Tanah Datar --- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Kejaksaan Negeri se Sumatera Barat menggelar Forum Koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Sumatera Barat di Hotel Emersia, Batusangkar, Selasa (19/9).
Dalam pelaksanaan forum koordinasi tersebut berfokus dalam pembahasan kondisi cakupan kesepakatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pelaporan hasil pemeriksaan, dan tersusunnya Plan of Action (PoA) bersama upaya kepatuhan badan usaha. Kemudian membahas hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan kepatuhan kepada pemberi kerja dan pekerja terhadap ruang lingkup BPJS Kesehatan yang mana beroperasi di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Barat.
Acara yang dihadiri oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Se Sumatera Barat, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Se Sumatera Barat.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Eddy Sulistijanto Hadie menyerahkan Penghargaan Pencapaian Terbaik SKK Tuntas dan Piutang Tuntas Semester 1 Tahun 2023 kepada Kejaksaan Negeri Padang, Pasaman, Payakumbuh, dan Sijunjung.
Acara ini mencerminkan komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa program BPJS Kesehatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerjasama yang erat antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se Provinsi Sumatera Barat diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat.
Eddy memaparkan jumlah peserta JKN Provinsi Sumatera Barat adalah 5.161.954 atau 91,12 % dari jumlah penduduk. Sehingga Provinsi Sumbar dengan Capaian 91,12 % per 1 September 2023 berada pada urutan ke 33 dari 38 Provinsi se Indonesia.
"Untuk Mencapai UHC, penduduk terdaftar JKN minimal 95%. Masih terdapat penduduk belum terdaftar JKN sebanyak 503.034 dan untuk mencapai UHC masih terdapat selisih sebanyak 219.785 Peserta untuk mencapai UHC Provinsi. Hal inilah yang menjadi evaluasi bagi kami untuk selalu menggandeng para pemangku kepentingan dan stokeholder agar UHC Provinsi ini bisa segera tercapai," ujarnya.
Untuk mempercepat Provinsi Sumatera Barat menuju UHC, Eddy mengharapkan dukungan forum seperti upaya penagihan tunggakan iuran maupun kepatuhan pendaftaran dan penyampaian data badan usaha yang tidak patuh melalui Surat Kuasa Khusus (SKK); Dukungan data dari Disnaker dan Wasnaker terkait status BU Kontraktor aktif/tidak aktif; Dukungan data Badan Usaha tidak operasional/tutup berdasarkan data wajib lapor badan usaha baik di Dinas Tenaga Kerja maupun Dinas PMPTSP.
Dengan mempersyaratkan kepesertaan aktif JKN dalam pengurusan perizinan dan pengenaan sanksi TMP2T (Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu) kepada BU tidak patuh oleh Dinas PM PTSP berdasarkan usulan dari BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, serta dukungan terhadap tindaklanjut dari Inpres No 1 tahun 2022 tentang optimalisasi program jaminan kesehatan sesuai tupoksi masing-masing lembaga.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Asnawi menekankan kepada jajaran agar melakukan pembinaan, penyidikan serta penindakan atas kepatuhan perusahaan dalam pelindungan Jaminan Sosial Kesehatan bagi pekerja merupakan kehadiran negara melindungi hak warga negara.
"Oleh sebab itu, saya tegaskan kembali kepada seluruh jajaran kejaksaan negeri agar fokus dengan sinergitas program antar lembaga terkait yang mutlak diperlukan. Terima kasih untuk teman-teman di Kejaksaan Negeri sudah melakukan koordinasi yang baik dan menghasilkan kinerja terbaik- untuk wilayah kerjanya dalam mendukung tercapainya UHC di Kota/Kabupaten," pungkasnya. (FS)
Musnag Ajang Penyusunan RKP Nagari Untuk Dilaksanakan Tahun 2024
Tabek Pariangan, Maklumatnews - "Musyawarah nagari atau Musnag merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKP tahun 2023 ini untuk kegiatan atau rencana kegiatan pemerintahan nagari untuk tahun 2024".
