Kepala BPJS Cabang Payakumbuh Kepada Peserta PBI : Butuh Kesadaran Peserta Untuk Mengecek Status Kepesertaan

 


Tanah Datar --- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase menjawab keluhan masyarakat terkait adanya isu kepesertaan BPJS akan nonaktif bila tidak digunakan dalam waktu tertentu, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pihak pemerintah, sehingga banyak yang harus mendaftar ulang.

"Terkait dengan itu, kita berpedoman pada Permensos 21 tahun 2019, bahwa penentuan peserta PBI JK ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial, ketika ada peserta yang non aktif ada kemungkinan data dianggap belum valid, apa itu mungkin dari NIK, KK tidak sesuai, atau nama tidak sesuai. Maka butuh kesadaran peserta untuk mengecek status kepesertaan," kata Defiyanna saat Sosialisasi Program JKN bersama Anggota DPR RI di Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (20/7).

"Karena kita sama-sama tau, yang menentukan peserta PBI JK adalah Kemensos bukan BPJS Kesehatan," ujarnya

Defiyanna juga menyampaikan terkait penggantian peserta untuk PBI JK dan PBI Pemda memang harus satu KK, dan tidak bisa digantikan dengan yang meninggal. Karena penetapan peserta PBI JK berdasarkan usulan dari Nagari, kemudian penginputan melalui Dinsos melalui aplikasi SIK NG.

"Untuk hal ini, kita berpedoman pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018 yang mengatur PBI JK ini harus 1 KK. Solusinya, pengusulan ke PBI Pemda atau masuk ke PBPU Mandiri. Ketika segmen sebelumnya PBI JK Non Aktif, maka bisa mengikuti program N+1 tanpa 14 hari," tukuknya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian berharap agar tercapai layanan berkualitas perlu dilakukan sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Tanah Datar sehingga data yang digunakan valid.

"Saat ini lebih dari 370.000 jiwa masyarakat Tanah Datar, lebih dari 85 persen yang telah mendapatkan jaminan kesehatan. Dari anggaran sharing dengan provinsi melalui Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) dan melalui 100% APBD Pemkab," ujarnya.

Menyinggung pelayanan BPJS Kesehatan, Wabup Richi berharap BPJS Kesehatan ke depan juga melaksanakan kewajibannya kepada pihak Rumah Sakit ataupun Puskesmas tepat waktu.

"Di kesempatan ini saya harap BPJS Kesehatan membayarkan pembiayaan kesehatan tepat waktu, sehingga bisa menjamin ketersediaan dana operasional pelayanan kesehatan di Rumah Sakit ataupun di Puskesmas yang melayani BPJS Kesehatan," ujarnya.

Dikatakan Richi lagi, menyadari manfaat dari BPJS Kesehatan dalam memberikan kepastian pelayanan kesehatan masyarakat, ia berharap program ini terus ditingkatkan.

"'Saya harap BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan, baik cakupan maupun optimalisasi dalam pelayanan terhadap masyarakat" tukasnya.

Senada, Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Suir Syam mengatakan semua masyarakat diharapkan menjadi anggota BPJS Kesehatan agar seluruh warga negara Indonesia ini mendapatkan akses yang sama dalam masalah kesehatan. Melalui sosialisasi program BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program, Komisi IX DPR RI sebagai pengawas penyelenggaraan program pemerintah terkait dengan program pemerataan pelayanan kesehatan.

“BPJS Kesehatan ini adalah program unggulan Pemerintah yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat namun masih harus terus dilakukan perbaikan, untuk itu kehadiran kami disini selain untuk menyampaikan ketentuan kami ingin menampung hal-hal yang menjadi kendala serta saran dari bapak ibu sekalian terkait penyelenggaraan program ini.” ungkapnya. (FS)



Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.