Pariaman Polres Pasaman Barat Polres Sijunjung PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Polsek IV Nagari PPK 2.4 Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama
Showing posts with label Kapolres Pasaman Barat. Show all posts


Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Pasaman Barat Beri Harapan Baru Bagi Keluarga Korban Disabilitas

‎PASAMAN BARAT – Institusi Kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang memiliki empati mendalam. Komitmen ini dibuktikan secara nyata oleh Polres Pasaman Barat melalui jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim saat mengunjungi kediaman korban penyandang disabilitas di Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (22/9/2026).
‎
‎Kunjungan hangat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit PPA Ipda Admi Pandowita bersama personel Satreskrim lainnya. Selain menyalurkan bantuan paket sembako berupa beras, minyak goreng, telur, dan bahan pangan mendasar, jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat fokus memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mental serta trauma korban pasca-kejadian.
‎
‎Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menegaskan bahwa aksi sosial dan pendampingan ini merupakan bentuk perhatian tulus jajaran kepolisian terhadap penanganan perkara yang berperspektif perlindungan anak dan penyandang disabilitas.
‎
‎"Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian penuh jajaran Polres Pasaman Barat. Selain menyerahkan bantuan bahan pokok untuk meringankan beban ekonomi keluarga, prioritas utama kami adalah pemulihan kondisi mental dan psikis korban agar trauma yang dialami perlahan bisa terobati," ujar Iptu A. Agung.
‎
‎Tidak hanya menghibur korban, personel Unit PPA Polres Pasaman Barat juga memberikan dorongan moril kepada pihak keluarga. Edukasi dan penguatan psikologis terus diberikan agar keluarga senantiasa mendampingi korban secara optimal selama masa pemulihan.
‎
‎Kehadiran jajaran Polres Pasaman Barat disambut penuh haru oleh pihak keluarga. Rani, kakak kandung korban, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian dan respon cepat kepolisian yang tidak hanya fokus pada penanganan hukum, tetapi juga merangkul sisi kemanusiaan korban.
‎
‎"Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan perhatian dari Bapak Kapolres beserta seluruh jajaran Satreskrim. Kehadiran Kepolisian di rumah kami memberikan kekuatan moral tersendiri. Kami berharap proses hukum dapat berjalan adil dan pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya," tutur Rani.
‎
‎Mengenai penanganan perkara dugaan pelecehan seksual terhadap anak disabilitas tersebut, Polres Pasaman Barat memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Saat ini, penyidik Satreskrim masih terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi demi menuntaskan perkara hingga tuntas.
‎
‎Melalui pendekatan yang inklusif dan humanis ini, Polres Pasaman Barat membuktikan dedikasinya dalam menciptakan rasa aman serta memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.(SRP)

 ‎

‎PASAMAN BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum melalui tindakan tegas terhadap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Di bawah komando Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan delapan orang tersangka beserta satu unit alat berat di kawasan Kasiak Putiah, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kamis (8/1/2026).
‎
‎Operasi yang berlangsung pada pukul 03.15 WIB ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Langkah taktis ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, atas instruksi langsung dari Kapolres untuk membersihkan wilayah hukum Pasaman Barat dari aktivitas destruktif tersebut.
‎
‎Operasi Tangkap Tangan dan Peran Pelaku Saat penyergapan dilakukan, petugas menemukan satu unit ekskavator PC 210F merek SDLG tengah beroperasi mengeruk material bumi. Delapan pelaku yang berada di lokasi tak berkutik saat dikepung petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedelapan tersangka memiliki peran yang terorganisir, mulai dari operator alat berat, pengawas lapangan, hingga pekerja bagian pemurnian emas (anak bok).
‎
‎"Kami bergerak berdasarkan bukti dan laporan masyarakat. Tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak ekosistem dan berpotensi memicu konflik sosial di wilayah ini," tegas AKBP Agung Tribawanto dalam keterangan resminya, Jumat (16/1/2026).
‎
‎Penyitaan Barang Bukti dan Ancaman Pidana Selain mengamankan alat berat jenis ekskavator, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial di antaranya dua unit alat dulang kayu, karpet plastik, timbangan digital presisi, serta sampel material pasir yang diduga mengandung butiran emas.
‎
‎Kapolres Pasaman Barat secara terang-terangan memberikan peringatan keras bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan PETI tanpa pandang bulu. Beliau menekankan bahwa dampak kerusakan lingkungan, seperti pencemaran sungai, merupakan kerugian besar bagi masyarakat luas.
‎
‎"Kami menerapkan 'Zero Tolerance'. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja. Ancaman hukumannya tidak main-main, maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar," tambah AKBP Agung.
‎
‎Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih mendalam guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut.



‎
‎PASAMAN BARAT – Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mematahkan rumor miring terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Secara tegas, ia membantah adanya praktik "uang payung" atau setoran yang dituding mengalir ke oknum kepolisian untuk memuluskan tambang ilegal.
‎
‎“Saya tegaskan: tidak ada pembiaran, tidak ada uang payung, dan tidak ada perlindungan bagi pelaku PETI. Kami komit menindak siapa pun tanpa pandang bulu,” ujar AKBP Agung, Senin.
‎
‎Perang Terhadap Mafia BBM dan Tambang Bukan sekadar retorika, Kapolres menjelaskan bahwa tantangan di lapangan memang berat—mulai dari medan yang ekstrem hingga pelaku yang kerap "kucing-kucingan" dengan petugas. Namun, hal itu tidak menyurutkan langkah Penegakan Hukum (Gakkum).
‎
‎Selain itu, ia memberikan peringatan keras terhadap penyalahgunaan BBM subsidi yang sering digunakan untuk alat berat di lokasi tambang. Ia memastikan tidak ada anggota Polri yang kebal hukum jika terbukti "bermain" di balik layar.
‎
‎“Jika ada bukti valid oknum anggota terlibat, laporkan! Kami tidak akan melindungi pengkhianat institusi,” tambahnya.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.