Hal itu disampaikan Walinagari Tabek Risfel Bustami Noerdin dalam sambutannya pada acara Musyawarah Nagari (Musnag) Badan Perwakilan Rakyat Nagari (BPRN) Nagari Tabek kecamatan Pariangan di Balerong Sari, Rabu (09/08/).
Dikatakan Bustami, "Musyawarah Nagari yang dilaksanakan setiap Nagari berbeda-beda tergantung dengan kebutuhan kita, misalnya antara kebutuhan nagari Batu Basa dengan kebutuhan nagari Tabek berbeda dengan sawa tangah karena varian kita berbeda di dalam baik dalam kondisi alamnya maupun secara kultural maka dari itu Mari kita tunjukkan ya di dalam musyawarah Nagari ini untuk yang menjadi skala prioritas, " katanya.
Sebelumnya, Ketua BPRN Mushardi Dalam sambutnnya saat membuka Musyawarah Nagari mengatakan bahwa tujuan Musyawarah Nagari adalah untuk mendapatkan kesepakatan yang akan menjadi acuan dalam mengusulkan yang menjadi prioritas masyarakat dalam Musyawarah Rencana pembangunan (Musrenbang) kecamatan.
"Musyawarah Nagari merupahkan agenda rutin tahunan dalam rangka untuk menyusun rencana kerja pemerintah nagari dalam mendapatkan kesepakatan apa yang menjadi skala perioritas atau yang akan menjadi kebutuhan masyarakat Nagari dan keputusan tersebut akan menjadi acuan Nagari untuk musrenbang kecamatan," ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat Arkadius Dt Intan Bano yang juga turut hadir dalam sambutannya katakan, "Program-program strategis bukan merupakan keinginan dari kita, dari lembaga dan dari organisasi, Tapi tentu kebutuhan yang diperlukan oleh nagari Tabek untuk tahun 2024 maupun untuk tahun 2025, untuk itu pada kesempatan ini izinkan saya untuk menyampaikan program-program strategis provinsi bisa diberikan ke Nagari," ujarnya.
Lebih lanjut Arkadius Dt Intan Bano Mengatakan ada 4 poin utama pertama berkaitan infrastruktur yang bisa langsung melalui bantuan bersifat khusus atau BK BK dari Kabupaten dan bantuan keuangan bersifat khusus dari provinsi ke Kabupaten dan diserahkan ke Nagari, tapi menurut Dt Intan Bano Bantuan bersifat Khusus langsung pertama itu adalah pembangunan dan rehabilitasi Jalan lingkungan kegiatan berada di dinas Perumahan pemukiman dan pertanahan.
Hadir dalam Musyawarah Nagari tersebut diantaranya, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Arkadius Dt Intan Bano, Tim Musnag kabupaten, OPD, Forkopimca, Camat, Walinagari, Ketua Tabueh Larangan Zuldafri Darma, Ketua BPRN, Ketua KAN, Tokoh adat, alim ulama, cerdik pandai, bundo kanduang, tokoh pemuda dan undangan lainnya. (Pinos)
Niat Tulus Pengabdian, Rafinos Maju Dalam Kontestan Pilwanag Rambatan
Tanah Datar, Maklumatnews - "Keinginan kuat untuk memajukan serta pengembangan nagari Rambatan ke arah yang lebih baik lagi menjadi dasar dalam bentuk pengabdian nyata dari keikut sertaan saya dalam Pilwanag kali ini".
Hal itu disampaikan Rafinos, S. Sos salah satu balon wali nagari Rambatan ketika ngopi bareng dan makan siang bersama rekan- rekan awak media, di rumah makan nasi tungkui daun Lubuak Batang Pariangan Rabu (09/08).
Dikatakanya, "Tujuan saya untuk maju dalam pemilihan Wali nagari Rambatan, jika diberi amanah oleh masyarakat insyallah berbagai Inovasi akan saya lakukan dengan segenap kemampuan dalam memajukan daerah dengan memberdayakan potensi potensi daerah serta menciptakan peluang usaha ekonomi kerakyatan, " katanya.
