BPJS Kesehatan Kota Payakumbuh Terus Tingkatkan Pemahaman Peserta JKN



Payakumbuh --- BPJS Kesehatan Kota Payakumbuh menyampaikan hak dan kewajiban kepada peserta komunitas pasien Hemodialisa saat acara temu peserta JKN di Rsud ADNAAN WD Kota Payakumbuh, Jumat (9/6).


Kehadiran BPJS Kesehatan selalu melakukan sosialisasi di semua kalangan, baik melalui media cetak, elektronik maupun turun lansung ke daerah dan kelompok masyarakat. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Unit DPJP Pelayanan Hemodialisa Dr. Erza SpPD, Kepala Cabang Payakumbuh BPJS Kesehatan Defiyanna Sayodase, beserta seluruh tim bidang layanan peserta.


Telihat peserta begitu antusias menerima informasi yang disampaikan, karena banyaknya perubahan informasi yang belum sampai ke mereka dikarenakan masih harus konsentrasi dalam penyembuhan penyakit dan perawatan.


"Saya merasa senang sekali dengan adanya kegiatan ini, banyak informasi yang belum kami terima, contohnya saja peserta sudah bisa hanya memakai KTP/NIK untuk pelayanan, sistem antrian, perubahan data, dan lain-lain sudah bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN," tutur Zulkadri (58) salah seorang peserta yang sedang menjalani pelayanan di ruangan Hemodialisa.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Cabang Payakumbuh BPJS Kesehatan Defiyanna Sayodase, BPJS Kesehatan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, melakukan transpormasi mutu layanan sesuai slogan BPJS Kesehatan tahun ini.


"Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk peserta, transpormasi mutu layanan merupakan wujud dedikasi kami kepada peserta. Sekarang peserta sudah bisa melakukan akses perubahan, antrian, pembayaran tunggakan secara bertahap, dan banyak lagi yang lainnya, itu sudah bisa melalui genggaman tangan peserta saja dari rumah, pakai aplikasi Mobile JKN semua urusan jadi gampang," ujarnya.


Di lain pihak Dr. Erza, SpPD menyampaikan, peserta yang mendapatkan pelayanan Hemodialisa ini rata-rata mengucapkan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena sudah ditanggung semua biaya pelayanan.


"Disini pasien menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah menanggung seluruh biaya pelayanan yang mereka dapatkan tanpa ada dipungut biaya apapun. Saya juga sering menyampaikan bahwa ini semua berkat iuran peserta JKN yang dibayarkan secara rutin dan tidak mendapatkan layanan kesehatan, sistemnya subsidi silang gotong royang, yang sakit dibantu oleh yang tidak sakit," tambah Dr. Erza.


Sosialisasi yang dipaparkan oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Peserta BPJS Kesehatan, Israd Akbar menyampaikan begitu banyak manfaat yang didapatkan oleh peserta JKN dalam bidang kesehatan, begitu banyak kemudahan yang didapatkan oleh peserta JKN. 


Masyarakat hanya diminta melakukan pembayaran iuran untuk kelompok mandiri, perusahan membayarkan iuran pekerjanya, serta bagi masyarakat tidak mampu dapat melaporkan diri ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempan agar didaftarkan sebagai peserta PBI tanggungan Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat. (FS)

Labels: ,

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.