APBD Tanah Datar TA 2023 Sebesar Rp 1.2 Trilyun Lebih

APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2024 Sebesar Rp. 1.2 Trilyun Lebih
Tanah Datar, Maklumatnews - "Anggaran belanja daerah Tanah Datar pada Ranperda tahun 2024 sebesar Rp.1.245.439.489.539, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer".

Hal itu disampaikan bupati Eka Putra pada rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD TA 2024 yang digelar di ruang sidang Utama gedung DPRD setempat, Senin (6/11).

"Adapun rinciannya terdiri dari belanja operasi Rp.1.004.467.876.985, belanja modal sebesar Rp.59.975.109.316, belanja tidak terduga sebesar Rp.10.000.000.000, dan belanja Transfer sebesar Rp.170.996.503.238".

Ditambahkan Eka Putra, "Ranperda tentang APBD TA 2024 disusun dengan mempedomani dokumen Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD TA 2024 dan RPJMD tahun 2021 - 2026 serta Nota Kesepakatan tanggal 4 Agustus 2023 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024".

"Estimasi pendapatan daerah mempertimbangkan kondisi perekonomian Kabupaten Tanah Datar, dengan asumsi penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, pembangunan infrastruktur dan beberapa kebijakan pendapatan daerah", urainya lagi. 

"Maka Pemkab Tanah Datar targetkan pendapatan daerah pada APBD 2024 sebesar Rp.968.491.223.850 dengan rincian sebagai berikut, PAD Rp.152.635.540.000 yang terdiri dari : Pajak Daerah Rp. 31.808.477.000, Retribusi Daerah
Rp.10.689.708.000, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp.25.000.000.000 dan Lain-lain PAD yang sah Rp.85.137.355.000".

"Selanjutnya, Pendapatan Transfer Rp.812.203.683.850, yang terdiri dari : Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat
Rp.756.809.112.000, Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp.55.394.571.850, lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp.3.652.000.000, yang bersumber dari pendapatan hibah Pemerintah Pusat".

Bupati juga sampaikan bahwa sesuai kesepakatan KUA-PPAS, untuk kelompok penerimaan pembiayaan dialokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp.276.948.265.689. dan defisit sepenuhnya ditutupi dengan pembiayaan netto, yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

Kebijakan belanja daerah pada tahun 2024 adalah mengutamakan belanja untuk pemulihan ekonomi daerah, program prioritas dan program unggulan daerah, mendanai urusan pemerintahan wajib terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan penyediaan pelayanan publik. 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar H. Rony Mulyadi, Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, serta dihadiri 29 dari 35 anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan undangan lainnya Lebih lanjut disampaikan Bupati Eka Putra, kebijakan umum belanja daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal, yang dilakukan pemerintah daerah, sebagai salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja daerah pada dasarnya mengakomodir, kebijakan dan regulasi strategis dari pemerintah pusat.

Sementara itu pimpinan sidang Rony Mulyadi di kesempatan tersebut menyampaikan Rapat paripurna akan dilanjutkan, Rabu (8/11) dengan agenda pokok penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2024 dan di akhir sidang  juga dilaksanakan doa bersama untuk saudara se agama di Palestina yang sedang berjuang. (Pinos/rls) 

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.