"Sektor ekonomi kerakyatan menjadi prioritas saya dalam kinerja yang dilaksanakan seperti beternak belut, lele dan komoniti ternak lainnya di setiap rumah masyarakat yang bernilai ekonomis tinggi, disamping penguatan kehidupan beragama, penerapan Adat basandi Syar', Syara' basandi Kitabullah (ABS-SBK) , tambahnya lagi.
Kelahiran Pabalutan 13 Februari 1970 silam, Rafinos yang biasa dipanggil Pak O merupahkan seorang jurnalis (Wartawan) yang sudah berkarir semenjak tahun 1995 serta merupahkan pengusaha ayam pedaging di daerahnya Bukit Siangok Jorong Pabalutan kecamatan Rambatan.
Menempuh jenjang pendidikan tamat Sekolah Dasar (SD) Negeri 05 Pabalutan tahun 1983, SMP Negeri 1 Rambatan Tahun 1986, SMEAN Batusangkar Tahun 1990 dan STAI Al Hikma Pariangan Tahun 2012.
Menurutnya Rafinos Nagari rambatan memiliki banyak sawah tadah hujan dan areal pertanian kering dulu nya merupakan sentra penghasil jagung di kabupaten Tanah Datar, untuk itu menurutnya mengolah lahan tersebut dari lahan tidur menjadi lahan potensial dengan majsimal.
"Sawah tadah hujan rata-rata menghasilkan panen 2 x pertahun musim tanam dari 3x musim panen, untuk kekosongan 1x masa tanam akan diganti dengan tanaman selain padi seperti jagung, Cabe, dan kacang-kacangan yang akan difasilitasi oleh anggaran nagari, InsyaAllah doakan saja, "ujar Rafinos.
" 2 keuntungan akan didapatkan melalui sistem seperti itu, pertama sumber penghasilan tetap didapat dan kedua sebagai upaya memutus mata rantai pertumbuhan hama tanaman padi selama satu musim, pungkasnya.
Dengan pengalaman organisasi yang dimiliki mulai dari tingkat jorong, nagari, kecamatan bahkan tingkat kabupaten seperti ketua Asosiasi Petani Kakao Indonesia kabupayen Tanah Datar, ketua Ormas Laskar Merah Putih cabang Tanah Datar dan Sekretaris Komite Wartawan Reformasi Indonesia Tanah Datar.
Juga pernah menjabat ketua Masjid, ketua kelompok Tani, pengurus BKMT kecamatan Rambatan dan pengurus organisasi kepemudaan baik jorong ataupun nagari menjadi nilai plus untuk Rafinos sebagai figur siap uji dan berpengalaman melangkah di nagari. (Tim).
Nota Kesepakatan KU PPAS APBD Tahun 2024 Ditandatangani
Tanah Datar, Maklumatnews - “Rangkaian pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024 telah terlaksana dengan baik dari awal hingga ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2024 pada hari ini".
Hal itu disampaikan bupati Tanah Datar Eka Putra pada Rapat Paripurna dengan agenda Penandatangganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KU) dan (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar tahun 2024, di Ruang Rapat DPRD setempat, Jumat (4/8).
"Untuk itu, ucapkan terima kasih,”kami sampaikan kepada seluruh pimpinan, pimpinan Fraksi dan anggota DPRD Tanah Datar yang telah bersama-sama melakukan proses pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 ini".
Dikatakan Eka Putra, " Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2024 ini, Pemda dan DPRD mempunyai tanggung jawab melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk menyelenggarakan pembangunan daerah di tahun anggaran 2024 nanti".
“Terkait hal itu, Pemda dan DPRD Tanah Datar akan saling memberikan dukungan dan kotribusi dalam mencapai target pembangunan daerah di tahun anggaran 2024,” ujar Bupati Eka Putra.
"KUA dan PPAS Tanah Datar 2024 akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2024 serta merupakan wujud komitmen Pemda Tanah Datar melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat Luhak Nan Tuo ini,” ungkapnya lagi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulayadi, SE. Dt. Bungsu saat memimpin Rapat Paripurna itu, mengatakan rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 telah melewati beberapa tahapan yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Ada pun proses pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 yakni, pembahasan di tingkat Provinsi, pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan sebagainya,” ujarnya.
