Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodim 0312/Padang Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PoldaSumbar Politik Polres Polres Pasaman Barat PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama

BPJS Kesehatan Kota Payakumbuh Terus Tingkatkan Pemahaman Peserta JKN



Payakumbuh --- BPJS Kesehatan Kota Payakumbuh menyampaikan hak dan kewajiban kepada peserta komunitas pasien Hemodialisa saat acara temu peserta JKN di Rsud ADNAAN WD Kota Payakumbuh, Jumat (9/6).


Kehadiran BPJS Kesehatan selalu melakukan sosialisasi di semua kalangan, baik melalui media cetak, elektronik maupun turun lansung ke daerah dan kelompok masyarakat. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Unit DPJP Pelayanan Hemodialisa Dr. Erza SpPD, Kepala Cabang Payakumbuh BPJS Kesehatan Defiyanna Sayodase, beserta seluruh tim bidang layanan peserta.


Telihat peserta begitu antusias menerima informasi yang disampaikan, karena banyaknya perubahan informasi yang belum sampai ke mereka dikarenakan masih harus konsentrasi dalam penyembuhan penyakit dan perawatan.


"Saya merasa senang sekali dengan adanya kegiatan ini, banyak informasi yang belum kami terima, contohnya saja peserta sudah bisa hanya memakai KTP/NIK untuk pelayanan, sistem antrian, perubahan data, dan lain-lain sudah bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN," tutur Zulkadri (58) salah seorang peserta yang sedang menjalani pelayanan di ruangan Hemodialisa.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Cabang Payakumbuh BPJS Kesehatan Defiyanna Sayodase, BPJS Kesehatan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, melakukan transpormasi mutu layanan sesuai slogan BPJS Kesehatan tahun ini.


"Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk peserta, transpormasi mutu layanan merupakan wujud dedikasi kami kepada peserta. Sekarang peserta sudah bisa melakukan akses perubahan, antrian, pembayaran tunggakan secara bertahap, dan banyak lagi yang lainnya, itu sudah bisa melalui genggaman tangan peserta saja dari rumah, pakai aplikasi Mobile JKN semua urusan jadi gampang," ujarnya.


Di lain pihak Dr. Erza, SpPD menyampaikan, peserta yang mendapatkan pelayanan Hemodialisa ini rata-rata mengucapkan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena sudah ditanggung semua biaya pelayanan.


"Disini pasien menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah menanggung seluruh biaya pelayanan yang mereka dapatkan tanpa ada dipungut biaya apapun. Saya juga sering menyampaikan bahwa ini semua berkat iuran peserta JKN yang dibayarkan secara rutin dan tidak mendapatkan layanan kesehatan, sistemnya subsidi silang gotong royang, yang sakit dibantu oleh yang tidak sakit," tambah Dr. Erza.


Sosialisasi yang dipaparkan oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Peserta BPJS Kesehatan, Israd Akbar menyampaikan begitu banyak manfaat yang didapatkan oleh peserta JKN dalam bidang kesehatan, begitu banyak kemudahan yang didapatkan oleh peserta JKN. 


Masyarakat hanya diminta melakukan pembayaran iuran untuk kelompok mandiri, perusahan membayarkan iuran pekerjanya, serta bagi masyarakat tidak mampu dapat melaporkan diri ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempan agar didaftarkan sebagai peserta PBI tanggungan Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat. (FS)

Labels: ,

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.