Turut mendampingi ketua DPRD di kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Saidani dan Anton Yondra, Sekwan Yuhardi serta diikuti Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar. (Pinos/rls)
Payakumbuh --- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Payakumbuh menandatangani MoU perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Selasa (11/7).
Penandatanganan itu dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Otong Hendra Rahayu, Kepala BPJS Kesehatana Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase, turut menyaksikan dan mendampingi Kasiedatun Kejari Tanah Datar, Kabid PTSP Tanah Datar, Kabid Naker Tanah Datar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Patakumbuh, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tanah Datar.
Kajari Tanah Datar Otong Hendra Rahayu menegaskan dengan kerjasama ini kejaksaan siap mendampingi BPJS Kesehatan dalam masalah hukum, karena pihaknya punya jaksa pengacara negara yang siap membantu semua permasalahan hukum dengan pihak lain.
"Peraturan dan perundang-undangan yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan sudah sangat jelas, Pemerintah Pusat sampai daerah sangat mendukung Program JKN ini demi masyarakat Indonesia yang sehat. Jadi Kejaksaan Negeri Tanah Datar sangat berkomitmen menjalanlan tugas dan fungsi sebagai pendamping program JKN," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase menyampaikan kalau Kejaksaan Negeri Tanah Datar merupakan satu dari banyak institusi mitra BPJS yang berperan penting dalam memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan dengan baik dan dapat menjadi penghubung atau mediator antara BPJS Kesehatan dengan pemberi kerja apabila tidak patuh terhadap hasil pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
"Kami dari BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin sampai dengan saat ini. Kami telah bekerja sama dengan kejaksaan negeri sejak lama. Semoga dengan adanya sinergi yang baik, penyelenggaraan Program JKN di Luak Nan Tuo dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (FS)
Audiensi Dengan MUI Sebagai Bentuk Sinergitas Umarah Dan Ulama
Tanah Datar, Maklumatnews - "Sebagai pimpinan daerah, dalam pengambilan keputusan saya akan selalu melibatkan para ulama dan juga tokoh adat yang ada di Tanah Datar sehingga keputusan itu nantinya akan seimbang dan tidak memihak ke salah satu kelompok".
Hal demikian disampaikan bupati Eka Putra ketika menerima kunjungan silaturahmi jajaran pengurus beserta anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Jum'at (2/6) lalu.
"Untuk itu, setiap keputusan yang akan saya ambil selalu memakai prinsip tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan, artinya saya akan selalu meminta pendapat dan pertimbangan dari unsur ulama dan juga tokoh adat, jika tiga unsur ini sudah bersatu, Insya Allah apapun keputusan kita pasti didukung oleh seluruh masyarakat Tanah Datar".
Selain itu, Bupati Eka juga menyampaikan beberapa informasi terkait rencana kegiatan-kegiatan serta pembangunan di kabupaten Tanah Datar ke depan, diantaranya rencana pembangunan Masjid Jami' Minangkabau.
"Sekarang kan di Tanah Datar belum ada Masjid yang besar dan menjadi pusat seluruh kegiatan keagamaan, jadi sekarang ada donatur yang merupakan perantau kita ingin membangun Masjid, tentu ini kita sambut baik dan akan kita siapkan lahannya dan Masjid ini nantinya bisa menjadi pusat kegiatan keagamaan sekaligus juga untuk wisata religi," sampai Eka Putra.
Lebih jauh, Bupati Eka juga menyampaikan informasi rencana kegiatan Minang Diaspora yang dipadukan Festival Pesona Minangkabau pada Desember nanti akan ada perantau Minang dari 50 negara yang akan mengunjungi kabupaten Tanah Datar.
"Kerjasama dengan MUI sangat penting, walau tidak mudah namun kita harus terus menjaga kekompakan dengan terus menjalin komunikasi sebagai kuncinya, apapun itu kita harus selalu menjaga komunikasi sehingga semuanya bisa terselesaikan dengan baik," pungkasnya.
Sementara, Ketua MUI Tanah Datar Yendri Junaidi, Lc, MA menyambut baik pertemuan ini. Menurutnya, ini bisa memberikan dukungan secara moral kepada Bupati sebagai pucuk pimpinan di Tanah Datar.
"Kami siap untuk mendukung seluruh program pemerintah, tentunya yang bermanfaat bagi masyarakat apakah itu di bidang agama, pendidikan, sosial budaya, untuk kebaikan umat, Insya Allah dengan lapang dada kami siap menerima saran, masukan, gagasan dan kritik," Ujar Yendri.
Ikut mendampingi bupati audiensi dengan ulama hari itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Prokopim Dedi Tri Widono dan Kabag Umum Ronal Satria. (Pinos/rl)
Bupati Sampaikan Penjelasan Tentang 3 Ranperda Pada Paripurna Kali Ini
Tanah Datar, Maklumatnews - Ranperda Penanggulangan Bencana, Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043 dan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh merupakan 3 Ranperda yang disampaikan bupati Eka Putra hari ini.
Nota Penjelasan atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut disampaikan bupati Tanah Datar Eka Putra pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, di aula gedung DPRD setempat, Senin (23/5).
Dikatakan Eka Putra, "Terkait dengan Ranperda Penanggulangan Bencana mengacu pada kondisi kabupaten Tanah Datar secara geografis merupakan daerah yang berada di sekitar Gunung Marapi, Singgalang dan Gunung Tandikek serta sebuah danau yang cukup luas dikelilingi perbukitan terletak di Kecamatan Batipuh Selatan dan Rambatan serta memiliki banyak perbukitan yaitu Danau Sungkarak".
"Secara umum, kabupaten Tanah Datar berada di daerah rawan bencana banjir, tanah longsor, banjir bandang, gempa bumi, cuaca ekstrim dan letusan gunung api maupun kekeringan yang dapat mengancam kehidupan masyarakat baik dari faktor alam dan non alam dengan kemungkinan memakan korban jiwa manusia dan lingkungan hidup lainnya".
"Untuk itu perlu dilakukan upaya penanggulangan secara terukur, terarah dan terintegrasi baik pra bencana, saat bencana dan pasca bencana dan Ranperda ini sebagai bentuk jaminan terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh serta terkoordinasi dan mengakomodir dalam rangka memberikan perlindungan masyarakat dari resiko, ancaman dan dampak bencana".
Sementara, terkait Ranperda Pembangunan Industri kabupaten Tahun 2023-2043, Bupati menjelaskan bahwa sektor industri dalam pembangunan ekonomi nasional memiliki peranan yang sangat penting karenai memiliki keunggulan dalam hal akselerasi pembangunan di daerah, sebagai penggerak utama dalam pembangunan daerah.
Kemudian terkait Ranperda Pencegahan, dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Bupati Eka Putra sampaikan bahwa Tanah Datar sebagai salah satu kabupaten tujuan wisata dan telah mengalami perkembangan yang cukup cepat, namun di sisi lain dihadapkan pada permasalahan tumbuhnya permukiman kumuh yang memerlukan upaya berkelanjutan.
"Saat ini kondisi permukiman kumuh di Tanah Datar pada 14 kecamatan memiliki beberapa kesamaan seperti kondisi bangunan semi permanen dan tidak teratur, kepadatan bangunan tinggi, permukaan jalan rusak, saluran drainase tidak berfungsi karena dipenuhi oleh sampah dan rendahnya kepemilikan jamban keluarga serta permasalahan utama adalah masalah sanitasi," urai Bupati.
"Merujuk pada PP nomor 12 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, maka perlu di bentuk Peraturan Daerah dalam pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh sebagai pedoman dalam melaksanakan pencegahanhal tersebut".
Diakhir penjelasannya, Bupati Eka Putra juga menyadari berbagai keterbatasan dalam penyusunan Ranperda tersebut dan berharap kiranya proses pembahasan berjalan lancar, sehingga Raperda tersebut dapat disetujui bersama dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Sementara itu pimpinan sidang Anton Yondra menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan Bamus, rapat akan dilanjutkan sesi II tanggal 24 mei 2023 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Nota ranperda yang di ajukan Bupati.
Paripurna kali ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani, Sekretaris Dewan Yuhardi dan dihadiri unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se-Tanah Datar. (Pinos/r)
Batusangkar --- Afriansyah Noor, Sekretaris Jendral Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan dinobatkan sebagai pemangku gelar adat Datuak Rajo Basa, Jorong Gundam Nagari Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Afriansyah Noor dipasangkan saluak dan keris oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pagaruyung Armen Dt. Damuanso, di Kantor Wali Nagari Pagaruyung, Kamis (27/4).
Afriansyah Noor Dt. Rajo Basa merupakan putra asli Tanah Datar. Ibunya berasal dari Pagaruyung, dan ayahnya putra Lubuk Basung Agam, kemudian merantau ke Provinsi Jambi. Afriansyah Noor lahir di Jambi kemudian merantau ke Jakarta.
Afriansyah Noor adalah putra asli dari Kabupaten Tanahdatar. Tepatnya dari Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas. Pria kelahiran 20 April 1972 itu diangkat menjadi wakil menteri ketenagakerjaan mulai 15 Juni 2022.
Pengukuhan gelar adat ini sebagai amanah dan kepercayaan dari dunsanak dan kemenakan serta masyarakat Nagari Pagaruyung yang telah mempercayakan menyandang gelar Datuak Rajo Basa kepada saya. Ditinggikan sarantiang, didahulukan salangkah di Nagari Pagaruyung.
Pemasangan saluak dan keris itu menandakan Afriansyah Noor resmi menyandang gelar adat Datuak Rajo Basa dari kaumnya.
Pada Sabtu (29/4), dilaksanakan pengukuhannya dan dihadiri oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, Wakil Gubernur Sumbar Audi Joinaldy, dan sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Sumbar.
Dilansir dari padek.jawapos.com, Bupati Tanahdatar Eka Putra mengucapkan selamat atas pengukuhan gelar adat Datuak Rajo Basa kepada Afriansyah Noor tersebut dan berharap dapat menjadi kebanggaan bagi kaum dan bermanfaat bagi anak kemenakan.
“Dengan kiprah Wamenaker di tingkat nasional dan di berbagai bidang lainnya, telah banyak memberikan sumbangsih bagi masyarakat Tanahdatar secara khusus dan Sumatera Barat secara umum. Tentunya dengan pengukuhan gelar adat ini akan semakin meningkatkan perhatian terhadap daerah dan kampung halaman serta dapat mengayomi, membimbing anak kemenakan di segenap aspek kehidupan,” ujar Eka Putra.
Eka Putra juga berpesan kepada anak kemenakan dan masyarakat Nagari Pagaruyung serta Tanahdatar untuk menjaga nama baik Alam Minangkabau dan Tanah Datar sebagai pusat kebudayaan (pusek jalo pumpunan ikan) dan diperhitungkan di kancah nasional.
“Dengan telah dikukuhkannya gelar Datuak Rajo Basa ini yang bertepatan dengan pengukuhan KAN Pagaruyung masa bakti 2022-2028. Saya berharap KAN bersama Bundo Kanduang berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari khususnya bidang pelestarian adat yang tumbuh dan berkembang di nagari serta mendukung program-program pemerintah daerah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wali Nagari Pagaruyung Irmaidinal Datuak Magek, yang menyampaikan ucapan selamat kepada Afriansyah Noor yang telah dikukuhkan dengan gelar adat Datuak Rajo Basa serta pengukuhan kepengurusan KAN Pagaruyung yang baru.
Datuak adalah gelar adat tertinggi di Minangkabau. Gelar itu diberikan melalui kesepakatan kaum/suku di wilayah Minangkabau. Lalu, disetujui sampai ke tingkat rapat adat oleh para tokoh pemuka adat setempat (Kerapatan Adat Nagari).
Bagi Afriansyah Noor Dt. Rajo Basa saat diwawancara media mengatakan setiap amanah akan dipertanggungjawabkan setiap insan. Termasuk gelar penghulu yang disandangnya saat ini.
"Semoga kami bisa mengemban amanah ini dengan baik dan kita semua diberikan keberkahan oleh Allah SWT. Niniak Mamak adalah suri teladan bagi masyarakat, terutama generasi muda di Ranah Minang," ungkapnya. (FS)